Oleh : Diana Pramesti Ayu Nugraheni, K1A015055
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Di
era globalisasi sekarang ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di
masyarakat dapat dikatakan sangat pesat.
Dalam perkembangannya, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong oleh seberapa
besar masyarakat mampu memperoleh suatu informasi yang didapatkan sehingga
mampu mempermudah pekerjaan manusia tidak terkecuali dalam beribadah. Untuk
memperoleh sebuah informasi diperlukan suatu informan yang dapat membantu seseorang dalam memperoleh informasi
yang dibutuhkan, salah satunya adalah penggunaan gadget. Penggunaan gadget di
masyarakat dipercaya dapat membantu mempermudah pekerjaan manusia karena
penggunaannya yang ringan dan dapat dibawa kemana saja ketika dibutuhkan.
Seiiring
dengan kemajuan penggunaan gadget dalam masyarakat, dunia teknologi memberikan
beberapa fitur aplikasi yang mudah diunduh dan dipergunakan untuk menunjang
umat muslim dalam menjalankan ibadah, salah satunya aplikasi Al-Qur’an. Ragam
aplikasi Al-Qur’an ini dapat diunduh diberbagai macam perangkat keras seperti
netbook, komputer, bahkan ponsel yang biasa dibawa kemanapun sehingga secara
otomatis aplikasi Al-Qur’an ini dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Selain itu, aplikasi Al-Qur’an ini mempermudah umat muslim bertilawah maupun mengkaji
kitab suci, karena ilmu pengetahuan sendiri tidak lepas dari isi Al-Qur’an yang
merupakan wahyu yang diberikan oleh Allah SWT. Membaca Al-Qur’an juga merupakan
salah satu bentuk penghambaan dan kewajiban umat muslim kepada Allah SWT.
Namun, perkembangan aplikasi Al-Qur’an ini membawa kekhawatiran di kalangan
umat muslim, salah satunya hukum Mushaf. Apakah hukum mushaf ini berlaku pada
aplikasi Al-Qur’an? Adab apa saja yang seharusnya dilakukan umat muslim dalam
membaca Al-Qur’an? Lalu apakah membaca Al-Qur’an dalam Islammelalui gadget
diperbolehkan? Apakah membaca Al-Qur’an melalui gadget diharuskan bersuci
terlebih dahulu?
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas. Penulis akan menggali lebih dalam mengenai pandangan
Islam dalam penggunaan Al-Qur’an di gadget ini.
B.
Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini adalah untuk:
1. Mengetahui
dan memahami bagaimana cara pandang Islam dan adab umat muslim dalam membaca
Al-Qur’an melalui gadget.
2. Memenuhi
tugas individu mengenai Islam kontemporer pada mata kuliah Pendidikan Agama
Islam.
C.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian gadget, Al-Qur’an, dan aplikasi Al-Qur’an?
2. Bagaimana
hukum membaca kitab suci Al-Qur’an melalui gadget?
BAB II
ISI
A.
Pengertian
gadget, Al-Qur’an, dan aplikasi Al-Qur’an.
Gadget
adalah perangkat elektronik yang praktis dan bermanfaat bagi manusia, yang
membuat gadget ini berbeda dengan perangkat elektronik lainnya adalah
perkembangannya yang sangat pesat dan selalu mempunyai pembaharuan dalam setiap
perkembangannya serta mempunyai sifat yang praktis dalam peggunaannya. Dapat
dikatakan gadget, karena gadget ini terdiri dari sekumpulan perangkat
elektronik vital bagi manusia seperti televisi, radio, jam tangan, komputer,
kalkulator, kamera dsb dalam satu buah perangkat atau biasa dikenal sebagai
smartphone. Selain terdiri dari perangkat, gadget juga terdiri dari fitur –
fitur tambahan untuk menambah dukungan dalam penggunaan gadget seperti software
aplikasi (Febby,2015).
Al-Qur’an
merupakan kitab suci bagi umat islam diseluruh dunia yang berisi wahyu – wahyu
Allah SWT yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada nabi – nabiNya untuk
kemudian disampaikan kepada pengikutNya dan digunakan sebagai pedoman hidup
manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya maupun dengan makhluk hidup lainnya.
Al-Qur’an sendiri berisi hukum – hukum dan ajaran islam yang bertujuan untuk
mengatur kehidupan manusia di dunia, serta petunjuk yang dapat membantu manusia
keluar dari kegelapan ke jalan yang terang. Tidak ada keburukan didalamnya,
oleh karena itu umat muslim diperintahkan untuk membaca Al-Qur’an oleh Allah
SWT(Adinawas. 2014)
Aplikasi
atau perangkat lunak adalah salah satu program siap pakai yang dibuat untuk
melakukan sebuah tugas atau instruksi – instruksi tertentu yang memiliki fungsi
dan tujuan tertentu(Sulaidin,2016). Jadi aplikasi Al-Qur’an sendiri merupakan
Al-Qur’an atau kitab suci bagi umat islam yang dikemas dalam bentuk software
atau pemrograman yang dapat digunakan dalam setiap gadget untuk dapat diakses
secara efektif dan efesien dalam menunjang kegiatan beribadah oleh setiap
muslim.
B.
Hukum
Membaca kitab suci Al-Qur’an melalui gadget
Membaca
Al-Qur’an adalah salah satu bentuk ibadah umat muslim. Membaca Al-qur’an
merupakan perintah pertama dari Allah SWT sebelum melakukan ibadah – ibadah
yang lainnya. Perintah ini diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW
melalui perantara malaikat Jibril yang dijelaskan didalam Q.S. Al-Alaq ayat 1-5:
yang
artinya “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha
Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”(QS. Al ‘Alaq: 1-5).
Allah
memerintahkan kepada manusia untuk membaca ayat – ayat Allah, surat tersebut
diturunkan diawal kenabian. Ketika itu Rosulullah SAW tidak tahu dalam tulis
menulis dan tidak mengerti tentang keimanan. Kemudian malaikat Jibril datang
membawa wahyu dari Allah dan memerintahkan Rosulullah untuk membacanya, beliau
mengatakan kepada malaikat Jibril bahwa beliau tidak dapat membaca, kemudian
malaikat Jibril menjawab “bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang
menciptakan”. Berdasarkan ayat tersebut, surat Al-‘Alaq adalah wahyu pertama
yang diturunkan oleh Allah yang memerintahkan manusia untuk membaca dengan
menyebut nama Allah, ayat ini menunjukan bahwa Allah adalah Tuhan yang harus
disembah, Dialah Tuhan yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Allah juga
menegaskan bahwa Ia adalah sumber dari segala ilmu pengetahuan, dan dari sini Allah
memerintahkan manusia untuk membaca, menelaah dan memperhatikan ciri – ciri
serta tanda – tanda kekuasaan Allah. Dari surat ini Allah menjelaskan pula asal
mula diciptakannya manusia, yaitu dari segumpal. Manusia lahir dalam keadaan
bersih dan suci dan tidak mengetahui apapun, oleh sebab itu Allah memerintahkan
hal pertama yang dilakukan manusia adalah membaca yang dimaksudkan adalah
belajar (Ibnu Katsir, 2012).
Membaca
Alqur’an termasuk amalan yang sangat mulia, dan Allah menjanjikan pahala yang
berlipat ganda bagi umat muslim yang melakukannya meskipun tidak mengerti arti
dan maknanya.
Orang mukmin yang membaca
Al Qur'an bagaikan jeruk limau yang mempunyai bau yang harum dan rasa yang enak
dan orang mu'min yang tidak membaca Al Qur'an itu bagaikan buah kurma yang
tidak berbaunya namun enak rasanya. Dan orang munafik yang membaca Al Qur'an
itu bagaikan buah raihanah harum baunya tapi memiliki rasa yang pahit dan orang
munafik yang tidak membaca Al Qur'an itu bagaikan buah hanzhalah tidak ada
baunya dan pahit rasanya"(HR.
Bukhari dan Muslim).
Bagaimana
adab yang dilakukan ketika kita membaca Al-Qur’an? Lalu bagaimana jika kita
membaca Al-Qur’an melalui fitur aplikasi yang terpasang didalam gadget? Karena
Al-Qur’an adalah kalamullah atau firman Allah, kita tidak boleh sembarangan dan
seenaknya ketika membaca Al-Qur’an. Ada beberapa adab yang harus dilakukan
ketika membaca Al-Qur’an, yaitu:
1. Membaca
Al-Qur’an dengan berniatkan ikhlas mengharap ridho Allah bukan untuk mencari
dunia atau pujian.
2. Disunnahkan
membaca Al-Qur’an dalam keadaan bersih dan mulut yang bersih.
3. Disunnahkan
membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun, ada beberapa ulama yang
memperbolehkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan berhadast kecil. Dalil yang
mendukung bahwa menyentuh Al-Qur’an harus dalam keadaan suci.
عَنْ
أَبِى بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ
كِتَابًا فَكَانَ فِيهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ
Dari Abu Bakar bin
Muhammad bin ‘Amr bin Hazim dari ayahnya dari kakeknya,
sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah menulis
surat untuk penduduk Yaman yang isinya, “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an
melainkan orang yang suci”. (HR. Daruquthni no. 449. Hadits ini dinilai
shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 122).
4. Membaca di tempat yang bersih dan suci.
5. Duduk dengan
posisi menghdap kiblat dan hati yang penuh dengan ketenangan.
6.
Memula membaca
Al-Qur’an dengan
membaca ta’awudz “a’udzu billaahi minasy
syaithonir rajiim”. Perintah untuk membaca ta’awudz
disebutkan pada ayat:
فَإِذَاقَرَأْتَالْقُرْآَنَفَاسْتَعِذْبِاللَّهِمِنَالشَّيْطَانِالرَّجِيمِ
Artinya: “Apabila kamu membaca Al-Qur’an
hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah SWT dari syaitan yang
terkutuk.
7.
Disunnahkan
membaca Al-Qur’an dengan tartil, artinya membaca
Al-Qur’an secara pelan – pelan dan tenang. Firman Allah pada Q.S.Al Muzzamil
ayat 4 “.....dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil”. Membaca Al-Qur’an
secara tartil dapat mendapatkan ketenangan hati dan meningkatkan kecintaan
serta rasa hormat kepada Al-Qur’an (Abduh, 2015)
Lalu bagaimana jika kita membaca Al-Qur’an
melalui gadget? Apakah hukum diatas berlaku ketika kita membaca Al-Qur’an
melalui gadget?Lantas apakah pahala yang diterima ketika membaca Al-Qur’an sama
dengan membaca Al-Qur’an melalui gadget?Karena membaca Al-Qur’an adalah membaca
firman Allah, dan menganggungkan firman Allah adalah kewajiban umat muslim maka
sebaiknya kita mengambil wudhu terlebih dahulu sebelum membaca Al-Qur’an.
Selain itu membaca Al-Qur’an adalah membawa mushaf maka disyaratkan suci dari
hadast terlebih dahulu. Namun, gadget yang mengandung konten atau aplikasi Al-Qur’an
tidak dapat dikatakan mengandung mushaf, karena sifat mushaf yang terdapat
dalam Al-Qur’an berbeda dengan sifat mushaf yang ada pada aplikasi Al-Qur’an
yang hanya bersifat gelombang dari huruf yang ada pada layar gadget. Oleh
karena itu,membaca Al-Qur’an melalui gadget dibolehkan atau tidak diharuskan untuk
bersuci atau berwudhu terlebih dahulu.
Membaca
Al-Qur’an melalui gadget juga dilakukan di tempat – tempat yang bersih dan
suci, tidak meletakan di sembarang tempat misal di tempat yang kotor atau di
toilet. Apabila gadget yang mengandung aplikasi Al-Qur’an tersimpan di dalam
celana atau di bawa ke toilet maka aplikasi tersebut harus ditutup terlebih
dahulu sehingga kita selalu menghormati kitab Allah SWT. Membaca Al-Qur’an
melalui gadget juga dilakukan dengan bacaan tartil dan bernada dan harus dibaca
sesuai hukum bacaanya. Lalu bagaimana dengan pahala yang didapatkan ketika
membacaAl-Qur’an melalui gadget? Terkait dengan hal tersebut tidak ada
perbedaan antara membaca Al-Qur’an melalui gadget. Karena membaca Al-Qur’an ini
tergantung pada diri kita masing – masing bagaimana kita memuliakan Al-Qur’an
serta keihklasan dalam membaca Al-Qur’an. Bahkan, aplikasi Al-Qur’an yang
terdapat dalam gadget ini juga bermanfaat bagi wanita – wanita yang sedang mengalami
datang bulan. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak mempelajari atau mengkaji Al-Qur’an.
Ketika dalam keadaan mendesak aplikasi Al-Qur’an juga bermanfaat karena
aplikasi Al-Qur’an secara tidak langsung tersimpan di dalam gadget. Namun,
sebagai umat muslim sebaiknya kita selalu memuliakan kitab – kitab Allah SWT
dengan selalu membawa Al-Qur’an kemanapun, kapanpun, dan dimanapun kita berada.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Gadget adalah suatu perangkat elektronik yang praktis dan bermanfaat
bagi manusia. Seiring perkembangan zaman, gadget selalu mempunyai pembaharuan
dalam penggunaannya. Salah satunya adalah aplikasi Al – Qur’an. Aplikasi Al –
Qur’an ini dibuat untuk memudahkan manusia dalam membaca Al – Qur’an, karena di
dalamnya terdapat konten Al – Qur’an yang dengan mudah dapat digunakan
dimanapun dan kapanpun. Adab penggunaan aplikasi Al – Qur’an ini sama dengan
ketika membaca Al – Qur’an secara langsung yaitu dalam keadaan yang suci dan
terbebas dari hadast kecil ataupun besar, disunnahkan untuk menghadap kiblat,
dan dilakukan secara ikhlas mengharap ridho Allah. Namun, penggunaan aplikasi
Al – Qur’an ini diperbolehkan tidak mengambil air wudhu terlebih dahulu sebelum
membacanya. Karena, mushaf yang ada didalam aplikasi Al – Qur’an tidaklah sama
seperti mushaf yang terdapat dalam kitab suciAl – Qur’an.
DAFTAR
PUSTAKA
Abduh,
Tuasikal Muhammad. 2015. Adab Membaca Al
–Qur’an. [online] https://rumaysho.com/11261-8-adab-membaca-al-quran.html.
Adinawas. 2014. Pengertian
Al-Qur’an menurut Bahasa dan Istilah. [online] http://adinawas.com/pengertian-al-quran-menurut-bahasa-dan-istilah.html.
Diakses pada tanggal 26 Juni 2016
Febby. 2015. Pengertian
Gadget dan Penggunaannya. [online] http://pakarkode.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-tentang-gadget-gadget.html.
Diakses pada tanggal 26 Juni 2016.
Hasibuhan, Sulaidin. 2016. Pengertian Aplikasi Komputer. [online] http://www.sulaidihasibuan.com/2015/03/pengertian-aplikasi-komputer.html.
Diakses pada tanggal 26 Juni 2016.
Ibnu ‘Abbas. At-Tibyan fii Adabi
Hamalatil Qur’an Cetakan pertama, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin
Syaraf An-Nawawi. Tahqiq: Abu ‘Abdillah Ahmad bin Ibrahim Abul ‘Ainain.
Ibnu Katsir. 2012. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim
terbitan dari Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.
Comments
Post a Comment