Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Recognition of The Complexity of Meaning


Recognition of The Complexity of Meaning

Definisi makna telah diperdebatkan tanpa konsensus (kesepakatan) jauh mulai dari masa Plato sampai Wittgenstein hingga era kontemporer saat ini dari berbagai bahasa, sejumlah teori telah dikemukakan antara lain: teori refensial, teori semantik, teori ideasional dan teori fungsional. Memang dalam menafsirkan Al-quran Abdullah Saeed tidak begitu saja mengadopsi semua teori di atas, akan tetapi dalam menafsirkan Al-quran secara tektualis dari keempat teori diatas yang paling relevan dan dominan untuk digunakan adalah teori refensial makna. Menurut teori refensial ini makna terletak pada objek yang dirujuknya. Ada dua kunci asumsi tentang objektifitas makna. Pertama, Firman Allah yaitu Al-quran yang dikemas dalam bahasa Arab dan penggunaan bahasa Arab dipastikan dapat memberikan suatu tujuan (kebenaran) makna dari tek.
Sejauh kata-kata yang bersangkutan, dalam bahasa Arab, seperti bahasa lain, ada banyak jenis kata-kata, dan tidak semua dari kata-kata bisa diperlakukan sama untuk sampai pada suatu makna. Bahasa apapun mungkin memiliki kata-kata yang dengan mudah dapat dipelajari, misalnya nama benda.
Faktor lain yang menyulitkan adalah bahwa makna bukanlah benda konkret, makna adalah entitas jiwa. Sebuah entitas mental ketika disampaikan kepada orang lain melalui bahasa akan diterima dengan beberapa penyesuaian yang dibuat sesuai dengan penerima psikologi dan kemampuan mental. Lebih penting lagi, keadaan tersebut produk (ucapan) memberikan kata referensi determinate. Banyak kata-kata yang terkait makna-makna yang tidak dapat menentukan secara jelas, dan karena itu tidak mudah untuk mencakup semua aspek makna. Hal semacam ini mengingat tingkat tinggi subjektivitas yang berkaitan dengan makna teks.
Terkait dengan makna yang sangat relevan adalah dengan menggunakan pendekatan kontekstualis. Makna dapat dibedakan menjadi dua: Pertama, makna langsung, makna yang dapat diakses oleh indera seperti buku, pena dan Al-Qur’ an dan makna tidak langsung, adalah makna yang terkandung dalam wacana misalnya, teks. Sementara makna langsung berasal dari kata, makna tidak langsung sebagian besar berasal dari konteksnya, keduanya saling berkaitan erat. Dalam kasus diucapkan Kata (meskipun itu mungkin telah dikurangi untuk menulis, seperti halnya dengan Al-Qur’an) konteks terdiri dari cara ucapan, nada, irama dan kekuatan, situasi di mana ucapan itu diberikan, status relatif dan hubungan dari lawan bicara, dan efeknya dimaksud dalam wacana. Konsep tidak langsung semakin merumitkan gagasan tentang makna yang sederhana dan obyektif dari Al-Qur’an. Karena itu, bahwa apapun interpretasi dapat diberikan kepada teks, interpretasi yang tidak pernah bisa sepenuhnya meliputi teks. Teks akan selalu ada suplemen signifikasi yang diabaikan atau dikurangi. Konteks menyiratkan dua makna: satu luas dan sempit. Sehubungan dengan Al-Qur’an, arti luas adalah isi keseluruhan Al-Qur’an, serta sebagai kerangka yang lebih luas yaitu mulai dari kehidupan Nabi dan Muslim pertama (sahabat) serta hubungannya dengan Masyarakat sekitar. Hal ini mencakup pandangan dunia yang disajikan dalam Al-Qur’an, yang didalamnya mengandung nilai-nilai yang menekankan pedoman menyeluruh (yang menurut definisi bervariasi tergantung pada bagaimana seseorang mendekati Al-Qur‘an). Konteks yang lebih luas Al-qur’an banyak meberikan makna dan setiap penerjemah teks harus benar-benar memahaminya. Penafsir perlu mempertimbangkan bagaimana dan maksud dari ayat itu diturunkan (asbabul nuzul). mungkin sulit untuk menentukan konteks keseluruhan, karena Al-quran tidak terungkap pada satu waktu atau dalam bentuk buku, sehingga tampaknya bagian dari ayat saling terhubung dengan baik mungkin telah terungkap dalam situasi yang berbeda dan pada waktu yang berbeda, selain itu ayat berhubungan dengan masing-masing kasus atau bentuk situasi.
seorang penafsir harus melihat ke dalam untuk memahami ayat Al-Qur’an, kecuali penafsir termasuk original audien dan ingin memahami teks sebagai satu unit, sehingga makna teks dikwatirkan tidak memuaskan.
a.      Pengakuan perubahan dalam arti
Arti kata tidak statis: Makna berubah dengan perkembangan lingkungan linguistik dan budaya masyarakat. Beberapa aspek makna menjadi berlebihan, sementara aspek lain muncul atau ditekankan, menambahkan perspektif baru ke dalam Al-Quran. Hal ini memungkinkan bahwa apa yang disebut 'inti' arti dari kata tidak tetap statis.
b.      Mengingat teks etis-hukum sebagai wacana
Ahli linguistik dan sastra teori Tzvetan membedakan antara dua tingkat teks yang dapat dilihat, yaitu, bahasa dan wacana, adalah penting. Wacana merupakan wujud nyata bahasa, dan itu diproduksi tentu dalam spesifik konteks yang melibatkan tidak hanya unsur linguistik tetapi juga kondisi sikap dari produksinya: penghubung, waktu dan tempat, hubungan yang berlaku antara unsur-unsur ekstralinguistik. Sebuah teks seperti Al-Qur’an hanya dapat dianggap sebagai bahasa yang abstrak. Namun, dalam produksi teks sebagai wahyu konteks sosio-historis menyoroti fakta terutama wacana. Agar Al-Qur’an menjadi relevan pada waktu yang berbeda, baik dari segi tempat dan keadaan, interpretasi terhadap bahasa dan wacana harus dianggap baik.
c.       Menyadari batas makna teks
Meskipun argumen di atas menyoroti ketidak mungkinan objektivitas keseluruhan interpretasi, ini tidak berarti bahwa tidak ada unsur subjektivitas dan relativitas. Di sinilah ada batasan tertentu dalam memahami etis hukum teks. Tekstualis percaya bahwa Nabi Muhammad menentukan batas tentang makna dari teks, karena Ia adalah yang paling dekat dengan penulis teks yaitu Tuhan. Mereka percaya bahwa penafsiran Nabi diambil sebagai kata akhir dan batas luar. Tidak ada yang sistematis dan komprehensif.
komentar pada Al-Qur’an oleh Nabi di mana ia menentukan makna yang terkait dengan teks. Nabi hanya meninggalkan beberapa komentar. Juga tidak mungkin, jika tidak ada yang spesifik komentar dari Nabi, untuk mengetahui bagaimana ia ingin orang Muslim, untuk menafsirkan teks. Titik kedua dalam kaitannya dengan batas makna adalah konteks teks yang telah diproduksi, karena Al-Qur'an sendiri sebenarnya merupakan kombinasi dari banyak teks terungkap pada waktu yang berbeda, itu adalah penting untuk melihat konteks dari setiap teks individu.
Hal ini juga dapat dikatakan bahwa konteks budaya memainkan peran penting dalam membatasi makna teks. Untuk memahami batas-batas makna dari AL-Qur’an, maka perlu untuk memahami tradisi budaya tentang teks suci dan produksi dan penerimaan. Karena teks adalah fenomena sosial berfungsi dalam suatu masyarakat tertentu, makna teks tergantung juga pada harapan dan kondisi masyarakat tersebut.
1.      Arti dari teks suci dapat diketahui
Makna dari Qur’an dapat diketahui, namun pengetahuan ini tergantung pada waktu, tempat dan keadaan. Hal ini juga dapat berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan (intelektual, politik, ekonomi dan sosial) di masyarakat. Pada awal Periode Islam, orang-orang Muslim memperdebatkan apakah ayat-ayat Al-Qur’an dapat diketahui atau tidak. Masalah ini terutama berkaitan dengan pemahaman dari istilah yang muhkam (jelas) dan mutash a bih (kiasan).
2.      Legitimasi pemahaman beberapa
kebanyakan penafsir memahami satu teks secara umum, meskipun upaya yang dilakukan oleh berbagai kelompok klasik atau modern, untuk membatasi interpretasi mereka. Kecenderungan pada bagian Tektualis banyak berpendapat bahwa hanya satu pemahaman adalah benar dan tepat. Mereka membatasi ini 'benar' pemahaman itu didukung oleh Ijma’ (konsensus).
3.      Arti harfiah sebagai titik awal untuk interpretasi
Titik kunci dalam penafsiran Al-Qur'an adalah bahasa Al-Qur'an terungkap dalam bahasa Arab. Setiap penafsir Al-Qur'an harus fasih dalam bahasa dan dapat membaca, menulis dan memahaminya, bukan hanya pada tingkat fungsional tetapi juga pada linguistik dan tingkat sastra serta gaya yang canggih. Al-Qur’an dikemas dalam bahsa Arab, ketika itu diterjemahkan menjadi interpretasi. Dalam terjemahan, banyak fitur yang ada dalam bahasa aslinya hilang dan hampir mustahil untuk menterjemahkan asosiasi yang timbul karena tata bahasanya, semantik atau gaya kompleksitas bahasa Arab. Implikasi ini penting dalam mengembangkan doktrin teologis atau hukum keputusan. Jika fitur Arab tidak tersedia untuk penerjemah, arti yang dimaksud dapat sulit untuk dipahami. Semua teks, baik terungkap atau tidak, membutuhkan interpretasi, dan strategi secara umum. Seperti kebutuhan untuk interpretasi tidak menyiratkan bahwa A-lkitab tidak Ilahi. Pesan Ilahi dalam bahasa yang kita gunakan dan dalam rangka memahami dan menafsirkannya, kita memiliki prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang kita gunakan dalam berurusan dengan teks-teks lain. Tulisan ini  tidak mengurangi sifat transendental atau penyataan dari teks. Secara historis, banyak penafsir dari Al-Qur’an sangat bergantung pada literal metode penafsiran, memeriksa setiap kata dalam teks dan mengidentifikasi arti harfiah pada kalimat.

4.      Validitas dan otoritas dalam penafsiran
Ada dua tingkat komitmen individu dalam penafsiran. Satu, adalah dasar-dasar agama, di mana ada tingkat konsensus yang tinggi. Konsensus ini mencakup kepercayaan pada satu Tuhan dan Muhammad sebagai nabi-Nya serta Al-Qur’an sebagai wahyu dari Allah. Kedua adalah ajaran Islam sangat luas cakupannya, seperti nilai-nilai kemanusiaan universal, akuntabilitas kepada Tuhan, hubungan Allah penciptaan, kebutuhan akan pentingnya agama bagi pembangunan manusia, dan implikasi hukum dari Al-Qur'an. Selama penafsir mengadopsi dan percaya pada dasar-dasar agama, pandangan mereka harus terbukti dianggap sebagai berpotensi yang berlaku dan dianggap serius. Mereka yang tidak memenuhi kriteria, misalnya non-muslim, dapat memberikan kontribusi terhadap upaya interpretatif dalam murni akademik akal. Pemahaman mereka dapat digunakan tetapi tidak bisa diambil sebagai otoritatif untuk tujuan praktik keagamaan. Dalam Komunitas Muslim sendiri, ada orang-orang yang berbagi mendasar keyakinan dan nilai-nilai, tetapi berbeda dari umat Islam lainnya di berbagai substantif tapi tidak masalah mendasar. Bahkan, tingkat keragaman ditemukan di antara Muslim saat ini dapat dikaitkan dengan masalah non-fundamental. Meskipun telah ada upaya oleh Muslim (baik klasik maupun periode modern) untuk menolak pandangan ulama tertentu sebagai sesat, kecenderungan dalam tradisi tafsir telah menerima mereka sebagai berpotensi yang berlaku dan dapat diterima.
Kegagalan untuk mencapai sinkronisitas dapat mengakibatkan reduksionisme, yang mengurangi segala tulisan ke sastra, sosiologi, antropologi atau psikologis berfokus pada aspek religius dan teologis yang memberikan teks statusnya sebagai sakral. Pada saat yang sama, penting untuk bebas interpretasi dari teologi dogmatis, yaitu pendekatan yang benar-benar kritis dan yang kurang pengetahuan tentang konteks historis dan warisan Islam, atau mereka yang hanya mengandalkan dogma untuk menegaskan Iman.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam