PENDAHULUAN
Pada
dasarnya ilmu tidak dapat lepas dari pengetahuan. Seseorang tidak akan mendapat
ilmu sebelum mendapat pengetahuan. Pengetahuan itu sendiri dapat diperoleh
melalui indra dan pemahaman kejadian di lingkungan / alam. Maka dari itu ilmu
sangat erat dengan pengetahuan, dan seringnya digabung menjadi ilmu
pengetahuan. Dalam Al- Quran pun disebutkan bahwasannya Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar
mengamati dan mengkaji fenomena yang
terjadi di alam semesta, yaitu pada Quran surat Ali imron ayat 191. Rosululloh
SAW juga bersabda pada sebuah hadist , yaitu mencari ilmu itu wajib bagi setiap
muslim. Disini mencari ilmu itu wajib, apapun ilmu itu, yang penting tidak bertentangan
dengan syariat islam . manusia sebagai muslim itu harus cerdas, berpikir
kreatif, dan bias menyelesaikan masalah di berbagai situasi. Nabi SAW juga
menyukai orang yang cerdas, dan ia juga senantiasa beramal shaleh.
Setelah
pengetahuan, seni juga merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. Manusia
dalam kehidupannya tidak lepas dari seni,yaitu ungkapan keindahan dari manusia.
Ungkapan – ungkapan tersebut bisa berupa patung, pahatan, lukisan, tarian, dsb.
Karya seni yang dihasilkan manusia sangatlah beragam, karena setiap manusia
pasti memliki exspresi dalam penuangan karya seninya. Pada zaman nabi, seni
juga sudah banyak, sebagai contoh, nabi SAW memerintahkan agar membaguskan atau
menghias Al Quran dalam membacanya. Selain itu,dalam adzanpun disuruh suaranya
yang merdu. Ini menandakan bahwa rosulpun menyuuruh kita berseni dalam
kebaikan. Pada hakekatnya, manusia memang menyukai keindahan,sesuai dengan
fitrahnya. Namun jikalau seni itu mengarah pada hal yang haram dilakukan, kita
harus meninggalkan seni tersebut.
Allah
SWT menciptakan manusia pada dasarnya adalah untuk beribadah. Disini cara
ibadah itu bermacam – macam, bukan hanya sekedar shalat dan dzikir. Menolong
orang itu ibadah, membuat makalah itu ibadah , mengerjakan tugas dosen itu
ibadah, dan masih banyak lagi. Begitupun dengan mencari ilmu pengetahuan dan
berkarya seni. Jika kita punya ilmu dan seni, kita bisa membuat teknologi, dan
itu akan menjadi pahala besar, apalagi jika itu berguna bagi masyarakat. Semua
amal itu bisa bernilai ibadah itu tergantung niatnya,sesuai hadist Rosululloh,
yaitu setiap amal itu tergantung niatnya. Jadi, jika kita niatkan saja amal
kita sebagai ibadah, insya Allah bernilai ibadah.
A.
Definisi
IPTEK
Ilmu
pengetahuan dan teknologi merupakan sosok yang tidak dapat di pisahkan satu
sama lai. Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemampuan munculnya
berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau
aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukan dalam hasil nyata yang lebih canggih
dan dapat mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Sebagai umat
islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu
dan teknologi itu bias dikaji dan digali dalam Al-Quran sebab kitab suci ini
banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuandan teknologi.
Seperti kita ketahui, teknologi kini telah merembet dalam kehiduppan kebanyakan
manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun. Dimana
upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan
meningkatkan harkat dan martabat manusia. Atas dasar kreatifitas, akalnya,
manusia mengembangkat iptek dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh
Tuhan Yang MahaEsa. Dimana dalam pengembangan iptek harus didasari moral dan
kemanusian yang adil dan beradap, agar semua masyarakat merasakan IPTEK secara
merata. Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekai di aspek
telekomunikasi, namun pelaksanaan pembangunan IPTEK belum merata.
Masih
banyak masyarakat yang kurang mampu, putus harapan untuk mendapatkan
pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang
harus mereka tanggung. Maka dari itu pemerintah harus menyikapi dan menanggapi
masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapet bertujuan untuk meningkatkan
SDM yang ada. Perkrmbangan IPTEK disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup
Indonesia, juga memberikan dampak negatif.
Hal yang perlu
diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin
antara lain:
a.
Menjaga keserasian dan
keseimbangan dengan lingkungan setempat.
b. Teknologi yang akan
diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di
tempat itu.
c.
Memanfaatkan seoptimal
mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
Dengan
perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan
iptek mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan Misi
iptek dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi yang telah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi
dan misi Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5,
agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik
baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah
perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas
SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek,
sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi
permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.
Seni
merupakan satu proses pendidikan yang bersifat positif mengikut kaca mata
islam,menggerakan semangat,memimpin batin dan membangunkan akhlak. Artinya seni
mestilah bersifat “Al-Amar bil Ma’ruf dan An-Nahy’an munkar”(menyuruh berbuat
bak dan mencegah kemungkaran)serta membangunkan akhlak masyarakat,bukan membawa
kemungkaran dan juga bukan sebagai perusak akhlak ummat. Seni islam merupakan
sebagian daripada kebudayaan islam dan perbedaan antara seni islam dengan bukan
islam ialah darisegi niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung dalam
hasil seni islam. Kesenian dalam islam diwujudkan dalam seni bangunan,arsitektur,lukis,ukir,suara,tari
dan lain-lain. Hadist nabawi yang diriwayatkan didalam shahih Bukhori dan
muslim pandangan ulama islam tentang seni musik. Para ulama sepakat bahwa
bentuk seni musik (nyanyian) yang memanglingkan dari dzikrullah hukumnya haram,namun
berbeda dengan pandangan mengenai seni music yang tidak memanglingkan
dzikrulloh. Pendapat pertama yang menyatakan bahwa nyanyian dan seni music
merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Secara
harfiah seni merupakan bentuk dari karya manusia yang mengandung
keindahan,mengandung pesona karya dan rasa jika diamati dan dinikati. Secara
filsafat,kalau segala sesuatu yang baik dan buruk dapat dinilai dangan dimensi
etika,maka seni dan keindahan ini selalu dibahas dengan dimensi estetika yaitu
melalui penghayatan dan pengalaman-pengalaman indra manusia.
Dalam
Ensiklopedia Indonesia bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung
dalam jiwa manusia,yang dilahirkan dengan perantara alat komunikasi ke dalam
bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar(seni suara),dengan perantara
gerak(seni tari,drama). Dilihat dari ruh ajaran islam dan kaedahnya islam tidak
melarang sesuatu yang baik,indah dan kenikmatan yang diterima akal sehat. Sebagimana dijelaskan pada surah al-maidah
ayat 4 yang artinya : “Meraka bertanya kepadamu tentang apa
yang dihalalkan Allah,katakanlah dihalalkan kepadamu segala yang baik-baik”.
Seni merupakan fitrah yang Allah ciptakan dalam
diri manusia . dari segi makna literal,seni ialah segala yang halus yang indah
lagi menyenangkan hati serta perasaan manusia, dalam pengertian lebih padu ia
membawa nilai halus,indah,suci,berguna dan bermanfaat serta mempunyai fungsi
dan nilai social. Menurut Ki Hajar Dewantara Seni merupakan segala perbuatan
mansia yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakan
jiwa perasaan manusia. Sedangkan menurut Prof. Drs. Suwaji Bastomi Seni adalah
aktifitas batin dengan pengalaman estetik yang dinyatakan dalam brntuk agung
yng mempunyai daya membangkitkan rasa takjub dan haru.
B.
Fungsi
Seni
A.
Fungsi Individual
Karya seni
merupakan ungkapan jiwa atau emosi pembuatnya yang mencerminkan sesuatu baik,
suka, duka, sedih, marah, bahagia, cita-cita, pikiran, perasaan, pandangan
hidup, watak, bentuk, corak, warna, bahan dan teknik yang dikuasai.
Masing-masing seniman memiliki kemampuan tersendiri yang khas yang berbeda
antara satu dengan yang lainnya. Fungsi seni secara pribadi disini lebih
mengedepankan seni sebagai alat ekspresi untuk mencurahkan ide dan gagasan
seseorang lewat sebuah karya. Karya ini bersifat pribadi.
Fungsi seni
bagi manusia yang bersifat individual dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fisik
dan emosional.
- Fisik. Fungsi ini
berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan fisik manusia, baik yang dipakai langsug
maupun sebagai pelengkap aktivitasnya. Misalnya, pakaian, perabot (meja, kursi,
lemari), rumah sebagai tempat tinggal, kerajinan, perhiasan, alat komunikasi,
sepatu dan tas.
- Emosional. Fungsi ini
berhubungan dengan ekspresi seniman (pengubah) dan apresiator (penikmat konsumen).
Contohnya, lukisan, novel, musik, film, pementasan teater/drama, dan patung.
B. Fungsi Sosial. Pada
dasarnya, seni diciptakan untuk dinikmati oleh orang lain, publik atau
masyarakat pada umumnya. Seorang seniman dapat mengatakan bahwa ia berkata
untuk dirinya sendiri. Namun, sebenarnya tanpa disadari mereka membutuhkan
apresiator, yaitu masyarakat untuk menilai menikmati dan mengagumi hasil karya
seni yang telah dibuat. Adapun karya seni dapat berfungsi sosial terhadap dalam
bidang-bidang sebagai berikut :
1) Pendidikan.
Seni sering dimanfaatkan oleh dunia pendidikan untuk membantu mempermudah
penyampaian pesan, baik berupa gambar (visual) maupun suara (audio) atau
keduanya. Pemanfaatan seni pada dunia pendidikan sangat banyak dan keduanya
saling terkait. Contohnya, film ilmiah, gambar ilustrasi pada buku-buku
pelajaran, poster ilmiah, dan foto.
2) Rekreasi.
Fungsi seni dalam hal reaksi mempunyai bentuk yang mampu menciptakan suatu
kondisi tertentu yang bersifat penyegaran dan pengharuan dari kondisi yang
telah ada. Misalnya, saat kamu manyaksikan pertunjukan drama/teater, konser
musik, film, menikmati taman rekreasi, atau berlibur ke pantai.
3) Komunikasi.
Seni dapat digunakan sebagai media untuk mengubungkan atau berhubungan antara
seorang dengan orang lain atau masyarakat. Bentuknya bisa berupa anjuran,
pesan, gagasan, produk, perintah atau larangan. Jenis tampilannya bisa berupa
handphone (HP), TV, poster, reklame, internet, baligo, dan radio.
4) Keagamaan/Religi.
Fungsi seni dalam bidang keagamaan bisa menandakan atau mengidentifikasikan
kekhasan serta ciri khas dari agama. Contohnya arsitektur masjid, gereja,
makam, candi, kaligrafi, bentuk dekorasi rumah ibadah, dan pakaian ibadah.
C.
Iptek
dan Seni Menurul Islam
Peran
Islam dalam perkembangan iptek adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan
standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah islam)
wajib dijadikan tolok ukur dan pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya.
Iptek yang boleh dimanfaatkan adalah
yang telah dihalalkan oleh syariah islam. Sedangkan Iptek yang tidak boleh
dimanfaatkan adalah yang telah diharamkan. Akhlak yang baik muncul dari
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sumber segala kebaikan, Keindahan, dan
Kemuliaan. Keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT hanya akan muncul bila diawali
dengan pemahaman ilmu pengetahuan dan
pengenalan terhadap Tuhan Allah SWT dan terhadap alam semesta sebagai tajaliyat
(manifestasi) sifat-sifat KeMahaMuliaan, Kekuasaan dan Keagungan-Nya.
Islam
sebagai agama penyempurna dan paripurna bagi kemanusiaan,sangat mendorong dan
mementingkan umatnya untuk mempelajari, mengamati, memahami dan merenungkan
segala kejadian di alam semesta. Dengan kata lain Islam sangat mementingkan
pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi. Berbeda dengan pandangan Barat yang
melandasi pengembangan Ipteknya hanya untuk mementingkan duniawi, maka Islam
mementingkan penguasaan Iptek untuk menjadi sarana ibadah atau pengabdian
Muslim kepada Allah SWT dan mengembang amanat Khalifatullah (wakil/mandataris
Allah) di muka bumi untuk berkhidmat kepada manusia dan menyebarkan rahmat bagi
seluruh alam. Ada lebih dari 800 ayat dalam Al-Quran yang mementingkan proses perenungan,
pemikiran, dan pengamatan tehadap berbagai gejala alam, untuk di tafakuri dan menjadi
bahan dzikir kepada Allah.
Bila
ada pemahaman atau tafsiran ajaran agama Islam yang menentang fakta ilmiah,
maka kemumgkinan yang salah adalah pemahaman dan tafsiran terhadap ajaran agama
tersebut. Bila ada ilmu pengetahuan yang menentang prinsip pokok ajaran agama
Islam maka yang salah adalah tafsiran filosofis atau paradigma materialisme
yang berada di balik wajah ilmu pengetahuan modern tersebut. Karena alam
semesta yang dipelajari melalui ilmu pengetahuan dan ayat-ayat suci Tuhan(
Al-Quran) dan Sunnah Rasulullah SAW yang di pelajari melalui agama adalah
sama-sama ayat (tanda-tanda dan perwujudan ) Allah SWT, maka tidak mungkin satu
sama lain saling bertentangan dan
bertolak belakang, karena keduanya berasal dari satu sumber sama, Allah Yang
Maha Pencipta dan Pemelihara seluruh Alam Semesta.
D.
Kewajiban
Mencari Ilmu
Pada
dasarnya kita hidup didunia ini tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah.
Tentunya beribadah dan beramal harus berdasarkan ilmu yang ada di Al-Qur’an dan
Al-Hadist. Tidak akan tersesat bagi siapa saja yang berpegang teguh dan
sungguh-sungguh perpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Disebutkan dalam
hadist, bahwasanya ilmu yang wajib dicari seorang muslim ada 3, sedangkan yang
lainnya akan menjadi fadhlun (keutamaan). Ketiga ilmu tersebut adalah ayatun
muhkamatun (ayat-ayat Al-Qur’an yang menghukumi), sunnatun qoimatun (sunnah
dari Al-hadist yang menegakkan) dan faridhotun adilah (ilmu bagi waris atau
ilmu faroidh yang adil).
Dalam
sebuah hadist rasulullah bersabda, “ mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim,
dan orang yang meletakkan ilmu pada selain yang ahlinya bagaikan menggantungkan
permata dan emas pada babi hutan.”(HR. Ibnu Majah dan lainya)
Juga pada
hadist rasulullah yang lain,”carilah ilmu walau sampai ke negeri cina”. Dalam
hadist ini kita tidak dituntut mencari ilmu ke cina, tetapi dalam hadist ini
rasulullah menyuruh kita mencari ilmu dari berbagai penjuru dunia. Walau jauh
ilmu haru tetap dikejar.
Dalam kitab “
Ta’limul muta’alim” disebutkan bahwa ilmu yang wajib dituntut trlebih dahulu
adalah ilmu haal yaitu ilmu yang seketika itu pasti digunakan dan diamalkan
bagi setiap orang yang sudah baligh. Seperti ilmu tauhid dan ilmu fiqih.
Apabila kedua bidang ilmu itu telah dikuasai, baru mempelajari ilmu-ilmu
lainya, misalnya ilmu kedokteran, fisika, matematika, dan lainya.
Kadang-kadang
orang lupa dalam mendidik anaknya, sehingga lebih mengutamakan ilmu-ilmu umum
daripada ilmu agama. Maka anak menjadi orang yang buta agama dan menyepelekan
kewajiban-kewajiban agamanya. Dalam hal ini orang tua perlu sekali memberikan
bekal ilmu keagamaan sebelum anaknya mempelajari ilmu-ilmu umum. Dalam hadist
yang lain Rasulullah bersabda, “sedekah yang paling utama adalah orang islam
yang belajar suatu ilmu kemudian diajarkan ilmu itu kepada orang lain.”(HR.
Ibnu Majah). Maksud hadis diatas adalah lebih utama lagi orang yang mau
menuntut ilmu kemudian ilmu itu diajarkan kepada orang lain. Inilah sedekah
yang paling utama dibanding sedekah harta benda.
E.
Interaksi
Iman, Ilmu, dan Amal.
Dalam
pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat
hubungan yang harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang
disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu akidah,
syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam
merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya dapat tergambar
dalam keutuhan inti ajarannya. Di dalam al-Qur’an dinyatakan yang artinya
“Tidaklah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat
yang baik (dinul Islam) seperti sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh
(menghujam kebumi) dan cabangnya menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan
buahnya setiap muslim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan
itu untuk manusia agar mereka ingat”.
Dari
penjelasan tersebut di atas menggambarkan keutuhan antara iman, ilmu dan amal
atau syariah dan akhlak dengan menganalogikan dinul Islam bagaikan sebatang
pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa antara iman, ilmu dan amal
merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisahkan antara satu sama
lain. Iman diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menupang tegaknya
ajaran Islam, ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan. Dahan dan cabang-cabang
ilmu pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu ibarat dengan
teknologi dan seni. IPTEKS yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu
akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.
F.
Keutamaan
Orang Yang Berilmu
Orang
yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan
masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia dan
terhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi
Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al
Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190),
“al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43),
“al-Ulama” (Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan
gelar mulia lain.
Dalam
surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman: "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada
Tuhan melainkan Dia (yang berhak
disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu
(juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada
Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". Dalam ayat ini
ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat
sejajar dengan para malaikat yang
menjadi saksi Keesaan Allah SWT. Peringatan Allah dan Rasul-Nya sangat keras
terhadap kalangan yang menyembunyikan kebenaran/ilmu, sebagaimana firman-Nya: "Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati pula oleh semua (mahluk) yang dapat
melaknati." (Al-Baqarah: 159) Rasulullah saw juga bersabda:
"Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu, akan dikendali mulutnya oleh Allah
pada hari kiamat dengan kendali dari api neraka." (HR Ibnu Hibban di dalam
kitab sahih beliau. Juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Al Hakim dan adz-Dzahabi
berpendapat bahwa hadits ini sahih).
Jadi setiap orang yang berilmu harus
mengamalkan ilmunya agar ilmu yang ia peroleh dapat bermanfaat. Misalnya dengan
cara mengajar atau mengamalkan pengetahuanya untuk hal-hal yang bermanfaat.
G.
Penyikapan
Terhadap Perkembangan Iptek
Setiap
manusia diberikan hidayah dari Allah SWT berupa “alat” untuk mencapai dan
membuka kebenaran. Hidayah tersebut adalah : indera, untuk menangkap kebenaran fisik. naluri,
untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup manusia secara pribadi maupun
social. Pikiran dan kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga
jenis pengetahuan akal (pengetahuan biasa, ilmiah dan filsafi). Akal juga
merupakan penghantar untuk menuju kebenaran tertingi. Imajinasi, daya khayal
yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya. Hati nurani,
suatu kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia
sebagai makhluk yang harus bermoral.
Dalam
menghadapi perkembangan budaya manusia dengan perkembangan IPTEK yang sangat
pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan
norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut. Menurut Mehdi Ghulsyani (1995),
dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam
tiga kelompok:
a. Kelompok yang
menganggap IPTEK moderen bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil
IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang sesuai.
b. Kelompok yang bekerja
dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat
ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami.
c. Kelompok yang percaya
adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya.
Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama
Al-Faruqi yang mengintrodusir istilah “islamisasi ilmu pengetahuan”. Dalam
konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan
ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia
merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK
menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam
adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat
spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam
semesta, bahkan membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Dari
uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang
islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat
manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT. Kebenaran IPTEK menurut
Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan
bermanfaat apabila:
a.
Mendekatkan pada
kebenaran Allah dan bukan menjauhkannya.
b.
Dapat membantu umat
merealisasikan tujuan-tujuannya (yang baik).
c.
Dapat memberikan
pedoman bagi sesama.
d. Dapat menyelesaikan
persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung
kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.
H.
Seni
Menurut Islam
Kata
“seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun
dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kata seni berasal dari kata “SANI”
yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Namun menurut
kajian ilimu di Eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih
adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.
Pandangan
Islam tentang seni. Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi
salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah
melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya
dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah
mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami
meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?”
[QS 50: 6]. Allah itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang
didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa
Rasulullah saw. bersabda : “Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya
terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya
seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,”
Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah
sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim). Bahkan salah
satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para
sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan
keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur
bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya,
kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan
irama tilawahnya sekaligus. Rasulullah bersabda :“Hiasilah Al-Qur’an dengan
suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I,
Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka
manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai
keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan
manusia. Namun bagaimana dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan
sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar seronok yang diklaim sebagai seni oleh
sebagian orang semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan
anak-anak.Sebaiknya di kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara
manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan
Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.”
(Luqman:6)
Jikalau
kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna
bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut.
Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang
tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.
I.
Fungsi
Seni Menurut Islam
Dari
segi fungsi, seni merupakan media mensyukuri nikmat Allah yang telah
menganugerahi manusia dengan berbagai potensi baik potensi diri maupun potensi indrawi(panca
indra). Fungsi seni yang lain ialah menghayati kebesaran Allah baik yang
terdapat di alam maupun yang terdapat pada kreasi manusia.
Muslim yang
baik mengerti bahwasanya berkreasi seni pada hakikatnya:
a.
melaksanakan tugas
ibadah.
b.
menunaikan fungsi
khalifah.
Islam
telah memulai perkembangan kesenian-kesenian diantara orang-orang islam,
dibuktikan
dengan:
1.
Pembacaan kitab suci
Al.Quran sehingga menciptakan suatu cabang musik baru.
2.
Pemeliharaan naskah
Al.Quran telah mengharuskan tulisan yang bagus dan penjilidan
buku.
3.
Naskah-naskah Al.Quran
telah dihiasi dengan warna.
4.
Pembangunan masjid
telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesenian hiasan.
5.
Mimbar didalam masjid
telah disipakan untuk Nabi dengan dihias sedemikian rupa.
Seni
dapat dibilang sebagai kegiatan menyeimbangkan antara badan dan jiwa manusia.
Dan islam telah mengembangkan suatu keseluruhan yang harmonis di dalam diri
manusia. Islam menuntut untuk mengembangkan bakat-bakat kesenian manusia dengan
jiwa kesedarhanaan, tidak berlebih-lebihan. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya
Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan lampulampu”.“Sesungguhnya Kami
telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami
menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya”.
Islam
tidak melarang mengenai kemajuan kesenian akan tetapi, memberikan larangan yang
bersifat mutlak terhadap gambaran bentuk-bentuk hewan termasuk gambaran manusia
dengan alasan yang bersifat methafisis, biologis, dan sosial. Al.Quran sendiri
telah menganjurkan keindahan pada bangunan-bangunan masjid dan
bangunan-bangunan lainnya.
Selain
kesenian dalam bidang bangunan, kesenian lain yang sangat popular dikalangan
islam adalah Qiro’ah(bahasa Jawa) atau pembacaan Al.Quran tidak disertai
instrument-instrumen musik. Al.Quran menjadi suatu objek perhatian besar untuk
maksud-maksud pembacaan sejak masa Nabi. Dalam hal syair, karya-karya orang
islam yang puitis didapatkan didalam semua bahasa dan berhubungan dengan semua
zaman. Seni senantiasa mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi
orang-orang yang kematangan jiwanya terus bertambah.
J.
Tujuan
Seni Menurut Islam
Seni
adalah bagian dari kehidupan kita sendiri. Oleh karena itu, tujuan kesenian
sama dengan tujuan hidup itu sendiri dan bagi setiap muslim tujuan hidup itu
adalah kebahagiaan material duniawi dan kebahagiaan spiritual serta menjadi
rahmat bagi segenap alam atas keridhaan Allah.
KESIMPULAN.
Perkembangan
iptek dan seni, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk
memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek dan seni. Dari uraian di atas
dapat dipahami, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek dan seni
setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma
pemikiran dan ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar
penggunaan iptek dan seni. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat
(utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam
mengaplikasikan iptek dan seni.
Untuk itu
setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam yang ada untuk perkembangan iptek
dan seni, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak yang ada. Yaitu dengan
cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang teguh pada syari’at
Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qardhawi, Yusuf. 2001. Fiqih
Musik dan Lagu, persfektip Al-Quran dan As-Sunnah.
Bandung :
Mujahid Press
Al-Qardhawi, Yusuf. 2003. Halal Haram dalam Islam. Solo : Era
Intermedia
HR. Abdun bin
Hunan dan Tirmidzi.
Samantho, Y.Ahmad.IPTEK dari Sudut PandangIslam.http://ahmadsamantho.wordpress.com
Taher,
Tarmizi.Ummatan Wasathan.www.republika.co.id.
Trmksh
ReplyDelete