Toleransi merupakan salah satu
bagian inti dari ajaran Islam, yang
dalam bahasa Arab lebih dikenal dengan sebutan tasamuh. Toleransi ini
harus dikembangkan dan diaktualisasikan dalam ruang lingkup masyarakat guna
merajut tali persaudaraan antar sesama manusia yang berlainan agama,
sebagaimana misi Nabi Muhammad dilahirkan didunia yaitu rahmatal lil ‘alamin.
Dalam Islam toleransi sangat
diperhatikan, karena ia menyangkut masalah social keberagamaan. Bahkan didalam
Al-Qur’an QS Al An’am ayat 108 juga dijelaskan terkait, bagaimana seharusnya
sikap kita terhadap orang lain yang berbeda agama yaitu antara lain dengan membiarkan orang
lain tetap kepada keyakinannya dan tidak mencaci maki tuhan-tuhan yang menjadi
sesembahan mereka.
Dengan kata lain, pemaksaan terhadap
agama merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan harkat martabat sebagai
makhluk merdeka, selain itu juga bukanlah suatu hal yang dianjurkan dalam
Islam, hal ini sesuai dengan Firman allah dalam surat Al Baqarah ayat 256, yang
disitu dijelaskan tidak boleh ada paksaan dalam agama.
Oleh karena itu, kebebasan beragama
dan respek terhadap kepercayaan orang lain bukan hanya penting bagi masyarakat
majemuk, tetapi bagi orang Islam, hal tersebut merupakan ajaran Al-Qur’an.
Membela kebebasan beragama dan menghormati kepercayaan orang lain merupakan
bagian dari kemusliman. Keharusan membela kebebasan beragama tersebut di
antaranya, dalam Al-Qur’an disimpulkan dalam sikap mempertahankan rumah-rumah
peribadatan, seperti biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog, dan
masjid-masjid.
Agama merupakan sesuatu yang
berangkat dari keimanan dengan didasari akan kesadaran dan bukan atas suatu
tekanan. Jadi agama adalah pilihan seseorang yang dimantabkan (qalb) dengan
pertimbangan-pertimbangan pemikiran. Ayat di atas merupakan teks fondasi atas
dasar penyikapan terhadap jaminan kebebasan untuk memeluk tiap-tiap agama.
Jelasnya, dalam Islam keberagamaan
merupakan anugerah yang telah ditetapkan oleh Allah S.W.T, seandainya Allah
menghendaki, maka jadilah umat yang satu. Namun nyatanya sebaliknya,Ia memberi
keleluasaan terhadap semua makhluknya untuk bertindak sesuai dengan apa yang
telah diyakininya. Di sini nabi memiliki peran sebagai seorang yang ditunjuk
oleh Allah untuk mengemban tugas sebagai pembawa kabar dan berita guna
menunnjukkan jalan yang benar, Sedangkan Allah lah yang menentukan tiap-tiap
orang yang diberi hidayah (petunjuk). Dengan konsekuensi pilihannya tersebut,
nantinya diakhirat akan dimintai pertanggungjawaban.
Terlepas
dari semua hal di atas, tidaklah mungkin jika masyarakat atau negara berusaha
menghilangkan nilai-nilai multicultural yang ada didalamnya dan menjadikan
masyrakat atau bahkan negara tersebut menjadi masyarakat homogenitas, yang ada
justru pemberontakan-pemberontakan muncul dari golongan yang merasa
komunitasnya terancam. Dengan kata lain disinilah letak urgensi dari penanaman
sikap toleransi baik dalam wilayah agama, masyarakat, bahkan negara.
Comments
Post a Comment