Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Pendidikan Multikulturalisme dalam Islam



A.    Mengapa Pendidikan Multikultural?
Pendidikan multicultural memiliki posisi yang sangat urgen baik dalam wilayah social, ekonomi masyarakat maupun budaya, karena dalam pendidikan multicultural mengandung unsure-unsur yang menekankan kepada bagaimana seseorang harus berprilaku, bertindak, serta menjunjung tinggi semua nilai yang ada dalam satu kesatuan baik masyarakat, bangsa, Negara atau bahkan dalam wilayah internasional sekaligus.  Menurut Contrad P.Kottak (1989) Ada tiga wilayah kultur, ketiga wilayah tersebut antara lain:
a.       Kultur nasional
Maksudnya, beragam macam pengalaman, sifat, dan nilai-nilai yang dipakai oleh semua warga negara dalam satu negara.
b.      Kultur internasional
Maksudnya, bentuk-bentuk dari tradisi kultur yang lebih luas dari wilayah nasional sebuah negara melalui proses penyebaran (diffusion).
c.       Sub-Kultural
Maksudnya, perbedaan karakteristik cultural dalam stu kelompok masyarakat.
Selain itu juga dalam pendidikan multicultural mempunyai beberapa fungsi, fungsi tersebut antara lain:
1.      Menghindari Terjadinya Etnosentrisme
Memberikan nilai negative terhadap kultur orang lain, serta mengukur dan menghukum kultur orang lain berdasarkan kultur yang dimilikinya.
2.      Menghindari Terjadinya Prejudis dan Stereotip
Prejudis adalah penilaian terhadap orang lain ataupun kelompok tanpa adanya pembuktian yang jelas. Sedangkan stereotip adalah memberikan penilaian terhadap sifat-sifat sebagai cirri khusus yang tipikal dan identical yang ada pada seseorang atau golongan masyarakat tertentu.
3.      Menghindari Terjadinya Diskriminasi
Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil terhadap orang atau kelompok lain.


A.    Al- Qur’an dan Pluralisme Agama
Dalam Al- Qur’an tidak sedikit ayat yang berbicara mengenai tentang pluralisme agama, misalkan saja:
“Dan jika Allah menghendaki niscaya Ia jadikan kalian satu umat, akan tetapi Ia akan menguji kalian dengan apa yang Ia anugrahkan kepada kalian. Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan. Kepada Allahlah tempat kembali kalian semua dan Ia akan memberitahukan pada kalian tentang apa yang kalian pertikaiakan.” (5: 48)
            Gagasan bahwa keragaman manusia adalah merupakan sebuah fenomena yang secara alamiah dilembagakan atau sekurang-kurangnya disetujui, dengan jelas dikukuhkan. Begitu juga ayat di atas menegaskan bahwa keputusan terahir berkenaan dengan berbagai perbedaan di antara umat manusia adalah hak Tuhan untuk menetapkan di Hari Kemudian.
            Selain itu juga  dalam Al- Qur’an (2: 256) disebutkan “tidak ada paksaan dalam agama” yang hal ini semakin menggugah bahwa, baik Al- Qur’an maupun Sunnah Nabi tidak menuntut orang-orang Yahudi dan Kristen, agar mereka menanggalkan identitasnya mereka menjadi muslim kecuali kalau mereka melakukan dengan sepenuh hati (sukarela).
            Al- Qur’an dan Sunnah Nabi tidak hanya menganjurkan umat Islam akan tetapi juga umat-umat beragama lain untuk ikut serta dalam dialog, kerja sama dan kesepakatan yang berguna atas dasar prinsip “kata sepakat” (kalimat sawa) bahwa “kita tidak menyembah siapapun kecuali Tuhan dan .. kita tidak memperlakukan satu sama lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah” (3: 64)[1]
            Pertanyaan yang sangat logis dan dapat dijadikan sebagai koreksi diri sebagai umat Islam adalah bagaimana tidak dalam Al- Qur’an diajarkan nilai-nilai dan prilaku untuk saling menghargai dan menghormati orang atau kelompok yang tidak sepaham dengannya, namun dengan tidak sadar Ia menolak gagasan mengenai konsep pluralis.


B.     Islam dan Pluralisme
“Bagi tiap orang dari kalian kami tetapkan hokum dan cara hidup. Dan jika Allah menghendaki niscaya Ia jadikan kalian satu umat. Akan tetapi Ia jadikan kalian dengan apa yang Ia anugrahkan kepada kalian. Maka berlomba-lombalah kalian dalam kebaikan. Kepada Allahlah tempat kembali kalian semua, lalu Ia akan membritahukan pada kalian tentang apa yang kalian pertikaikan.” (5: 48)
Ayat di atas sangat urgen untuk mendukung dalam pluralisme beragama  namun, sayangnya hal tersebut kurang begitu mendapat perhatian yang serius oleh kalangan penguasa Muslim. Banyak ahli tafsir modern mengomentari ayat penting tersebut. Bagian penting dan berlaku dari ayat ini adalah: “ bagi tiap orang dari kalian kami tetapkan hokum dan cara hidup. “ ungkapan “tiap orang dari kalian” jelas menunjukkan komunitas yang berbeda-beda. Setiap komunitas jelasnya komunitas agama atau budaya keagamaan mempunyai hokum mereka sendiri dan cara hidup mereka sendiri dan memperoleh perkembangan keruhanian mereka sesuai dengan hokum dan cara hidup mereka sendiri. Tekanan lebih jauh dalam bagian “Dan jika Allah menghendaki niscaya Ia jadikan kalian satu umat”. Tidaklah sulit bagi Allah menjadikan seluruh umat manusia menjadi satu umat. Akan tetapi Allah menganugrahi kita pluralisme karena ia menambah kekayaan dan keragaman pada kehidupan.
Allah telah menciptakan berbagai umat yang berbeda dengan tujuan : mencoba dan menguji manusia tentang apa yang diberikan kepada mereka (yakni kitab-kitabsuci, hokum-hukum, dan cara hidup yang berbeda). Dan ujian itu adalah hidup dalam damai dan harmoni satu sama lainnya yang merupakan kehendak Allah. Perbedaan hokum dan cara hidup tidak boleh menjadi penyebab ketidak harmonisan dan pertikaian. Apa yang diinginkan dari umat manusia adalah hidup dalam pebedaan dan berlomba-lomba satu sama lain dalam berbuat kebaikan.
C.    Mencari Landasan Pluralisme
Perlu disadari bahwa realitas bangsa Indonesia adalah plural dan hal ini tak terbantahkan. Luas Indonesia dari sabang sampai merauke yang tidak hanya diduduki oleh satu suku melainkan berbagai suku, budaya, dan agama salah satu bukti bahwa negara Indonesia adalah majemuk. Pluralitas bukan merupakan sebuah bentukan dari seseorang atau komunitas tertentu melalui budaya, social, dan ekonomi yang sengaja diadakan, tetapi pluralitas adalah fenomena yang riil sesuai kehendak Tuhan serta Islam sendiri pun mengakui adanya pluralitas. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Al-Qur’an yang berbunyi :
“Jika Tuhan menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang mendapat rohmat dari Tuhan dan memang untuk itulah Allah menciptakan mereka.”
 (S. Hud/11 :118)
Dilihat dari sudut manapun masyarakat Indonesia jelas adalah masyarakat yang majemuk. Gagasan dari pluralitas masyarakat Indonesia tersebut akhirnya menimbulkan pertanyaan, bagaimanakah menghadapi kemajemukan tersebut?
Dalam pengertian Indonesia sebagai masyarakat majemuk, Nur Kholis majid tidak berhenti pada pengakuan akan kemajemukan saja, melainkan lebih dari itu. Pluralisme harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan keadaban”. Jadi pluralisme diartikan sebagai suatu system nilai yang memandang secara positif-optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu.
Hal-hal yang paling urgen untuk diperhatiakan dalam operasionalisasi :
a.       Dekontruksi Absolutisme
Pluralisme  mengharapkan segala bentuk absolutism dihapuskan, karena absolutism cenderung akan membawa pribadi seorang atau kelompok  bersikap eklusif, komunal, dan sempit. Klaim kebenaran dan pembenaran terhadap diri sendiri tanpa memperhatikan orang lain baik itu dalam ruang lingkup agama dan entitas akan menjauhkan bahkan menghilangkan dialog ilmiah.
b.      Penegasan Relativisme
Relativisme disini buka berarti kebenaran yang yang terpaku pada satu ruang dan waktu saja, melainkan setiap konteks memiliki kebenaran terkait rudang dan waktunya. Kebenaran seperti ini tidak bias dimutlakkan, karena setiap kebenaran memungkinkan untuk dapat didiskusikan dan didialogkan. Setiap kebenaran adalah proses pencarian, dan pencarian adalah kenisbian. Jadi relativisme dapat dibaca sabagai sikap terbuka dan masih mau belajar karena sadar bahwa manusia tidak pernah bias memahami maksud dan kekayaan wahyu Allah sehingga tidak secara arogan mengklaim kebenaran.
c.       Pembumian Toleransi
Toleransi berarti setiap orang harus menghargai kemajemukan. Akan tetapi toleransi disini bukan hanya tekait masalah bergaul yang enak antar berbagai kelompok. Lebih dari itu, toleransi adalah persoalan penerapan prinsip ajaran agama.
D.    Saran
Pada intinya agama Islam mengajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, perdamaian, harmoni, menghargai dan toleran terhadap agama lain, hal ini menuntut kita untuk berpikir ulang sebagai praktisi khususnya dibidang pendidikan agama Islam untuk senantiasa merespon terhadap problema-problema yang saat ini bermunculan baik dalam ruang lingkup masyarakat, daerah dan negara terlebih lagi wilayah nasional dan internasional yang semua problem tersebut mengatas namakan agama. Misalkan saja kasus pertikaian yang terjadi antara umat beragama yang terjadi di sampit atau lebih sempit lagi kekerasan dalam agama Islam di Madura antara sunni dan syi’ah. Disinilah tugas dari para pendidik khususnya pendidik agama Islam untuk memberikan pengertian serta pemahaman yang komplek terhadap peserta didik betapa penting pendidikan multicultural dan pluralis dalam beragama.


[1] Ayat ini Menyusul Perdebatan Sengit antara Nabi dan Orang-orang Kristen, yang Disinggung dalam Ayat Mubahalah.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam