Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

TAFSIR AL QUR’AN MASA KLASIK

tafsir al qur'an

TAFSIR AL QUR’AN MASA KLASIK

Pembangunan umat Islam bahkan pembangunan seseorang manusia, tidaklah mungkin dengan hanya berpegang kepada pengalaman semata tanpa adanya petunjuk-petunjuk dari ajaran Al Qur’an yang meliputi segala unsur kebahagiaan bagi jenis manusia.  Dengan mudah kita dapat mengetahui, bahwa tidak mungkin beramal dengan ajaran-ajaran Al Qur’an, terkecuali sesudah kita memahami Al Qur’an, mengetahui isinya, prinsip-prinsip yang diatur. Hal ini tidaklah mungkin dicapai, melainkan dengan mengetahui apa yang ditunjukkan oleh lafal-lafal Al Qur’an. Maka untuk dapat menguraikan lafal-lafal Al Qur’an yang bersifat global itu perlu adanya upaya dan proses penafsiran Al Qur’an. Karenanyalah, dapat kita tetapkan bahwa tafsir adalah anak kunci perbendaharaan isi Al Qur’an yang diturunkan untuk memperbaiki keadaan manusia, melepaskan manusia dari kehancuran dan menyejahterakan alam ini.
Kenyataan sejarah membuktikan bahwa tafsir itu selalu berkembang seiring dengan derap langkah perkembangan peradaban dan budaya manusia. Tafsir sebuah hasil dari dialektika antara teks yang statis dan konteks yang dinamis memang mau tidak mau harus mengalami perkembangan dan bahkan perubahan. Setiap generasi akan mewarisi kebudayaan generasi-generasi sebelumnya, kebutuhan suatu generasi berlainan dan hampir tidak sama dengan kebutuhan generasi lain. Begitu pula perbedaan tempat dan keadaan, tidak dapat di katakan sama keperluan dan kebutuhannya, sehingga timbullah penyelidikan dan pengolahan dari apa yang telah didapat dan dilakukan oleh generasi-generasi sebelumnya, serta saling tukar-menukar pengalaman yang di alami oleh manusia pada suatu daerah dengan daerah yang lain, mana yang masih sesuai dipakai, mana yang kurang sesuai dilengkapi dan mana yang tidak sesuai lagi dikesampingkan, sampai nanti keadaan dan masa membutuhkan pula. Demikian pula halnya dengan Al Qur’an, ia berkembang mengikuti irama perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi.
Hal itu yang membuat  para peminat studi Al Qur’an khususnya dan umat Islam pada umumnya dituntut untuk selalu cerdas mengembangkan penafsiran Al Qur’an, sebab setiap zaman memiliki kekhasannya sendiri-sendiri. Tiap-tiap generasi melahirkan tafsir-tafsir Al Qur’an yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan Agama Islam sendiri.
Tafsir bil-ma’tsur ialah penafsiran ayat-ayat al-Quran yang dibuat menggunakan penjelasan dari ayat al-Qur’an, hadits-hadits Rasul SAW yang sahih dan riwayat para sahabat atau dengan sesuatu yang dikatakan oleh tabi’in besar kerana mereka menerima perkara tersebut daripada sahabat. Sedangkan tafsir bir ra’yun dekat maknanya dengan ijtihad (kebebasan menggunakan akal) yang di dasarkan atas prinsip-prinsip yang benar, menggunakan akal sehat dan persyaratan yang ketat. Tafsir bir ra’yu terbagi menjadi dua bagian, antara lain tafsir terpuji dan tafsir tercela. Tafsir yang terpuji ialah tafsir al-Qur’an yang di dasarkan dari ijtihad yang jauh dari kebodohan dan penyimpangan. Tafsir ini sesuai dengan peraturan bahasa Arab serta tafsir ini tergantung kepada metodologi yang tepat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an dan tafsir yang tercela ialah tafsir al-Qur’an tanpa dibarengi dengan ilmu pengetahuan yang benar, yaitu tafsir yang hanya didasarkan hanya kepada keinginan seseorang dengan mengabaikan peraturan dan persyaratan tata bahasa serta kaidah-kaidah hukum Islam
A.    TAFSIR BIL-MA’TSUR
Tafsir bil-ma’tsur ialah penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang dibuat menggunakan penjelasan dari ayat al-Qur’an, hadits-hadits Rasul SAW yang sahih dan riwayat para sahabat atau dengan sesuatu yang dikatakan oleh tabi’in besar karena mereka menerima perkara tersebut dari para sahabat. Menurut Thameem Ushama, dalam metodologi tafsir al-Qur’an mengatakan bahwa tafsir bi al-Ma’tsur adalah tafsir yang merujuk pada penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an atau penafsiran al-Qur’an dengan al-Hadits melalui penuturan para sahabat.[1]
Sedangkan menurut syaikh Manna’ al-Qaththan, tafsir bil ma’tsur ialah tafsir yang berdasarkan pada al-Qur’an atau riwayat yang shahih atau menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an (ayat dengan ayat), al-Qur’an dengan sunnah, perkataan sahabat karena merekalah yang paling mengetahui kitabullah, atau dengan pendapat tokoh-tokoh besar tabi’in.[2]
Metode ini merupakan dua tafsir tertinggi yang tidak dapat diperbandingkan dengan sumber lain, karena menyaksikan disaat turunnya wahyu. Dan menurut Imam Muchlas mengatakan bahwa tafsir bil ma’tsur ialah usaha penafsiran al-Qur’an hanya dengan ayat al-Qur’an itu sendiri dan hadits Rasulullah SAW dan perkataan para sahabat.[3]
1.      Sumber Tafsir al-Quran Bi al-Ma’thur
Tafsir bi al ma’tsur merupakan tafsir yang merujuk pada penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, al-Qur’an maupun dengan hadits serta al-Qur’an dengan perkataan sahabat Rasulullah. Metode ini merupakan tafsir yang tertinggi yang tidak dapat di bandingkan dengan sumber lain, karena menyaksikan di saat turunya wahyu.
Berikut contoh-contoh tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an, al-Qur’an dengan sunnah nabi dan tafsir al-Qur’an dengan perkataan sahabat.
a.       Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
Firman Allah dalam al-Qur’an Surah Al-Maa’idah ayat 1 yang artinya; Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya (QS 5:1)
Dengan penjelasan pengecualian makanan yang diharamkan disebutkan pada ayat lain, yang menjelaskan. Allah berfirman dalam al-Qur’an surah al-Maa’idah ayat 3 yang artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS 5:3)
b.      Tafsir al-Qur’an dengan sunnah
Rasulullah adalah mufassir yang paling baik, sebab dia secara spiritual telah di tunjuk oleh Allah untuk mencerahkan wahyu kepada manusia. Rasul juga menjelaskan kepada manusia untuk memahami al-Qur’an. Allah berfirman surah al-Baqarah ayat 187: Artinya: Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam (QS 2:187)
Pada ayat 2: 187 di turunkan, Adi bin Hatim mengambil benang putih dan hitam dan melihatnya, tetapi ia tidak dapat membedakan benang yang satu dengan benang yang lainya. Kemudian pada pagi hari, ia mendatangi nabi dan menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya. Kemudian nabi menjelaskan bahwa yang di maksud dengan kalimat al-khait al-abyadhu berarti siang dan kalimat al-khait al aswadu berarti malam.
c.       Tafsir al-Qur’an dengan penjelasan perkataan sahabat. Bagian ketiga tafsir bi al ma’tsur tetap menjadi pembahasan di sini yang juga layak diterima, karena para sahabat hidup dengan dan dapat menangkap makna sesungguhnya, mereka jga menyaksikan saat turunya wahyu.[4]
2.      Syarat-Syarat Tafsir bil Ma’tsur
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh setiap mufassir diantaranya ialah:
a.    Mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai ilmu hadits riwayat dan dirayat.
b.    Benar-benar mengetahui sunnah yang berkaitan dengan tafsir, kemudian mengenai kata-kata sahabat, tabi’in dan imam-imam mujtahid.
c.    Berkemampuan mengumpul dan menserasikan riwayat-riwayat yang bercanggah.
d.   Mengetahui hakikat perselisihan tafsir dan sebab-sebabnya.
e.    Mengetahui tentang asbab al-Nuzul dan ilmu nasikh mansukh, kerana pengetahuan tentang asbab al-Nuzul membantu memahami nas dan ilmu nasikh mansukh untuk mengetahui ayat yang muhkam dan mansukh.
f.     Memetik pendapat yang sepakat sahaja dan tidak memetik pendapat yang gharib(asing).
g.    Tidak bersandar kepada riwayat-riwayat Israiliyyat.
Menurut Manna’ al-Qaththan dalam bukunya mengatakan syarat utama yang harus dimiliki yaitu:
a.       Akidah yang benar, sebab akidah memiliki pengaruh yang besar terhadap jiwa pemiliknya dan seringkali mendorongnya untuk mengubah nash-nash, tidak jujur dalam penyampaian berita.
b.      Bersih dari hawa nafsu, hawa nafsu akan mendorong pemiliknya untuk membela kepentingan madzhabnya, sehingga ia menipu manusia dari kata-kata halus dan keterangan menarik seperti yang di lakukan golongan qadariyah.
c.       Menafsirkan terlebih dahulu al-Qur’an dengan al-Qur’an, karena sesuatu yang masih global pada suatu tempat telah terperinci di tempat lain dan dikemukakan secara ringkas di tempat lain.
d.      Mencari penafsiran dari assunah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah al-Qur’an dan penjelasnya.
e.       Apabila tidak didapatkan penafsiran dari assunah, hendaklah menggunakan pendapat para sahabat.
f.       Apabila juga tidak ditemukan penafsiran dalam al-Qur’an, sunnah dan pandangan para sahabat, maka sebagian para ulama merujuk pada para pendapat tabi’in.
g.      Pengetahuan bahasa arab yang baik, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.[5]
B.     TAFSIR BIR-RA’YI
Istilah ra’yun dekat maknanya dengan ijtihad (kebebasan menggunakan akal) yang di dasarkan atas prinsip-prinsip yang benar, menggunakan akal sehat dan persyaratan yang ketat. Menurut Imam Muchlas, tafsir bir ra’yi ialah suatu usaha mengembangkan penafsiran al-Qur’an bil ma’tsur dengan ijtihad akal setelah seorang mufassir itu memenuhi syarat-syarat seorang mufassir.[6] Menurut Manna Khalil al-Qattan mengatakan bahwa tafsir bir ra’yi ialah tafsir yang di dalam menjelaskan maknanya mufassir hanya berpegang pada pemahaman sendiri dan penyimpulan (Istinbath) yang di dasarkan pada ra’yu semata.[7] Sedangkan menurut Yusuf al-Qaradhawi tafsir bir ra’yi adalah ijtihad dan olah pikir serta penelitian dalam memahami al-Qur’an dalam batas pengetahuan tentang bahasa Arab dan dalam kerangka kewajiban yang harus dipenuhi oleh penafsir al-Qur’an: dari  perangkat syarat keilmuan dan akhlak.[8]
1.      Macam-Macam Tafsir Bi Al-Ra’yi
Tafsir bi al-ra’yi di bagai dalam dua kategori yaitu tafsir yang terpuji (Mamdudah) dan tafsir yang tercela (Mazdmumah).
a.       Tafsir yang terpuji ialah tafsir al-Qur’an yang di dasarkan dari ijtihad yang jauh dari kebodohan dan penyimpangan. Tafsir ini sesuai dengan peraturan bahasa Arab serta tafsir ini tergantung kepada metodologi yang tepat dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an.
b.      Tafsir yang tercela ialah tafsir al-Qur’an tanpa dibarengi dengan ilmu pengetahuan yang benar, yaitu tafsir yang hanya didasarkan hanya kepada keinginan seseorang dengan mengabaikan peraturan dan persyaratan tata bahasa serta kaidah-kaidah hukum Islam.
2.      Kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur dan al ra’y
Beberapa contoh kitab tafsir bi al-ma’tsur.
1.      Jami al bayan fi tafsir al-Qur’an, Muhammad B jarir alThabari, w 30 H. ia terkenal dengan tafsir thabari.
2.      Tafsir al-Thabari
3.      Tafsir ini dikarang oleh Ibnu Jarir al-Thabari (w. 310 H), judul kitab tafsir ini adalah jami’ al bayan fi tafsir al-Qur’an. Tafsir ini terkenal dengan tafsir al-ma’tsur dan di dasarkan atas riwayat-riwayat dari Rasulullah SAW, para sahabat dan para tabi’in. Ibnu Jarir seorang mufassir, muhaddits dan muarrikh (Sejarawan) terkenal. Kendatipun demikian, tafsirnya berisi kisah atau riwayat yang tidak shahih, termasuk apa yang sering disebut israiliyat. Pokok-pokok grametika al-Qur’an juga di bahas dan di jelaskan. Namun kitab ini merupakan salah satu karya tafsir terkenal dan di jadikan rujukan oleh para ulama. 
4.      Bahr al Ulum, Nasr B. Muhammad al-samarqandi, w 373 H. Terkenal dengan Tafsir al-Samarqandi.
5.      Al-Khasf wa al bayan, karya ahmad bin Ibrahim al-tha’labi al nisaburi , w 427 H terkenal dengan Tafsir al-Thalabi.
Beberapa contoh kitab tafsir bi al-ra’yi
1.      Mafatih al-ghayib, karya Muhammad bin Umar bin al-Husayn al-razy. Wafat pada tahun 606 H terkenal dengan Tafsir al-Razi.
2.      Anwar al tanzil wa asrar al-ta’wil, karya abd allah bin umar al-baaydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan Tafsir Al-Baydhawi.
3.      Tafsir al-jalaalayn, karya 1 jalal al-Din al-mahalli, wafat pada tahun 764 dan II jalal al-Din al-Suyuthi, yang wafat pada tahun 911, terkenal dengan Tafsir Jalalayn.
C.    TAFSIR ISYARAH
Tafsir isyarah adaalh penafsiran Al-Qur’an yang berlainan menurut zahir ayat karena adanya petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulalma, atau hanya diketahui oleh orang-orang yang mengenal Allah. Dalam tafsir ini, para mufassir berpendapat dengan makna lain tidak sebagaimana ynag tersurat daalm Al-Qur’an, tetapi penanfsiran tersebut tidak diketahui oleh setiap insan, kecuali mereka yang hatinya telah dibukakan dan disinari oleh Allah, dan termasuk golongan orang yang salleh.
Tafsir isyari ini jika memasuki isyarat-isyarat yang samamr akan menjadi suatu kesesatn. Tetapi selama ia merupakan istinbat yang baik dan sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh zahitr bahasa Arab serta didukung oleh bukti kesahihannya, tanpa pertentangan, maka ia dapat diterima. Contoh tafsir isyari yang salah
Dalam tafsiran hadits hadis, “bersahurlah kalian karena sahur itu mengandung barakah’. Mereka menafsirkan sahur dengan istigfar pada waktu sahur. Dan contoh lainnya seperti itu sehingga mereka memutarbalikkan Al-Qur’an dari awal samppai akhir dari bentuk lahirnya yaitu dari tafsir yang manqul, baik dari Ibnu Abbas maupun dari ulama-ulama lainnya. Penafsiran semacam ini jelas keliru.
Tafsir isyari dapat diterima bila memenuhi persyartan-persyaratan sebagai berikut:
1. Tidak bertentangan dengann makna zahir ayat.
2. Maknanya itu sendiri sahih,
3. Pada lafal yang ditafsirkan terdapat indikasi bagi (makna isyari) tersebut,
4. Antara makna isyari dengan makna ayat terdapat hubungan yang erat.
Tanpa syarat-syarat tersebut diatas, tafsir isyari tidaklah dapat diterima, yang berarti termasuk tafsir berdasarkan seenaknya (menurut hawa nafsu dan ra’yu) yang dilarang. Allah-lah yang memberikan taufik dan hidayah jalan yang benar.
DAFTAR PUSTAKA

H. Imam Muchlas. Penafsiran Al-Qur’an Tematis Permasalahan. 2004.
H. Imam Muchlas. Penafsiran Al-Qur’an Tematis Permasalahan. Malang: UMM Press.  2004.
Manna Khalil al-Qathan. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: litera antar Nusa pustaka islamiyah. 2001.
Manna’ al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2007.
Thameem Ushama. Metodologi Tafsir al-Qur’an Kajian Kritis, Objektif & Komprehensif. Jakarta: Riora Cipta. 2000.
Thameem Ushama. Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kajian Kritis, Objektif & Komprehensif. Jakarta: Riora Cipta. 2000.
Yusuf al-Qaradhawi. Berintreaksi Dengan Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani, 1999.
Yusuf al-Qaradhawi. Berintreaksi Dengan Al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani, 1999.



[1] Thameem Ushama. Metodologi Tafsir al-Qur’an Kajian Kritis, Objektif & Komprehensif. (Jakarta: Riora Cipta. 2000). Hlm.5.
[2] Manna’ al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2007). Hlm.435.
[3] H. Imam Muchlas. Penafsiran Al-Qur’an Tematis Permasalahan. 2004. Hlm.76.

[4] Thameem Ushama. Metodologi Tafsir Al-Qur’an Kajian Kritis, Objektif & Komprehensif. (Jakarta: Riora Cipta. 2000). Hlm. 8.
[5] Yusuf al-Qaradhawi. Berintreaksi Dengan Al-Qur’an. (Jakarta: Gema Insani, 1999). Hlm.416.
[6] H. Imam Muchlas. Penafsiran Al-Qur’an Tematis Permasalahan. (Malang: UMM Press.  2004). Hlm.78.
[7] Manna Khalil al-Qathan. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. (Jakarta: litera antar Nusa pustaka islamiyah. 2001). Hlm. 488.


[8] Yusuf al-Qaradhawi. Berintreaksi Dengan Al-Qur’an. (Jakarta: Gema Insani, 1999).Hlm.297.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam