Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Kerukunan Umat Beragama

Di Susun Oleh :
ISTINGANATUN KHOERIYAH  (K1A015025)
SEPTIAN DWI ANGGRAENI       (K1A015039)
NOVIANAKUN KHOIRIYAH       (K1A015056)
RAHMA ARISTIANINGSIH          (K1A015066)


BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
            Indonesia merupakan salah satu Negara kepulauan terbesar di dunia dimana Negara Indonesia memiliki sebanyak 17.504 pulau serta terletak di persimpangan dan di lewati oleh garis katulistiwa. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap keberagaman bangsa indonesia yang kaya akan budaya, bahasa, suku, agama serta perbedaan- perbedaan yang  lainnya. Disamping itu bangsa Indonesia adalah bangsa yang berpegang teguh terhadap ideologi pancasila dimana salah satu kandungan dalam pancasila itu adalah adanya suatu pernyataan pengakuan terhadap adanya Tuhan yang dibuktikan dengan adanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Serta Negara Indonesia sendiri bukanlah merupakan sebuah Negara teokrasi tetapi merupakan Negara konstitusional yang mewajibkan seluruh warga Negara memleluk agama dari beberapa agama yang diakui secara eksistensinnya sesuai dengan pasal   29   ayat  (1)  dan  (2)  UUD    1945 yaitu Negara memberi   kebebasan  kepada  penduduk  untuk memilih     salah satu agama  yang telah  ada  di Indonesia yaitu agama islam.kristen protestan.kristen katolik,hindhu budha serta konghochu. Pasal 29 ayat (1) dan (2) ini telah memberikan suatu jaminan kepada Negara serta warga Negara dalam sarana keterlibatan umat dalam mengisi kekayaan serta keragaman dalam suatu bangsa. Setiap warga Negara memiliki kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaanya masing masing. Perbedaan ini sering dimaknai sempit oleh masyarakat sehingga akan menimbulkan beragam permasalhan serta perpecahan suatu bangsa tersebut.
            Berdasarkan pertimbangan- pertimbangan tersebut menyebabkan bangsa Indonesia memiliki perbedaan dalam pandangan kepercayaan serta keyakinan dimana setiap warga negara berhak memilih agar sesuai dengan kepercayaannya masing-masing tanpa terdapat tekanan dan halangan dari berbagai kalangan. Di Indonesia sendiri terdapat enam buah agama yang diakui secara yuridis. Sedangkan masih terdapat kepercayaan-kepercayaan yang lain yang belum diakui seperti pada masyarakat suku tradisional yang masih berpegang teguh terhadap kepercayaan seperti animisme, dinamisme , serta totenisme.
Keberagaman tersebut menyebabkan berbagai macam konflik, baik konflik antar suku, ras, bahasa, dan agama. Sebagaimana yang diuangkapkan oleh seorang ahli bernama abdul qadir beliau mengatakan bahwa potensi integrasi suatu bangsa akan terjadi ketika adanya suatu keharmonisan antar para pemeluk agama. Begitu pula sebaliknya potensi disintegrasi akan tercipta ketikaa adanya suatu potensi kecurigaaan antar umat beragama tersebut. Dengan adanya koflik-konflik tersebut otomatis akan menimbulkan suatu kerawanan serta disintegrasi bangsa. Hal ini akan sangat berdampak pada keberlangsungan serta eksistensi bangsa Indonesia. Realitanya konflik tersebut banyak yang disebabkan adanya perbedaan serta sensitivitas terhadap agama sebagai contoh konflik antar agama yang terjadi pada tahun 1996 dimana 10.000 masa membakar dan memmbabat habis gereja yang terdapat di Situbondo. Konflik tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman. Selain konflik tersebut, masih banyak konflik yang disebabkan oleh berbagai faktor. Apabila tidak ada tindak lanjut serta solusi, maka akan menimbulkan kerawanan-kerawanan yang lain yang mengarah pada disintregasi bangsa. Dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia sudah seharusnya menerapkan kebijakan yang mengatur mengenai permasalahan antarwarga. Salah satu upaya untuk menindaklanjuti permasalahn tersebut, pemerintah mengeluarkan Tri Kebijakan Umat serta yang paling penting adalah kesadaran dari warga Indonesia sendiri yang mana kesadaran dari warga Indonesia masih sangat lemah. Berdasarkan uraian-uraian tersebut maka perlu ditumbuhkan kesadaran warga Indonesia salah satunya melalui berbagai media baik tulisan maupun lisan salah satunya yaitu melalui pembuatan makalah ini yang akan ditujukan kepada penulis pada khususnya serta pembaca pada umumnya.
B.RUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana definisi kerukunan antar umat beragama?
2.Apa urgensi kerukunan antar umat beragama?
3.Bagaimana kondisi dan situasi kerukunan umat beragama di Indonesia serta solusi dalam menangani beragam konflik yang ada.

C.TUJUAN PENULISAN
    Tujuan dari Penulisan makalah ini adalah sebagai berikut;
  1. Untuk memberikan pemahaman terhadap pembaca mengenai kerukunan antar umat beragama sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, sderta bernegara.
  2. Untuk mengetahui urgensi kerukunan umat beragama sehingga masyarakat dapat menempatkan kepentingan kerukunan dan kesatuan bangsa di atas segala-galanya.
  3. Untuk mengetahui kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia, sehingga dapat mengantisipasi dan memeberikan solusi terhadap konflik yang telah atau akan muncul di tengah-tengah kehidupan bangsa Indonesia.

BAB II
ISI

 A.DEFINISI KERUKUNAN  UMAT BERAGAMA
            Kerukunan umat beragama dapat ditelaah melalu berbagai sisi untuk dapat mengetahui  dan memahami definisi dari kerukunan umat beragama itu sendiri. Kerukunan umat beragama jika ditinjau dari bahasa Indonesia berasal dari kata kerukunan yang berasal dari kata dasar rukun yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Rukun sendiri dapat diartikan sebagai damai , tentram ,aman ,sejahtera , harmonis ,baik serasi ,dan sehati. Sehingga kerukunan umat beragama dapat diartikan sebagai sebuah kehidupan yang mana kondisi terciptanya suatu kesatuan ,keselarasan ,keseimbangan serta keharmonisan antar umat beragama  dalam berbagai aspek dan permasalan serta perbedaan yang ada.
            Kerukunan umat beragama itu dapat diartikan sebagai kerukunan kerja sama antar sesama manusia tanpa pandang peduli agama dari manusia tersebut serta menjaga toleransi dan saling menghargai perbedaan perbedaan antar umat beragama mulai dari kerja sama seperti ekonomi,sosial,budaya asalkan tidak bekerja sama dalam hal keyakinan serta kepercayaan. Hal ini dikarenakan sifat muasal manusia yang tercipta sebagai makhluk monodualis yaitu sebagai makhluk individual maupun makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial dikarenakan manusia dalam makhluk yang tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain alasan lainnya adalah karena manusia membutuhkan untuk berinteraksi serta bersosialisasi dengan manusia yang lain. Bersosialisasi disini maksudnya adalah membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habibat atau lingkungan tempat ia tinggal dan menetap dengan cara tinggal berinteraksi serta memanfaatkan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Akan tetapi permasalahanya disini adalah manusia cenderung berinteraksi dengan orang orang yang memiliki kesamaan atau ciri dengan dia sebagai contoh orang kaya biasanya hanya akan mau bergaul dan bergabung dengan orang kaya dan dia tidak mau bergabung dengan orang yang kelasnya lebih rendah darinya. Hal tersebut menyebabkan kesenjangan antar masyarakat. Selain adanya persamaan ciri tersebut, permasalahan kerukunan antarumat juga dapat berakar dari sifat manusia yaitu kesombongan. Terkadang sebagian orang memandang rendah orang lain, hal ini dapat menimbulkan kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu bersosialisasi dengan makhluk lain. Apabila dalam masyarakat itu telah tercipta atmosfer sosialisasi yang baik, maka akan tercipta kerukunan antarumat.

B.URGENSI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
            kerukunan umat beragama akan sangat memberikan kontribusi yang besar bagi  kemaslahatan umat. Hal ini dapat terjadi dikarenakan dengan adanya kerukunan maka akan tercipta suatu hidup bersama yang saling selaras,bersatu,harmonis,damai antar para pemeluk agama yang berbeda satu sama lain sehingga dengan kerukunan ini akan menciptakan suatu kehidupan yang aman damai tanpa adanya suatu konflik maupun ketegangan yang akan menimbulkan suatu perpecahan. Konflik-konflik tersebut dapat dihindariketika terciptanya suatu kerukunan meskipun masyarakat nya sendiri adalah masyarakat majemuk yang heterogen. Seperti yang dikatakan oleh seorang ahli bernama Abdul Qadir beliau mengatakan bahwa ‘ potensi integrasi suatu bangsa akan terjadi ketika adanya suatu keharmonisan antar para pemeluk agama. Begitu pula sebaliknya potensi disintegrasi suatu bangs akan terjadi ketika antar para pemeluk agama saling menaruh kecurigaan satu sama lain. Kita semua mengetahui bahwa kemajemukan adalah sumber perpecahan dan konflik dan konflik akan menjadi suatu ancaman yang serius bagi perepecahan dan kehnacuran suatu bangsa ketika  kemajemukan dan heterogenitas tersebut tidak diimbangi dengan suatu kondisi yang kondusif antar lapisan masyrakatnya, maka perpecahan itu mutlk terjadi. Hal tersebut disebabkan karena adanya factor eksklusivisme dan sensitivitas (Abdul Qadir,1992)
            Eksklusivisme yang dimaksud di sini berarti adanya suatu golongan yang menganggap bahwa agama mereka adalah agama yang paling benar, sedangkan agama lain itu sesat. Sedangkakn sensitivisme sendiri itu bebanding lurus dengan tindakan eksklusivisme. Sensitivisme ini muncul ketika suatu itu golongan saling mengklaim bahwa golongan yang paling benar, sedangkan golongan yang lain hal tersebut merupakan suatu pelecehan. Ketika dua masalah ini selalu bertemu tanpa suatu solusi, maka  ketegangan antart umat beragama tidak dapat dihindarkan. Solusi yang paling tepat adalah dengam menciptakan kerukunan antar umat beragama seta seluruh masyarakat harus menyadari bahwa kemajemukan adalah sebgai suatu alat yang dapat memeperkokoh serta mendukung perstatuan dan disintegrasi suatu bangsa dengan mengembangkan sikap saling menghargai,toleransi satu dengan yang lainnya serta menyadari bahwa sefala macam perbedaan yang ada  itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhn serta kpentingan bersama dalam mencapai kesejahteraan bersama serta perbedaan-perbedaan tersebut harus dijadikan sebagi sarana untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (lely Nisviyah,2013)
            Terciptanya kerukunan akan menciptakan keharmonisan antar lapisan masyarakat yang majemuk. Keharmonisan tersebut tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyrakatnya. Kerukunan tersebut akan tercapai apabila di dalam jiwa dan sanubari masyarakat Indonesia saling menanamkan sikap saling membutuhkan serta saling menghargai dan menciptakan toleraansi satu sama lainny serta memberikan kebebasan berpendapat bagi yang alainnya. Menurut Webster’s New American Dictionary arti tolerance adalah liberty toward the opinions of others, patience with others yang apabila diartikan ke dalam bahasa Indonesia toleransi adaalah membeerikan kebebasan kepada orang lain serta kebebasan bagi orang lain untuk berpendapat serta berlaku sabar bagi orang lain (Ali,1996). Toleransi dalam masyarakat Indonesia dapat dilakukan melaui prinsip-prinsip sebagai beragama yaitu: (1) tidak boleh ada paksaan dalam perilaku umat beragama yang toleran baik   paksaan itu berupa halus dilakukan secara kasar;(2)manusia berhak untuk memilih dan  memeluk agama yang diyakininya dan beribadat menurut   keyakinan itu;  (3)  tidak akan   berguna   memaksa   seseorang agar mengikuti suatu   keyakinan tertentu;  dan  (4) Tuhan Yang Maha Esa tidak  melarang hidup   bermasyarakat dengan yang tidak   sefaham  atau  tidak seagama dengan harapan menghindari sikap saling bermusuhan ( Ali, 1986: 82). Dengan adannyaat toleransi maka akan menciptakan persatuan serta kesatuan bangsa serta akan menghilangkan kesenjangan dan membuat masyarakat akan berbaur dan merasa saling membutuhkan satu sama lain sebagai contoh dari adanya sikap saling membutuhkan serta saing tolong menolong diantarannya adalah mereka akan bekerja sama dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Hal ini akan sangat terlihat dalam menanggulangi suatu bencana.  Ketika bebncana tersebut terjadi, masyarakat akan memberikan kontribusi dalam bentuk apapun yang bisa mereka lakukan, entah itu moral,adalah mereka merasa sebagmateriil, tenaga, ataupun motivasi tanpa mempedulikan status agama mereka sendiri. Imbasnya adalah dengan adanya saling tolong akan menimbulkan suatu solidaritas dan semangat kebersamaan, sehingga mereka merasa seperti suatu kesatuan yang utuh dan saling memeilki ssatu sama lain. Dengan adanya perjanjian primordial tersebut otomatis akan memenciptakan persatuan dan kesatuan. Secara tersurat hal tersebut akan sang berdampak pada  terciptanya stabilitas nasional suatu bangsa. Stabilitas tersebut itu dipegrlukan untuk mendukung perwujudan pembangunan serta tujuan nasional dan cita-cita suatu bangsa. Hal tersebut akan berdampak ppada kemajuan suatu bangsa, karena kemajuan suatu bangsa tidak dapat tetrcapai tanpa adanya suatu stabilitas serta pembangunan suatu bangsa tidak akan pernah tercapai tanpa adanya satu langkah maju secara bersama oleh para elem-elemen bangsa termasuk didalamnya partisipasi umat beragama. Secara tersirat kerukunan  akan berdampak pada semangat kebangsaan dalam jiwa dan sanubari seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya semangat kebangsaan tersebut, maka akan tercipta nasionalisme dalam jiwa masyarakat Indonesia.

C. KONDISI DAN SITUASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
           Era globalisasi telah menyebabkan alkulturasi budaya.  Sebagian masyarakat Indonesia sendiri tidak memfilter budaya-budaya asing yang masuk.  Hal tersebut berdampak terhadap moral dan mental warga negara Indonesia yang telah meninggalkan nilai-nilai luhur yang ada. Kehidupan bangsa Indonesia sekarang ini sangat bertolak belakang dengan kehidupan masyarakat Indonesia dulu yang memiliki toleransi yang kuat. Masuknya globalisasi di Indonesia menyebabkan terkikisnya rasa toleransi dalam jiwa dan sanubari masyarakat Indonesia.
Terkikisnya toleransi dalam jiwa dan sanubari masyarakat Indonesia menyebabkan munculnya dikotomi lapisan masyarakat. Saat ini di Indonesia sendiri telah tebentuk berbagai lapisan dan golongan masyarakat. Terbentuknya lapisan-lapisan dan golongan masyarakat mengindikasikan bahwa dalam masyarakat tersebut terdapat kesenjangan. Selain itu terbentuknya berbagai lapisan dan golongan masyarakat akan menyebabkan munculnya kerawanan konflik dan munculnya disintregasi bangsa.
Terkikisnya toleransi telah menimbulkan berbagai konflik di Indonesia. Salah satu konflik yang pernah terjadi di Indonesia yaitu konflik yang terjadi di bekasi, yaitu pembakaran pembakaran tempat-tempat peribadatan, seperti pembakaran gereja yang terjadi di kota Bekasi yang terjadi pada bulan Agustus 2010 yaitu pemabakaran gereja HKBP ( hurian Kristen batak protestan). Selain konflik tersebut, konflik yang pernah terjadi yaitu pembakaran gereja yang terjadi di Aceh Singkil. Konflik tersebut, disebabkan oleh rendahnya toleransi yang tertanam dalam jiwa dan sanubari masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat yang beragama islam di lingkungan tersebut  tidak setuju dengan pembangunan gereja di lingkungan setempat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat muslim menganggap bahwa agama yang dipeluknya adalah agama yang paling benar.
Beragam bentuk toleransi yang harus ditegakkan antara lain adalah toleransi beragama serta toleransi sosial. Toleransi beragama adalah salah satu toleransi yang menyangkut permasalahan akidah,keyakinan serta system kepercayaan yaitu memberikan kesempatan serta kebebasan bagi orang lain untuk memeluk serta beibadah sesuai dengan keyakinan yang dianggapnya benar. Sedangkan toleransi sosia adalah toleransi yang berorientasi kepada masyarakat yaitu dianjurkan untuk menjalin kerja sama dengan orang-orang yang berlainan agama sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan.
Toleransi antar umat beragama sendiri sebenarnya telah diajarkan oleh masing-masing agama tak peduli agama itu islam,Kristen,budha,hindhu ataupun yang lainnya. Sebagai contoh agama islam telah mengajarkan kepada umatnya tentang pentingnya sikap toleransi antar umat beragama seperti yang terdapat dalam Q.S al-Kafirun ayat 6 yang berbunnyi “LakumdinukumWaliyadin” yang memiliki arti untukmulah agamamu dan untukku lah agamaku. Berdasarkan ayat terrsebut islam telah mengajrkan kepada umatnya akan pentingnya toleransi serta memberikan kebebasan kepada semua orang untuk memeluk agamannya sesuai dengan kepercayaan masing –masing serta tidak memaksakan kehendak agama kepada orang lain. Selain itu agama islam juga berprinsip bahwa Allah telah menciptakan manusia dalam kedaan yang berbeda-beda berbeda bangsa, suku agama dengan tujuan agar mereka saling mengenal serta saling menghormati satu sama lain. Begitu pula dengan agama Kristen serta agama-agama yang lainnya agama Kristen juga mengajrkan addanya toleransi sesame umat beragama seperti yang terdapat dalam hokum kasih yang berbunyi “Kasihilah Tuhanmu dengan segenap hati dan jiwamu dan kasihilah sesamamu seperti kamu mengasihi dirimu sendiri” ( Matius 5: 44-45). Dengan terciptannya kasih saying tersebut akan menciptakan kerukunan hidup dengan tidak memnadang perbedaan-perbedaan yang ada. Pada prinsipnnya semua agama telah mengajarkan nilai-nilai toleransi kepada umatnya akan tetapi umatnya sendirilah yang belum bisa meresapi,memahami serta mengaplikasikannya dikarenakan beragam pengaruh seperti pengaruh revolusi, teknologi dan globalisasi yang membuat revolusi mental serta terkikisnya nilai toleransi mereka.
            Sikap toleransi antar umat beragana harus selalu dipupuk dalam beragam kondisi jangan hannya pada waktu-waktu tertentu saja seperti pada bulan Ramadhan kita semua mengetahui adanya toleransi umat beragama seperti orang Kristen protestan ataupun Kristen katolik yang tidak makan di siang hari di depan orang-orang muslim ataupun orang-orang konghoccu,hindhu serta budha yang menutup warung makna mereka dengan selembar kertas yang ada. Menurut salah seorang ahli Erving Goffman yang mengatakan bahwa presentasi orang Kristen itu tergantung bagaimana orang lain berinteraksi terhadap dia ketika orang lain menghargai serta menghormati dia maka dia sendiri juga akan menghormati orang lain. Akan tetepi yang terjadi saat ini semua penjuru dunia justru beranggapan bahwa orang islamlah yang tidak memiliki sikap toleransi hal ini dapat dilihat dari beragam kekerasan serta kericuhan yang ada sehingga mereka kini mengidentikkan islam dengan nilai-nilai terorisme.sebenarnya terorisme. ( Mulyana ,2004 )

Cara mengembalikkan kerukunan umat beragama menurut Prof.DR.Tony Pariela adalah sebagai berikut :

1. Dialog
Dialog adalah salah satu cara yang efektif untuk mengembalikkan kerukunan antar umat beragama yang ada di Indonesia dalam membentuk suatu masyarakat yang harmonis serta saling menjaga toleransi satu sama lain. Progam dialog ini perlu digencarkan dan di mulai sejak dini agar dapat menumbuhkan sikap saling terbuka satu sama lain serta menemrima adanya perbedaan bukan sebagai factor pemecah bagi disintegrasi bangsa akan tetapi perbedaan ini dijadikan sebagai factor pemersatu bangsa. Dialog –dialog yang perlu dikembangkan antara lain adalah seperti dialog kehidupan yaitu menumbuhkan sikap yang tulus dalam setiap perjumpaan dalam kehidupan,dialog kerja sosial yaitu dialog yang membahas mengenai isu-isu ketimpangan sosial yang ada seperti masalah-masalah kemiskinan,dialog monastis yiatu suatu dialog yang dilakukan dengan saling bertukar pengalaman-pengalaman religius,dialog doa yaitu suatu dialog yang dilakukan dengan melakukan doa-doa bersama antar para pemeluk agama untuk menciptakan suatu kedamaian  (Mukti Ali: 1994).

2. Jaringan Antar Remaja
Jaringan antar remaja merupakan salah satu cara yang efektif dalam mengembalikkan kerukunan umat beragama. Jaringan antar remaja ini dapat dilakukan melalui mempertemukan remaja seperti remaja masjid,remaja gereja serta remaja-remaja yang lainnya. Pemilihan remaja ini dilakukan karena kerja remaja yang sangat cepat sehingga dirasa efektif untuk menciptakan suatu keharmonisan tersebut.
3          1. Pendidikan
Satu hal yang taka kalah penting dalam mengembalikkan kerukunan umat beragama ini yaitu melalui suatu pendidikan. Peran pendidikan disini adalah mendidik para generasi muda untuk memiliki sifat yang saling terbuka menerima perbedaan yang ada serta agar mereka dapat mendiskusikan isu-isu keagamaan yang ada dengan mereka yang berpengetahuan tentang agama. Umtuk mencapai satu proses isi maka perlu dilakukan proses yang lain yaitu mereka harus terlebih dahulu memahami mengenai agamannya sendiri-sendiri. Sebagai contoh sebagai seorang muslim perlu memahami agamannya sendiri sehingga ketika menerima pengetahuan tentang sosial buaday orang nonmuslim mereka dapat bersikap terbuka sehingga dapat menghindarkan diri dari sikap fanatisme dan  menjauhkan dari sikap memerangi atau memusihi umat lain dengan jalan radikal.
           2. Ruang publik sebagai media komunikasi utama
           3. Aspek sosio cultural
                 Melalui aspek sosio cultural diharapkan manusia dapat memahami perbedaan-perbedaan yang ada sebagai media sarana untuk terciptannya persatuan dan kesatuan.


BAB III
PENUTUP
A KESIMPULAN
Kerukunan umat beragama merupakan suatu kondisi terciptannya keharmonisan serta kerja sama antar umat beragama yang nantinnya akan membawa persatuan serta kesatuan bagi bangsa Indonesia sendiri yang mana kerukunan antar umat beragama tersebut dapat tercapai apabila menumbuhkan adanya sikap toleransi antar warga Negara serta kesadaran bahwasannya perbedaan itu adalaah suatu yang dapat mempersatukan bukan malah mebuat suatu perpecahan.
B. SARAN
       Pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna sehingga diharapkan kepada para pembaca untuk dapat mengkritisi serta memberikan saran demi perbaikan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad Daud. 1986. Islam Untuk Disiplin Ilmu Hukum, Sosial dan   Politik.  Jakarta:   CV  Wirabuana
Ali,Mukti.1994. Dialog dan Kerjasama Agama-Agama Dalam Menanggulangi Kemiskinan dalam Wainata Sairim, Dialog Antar Umat Beragam : membangun Pilar-Pilar Keindonesiaan Yang Kukuh, BPK Gunun Mulia, Jakarta.
Lely, Nisfiyah.2013. Kajian Moral dan Kewarganegaraan Nomor 1 Volume 2 Tahun 2013 Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa (Studi Kasus Umat Islam dan Kristen Dusun Segaran          Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Mulyana, Deddy. 2004, Metode Penelitian KualitatifParadigma Baru Ilmu Komunikasi  dan  Ilmu  Sosial Lainnya, Rosdakarya, Bandung.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam