Oleh :
PUDYASRI
ASHARDHINI K1A015030
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dewasa
ini telah terjadi perubahan yang dialami pada seluruh generasi yang tumbuh
dengan perilaku berbeda karena adanya kemajuan teknologi. Berbagai teknologi
informasi secara keseluruhan merevolusi perilaku kita dalam melakukan berbagai
hal. Hal ini dialami oleh semua generasi mulai dari anak-anak hingga orang
dewasa khususnya remaja. Saat ini, remaja dituntut untuk dapat menguasai
teknologi agar tidak dikatakan GAPTEK (Gagap Teknologi) oleh lingkungan di
sekitarnya.
Internet
merupakan salah satu yang menjadi banyak perhatian para remaja. Berbagai situs
yang dimilikinya seperti facebook, twitter, instagram dan lainnya yang menjadi
pusat perhatian mereka setiap harinya dapat melupakan tugas-tugasnya di sekolah
maupun di rumah. Bahkan mereka sampai melupakan waktu mereka ketika telah
dihadapkan dengan internet yang seharusnya waktu itu dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya orang yang dalam
kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada internet.
Pada
dasarnya internet merupakan suatu program yang dapat memudahkan kita untuk
mencari berbagai informasi, berita, membantu siswa menyelasaikan tuga sekolah
dan manfaat lainnya yang terdapat di dalamanya telah meluas hingga seluruh
jaringan internasional. Tetapi, tidak dapat dipungkiri pula bahwa banyak
kemudharatan atau pengaruh negatif dari intenet yang nantinya akan merusak
moral dan mempengaruhi perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga telah
timbul keresahan dan ketakutan karena adanya penyalahgunaan internet oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan
permasalahan yang ada, kita sebagai umat muslim harus mengingat kembali pada
agama atau keyakinan kita yang berfungsi sebagai pondasi atau pedoman dalam
menjalankan kehidupan. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan semua aspek
kehidupan sesuai dengan perintah Allah SWT, termasuk pada penggunaan internet
yang bukan sesuatu yang bebas nilai ketika internet disalahgunakan maka itu
merupakan perbuatan zalim yang tidak disukai Allah SWT.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam
penulisan makalah mengenai pengaruh internet bagi kehidupan dalam pandangan
Islam membatasi pembahasan – pembahasan dengan rumusan masalah sebagai berikut
:
1. Bagaimana
pandangan Islam tentang internet?
2. Apa
saja dampak internet pada remaja islam masa kini?
3. Bagaimana
peran Agama Islam dalam mengantisipasi dampak negatif internet?
1.3
Tujuan Penulisan
Makalah
ini dibuat untuk mempelajari pengaruh internet bagi kehidupan dalam agama
Islam, serta untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Pendidikan Agama
Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pandangan
Islam tentang Internet
Sebagian
orang berpendapat bahwa internet adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan seharihari. Teknologi, khususnya internet yang telah memasuki
kehidupan manusia dari kalangan muda sampai tua yang merupakan cara untuk
mewujudkan kesejahteraan atau meningkatkan martabat manusia. Islam tidak
bertentangan dengan teori pemikiran modern yang teratur asalkan dengan analisa
yang objektif dan tidak bertentangan dengan Al-Quran.
Dalam
pandangan Islam, iptek digambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber daya
menjadi sumber daya lain yang lebih tinggi nilainya. Hal ini terdapat dalam
surat Ar-Ra’dsyat (11) yang berbunyi“Sesungguuhnya
Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri”. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa
pada dasarnya Al-Quran telah mendorong manusia untuk berteknologi supaya
kehidupan mereka meningkat.
Dalam
Al-Quran banyak terkandung ayat-ayat yang menuntut manusia untuk berpikir,
melihat, memandang serta mendorong manusia untuk menggunakan akal pikirannya
seoptimal mungkin. Al-Quran mengandung segala informasi yang dibutuhkan
manusia, antara lain informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi agar
manusia dapat mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam sebenarnya
internet tidak dijelaskan di dalam Al-Quran, karena belum ada saat Al-Quran
diturunkan oleh Allah SWT sehingga belum ada sumber yang jelas.
Peran
Islam dalam perkembangan internet sangatlah penting, bahwa syariah Islam harus
dijadikan sebagai standar pemanfaatan internet itu sendiri. Ketentuan halal dan
haram yang terdapat pada hukum-hukum syariah Islam wajib dijadikan tolak ukur
pemanfaatannya. Internet yang dihalalkan oleh syariah Islam adalah yang
internet yang dapat dimanfaatkan sedangkan internet yang tidak dapat
dimanfaatkan adalah yang diharamkan oleh syariah Islam. Kita sebagai makhluk
ciptaan Allah SWT tidak boleh tergiur dengan internet yang bukan terlahir dari
sifat rahim Allah SWT karena yang kita butuhkan dalam hidup ini hanyalah
keridhoan Allah SWT.
2.2
Dampak Internet pada Remaja Islam Masa Kini
Perkembangan
dunia internet yang sangat pesat ini telah memberikan manfaat yang luar biasa
bagi kemajuan peradaban umat manusia. Memang tidak dapat dipungkiri di era
modern saat ini peran internet dalam kehidupan sehari-hari sangatlah
berpengaruh.Internet jika dilihat dari dampak positifnya tentu dianggap barang
halal atau dibolehkan. Tetapi tidak sedikit pula dampak negatif dari internet
yang akan mempengaruhi penggunanya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa internet
sebenarnya sangat berguna namun peran manusia dalam menggunakan internet juga
sangat penting. Secara umum dampak positif dan negatif dari internet bagi
remaja masa kiniadalah sebagai berikut :
1. Dampak
positif
a. Internet
memudahkan remaja masa kini untuk mencari informasi, berita, atau data yang
penting dan akurat secara cepat.
b. Sebagai
media komunikasi kita sebagai makhluk sosial sehingga dapat menjalin tali
silaturahmi dengan pengguna lainnya baik yang dekat maupun jauh.
c. Memotivasi
remaja untuk dapat berkarya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dalam bidang
bisnis atau yang lainnya.
2. Dampak
negatif
a. Internet
yang mengandung gambar-gambar pornografi dan sebagainya dapat mengakibatkan
remaja bertindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum.
b. Penggunaan
internet secara berlebihan dapat menimbulkan rasa malas serta menghambat kegiatan
belajar, beribadah dan hal-hal yang lebih bermanfaat lainnya.
c. Seringnya
berkomunikasi melalui internet dapat mengurangi komunikasi secara langsung atau
tatap muka dalam pergaulan remaja masa kini.
Berdasarkan
pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa dari banyaknya dampak positif dari
internet ternyata banyak pula dampak negatifnya. Dampak negatif tersebut dapat
diminimalisir tergantung dari diri kita sendiri. Diperlukan pula adanya
antisipasi untuk menanggulangi hal-hal negatif tersebut, seperti peningkatan
perhatian orang tua kepada anak-anaknya. Salah satunya dengan memberikan
nasihat yang lemah lembut dan tindakan yang tegas tanpa kekerasan akan lebih
didengar oleh remaja dan dapat
melunakkan hati mereka. Tidak lupa pula untuk selalu memberikan pendidikan
akhlak kepada anak-anaknya sehingga mereka dapat mengontrol perbuatan yang akan
dilakukannya.
2.3
Peran
Agama Islam dalam Menanggulangi Dampak Negatif Internet
Berkembangnya
penggunaan internet yang sangat pesat seharusnya dijadikan sarana umat manusia
untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan memanfaatkan kemajuannya.
Misalnya dengan menjaga, memelihara, melestarikan keseimbangan hidup manusia di
dunia bukan untuk merusak bumi. Firman Allah SWT :
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ
بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena
perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari
akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (Q.S
Ar-Ruum : 41)
Fenomena
yang tampak seperti ayat diatas yaitu penyalahgunaan internet. Internet dalam islam
diarahkan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan, sehingga jangan sampai
internet mengatur kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Dalam
penggunaan internet aqidah Islam harus dijadikan dasar dari segala konsep dan
aplikasinya. Hal ini merupakan paradigma Islam sebagaimana yang telah diajarkan
Rasulullah saw. Konsep-konsep yang terkandung pun harus distandarisasi benar
salahnya dengan tolak ukur Al-Quran dan Hadist serta tidak boleh bertentangan
dengan keduanya.
Syariah
Islam juga digunakan sebagai standar pemanfaatan internet tentang
halal-haramnya. Keharusan tolak ukur syariah yang mewajibkan umat Islam
menyesuaikan perbuatannya dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya terdapat
dalam surat Al-Araaf (3) yang berbunyi “Ikutilah
apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pimpinan-pimpinan selain-Nya”. Dalam agama Islam sendiri tidak membatasi
seseorang untuk menggunakan IPTEK khususnya internet, namun syariah Islam
memberikan rambu-rambu untuk menjaga keselamatan penggunanya.
Pendidikan
Agama Islam yang dimiliki seseorang seharusnya menjadikan manusia yang memiliki
moral dan akhlaqul karimah. Keimanan yang kuat kepada Allah SWT akan mampu
mengantisipasi dampak negatif dari
penggunaan internet yang ada. Iman kepada Allah SWT akan menumbuhkan rasa takut
untuk berbuat maksiat serta rasa malu untuk berbuat kerusakan di bumi. Dengan
peningkatan keimanan yang terus menerus akan dapat membendung dampak negatif
tersebut karena hanya diri kitalah yang dapat membentenginya sebaik mungkin
untuk menghadapinya sehingga akan ada batasan dan norma-norma yang kita pegang
teguh.
Selain
landasan agama Islam yang dimiliki seseorang, ada pula peran orang tua untuk
melindungi anak dari pengaruh buruk internet. Orang tua harus melakukan
pendekatan kepada anaknya dengan cara mebangun komunikasi yang baik. Hal
tersebut dapat memudahkan orang tua untuk menanamkan nilai-nilai moral dan
menjelaskan apa saja bahaya dari penggunaan internet sehingga anak tidak mudah
terjerumus. Keluarga yang didasari oleh nilai-nilai agama akan memiliki pondasi
yang kuat untuk menghadapi dampak buruk dari internet. Hal ini sudah menjadi
tanggung jawab orang tua seperti yang terdapat dalam Firman Allah surat
At-Tahrim ayat 6 yang berbunyi “Hai
orang-orang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang
bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar, keras
dan tidak mendurhakai Allah SWT terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.Salah satu tanggung
jawab orang tua adalah mendidik anaknya dengan akhlak yang mulia. Selain itu,
tanamkan pula rasa takut kepada Allah karena Allah memperhatikan dan melihat
apayang dilakukannya.
BAB III PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Seiring dengan kemajuan teknologi,
penggunaan internet semakin luas di kalanagan masyarakat. Pada dasarnya, Islam
tidak pernah menghambat kemajuan internet dalam kehidupan sehari-hari karena
Islam telah mendorong manusia untuk berteknologi agar kehidupan mereka
meningkat. Namun, dengan syarat dalam analisisnya tidak bertentangan dengan
Al-Quran dan Hadist. Pengaruh yang timbul dari perkembangan tersebut ada
positif dan negatif. Salah satu cara untuk menanggulangi dampak negatif
tersebut yaitu dengan aqidah yang dijadikan dasar, syariah Islam sebagai
standarisasi serta peran orang tua dan lingkungan sekitar untuk mengingatkan
akan kepentingan menjalankan ibadah shalat. Jadi, dapat disimpulkan dampak dari
internet itu tergantung dari diri sendiri sebagai penggunanya. Hati nurani
kitalah yang akan memilih hal yang baik dan benar. Selalu ingat pula bahwa
Allah Maha Melihat setiap perbuatan kita. Semoga kita semua dapat terhindar
dari dampak buruk internet. Amiin.
DAFTAR PUSTAKA
Hafifah,
Hana, 2014, [online], http://hanahafifah.blogspot.co.id/2014/01/pandangan-islam
-dalam-perkembangan-ilmu.html
(diakses pada 30 Juni 2016).
Iswah,
2014, [online], http://iswatulhasanah92.blogspot.co.id/2014/03/dampak-internet-pada-remaja
-masa-kini.html (diakses pada 30 Juni 2016).
Rambing,
Sutmardiyanti, 2012, [online], http://sutmardiyantirambing.blogspot.co.id/2012/09/dampak-negatif-internet-pada_7564.html
(diakses pada 1 Juli 2016).
Ukhti, 2013, [online], http://milailis.blogspot.co.id/2013/01/hubungan-islam-dan-teknologi-internet.html
(diakses pada 30 Juni 2016).
Comments
Post a Comment