Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam

PENDAHULUAN
Pada dasarnya ilmu tidak dapat lepas dari pengetahuan. Seseorang tidak akan mendapat ilmu sebelum mendapat pengetahuan. Pengetahuan itu sendiri dapat diperoleh melalui indra dan pemahaman kejadian di lingkungan / alam. Maka dari itu ilmu sangat erat dengan pengetahuan, dan seringnya digabung menjadi ilmu pengetahuan. Dalam Al- Quran pun disebutkan bahwasannya Allah  SWT memerintahkan kepada manusia agar mengamati dan  mengkaji fenomena yang terjadi di alam semesta, yaitu pada Quran surat Ali imron ayat 191. Rosululloh SAW juga bersabda pada sebuah hadist , yaitu mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Disini mencari ilmu itu wajib, apapun ilmu itu, yang penting tidak bertentangan dengan syariat islam . manusia sebagai muslim itu harus cerdas, berpikir kreatif, dan bias menyelesaikan masalah di berbagai situasi. Nabi SAW juga menyukai orang yang cerdas, dan ia juga senantiasa beramal shaleh.
Setelah pengetahuan, seni juga merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Manusia dalam kehidupannya tidak lepas dari seni,yaitu ungkapan keindahan dari manusia. Ungkapan – ungkapan tersebut bisa berupa patung, pahatan, lukisan, tarian, dsb. Karya seni yang dihasilkan manusia sangatlah beragam, karena setiap manusia pasti memliki exspresi dalam penuangan karya seninya. Pada zaman nabi, seni juga sudah banyak, sebagai contoh, nabi SAW memerintahkan agar membaguskan atau menghias Al Quran dalam membacanya. Selain itu,dalam adzanpun disuruh suaranya yang merdu. Ini menandakan bahwa rosulpun menyuuruh kita berseni dalam kebaikan. Pada hakekatnya, manusia memang menyukai keindahan,sesuai dengan fitrahnya. Namun jikalau seni itu mengarah pada hal yang haram dilakukan, kita harus meninggalkan seni tersebut.
Allah SWT menciptakan manusia pada dasarnya adalah untuk beribadah. Disini cara ibadah itu bermacam – macam, bukan hanya sekedar shalat dan dzikir. Menolong orang itu ibadah, membuat makalah itu ibadah , mengerjakan tugas dosen itu ibadah, dan masih banyak lagi. Begitupun dengan mencari ilmu pengetahuan dan berkarya seni. Jika kita punya ilmu dan seni, kita bisa membuat teknologi, dan itu akan menjadi pahala besar, apalagi jika itu berguna bagi masyarakat. Semua amal itu bisa bernilai ibadah itu tergantung niatnya,sesuai hadist Rosululloh, yaitu setiap amal itu tergantung niatnya. Jadi, jika kita niatkan saja amal kita sebagai ibadah, insya Allah bernilai ibadah.
A.    Definisi IPTEK
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sosok yang tidak dapat di pisahkan satu sama lai. Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemampuan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Sebagai umat islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bias dikaji dan digali dalam Al-Quran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuandan teknologi. Seperti kita ketahui, teknologi kini telah merembet dalam kehiduppan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun. Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Atas dasar kreatifitas, akalnya, manusia mengembangkat iptek dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang MahaEsa. Dimana dalam pengembangan iptek harus didasari moral dan kemanusian yang adil dan beradap, agar semua masyarakat merasakan IPTEK secara merata. Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekai di aspek telekomunikasi, namun pelaksanaan pembangunan IPTEK belum merata.
Masih banyak masyarakat yang kurang mampu, putus harapan untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Maka dari itu pemerintah harus menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapet bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada. Perkrmbangan IPTEK disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup Indonesia, juga memberikan dampak negatif.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin antara lain:
a.       Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
b.    Teknologi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
c.       Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
Dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan iptek mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan Misi iptek dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.
Seni merupakan satu proses pendidikan yang bersifat positif mengikut kaca mata islam,menggerakan semangat,memimpin batin dan membangunkan akhlak. Artinya seni mestilah bersifat “Al-Amar bil Ma’ruf dan An-Nahy’an munkar”(menyuruh berbuat bak dan mencegah kemungkaran)serta membangunkan akhlak masyarakat,bukan membawa kemungkaran dan juga bukan sebagai perusak akhlak ummat. Seni islam merupakan sebagian daripada kebudayaan islam dan perbedaan antara seni islam dengan bukan islam ialah darisegi niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung dalam hasil seni islam. Kesenian dalam islam diwujudkan dalam seni bangunan,arsitektur,lukis,ukir,suara,tari dan lain-lain. Hadist nabawi yang diriwayatkan didalam shahih Bukhori dan muslim pandangan ulama islam tentang seni musik. Para ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memanglingkan dari dzikrullah hukumnya haram,namun berbeda dengan pandangan mengenai seni music yang tidak memanglingkan dzikrulloh. Pendapat pertama yang menyatakan bahwa nyanyian dan seni music merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Secara harfiah seni merupakan bentuk dari karya manusia yang mengandung keindahan,mengandung pesona karya dan rasa jika diamati dan dinikati. Secara filsafat,kalau segala sesuatu yang baik dan buruk dapat dinilai dangan dimensi etika,maka seni dan keindahan ini selalu dibahas dengan dimensi estetika yaitu melalui penghayatan dan pengalaman-pengalaman indra manusia.
Dalam Ensiklopedia Indonesia bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia,yang dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar(seni suara),dengan perantara gerak(seni tari,drama). Dilihat dari ruh ajaran islam dan kaedahnya islam tidak melarang sesuatu yang baik,indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagimana dijelaskan pada surah al-maidah ayat 4 yang artinya : “Meraka bertanya kepadamu tentang apa yang dihalalkan Allah,katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik”.
 Seni merupakan fitrah yang Allah ciptakan dalam diri manusia . dari segi makna literal,seni ialah segala yang halus yang indah lagi menyenangkan hati serta perasaan manusia, dalam pengertian lebih padu ia membawa nilai halus,indah,suci,berguna dan bermanfaat serta mempunyai fungsi dan nilai social. Menurut Ki Hajar Dewantara Seni merupakan segala perbuatan mansia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakan jiwa perasaan manusia. Sedangkan menurut Prof. Drs. Suwaji Bastomi Seni adalah aktifitas batin dengan pengalaman estetik yang dinyatakan dalam brntuk agung yng mempunyai daya membangkitkan rasa takjub dan haru.

B.     Fungsi Seni
A.    Fungsi Individual
Karya seni merupakan ungkapan jiwa atau emosi pembuatnya yang mencerminkan sesuatu baik, suka, duka, sedih, marah, bahagia, cita-cita, pikiran, perasaan, pandangan hidup, watak, bentuk, corak, warna, bahan dan teknik yang dikuasai. Masing-masing seniman memiliki kemampuan tersendiri yang khas yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Fungsi seni secara pribadi disini lebih mengedepankan seni sebagai alat ekspresi untuk mencurahkan ide dan gagasan seseorang lewat sebuah karya. Karya ini bersifat pribadi.
Fungsi seni bagi manusia yang bersifat individual dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fisik dan emosional.
  1. Fisik. Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan fisik manusia, baik yang dipakai langsug maupun sebagai pelengkap aktivitasnya. Misalnya, pakaian, perabot (meja, kursi, lemari), rumah sebagai tempat tinggal, kerajinan, perhiasan, alat komunikasi, sepatu dan tas.
  2. Emosional. Fungsi ini berhubungan dengan ekspresi seniman (pengubah) dan apresiator (penikmat konsumen). Contohnya, lukisan, novel, musik, film, pementasan teater/drama, dan patung.

B.   Fungsi Sosial. Pada dasarnya, seni diciptakan untuk dinikmati oleh orang lain, publik atau masyarakat pada umumnya. Seorang seniman dapat mengatakan bahwa ia berkata untuk dirinya sendiri. Namun, sebenarnya tanpa disadari mereka membutuhkan apresiator, yaitu masyarakat untuk menilai menikmati dan mengagumi hasil karya seni yang telah dibuat. Adapun karya seni dapat berfungsi sosial terhadap dalam bidang-bidang sebagai berikut :
1) Pendidikan. Seni sering dimanfaatkan oleh dunia pendidikan untuk membantu mempermudah penyampaian pesan, baik berupa gambar (visual) maupun suara (audio) atau keduanya. Pemanfaatan seni pada dunia pendidikan sangat banyak dan keduanya saling terkait. Contohnya, film ilmiah, gambar ilustrasi pada buku-buku pelajaran, poster ilmiah, dan foto.
2)  Rekreasi. Fungsi seni dalam hal reaksi mempunyai bentuk yang mampu menciptakan suatu kondisi tertentu yang bersifat penyegaran dan pengharuan dari kondisi yang telah ada. Misalnya, saat kamu manyaksikan pertunjukan drama/teater, konser musik, film, menikmati taman rekreasi, atau berlibur ke pantai.
3) Komunikasi. Seni dapat digunakan sebagai media untuk mengubungkan atau berhubungan antara seorang dengan orang lain atau masyarakat. Bentuknya bisa berupa anjuran, pesan, gagasan, produk, perintah atau larangan. Jenis tampilannya bisa berupa handphone (HP), TV, poster, reklame, internet, baligo, dan radio.
4) Keagamaan/Religi. Fungsi seni dalam bidang keagamaan bisa menandakan atau mengidentifikasikan kekhasan serta ciri khas dari agama. Contohnya arsitektur masjid, gereja, makam, candi, kaligrafi, bentuk dekorasi rumah ibadah, dan pakaian ibadah.

C.    Iptek dan Seni Menurul Islam
Peran Islam dalam perkembangan iptek adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah islam) wajib dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan  adalah yang telah dihalalkan oleh syariah islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh dimanfaatkan adalah yang telah diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali dengan  pemahaman ilmu pengetahuan dan pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat (manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan,sangat mendorong dan mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi. Berbeda dengan pandangan Barat yang melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk mementingkan duniawi, maka Islam mementingkan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah atau pengabdian Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada manusia dan menyebarkan rahmat bagi seluruh alam. Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran  yang mementingkan proses perenungan, pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai gejala alam, untuk di tafakuri dan menjadi bahan dzikir kepada Allah.
Bila ada pemahaman atau tafsiran ajaran agama Islam yang menentang fakta ilmiah, maka kemumgkinan yang salah adalah pemahaman dan tafsiran terhadap ajaran agama tersebut. Bila ada ilmu pengetahuan yang menentang prinsip pokok ajaran agama Islam maka yang salah adalah tafsiran filosofis atau paradigma materialisme yang berada di balik wajah ilmu pengetahuan modern tersebut. Karena alam semesta yang dipelajari melalui ilmu pengetahuan dan ayat-ayat suci Tuhan( Al-Quran) dan Sunnah Rasulullah SAW yang di pelajari melalui agama adalah sama-sama ayat (tanda-tanda dan perwujudan ) Allah SWT, maka tidak mungkin satu sama lain saling bertentangan  dan bertolak belakang, karena keduanya berasal dari satu sumber sama, Allah Yang Maha Pencipta dan Pemelihara seluruh Alam Semesta.

D.    Kewajiban Mencari Ilmu
Pada dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Disebutkan dalam hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau ilmu faroidh yang adil).
Dalam sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
Juga pada hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “ Ta’limul muta’alim” disebutkan bahwa ilmu yang wajib dituntut trlebih dahulu adalah ilmu haal yaitu ilmu yang seketika itu pasti digunakan dan diamalkan bagi setiap orang yang sudah baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Apabila kedua bidang ilmu itu telah dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lainya.
Kadang-kadang orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum. Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah yang paling utama adalah orang islam yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan ilmu itu kepada orang lain.”(HR. Ibnu Majah). Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang mau menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah yang paling utama dibanding sedekah harta benda.

E.     Interaksi Iman, Ilmu, dan Amal.
Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah, syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. Di dalam al-Qur’an dinyatakan yang artinya “Tidaklah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (dinul Islam) seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh (menghujam kebumi) dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan buahnya setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia agar  mereka ingat”.
Dari penjelasan tersebut di atas menggambarkan keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau syariah dan akhlak dengan menganalogikan dinul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu ibarat dengan teknologi dan seni. IPTEKS yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.

F.     Keutamaan Orang Yang Berilmu
Orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.
Dalam surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman:   "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang  berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada  Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi  Maha Bijaksana". Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat  istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat sejajar dengan para  malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya:  "Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati." (Al-Baqarah: 159) Rasulullah saw juga bersabda: "Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah pada hari kiamat dengan kendali dari api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam kitab sahih beliau. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi berpendapat bahwa hadits ini sahih).
      Jadi setiap orang yang berilmu harus mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya dengan cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang bermanfaat.

G.    Penyikapan Terhadap Perkembangan Iptek    
Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut adalah : indera, untuk menangkap kebenaran fisik. naluri, untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup manusia secara pribadi maupun social. Pikiran dan kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga jenis pengetahuan akal (pengetahuan biasa, ilmiah dan filsafi). Akal juga merupakan penghantar untuk menuju kebenaran tertingi. Imajinasi, daya khayal yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya. Hati nurani, suatu kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia sebagai makhluk yang harus bermoral.
Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995), dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok:
a.   Kelompok yang menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai.
b.    Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami.
c.        Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya.
 Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”. Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila:
a.       Mendekatkan pada kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya.
b.      Dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik).
c.       Dapat memberikan pedoman bagi sesama.
d.   Dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.

H.    Seni Menurut Islam
Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Namun menurut kajian ilimu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.
Pandangan Islam tentang seni. Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6]. Allah itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus. Rasulullah bersabda :“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.”  (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar  seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.

I.       Fungsi Seni Menurut Islam
Dari segi fungsi, seni merupakan media mensyukuri nikmat Allah yang telah menganugerahi manusia dengan berbagai potensi baik potensi diri maupun potensi indrawi(panca indra). Fungsi seni yang lain ialah menghayati kebesaran Allah baik yang terdapat di alam maupun yang terdapat pada kreasi manusia.
Muslim yang baik mengerti bahwasanya berkreasi seni pada hakikatnya:
a.       melaksanakan tugas ibadah.
b.      menunaikan fungsi khalifah.
Islam telah memulai perkembangan kesenian-kesenian diantara orang-orang islam, 
dibuktikan dengan:
1.      Pembacaan kitab suci Al.Quran sehingga menciptakan suatu cabang musik baru.
2.      Pemeliharaan naskah Al.Quran telah mengharuskan tulisan yang bagus dan penjilidan 
            buku.
3.      Naskah-naskah Al.Quran telah dihiasi dengan warna.
4.      Pembangunan masjid telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesenian hiasan.
5.      Mimbar didalam masjid telah disipakan untuk Nabi dengan dihias sedemikian rupa.
            Seni dapat dibilang sebagai kegiatan menyeimbangkan antara badan dan jiwa manusia. Dan islam telah mengembangkan suatu keseluruhan yang harmonis di dalam diri manusia. Islam menuntut untuk mengembangkan bakat-bakat kesenian manusia dengan jiwa kesedarhanaan, tidak berlebih-lebihan. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan lampulampu”.“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya”.
            Islam tidak melarang mengenai kemajuan kesenian akan tetapi, memberikan larangan yang bersifat mutlak terhadap gambaran bentuk-bentuk hewan termasuk gambaran manusia dengan alasan yang bersifat methafisis, biologis, dan sosial. Al.Quran sendiri telah menganjurkan keindahan pada bangunan-bangunan masjid dan bangunan-bangunan lainnya. 
Selain kesenian dalam bidang bangunan, kesenian lain yang sangat popular dikalangan islam adalah Qiro’ah(bahasa Jawa) atau pembacaan Al.Quran tidak disertai instrument-instrumen musik. Al.Quran menjadi suatu objek perhatian besar untuk maksud-maksud pembacaan sejak masa Nabi. Dalam hal syair, karya-karya orang islam yang puitis didapatkan didalam semua bahasa dan berhubungan dengan semua zaman. Seni senantiasa mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi orang-orang yang kematangan jiwanya terus bertambah.
J.      Tujuan Seni Menurut Islam
Seni adalah bagian dari kehidupan kita sendiri. Oleh karena itu, tujuan kesenian sama dengan tujuan hidup itu sendiri dan bagi setiap muslim tujuan hidup itu adalah kebahagiaan material duniawi dan kebahagiaan spiritual serta menjadi rahmat bagi segenap alam atas keridhaan Allah.

KESIMPULAN.
Perkembangan iptek dan seni, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek dan seni. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek dan seni setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek dan seni. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek dan seni.
Untuk itu setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam yang ada untuk perkembangan iptek dan seni, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak yang ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang teguh pada syari’at Islam.



DAFTAR PUSTAKA

Al-Qardhawi, Yusuf. 2001. Fiqih Musik dan Lagu, persfektip Al-Quran dan As-Sunnah.        
                                  Bandung : Mujahid Press

Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram dalam Islam. Solo : Era Intermedia
                                  HR. Abdun bin Hunan dan Tirmidzi.

Samantho, Y.Ahmad.IPTEK dari Sudut PandangIslam.http://ahmadsamantho.wordpress.com
                                 Taher, Tarmizi.Ummatan Wasathan.www.republika.co.id.




Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN