Oleh : Nastiti Nur Indriyani
NIM
: K1A015043
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Manusia adalah makhluk istimewa yang diciptakan oleh
Allah. Manusia diciptakan dengan diberi akal dan nafsu sehingga berbeda dengan
makhluk lain. Keistimewaan itulah yang membuat manusia sebagai makhluk paling
sempurna di dunia ini. Namun dilain sisi keistimewaan tersebut dapat menjadi
bumerang bagi manusia itu sendiri jika
tidak dapat menjaga akal dan nafsunya. Celakalah Ia di dunia ini.
Saat ini, tidak sedikit pria atau wanita yang tidak
dapat menjaga hawa nafsunya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan maraknya
perzinahan yang ada di Indonesia pada khususnya. Fenomena tersebut umumnya
diawali dengan hubungan pacaran. Istilah pacaran saat ini tidak bisa lepas dari
remaja. Sebagai seorang remaja yang akan menginjak usia dewasa tentu pernah
merasakan getaran-getaran cinta. Perasaan malu, perasaan ingin diperhatikan dan
dimengerti oleh orang lain, perasaan cemburu, curiga dan lain sebagainya
bercampur menjadi perasaan sedih atau perasaan suka. Suatu perasaan suka kepada
lawan jenisnya dapat diekspresikan melalui berbagai macam cara, bisa
diungkapkan melalui kata-kata, benda, ataupun tidakan.
Pada masa ini, seseorang remaja yang memiliki
peraasaan “cinta” kepada lawan jenisnya biasanya berusaha untuk mendapatkan
kesempatan untuk mendekati dan mengungkapkan isi hatinya. Setelah pendekatan
berhasil dan mendapat respon yang baik, keduanya mulai berpacaran yang identik
dengan pelampiasan rasa kasih sayang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Istilah pacaran sebenarnya tidak ada dalam pandangan
Islam. Untuk istilah hubungan percintaan antara pria dan wanita sebelum menikah
dalam Islam dikenal dengan istilah “Khitbah” atau meminang. Ketika seorang pria
menyukai seorang wanita, maka ia harus mengkhitbahnya dengan maksud akan
menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah, seseorang tidak
diperbolehkan melanggar aturan-aturan dalam Islam seperti berduaan, bersentuhan,
memandang dengan nafsu dan melakukan tindakan yang tidak semestinya.
Oleh karena itu, penulis mengambil tema tentang
pacaran untuk dibahas agar dapat memberikan informasi mengenai bagaimana
fenomena pacaran di kalangan remaja dan pandangan serta hukum Islam mengenai
pacaran. Sehingga dapat menjadi pertimbangan bagi setiap pembaca sebelum melakukan
hubungan pacaran dengan lawan jenisnya.
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana pandangan Islam mengenai
pacaran?
2. Bagaimana
fenomena pacaran di kalangan remaja Islam saat ini?
3.
Apa hukum pacaran dalam Islam?
4.
Apa saja cara untuk mencegah terjadinya
perzinahan?
1.3. Manfaat
Penulisan
1. Memberikan
informasi mengenai pandangan Islam mengenai pacaran
2. Memberikan
informasi mengenai fenomena pacaran di kalangan remaja Islam saat ini.
3.
Memberikan informasi mengenai hukum
pacaran dalam Islam
4. Memberikan
penjelasan mengenai cara-cara untuk mencegah terjadinya perzinahan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pandangan
Islam mengenai Pacaran
Islam mengakui adanya rasa cinta pada diri setiap
manusia. Rasa cinta tersebut adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.
Termasuk rasa cinta kepada lawan jenis. Allah berfirman : “Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,
yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak,
kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Itulah kesenangan
hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. (QS. Ali
Imran : 14)
Istilah pacaran yang dilakukan anak muda saat ini
sebenarnya tidak ada dalam Islam. Dalam Islam, hubungan percintaan sebelum
menikah (pranikah) disebut dengan “Khitbah” atau masa tunangan. Pada masa
khitbah ini antara pria dan wanita tidak diperbolehkan untuk berduaan,
berpegangan ataupun melakukan hubungan selayaknya suami istri. Selama masa
khitbah, pria dan wanita bisa saling mengenal satu sama lain tanpa harus
melanggar aturan-aturan dalam Islam. Karena dalam Islam sendiri cinta kepada
lawan jenis hanya dibenarkan hanya dengan ikatan pernikahan dan tidak ada
ikatan selain itu termasuk pacaran. Sebelum ikatan pernikahan, maka hubungan
tersebut bukanlah sebuah cinta melainkan hanya nafsu syahwat dan ketertarikan
sesaat.
Cinta dalam pandangan Islam sendiri bukan hanya
sekedar ucapan yang diucapkan atau dituliskan melalui pesan singkat. Lebih dari
itu, perasaan cinta harus diikrarkan dalam sebuah ijab qobul yang disaksikan
oleh wali dan saksi. Hingga pada akhirnya seorang suami harus bertanggungjawab
atas istrinya, menafkahi dan melindunginya serta mengambil alih tanggungjawab
ayahnya menjadi tanggung jawabnya.
Lain halnya dengan istilah pacaran. Dalam pacaran
sendiri tidak dikenal istilah bertanggungjawab ataupun menafkahi. Bahkan sering
kali dijumpai bahwa pacaran hanyalah menikmati hubungan secara sesaat. Ketika
seseorang telah mendapatkan yang jauh lebih baik, maka orang tersebut tidak
segan untuk meninggalkan “pacaranya” tersebut dengan mudahnya karena tidak ada
ikatan yang benar-benar mengikat. Imbasnya banyak orang yang menyesal karena
telah berbuat yang tidak semestinya.
Para ulama menyatakan bahwa larangan agama mengenai
pacaran disebabkan karena isinya yang dilarang seperti dalam QS 17:32 yang
artinya “Janganlah mendekati zina,
sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji”. Ayat ini mengandung larangan
berzina yang bersifat substansional karena dapat mengantar pada perzinaan.
Karena zina sendiri bukan hanya sekedar melakukan hubungan selayaknya suami
istri namun dalam pengertian yang lebih luas, tindakan memandang lawan jenis,
ataupun berangan-angan sendiri dapat dikatakan sebagai zina. Sebagai mana dalam
sabda Rasululloah SAW :
“Ditetapkan
atas anak Adam bagiannya dari zina akan diperolehnya hal itu tidak bisa tidak.
Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina,
zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara.
Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan
melangkah. Sementara itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kelamuan
yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim : 2657, Al
Bukhori : 6243)
2.2. Fenomena
Pacaran di Kalangan Remaja Islam
Dahulu, mungkin nenek, kakek atau bahkan orang tua
kita ketika muda belum begitu sering mendengar kata “pacaran”. Sistem adat
perjodohan yang dilakukan membuat pria dan wanita tidak mengalami fase pacaran.
Sehingga mereka lebih mampu menjaga diri masing-masing dari perbuatan yang
tidak sesuai dengan ajaran Islam. Namun hal tersebut sangat berlainan pada masa
ini.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berkembang
dengan sangat cepat di hampir disetiap bidang. Informasi dari luar maupun dalam
negeri bisa kita akses hanya dalam hitungan detik. Sayangnya informasi tersebut
bukan hanya yang berdampak positif, namun juga ada yang berdampak negatif bagi
setiap orang yang mengaksesnya. Begitu banyak berita, gambar, informasi yang
berasal dari negara lain yang masuk ke Indonesia. Hal tersebut tentunya membuat
perilaku dan sifat dari bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada
khususnya mulai berubah.
Para remaja yang masih dalam proses pengenalan dan
pencarian jati dirilah yang sering kali menjadi sasaran. Mereka begitu mudah
dipengaruhi dan diajarkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain
itu, dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut mereka
dapat dengan mudahnya mengakses film ataupun lagu yang didalamnya syarat dengan
hal-hal berbau pornografi yang pada umumnya berasal dari Barat. Kita ketahui
sendiri bahwa negara Barat adalah negara liberal yang menerapkan sistem
kebebasan bagi setiap warna negaranya. Oleh karena itu tidak diherankan apabila
perilaku mereka banyak yang berlainan dengan ajaran Islam. Sayangnya karena
iman yang tidak tertanam dengan kuat dan kurangnya informasi mengenai bagaimana
caranya untuk memilah informasi
tersebut, maka banyak orang yang meniru gaya Barat. Salah satunya adalah
pacaran.
Hampir disetiap jenjang usia pada saat ini telah
paham dan mengerti mengenai istilah pacaran tersebut. Meskipun dengan
pengertian yang berbeda-beda. Mirisnya, saat ini banyak anak dibawah umur
(terutama anak SD) yang menjalin ikatan pacaran. Mereka yang seharusnya masih
belajar dan bermain dengan teman sebayanya justru sudah berurusan dengan
masalah cinta. Mereka seolah mengalami fase anak-anak jauh lebih cepat dari
yang seharusnya. Berbeda lagi dengan anak-anak di bangku SMP dan SMA. Siswa dan
siswi dibangku SMP ataupun SMA sudah menginjak usia yang lebih dewasa lagi
bahkan sudah tidak segan lagi untuk bergandengan tangan dengan seseorang yang
mereka sebut dengan pacar mereka. Akibatnya anak-anak yang masih sekolah tidak
dapat fokus dengan pelajaran yang diberikan di sekolah karena tidak mungkin
keduanya bisa berjalan secara bersamaan. Selain itu, pacaran juga dapat membuat
seseorang gelisah. Merasakan takut kehilangan seseorang yang dicintainya
padahal hal tersebut tidak dibenarkan. Merasa takut orang yang dicintainya
marah dan merasakan kegelisahan yang lainnya.
Lebih dari itu, saat ini marak sekali terdengar
berita-berita di media masa yang menyebutkan bahwa banyak remaja yang melakukan
hubungan selayaknya suami istri. Hal tersebut menyebabkan angka hamil dan
melahirkan diluar pernikahan meninggkat. Mirisnya, banyak dari mereka yang
berusaha untuk menggugurkan kandungan mereka dikarenakan mereka malu hamil
diluar nikah.
Pacaran bukan hanya sebuah istilah ataupun sekedar
pengertian belaka. Dari uraian diatas, kita semua dapat menyimpulkan sendiri
bagaimana budaya pacaran terjadi di Indonesia dan bagaimana akibat dari pacaran
tersebut. Selebihnya dari diri kita masing-masing yang bisa memutuskan pilihan
apakah ingin menjalin ikatan cinta yang tidak dibenarkan tersebut atau
sebaliknya. Karena sebenarnya diluar sana masih banyak orang yang berusaha
menjaga dirinya dari perbuatan zina. Mengejar impian dan menjaga hati serta
dirinya dari hal-hal yang tidak baik tersebut. Bahkan kita juga dapat
menyaksikan film-film mengenai bagaimana menjalin hubungan yang baik antara pria
dan wanita tanpa harus melanggar larangan-Nya. Seharusnya kita lebih banyak
menyaksikan film-film yang bermuatan religi dibandingkan film luar yang syarat
dengan pornografi. Sehingga nantinya kita dapat belajar mengenai sesuatu yang
baik dan bukan sebaliknya.
Memang berat jika sudah berhubungan dengan hawa
nafsu, terutama yang berhubungan dengan hati. Sehingga tidak mengherankan
apabila banyak orang yang rela membunuh orang lain dikarenakan masalah
percintaan atau putus cinta. Bahkan tidak sedikit orang yang bunuh diri dikarenakan
masalah tersebut.
2.3. Hukum
Pacaran dalam Islam
Kita semua pasti tahu dan paham betul bahwa agama
Islam telah mengatur semua hal. Mengatur mana yang baik, mana yang buruk dan
mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Semua itu pasti memiliki tujuan
yang baik untuk kita. Sebagai contoh adalah Islam melarang untuk memakan daging
babi. Larangan tersebut ternyata memang memiliki tujuan yang baik untuk kita.
Setelah diteliti ternyata dalam daging babi tersebut mengandung cacing pita
yang berbahaya bagi manusia. Begitu pula dengan pacaran. Islam melarang untuk
berpacaran pasti memiliki tujuan yang baik untuk kita. Terlebih untuk kaum
wanita. Wanita yang telah diciptakan oleh Allah dengan segala keindahan dan
kesempurnaan sering kali menjadi korban. Rasulullah SAW bersabda “Lebih baik memegang besi yang panas daripada
memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat
siksaannya)”. Hadist diatas seharusnya dapat membuat kita mengerti bahwa
pacaran ataupun perbuatan yang menjurus ke arah zina adalah perbuatan yang
sangat tidak disukai oleh Allah.
Ada pula pemuda aktivis organisasi Islam yang
memunculkan istilah “Pacaran Islami”. Mereka dapat memuculkan istilah tersebut
karena dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan adanya pengaruh dari
budaya Barat. Cara pacaran yang mereka lakukan adalah dengan tidak berpegangan
tangan, bersentuhan, berdekatan, mengingatkan untuk berdakwah, berdzikir dan
beramal soleh. Ketahuilah bahwa apapun bentuk pacaran yang dilakukan adalah
sesuatu yang tidak diperbolehkan. Seperti dalam firman Allah yang artinya :
“Katakanlah
(wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan
sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian
itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka
Manahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihata kemaluan mereka.”
(QS. An Nur 30-31).
2.4. Cara
untuk Mencegah Zina karena Pacaran
Sebenarnya tidak ada cara yang benar-benar efektif
untuk terhindar dari perbuatan zina. Semuanya tergantung dari pribadi
masing-masing orang. Sejauh mana seseorang bisa menjaga hawa nafsunya sendiri.
Namun beberapa cara dibawah ini dapat menjadi masukan agar terhindar dari
perbuatan zina. Terutama bagi remaja yang belum siap menghadapi jenjang
pernikahan.
1. Menyibukkan
diri dengan kegiatan positif
Pada
umumnya seseorang menjalani hubungan pacaran karena diri mereka merasa kesepian
dan juga memiliki waktu luang yang banyak. Kekosongan tersebut yang sering
memunculkan bayangan orang yang dicintainya, wajahnya dan semua yang berkaitan
dengannya. Dan semua itu hanya akan membuat diri kita merasa sedih dan tidak
akan menghasilkan apa-apa. Dengan menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif
seseorang dapat terhindar dari pikiran dan keinginan untuk melakukan pacaran
karena waktu mereka dan juga pikiran mereka telah digunakan untuk hal yang
positif. Ibnu Qayyim menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditunjukkan kepada
Imam Asy Syafi’i. Ia berkata :
“Jika dirimu tidak tersibukkan
dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang
sia-sia (batil)”.
2. Bayangkan
kekurangan orang yang kita cintai
Sering
kali kita memiliki perasaan kepada seseorang karena adanya rasa kagum dan
pikiran bahwa seseorang begitu sempurna dimata kita. Untuk mencegah hal
tersebut kita dapat membayangkan bahwa orang yang kita kagumi juga memiliki
kekurangan seperti halnya orang lain. Bahwa dia bukanlah orang yang sesempurna
seperti yang kita bayangkan. Karena kita ketahui bahwa didunia ini tidak ada
satupun manusia yang diciptakan oleh Allah tanpa kekurangan, karena setiap
orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
3. Berusaha
untuk ikhlas dalam beribadah
Cinta
kita kepada Allah harus lebih besar dibandingkan cinta kita kepada makhluk-Nya.
Setiap ibadah yang kita lakukan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan
semata-mata hanya untuk Allah SWT. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh jika hati telah merasakan manisnya
ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai
hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik
daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan
setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya
sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta
yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya”.
4. Menghindari
mendengakan lagu dalam film percintaan
Sering
kali kita mendengar lagu yang bertemakan percintaan dalam film ataupun dalam
sinetron yang kita tonton. Pada umumnya lagu tersebut berisi tentang kerinduan
kepada seseorang, perasaan jatuh cinta ataupun perasaan patah hati. Lagu-lagu
tersebut jika didengarkan tentunya dapat membuat kita membayangkan seseorang,
menimbulkan kerinduan dan akhirnya membuat perasaan kita menjadi gelisah.
Sehingga akan lebih baik jika kita menghindari untuk mendengarkan lagu-lagu
tersebut dan memilih untuk mendengarkan lagu-lagu islami atau akan jauh lebih
baik jika kita mendengarkan lantunan ayat-ayat suci al-Quran.
5. Menutup
Aurat
Islam
telah mewajibkan setiap wanita untuk menutup auratnya dari kepala hingga kaki.
Agar tidak memperlihatkan lekuk tubuhnya kecuali kepada suaminya. Hal tersebut
dilakukan agar setiap orang yang melihat dapat menjaga mata dan hatinya.
Seperti yang kita ketahui bahwa perasaan suka berasal dari perasaan kagum
melihat seseorang yang cantik atau tampan. Jika kita menutup aurat kita (terutama
bagi seorang wanita) maka hal tersebut dapat mengurangi kemungkinan tertarik
atau suka pada lawan jenis.
6. Menikah
bila sudah mampu
Menikah
adalah satu aturan yang membuka jalan kesucian untuk tahap selanjutnya. Dengan
menikah maka kita akan terhindar dari perbuatan zina dan senantiasa berusaha
menjaga hatinya kepada Allah SWT dan juga kepada orang yang dicintainya. Maka
tidak mengherankan apabila Islam menganjurkan pria dan wanita untuk
menyegerakan untuk menikah ketika mereka telah siap baik secara material, fisik
ataupun secara mental.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pacaran adalah sebuah hubungan percintaan antara
pria dan wanita yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Namun pada saat ini
justru banyak dari remaja Islam yang menjalani hubungan pacaran. Padahal dalam
Al-Quran dan hadist telah ditulis secara jelas bahwa perbuatan zina dan segala
yang menjurus kepadanya adalah dilarang. Oleh karena itu, kita harus senantiasa
berusaha untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang tersebut.
3.2. Saran
Sebagai seorang remaja yang perjalanannya masih
sangat panjang, janganlah kita membudayakan tradisi pacaran. Ingatlah kedua
orang tua yang senantiasa menyayangi kita dan selalu memberikan yang terbaik
untuk kita. Sehingga kita juga harus berusaha membanggakan dan memberikan yang
terbaik untuk mereka. Berusahalah untuk tidak mengecewakan mereka atas
kepercayaan yang telah mereka berikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Mukaffi,
Abdurrahman, 2003, Pacaran dalam Kacamata Islam, Media Dakwah, Jakarta.
B.
Hur Lock Elizabeth, 1999, Psikologi
Perkembangan, Erlangga, Jakarta.
Darajat,
Zakiah, 1995, Remaja Harapan dan
Tantangan, PT. Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
Okasha,
Abu, 2006, Aktivis tapi Mesra,
Elfata.
Syamsu,
Yusuf, 2004, Psikologi Perkembangan Anak
dan Remaja, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Comments
Post a Comment