Oleh : RATIH SANTHIKA, K1A015002
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Islam
adalah agama yang sempurna. Ajaran agama dari Allah SWT yang disebarkan dan
diajarkan melalui Nabi Muhammad SAW. Islam pertama kali disebarkan di Makkah,
dikarenakan Nabi Muhammad SAW tinggal dan besar di sana. Setelah Makkah,
kemudian disebarluaskan di Madinah. Perjalanan penyebaran agama islam itu tidak
mudah. Banyak rintangan yang harus Rasulullah SAW hadapi selama penyebaran
agama islam ini. Penyebaran agama islam ini hingga sampai di Indonesia. Walau
bukan Nabi Muhammad langsung yang menyebarkannya.
Islam
pertama kali disebarkan di Makkah. Sehingga banyak budaya dari Makkah yang
terbawa, karena islam pertama kali ada di sana. Budaya itu terbawa hingga
sekarang, ada, dan diyakini oleh masyarakat muslim di dunia yang dianggapnya
sebagai budaya islam. Mereka meyakini karena itu merupakan kebiasaan Nabi
Muhammad SAW yang menjadi sunnah bagi umatnya. Melakukannya karna niat sunnah
Allah ta’ala.
Islam
Nusantara merupakan islam yang tetap menjalankan syariat islam dan tetap
mempertahankan budaya nusantaranya. Islam Nusantara di Indonesia memang hanya
sebagian orang yang meyakininya bahwa kita tetap menjalankan syariat islam
serta tidak lupa akan budaya-budaya Indonesia. Indonesia memang bukan negara
islam, akan tetapi mayoritas masyarakatnya adalah muslim. Untuk itu, mereka
menginginkan Indonesia tetap menjadi negara yang mayoritas muslim dengan
masyarakat yang tetap mempertahankan dan melestarikan budaya Indonesia.
Indonesia pula mempunyai dasar negara yang luhur, yang mana menegakkan
keadilan. Akan tetapi, kecapaian suatu keadilan yang sesuai dengan cara
Indonesia sendiri.
Islam
di Indonesia memiliki banyak organisasi. Akan tetapi, mereka yang berada di
dalamnya menganggap itu adalah sebuah aliran cabang dari islam. Sehingga,
dengan adanya Islam Nusantara ini menuai banyak pro dan kontra di kalangan
masyarakat muslim di Indonesia. Untuk itu, pro dan kontra itu akan di bahas
dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
2.1 ISLAM
NUSANTARA
Indonesia
merupakan negara yang jumlah penduduknya banyak, dengan mayoritasnya memeluk
agama islam. Akan tetapi, tidak dipungkiri bahwa Indonesia bukanlah negara
islam. Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majid (1998) menyatakan bahwa Indonesia
memiliki 17.600 pulau baik itu pulau yang besar maupun pulau yang kecil.
Indonesia adalah negara kepulauan yan ter besar di dunia dan negara yang
memiliki banyak keragaman seperti, suku, bahasa, ras budaya, serta agama.
Indonesia
merupakan negara yang berasaskan ideologi Pancasila. Menawarkan sebagai
penyatuan antara para kaum nasionalis dengan para polotis yang berorientasi
islam. Petinggi islam di Indonesia menerima adanya pancasila dengan
dicantumkannya pada pancasila serta pembukaan UUD 1945 yang tidak bertentangan
dengan yang ada di ajaran islam. Ini hal
yang penting karena ini adalah akar dari pluralisme Islam Indonesia (Matsuki,
2014). Pancasila adalah titik terang antara kelompok agama yang berbeda-beda.
Seperti firman Allah SWT dalam surat Al-‘Imron ayat 64.
“Katakanlah wakai para pengikut kitab suci,
marilah menuju kepada kalimat-un sawa’ (kalimat antara ajaran yang sama) antara
kami dan kami, yaitu bahwa kita tidak menyembah kecuali Allah, dan tidak
mempersekutukan-Nya kepada sesuatu apapun juga, dan sebagian dari kita tidak
mengangkat sebagian yang lain selaku tuan-tuan selain daripada Allah...”.(Q.S
AL-‘Imron : 64)
Kata
“Islam Nusantara” mucul dan menjadi perbincangan di semua kalangan pada 2015.
Entah itu pertama kalinya kata itu muncul atau baru populer pada tahun 2015.
Islam Nusantara dilihat dari katanya dapat diartikan bahwa Islam yang ada di Nusantara.
Berarti, islam yang mencangkup semua yang ada di Nusantara. Seharusnya, ini
dapat diakui dan diyakini oleh semua kalangan di Indonesia. Akan tetapi, dalam
konteksnya hanya beberapa kalangan yang meyakini Islam Nusantara. Islam Nusantara
saat ini banyak diketahui yang meyakini Islam Nusantara adalah Kaum Nahdliyin,
dan inilah yang menjadi pandangan masyarakat bahwa Islam Nusantara adalah ciri
khas dari Kaum Nahdliyin (Mustofa, 2015).
Kata
Islam Nusantara akan lebih baik bila menjadi Islam di Nusantara. Ini akan menjadi
penyejuk untuk kelompok-kelompok yang salah dalam memahami islam nusantara.
Kata “di” ini menunjukkan suatu tempat, dengan kata lain agar menujukkan suatu
unsur watak serta karakteristik dari tempat tersebut. Dengan begitu
pemahamannya menjadi sebuah islam yang ada di suatu tempat dengan menunjukkan
ciri khas atau karakteristik dari tempat tersebut dengan tidak melupakan ajaran
serta nilai-nilai ajaran islam.
Islam
Nusantara bukanlah anti budaya Arab, akan tetapi untuk melindungi islam.
Karena, Islam Nusantara tetaplah berpegang teguh pada aqidah taukhid yang
sesuai dengan ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad SAW . Ini bukanlah jawaban
dari upaya mencampurkan budaya Arab dengan ajaran-ajaran dalam Islam. Akan
tetapi ini merupakan bentuk dari penjelasan betapa pentingnya keselarasan
dengan budaya lokal selagi budaya lokal tersebut tidak menyimpang ajaran Islam.
Karakteristik
Islam Nusantara sendiri yaitu islam yang toleran dan cinta damai. Islam yang
menghargai keberagamaan. Islam yang merangkul, menuntun, memakai hati, mengajak
taubat, serta memberikan pemahaman. Ini semua merupakan penjiwaan dari makna rahmatan lil alamin sendiri (Marijan,
2015).
2.2 PRO
ISLAM NUSANTARA
Islam
nusantara dipertegas dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada
tanggal 1-5 Agustus 2015. Tema yang diusung adalah Meneguhkan Islam Nusantara
untuk Peradaban Indonesia dan Dunia, menegaskan ideologi utuk mewujudkan
peradaban yang toleran nan damai. Sedangkan Muhammadiyah pun menggelar pesta
akbar lima tahunan ke-47 di Makassar pada tanggal 3-7 Agustus 2015 dengan tema
Gerakan Perubahan Menuju Indonesia Berkemajuan ini bertujuan untuk memberikan
sebuah pencerahan, untuk membebaskan, memperdayakan, serta memajukan kehidupan.
Gerakan pencerahan ini bermaksud untuk menjawab problematika manusia seperti
kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan masalah-masalah mengenai kultur dan
kebudayaan. Gerakan ini pula menjunjung tinggi toleransi di masyarakat sosial (Muktamar47
dalam Mustofa (2015)).
Wacana
mengenai Islam Nusantara menjadi perdebatan di masyrakat. Islam merupakan
ajaran turunan dari Makkah yang kemudian ke Madinah dan ke daerah-daerah yang
lain. Disitulah terjadi pencampuran antara budaya dengan agama. Islam suatu
saat bisa saja tidak menerima budaya daerah tersebut, budaya di tempat tersebut
bisa juga diperbaiki dalam Islam, dan bisa saja budaya tersebut diterima. Jika
ada budaya yang bertentangan dengan agama Islam kita sebaiknya tidak menerimanya
atau justru malah memperbaikinya, dan jika sesuai dengan ajaran islam maka
alangkah baiknya kita tetap menjalankannya. Ini adalah prinsip islam dalam
beradaptasi pada budaya. Ini yang menjadikan islam bermacam-macam karena budaya
yang ada di tempat tersebut (Shihab, 2015).
Islam
di Indonesia tidak harus seperti Islam di Arab, melainkan Islam yang khas
Indonesia. Misalnya jika di Indonesia yang merupakan daerah yang orang-orangnya
banyak yang menjadi petani dan nelayan. Ketika, perempuan pergi ke sawah tidak
mungkin mengenakan pakaian ala-ala orang Arab atau menggunakan pakaian yang
besar-besar yang dipakai untuk menutup aurat. Tetapi, mereka akan mengenakan
adat yang biasanya dikenakan ketika ke sawah sesuai dengan adat yang ada di
daerah masing-masing. Akan tetapi, dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59,
menyebutkan bahwa mengenakan jilbab adalah kewajban bagi setiap Muslimah yang
sudah baligh.
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian ini supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Q.S Al-Ahzab (33) : 59)
2.3 KONTRA
ISLAM NUSANTARA
Bagi
mereka yang kontra ini merupakan salah satu upaya dalam memecah belah umat
islam melalui perbedaan kebangsaan dan tempat yang memicu munculnya
aliran-aliran sesat dengan iming-iming kebudayaan lokal. Ada pula yang
beranggapan bahwa islam nusantara adalah aliran yang sesat. Mereka perpandangan
bahwa islam itu datang dari arab, bukan asli dari indonesia. Padahal, islam itu
turun dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Ketika islam turun, Nabi
Muhammad SAW berada di Arab. Sehingga, mereka berpandangan itu berasal dari
Arab. Merekapun, tidak mau jika dengan adanya Islam Nusantara dapat membuat
gerakan anti Arab.
Pandangan
mereka yang kontra, tidak mau jika apa-apa yang ajaran dalam islam diganti
dengan budaya-budaya Indonesia. Ini akan mengakibatkan, perbedaan pelaksanaan
di tiap daerahnya dikarenakan ragamnya budaya di Indonesia. Jika ini terjadi,
semua akan mengubah menjadi islam yang berasal dari Indonesia.
Konteks
seperti ini, jika terus ditindaklanjuti ini akan semakin salah kaprah di
berbagai kalangan yang memahaminya. Terlebih lagi dengan aliran-aliran islam
yang berbeda-beda di Indonesia. Mungkin semuanya akan mempunyai pacuan
sendiri-sendiri. Inilah yang menjadi pemicu perpecahan umat islam di dunia,
jika ini benar-benar di terapkan. Mungkin sebaiknya kita tetap menjalankan
islam yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan kita menyatu dengan budaya,
terlebih budaya itu adalah budaya yang baik yang tidak menyimpang dari ajaran
islam. Ini akan membuat islam menjadi lebih indah.
Mereka
yang kontra berpandangan bahwa kenapa mereka yang pro berfikir kalau budaya
mengenakan jilbab adalah budaya dari Arab. Padahal, dahulu sebelum Islam ada di
Arab budaya mereka justru mengenakan pakaian yang mengumbar aurat. Ketika Islam
ada, mereka baru mengenal yang namanya menutup aurat dan menyebut penutup
auratnya itu adalah jilbab. Seharusnya itu bukan acuan mereka untuk berpikir
bahwa itu bukan budaya Islam melainkan budaya Arab. Paradigma yang seperti
inilah yang seharusya dihilangkan dan ditanamkan paradigma yang benar dan
sesuai aqidah islam.
PENUTUP
Islam Nusantara merupakan islam
yang tetap berpegang teguh pada aqidah taukid yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
SAW. Islam yang dekat dengan budaya dengan tetap berdampingan dengan Islam,
selagi budaya itu tidak menyimpang dari ajaran islam. Karakteristik Islam
Nusantara yaitu toleran dan cinta damai.
Penjiwaan dari rahmatan lil alamin yaitu islam yang merangkul, menuntun,
memakai hati, mengajak taubat, serta memberikan pemahaman. Prinsip islam
sendiri yaitu keselarasan, keselarasan dengan budaya setempat yang dapat
terciptanya islam yang indah.
Masyarakat yang mendukung adanya
Islam Nusantara berpandangan bahwa Islam di Indonesia tidak harus seperti Islam
yang ada di Arab. Melainkan, Islam yang mempunyai ciri khas dari indonesia,
atau dengan kata lain islam ala Indonesia. Tetap mempertahankan budaya asli
Indonesia dengan tidak lupa akan ajaran-ajaran Islam yang telah diajarkan oleh
Nabi Muhammad SAW. Prinsip islam dalam beradaptasi dengan budaya yaitu
menjadikan islam dengan keragaman akibat perbedaan kebudayaan dimasing-masing
daerah.
Masyarakat yang kontra dengan
adanya Islam Nusantara perbandangan bahwa ini akan membuat perpecahan agama
Islam di seluruh dunia. Budaya yang ada di Arab saat ini bukanlah murni budaya
Arab. Karena, sebelum adanya Islam di Arab, justru masyarakat Arab adalah
masyarakat yang jahiliyah, masyarakat yang berpakaian membuka auratnya. Ketika
Islam ada di Arab, masyarakat sana mulai mengenal yang namanya jilbab.
Pro dan kontra dalam suatu wacana
adalah hal yang wajar. Apalagi dengan wacana yang belum diserap benar-benar dan
belum mengerti asal usul wacana itu, serta penjelasan mengenai wacana itu
seperti itu apa. Terlebih lagi, wacana ini dilimpahkan pada masyarakat yang
minim pengetahuan, mereka akan salahkaprah dalam memahaminya dan akan menjadi
berita yang simpang siur nantinya akibat dari pendapat mereka yang pandangan.
SARAN :
Argumen mengenai wacana yang belum
dimengerti sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu dengan pihak yang lebih tahu
mengenai wacana tersebut. Argumen dari orang lain mengenai suatu wacana
alangkah lebih baik dipertimbangkan, jangan langsung serap serta memaknai
sendiri. Ini akan berakibat fatal jika kita melihat banyak argumen dari sumber
yang berbeda-beda.
DAFTAR
PUSTAKA
Majid,
Nurcholis. 1998. Islam Kemodernan dan
Keindonesiaan. Mizan : Bandung.
Marijan,
Kacung. 2015. Wawancara. Surabaya.
Matsuki,
H.S. 2014. Islam Budaya Indonesia dan Posisi Kajian Islam di Perguruan Tinggi
Islam. Khazanah. 8 (1) : 16-27.
Mustofa,
Saiful. 2015. Meneguhkan Islam Nusantara untuk Islam Berkemajuan : Melacak Akar
Epistemologis dan Historis Islam di Nusantara. Episteme. 10 (2) : 405-434.
Shihab,
Quraish. 2015. Islam Nusantara di Mata Quraish Shihab. Seminar Nasional. Ubaya.
Comments
Post a Comment