Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Pacaran dalam Perspektif Islam

Oleh : Nastiti Nur Indriyani
NIM : K1A015043
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Manusia adalah makhluk istimewa yang diciptakan oleh Allah. Manusia diciptakan dengan diberi akal dan nafsu sehingga berbeda dengan makhluk lain. Keistimewaan itulah yang membuat manusia sebagai makhluk paling sempurna di dunia ini. Namun dilain sisi keistimewaan tersebut dapat menjadi bumerang bagi  manusia itu sendiri jika tidak dapat menjaga akal dan nafsunya. Celakalah Ia di dunia ini.
Saat ini, tidak sedikit pria atau wanita yang tidak dapat menjaga hawa nafsunya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan maraknya perzinahan yang ada di Indonesia pada khususnya. Fenomena tersebut umumnya diawali dengan hubungan pacaran. Istilah pacaran saat ini tidak bisa lepas dari remaja. Sebagai seorang remaja yang akan menginjak usia dewasa tentu pernah merasakan getaran-getaran cinta. Perasaan malu, perasaan ingin diperhatikan dan dimengerti oleh orang lain, perasaan cemburu, curiga dan lain sebagainya bercampur menjadi perasaan sedih atau perasaan suka. Suatu perasaan suka kepada lawan jenisnya dapat diekspresikan melalui berbagai macam cara, bisa diungkapkan melalui kata-kata, benda, ataupun tidakan.
Pada masa ini, seseorang remaja yang memiliki peraasaan “cinta” kepada lawan jenisnya biasanya berusaha untuk mendapatkan kesempatan untuk mendekati dan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatan berhasil dan mendapat respon yang baik, keduanya mulai berpacaran yang identik dengan pelampiasan rasa kasih sayang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Istilah pacaran sebenarnya tidak ada dalam pandangan Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara pria dan wanita sebelum menikah dalam Islam dikenal dengan istilah “Khitbah” atau meminang. Ketika seorang pria menyukai seorang wanita, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, seseorang tidak diperbolehkan melanggar aturan-aturan dalam Islam seperti berduaan, bersentuhan, memandang dengan nafsu dan melakukan tindakan yang tidak semestinya.
Oleh karena itu, penulis mengambil tema tentang pacaran untuk dibahas agar dapat memberikan informasi mengenai bagaimana fenomena pacaran di kalangan remaja dan pandangan serta hukum Islam mengenai pacaran. Sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi setiap pembaca sebelum melakukan hubungan pacaran dengan lawan jenisnya.

1.2.       Rumusan Masalah
1.                  Bagaimana pandangan Islam mengenai pacaran?
2.    Bagaimana fenomena pacaran di kalangan remaja Islam saat ini?
3.                  Apa hukum pacaran dalam Islam?
4.                  Apa saja cara untuk mencegah terjadinya perzinahan?

1.3.       Manfaat Penulisan
1.    Memberikan informasi mengenai pandangan Islam mengenai pacaran
2.    Memberikan informasi mengenai fenomena pacaran di kalangan remaja Islam saat ini.
3.                  Memberikan informasi mengenai hukum pacaran dalam Islam
4.    Memberikan penjelasan mengenai cara-cara untuk mencegah terjadinya perzinahan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pandangan Islam mengenai Pacaran
Islam mengakui adanya rasa cinta pada diri setiap manusia. Rasa cinta tersebut adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Termasuk rasa cinta kepada lawan jenis. Allah berfirman : “Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. (QS. Ali Imran : 14)
Istilah pacaran yang dilakukan anak muda saat ini sebenarnya tidak ada dalam Islam. Dalam Islam, hubungan percintaan sebelum menikah (pranikah) disebut dengan “Khitbah” atau masa tunangan. Pada masa khitbah ini antara pria dan wanita tidak diperbolehkan untuk berduaan, berpegangan ataupun melakukan hubungan selayaknya suami istri. Selama masa khitbah, pria dan wanita bisa saling mengenal satu sama lain tanpa harus melanggar aturan-aturan dalam Islam. Karena dalam Islam sendiri cinta kepada lawan jenis hanya dibenarkan hanya dengan ikatan pernikahan dan tidak ada ikatan selain itu termasuk pacaran. Sebelum ikatan pernikahan, maka hubungan tersebut bukanlah sebuah cinta melainkan hanya nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.
Cinta dalam pandangan Islam sendiri bukan hanya sekedar ucapan yang diucapkan atau dituliskan melalui pesan singkat. Lebih dari itu, perasaan cinta harus diikrarkan dalam sebuah ijab qobul yang disaksikan oleh wali dan saksi. Hingga pada akhirnya seorang suami harus bertanggungjawab atas istrinya, menafkahi dan melindunginya serta mengambil alih tanggungjawab ayahnya menjadi tanggung jawabnya.
Lain halnya dengan istilah pacaran. Dalam pacaran sendiri tidak dikenal istilah bertanggungjawab ataupun menafkahi. Bahkan sering kali dijumpai bahwa pacaran hanyalah menikmati hubungan secara sesaat. Ketika seseorang telah mendapatkan yang jauh lebih baik, maka orang tersebut tidak segan untuk meninggalkan “pacaranya” tersebut dengan mudahnya karena tidak ada ikatan yang benar-benar mengikat. Imbasnya banyak orang yang menyesal karena telah berbuat yang tidak semestinya.
Para ulama menyatakan bahwa larangan agama mengenai pacaran disebabkan karena isinya yang dilarang seperti dalam QS 17:32 yang artinya “Janganlah mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji”. Ayat ini mengandung larangan berzina yang bersifat substansional karena dapat mengantar pada perzinaan. Karena zina sendiri bukan hanya sekedar melakukan hubungan selayaknya suami istri namun dalam pengertian yang lebih luas, tindakan memandang lawan jenis, ataupun berangan-angan sendiri dapat dikatakan sebagai zina. Sebagai mana dalam sabda Rasululloah SAW :
Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina akan diperolehnya hal itu tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kelamuan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim : 2657, Al Bukhori : 6243)

2.2.       Fenomena Pacaran di Kalangan Remaja Islam
Dahulu, mungkin nenek, kakek atau bahkan orang tua kita ketika muda belum begitu sering mendengar kata “pacaran”. Sistem adat perjodohan yang dilakukan membuat pria dan wanita tidak mengalami fase pacaran. Sehingga mereka lebih mampu menjaga diri masing-masing dari perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun hal tersebut sangat berlainan pada masa ini.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berkembang dengan sangat cepat di hampir disetiap bidang. Informasi dari luar maupun dalam negeri bisa kita akses hanya dalam hitungan detik. Sayangnya informasi tersebut bukan hanya yang berdampak positif, namun juga ada yang berdampak negatif bagi setiap orang yang mengaksesnya. Begitu banyak berita, gambar, informasi yang berasal dari negara lain yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut tentunya membuat perilaku dan sifat dari bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya mulai berubah.
Para remaja yang masih dalam proses pengenalan dan pencarian jati dirilah yang sering kali menjadi sasaran. Mereka begitu mudah dipengaruhi dan diajarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut mereka dapat dengan mudahnya mengakses film ataupun lagu yang didalamnya syarat dengan hal-hal berbau pornografi yang pada umumnya berasal dari Barat. Kita ketahui sendiri bahwa negara Barat adalah negara liberal yang menerapkan sistem kebebasan bagi setiap warna negaranya. Oleh karena itu tidak diherankan apabila perilaku mereka banyak yang berlainan dengan ajaran Islam. Sayangnya karena iman yang tidak tertanam dengan kuat dan kurangnya informasi mengenai bagaimana caranya untuk memilah  informasi tersebut, maka banyak orang yang meniru gaya Barat. Salah satunya adalah pacaran.
Hampir disetiap jenjang usia pada saat ini telah paham dan mengerti mengenai istilah pacaran tersebut. Meskipun dengan pengertian yang berbeda-beda. Mirisnya, saat ini banyak anak dibawah umur (terutama anak SD) yang menjalin ikatan pacaran. Mereka yang seharusnya masih belajar dan bermain dengan teman sebayanya justru sudah berurusan dengan masalah cinta. Mereka seolah mengalami fase anak-anak jauh lebih cepat dari yang seharusnya. Berbeda lagi dengan anak-anak di bangku SMP dan SMA. Siswa dan siswi dibangku SMP ataupun SMA sudah menginjak usia yang lebih dewasa lagi bahkan sudah tidak segan lagi untuk bergandengan tangan dengan seseorang yang mereka sebut dengan pacar mereka. Akibatnya anak-anak yang masih sekolah tidak dapat fokus dengan pelajaran yang diberikan di sekolah karena tidak mungkin keduanya bisa berjalan secara bersamaan. Selain itu, pacaran juga dapat membuat seseorang gelisah. Merasakan takut kehilangan seseorang yang dicintainya padahal hal tersebut tidak dibenarkan. Merasa takut orang yang dicintainya marah dan merasakan kegelisahan yang lainnya.
Lebih dari itu, saat ini marak sekali terdengar berita-berita di media masa yang menyebutkan bahwa banyak remaja yang melakukan hubungan selayaknya suami istri. Hal tersebut menyebabkan angka hamil dan melahirkan diluar pernikahan meninggkat. Mirisnya, banyak dari mereka yang berusaha untuk menggugurkan kandungan mereka dikarenakan mereka malu hamil diluar nikah.
Pacaran bukan hanya sebuah istilah ataupun sekedar pengertian belaka. Dari uraian diatas, kita semua dapat menyimpulkan sendiri bagaimana budaya pacaran terjadi di Indonesia dan bagaimana akibat dari pacaran tersebut. Selebihnya dari diri kita masing-masing yang bisa memutuskan pilihan apakah ingin menjalin ikatan cinta yang tidak dibenarkan tersebut atau sebaliknya. Karena sebenarnya diluar sana masih banyak orang yang berusaha menjaga dirinya dari perbuatan zina. Mengejar impian dan menjaga hati serta dirinya dari hal-hal yang tidak baik tersebut. Bahkan kita juga dapat menyaksikan film-film mengenai bagaimana menjalin hubungan yang baik antara pria dan wanita tanpa harus melanggar larangan-Nya. Seharusnya kita lebih banyak menyaksikan film-film yang bermuatan religi dibandingkan film luar yang syarat dengan pornografi. Sehingga nantinya kita dapat belajar mengenai sesuatu yang baik dan bukan sebaliknya.
Memang berat jika sudah berhubungan dengan hawa nafsu, terutama yang berhubungan dengan hati. Sehingga tidak mengherankan apabila banyak orang yang rela membunuh orang lain dikarenakan masalah percintaan atau putus cinta. Bahkan tidak sedikit orang yang bunuh diri dikarenakan masalah tersebut.

2.3.       Hukum Pacaran dalam Islam
Kita semua pasti tahu dan paham betul bahwa agama Islam telah mengatur semua hal. Mengatur mana yang baik, mana yang buruk dan mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Semua itu pasti memiliki tujuan yang baik untuk kita. Sebagai contoh adalah Islam melarang untuk memakan daging babi. Larangan tersebut ternyata memang memiliki tujuan yang baik untuk kita. Setelah diteliti ternyata dalam daging babi tersebut mengandung cacing pita yang berbahaya bagi manusia. Begitu pula dengan pacaran. Islam melarang untuk berpacaran pasti memiliki tujuan yang baik untuk kita. Terlebih untuk kaum wanita. Wanita yang telah diciptakan oleh Allah dengan segala keindahan dan kesempurnaan sering kali menjadi korban. Rasulullah SAW bersabda “Lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya)”. Hadist diatas seharusnya dapat membuat kita mengerti bahwa pacaran ataupun perbuatan yang menjurus ke arah zina adalah perbuatan yang sangat tidak disukai oleh Allah.
Ada pula pemuda aktivis organisasi Islam yang memunculkan istilah “Pacaran Islami”. Mereka dapat memuculkan istilah tersebut karena dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan adanya pengaruh dari budaya Barat. Cara pacaran yang mereka lakukan adalah dengan tidak berpegangan tangan, bersentuhan, berdekatan, mengingatkan untuk berdakwah, berdzikir dan beramal soleh. Ketahuilah bahwa apapun bentuk pacaran yang dilakukan adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Seperti dalam firman Allah yang artinya :
Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka Manahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihata kemaluan mereka.” (QS. An Nur 30-31).

2.4.       Cara untuk Mencegah Zina karena Pacaran
Sebenarnya tidak ada cara yang benar-benar efektif untuk terhindar dari perbuatan zina. Semuanya tergantung dari pribadi masing-masing orang. Sejauh mana seseorang bisa menjaga hawa nafsunya sendiri. Namun beberapa cara dibawah ini dapat menjadi masukan agar terhindar dari perbuatan zina. Terutama bagi remaja yang belum siap menghadapi jenjang pernikahan.
1.      Menyibukkan diri dengan kegiatan positif
Pada umumnya seseorang menjalani hubungan pacaran karena diri mereka merasa kesepian dan juga memiliki waktu luang yang banyak. Kekosongan tersebut yang sering memunculkan bayangan orang yang dicintainya, wajahnya dan semua yang berkaitan dengannya. Dan semua itu hanya akan membuat diri kita merasa sedih dan tidak akan menghasilkan apa-apa. Dengan menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif seseorang dapat terhindar dari pikiran dan keinginan untuk melakukan pacaran karena waktu mereka dan juga pikiran mereka telah digunakan untuk hal yang positif. Ibnu Qayyim menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditunjukkan kepada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata :
“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”.
2.      Bayangkan kekurangan orang yang kita cintai
Sering kali kita memiliki perasaan kepada seseorang karena adanya rasa kagum dan pikiran bahwa seseorang begitu sempurna dimata kita. Untuk mencegah hal tersebut kita dapat membayangkan bahwa orang yang kita kagumi juga memiliki kekurangan seperti halnya orang lain. Bahwa dia bukanlah orang yang sesempurna seperti yang kita bayangkan. Karena kita ketahui bahwa didunia ini tidak ada satupun manusia yang diciptakan oleh Allah tanpa kekurangan, karena setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3.      Berusaha untuk ikhlas dalam beribadah
Cinta kita kepada Allah harus lebih besar dibandingkan cinta kita kepada makhluk-Nya. Setiap ibadah yang kita lakukan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan semata-mata hanya untuk Allah SWT. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya”.
4.      Menghindari mendengakan lagu dalam film percintaan
Sering kali kita mendengar lagu yang bertemakan percintaan dalam film ataupun dalam sinetron yang kita tonton. Pada umumnya lagu tersebut berisi tentang kerinduan kepada seseorang, perasaan jatuh cinta ataupun perasaan patah hati. Lagu-lagu tersebut jika didengarkan tentunya dapat membuat kita membayangkan seseorang, menimbulkan kerinduan dan akhirnya membuat perasaan kita menjadi gelisah. Sehingga akan lebih baik jika kita menghindari untuk mendengarkan lagu-lagu tersebut dan memilih untuk mendengarkan lagu-lagu islami atau akan jauh lebih baik jika kita mendengarkan lantunan ayat-ayat suci al-Quran.
5.      Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan setiap wanita untuk menutup auratnya dari kepala hingga kaki. Agar tidak memperlihatkan lekuk tubuhnya kecuali kepada suaminya. Hal tersebut dilakukan agar setiap orang yang melihat dapat menjaga mata dan hatinya. Seperti yang kita ketahui bahwa perasaan suka berasal dari perasaan kagum melihat seseorang yang cantik atau tampan. Jika kita menutup aurat kita (terutama bagi seorang wanita) maka hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan tertarik atau suka pada lawan jenis.


6.      Menikah bila sudah mampu
Menikah adalah satu aturan yang membuka jalan kesucian untuk tahap selanjutnya. Dengan menikah maka kita akan terhindar dari perbuatan zina dan senantiasa berusaha menjaga hatinya kepada Allah SWT dan juga kepada orang yang dicintainya. Maka tidak mengherankan apabila Islam menganjurkan pria dan wanita untuk menyegerakan untuk menikah ketika mereka telah siap baik secara material, fisik ataupun secara mental.




BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Pacaran adalah sebuah hubungan percintaan antara pria dan wanita yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Namun pada saat ini justru banyak dari remaja Islam yang menjalani hubungan pacaran. Padahal dalam Al-Quran dan hadist telah ditulis secara jelas bahwa perbuatan zina dan segala yang menjurus kepadanya adalah dilarang. Oleh karena itu, kita harus senantiasa berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang tersebut.

3.2.  Saran
Sebagai seorang remaja yang perjalanannya masih sangat panjang, janganlah kita membudayakan tradisi pacaran. Ingatlah kedua orang tua yang senantiasa menyayangi kita dan selalu memberikan yang terbaik untuk kita. Sehingga kita juga harus berusaha membanggakan dan memberikan yang terbaik untuk mereka. Berusahalah untuk tidak mengecewakan mereka atas kepercayaan yang telah mereka berikan.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Mukaffi, Abdurrahman, 2003, Pacaran dalam Kacamata Islam, Media Dakwah, Jakarta.
B. Hur Lock Elizabeth, 1999, Psikologi Perkembangan, Erlangga, Jakarta.
Darajat, Zakiah, 1995, Remaja Harapan dan Tantangan, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
Okasha, Abu, 2006, Aktivis tapi Mesra, Elfata.

Syamsu, Yusuf, 2004, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam