By. Syifaun Nikmah M. Pd. I
Kompetensi dalam bahasa Indonesia merupakan serapan
dari bahasa Inggris, competence yang
berarti kecakapan dan kemampuan. Kompetensi
adalah kumpulan pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang harus dimiliki guru
untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Kompetensi diperoleh melalui
pendidikan, pelatian, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar.
Pemaknaan kompetensi dari sudut pandang instilah mencakup beragam aspek, tidak
saja terkait dengan fisik dan mental, tetapi juga aspek spiritual. Menurut
Mulyasa,”kompetensi guru merupakan perpaduan anatara kemampuan personal,
keilmuan, teknologi, social, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi
standar profesi guru, yang mencangkup penguasaan materi, pemahaman terhadap
peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan probadi dan
profesionalitas”.
Dalam perspektif Kebijakan Nasional, No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah telah merumuskan empat
jenis kompetensi yaitu: kompetensi Pedagogis, kepribadian, social dan
profesional.
Dalam menjalankan tugasnya secara profesional guru diharapkan dapat memiliki
dan menguasai keempat kompetensi tersebut.
a. Kompetensi
pedagogis
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan yang
dimaksud dengan kompetensi pedagogis adalah:
Kemampuan dalam
pengelolaan peserta didik yang meliputi: (1) pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan; (2) pemahaman tentang peserta didik; (3) pengembangan kurikulum
atau silabus; (4) perancangan pembelajaran; (5) pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis; (6) evaluasi hasil belajar; dan (7) pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kemampuan dalam pengelolaan peserta didik, yang
telah dipaparkan di atas akan dijelaskan secara terperinci diantaranya adalah
sebagai berikut:
1) Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan. Merupakan
hal yang sangat penting yang harus dikuasai oleh seorang guru. Seorang guru
juga harus memahahami hakikat pendidikan dan konsep yang terkait dengan
dirinya. Diantaranya yaitu fungsi dan peran lembaga pendidikan, konsep
pendidikan seumur hidup dan berbagai implikasinya, peranan keluarga dan
masyarakat dalam pendidikan, pengaruh timbale balik antara sekolah, keluarga
dan masyarakat, system pendidikan nasional, dan inovasi pendidikan.
2) Pemahaman
tentang peserta didik. Sebagaimana
mestinya seorang guru haruslah memahami dan mengenal tentang karakteristik
siswa dengan baik, diantaranya memahami tahap perkembangan yang telah
dicapainya, kemampuanya, keunggulan dan kekurangannya, hambatan yang dihadapi
serta faktor dominan yang mempengaruhinya. Pada dasarnya anak-anak itu ingin
tahu, dan sebagian tugas guru ialah membantu perkembangan keingintahuan
tersebut, dan membantu mereka lebih ingin tau. Dalam Educating for Developmentally Appropriate Practice, menjelaskan
tentang criteria guru yang baik dan efektif berikut ini:
Guru yang baik
memahami bahwa mengajar bukan sekedar berbicara, dan belajar bukan sekedar
mendengarkan. Guru yang efektif mampu menunjukan bukan hanya apa yang ingin
mereka ajarkan, namun juga bagaimana siswa dapat memahami dan menggunakan
pengetahuan dan keterampilan baru. Selanjutnya, mereka tahu apa yang dibutuhkan
siswa, maka mereka memilih tugas yang produktif, dan mereka menyusun tugas ini
melalui cara yang menimbulkan pemahaman. Akhirnya mereka memantau keterlibatan
siswa di sekolah, belajar produktif, dan tumbuh sebagai anggota masyarakat yang
kooperatif dan bijaksana yang akan dapat berpartisipasi di masyarakat.
Memahami
siswa dalam seluruh konteks pendidikan bagi guru merupakan hal yang sangat
unik. Penting sekali bagi guru untuk mengetahui dasar keragaman dan termasuk
perbedaan dalam kecerdasan, emosional, bakat dan bahasa. Guru juga harus
memperlakukan siswa dengan respek, yang mengarahkan siswa untuk fokus pada
kemampuannya dalam bidang tertentu dan menunjukan cara yang tepat untuk
meraihnya.
3) Pengembangan
kurikulum/silabus. Setiap Guru
haruslah memperhatikan proses pengembangan kurikulum, yang mencakup tiga hal:
a) Menyusun
tujuan umum (TU) dan tujuan khusus (TK). TU dan TK biasanya merefleksikan
posisi kurikulum secara keseluruhan. Posisi transmisi menekankan TK yang
spesifik dan kadang-kadang dinyatakan dalam istilah perilaku. Daftar TK dalam
posisi ini bisa jadi sangat luas. Dalam posisi transaksi, TK diharapkan fokus
pada konsep atau keterampilan intelektual yang kompleks.
b) Mengidentifikasi
materi yang tepat. Pengembang kurikulum harus memutuskan materi apa yang tepat
untuk kurikulum dan mengidentifikasi criteria untuk pemilihannya. Orientasi
social, psikologis, filisopis, minat siswa, dan kegunaan merupakan beberapa
criteria yang dapat digunakan. Criteria apa yang digunakan akan menunjukan
orientasi kurikulum. Misalnya, minat siswa merupakan criteria yang telah
penting dalam posisi tranformasi disbanding dalam posisi transmisi.
c) Memilih
strategi belajar mengajar. Strategi
belajar mengajar dapat dipilih menurut beberapa criteria, yaitu: orieantasi,
tingkat kompleksitas, keahlian guru, dan minat siswa. Dalam posisi transmisi,
mengajar harus terstuktur, spesifik, dan dapat diulang. Orientasi transaksi
fokus pada strategi yang mendorong penyelidikan. Dalam posisi transformasi,
strategi mengajar disesuaikan untuk membantu siswa membuat hubungan antara
dunia luar dan dunia dalam mereka; maka teknik seperti tamsil kendali (guided
imagery), penulisan jurnal, dan meditasi digunaka.
4) Perancangan
pembelajaran. Guru harus mengetahui
apa yang akan diajarkannya pada siswa. Guru menyiapkan metode dan media
pembelajaran setiap akan mengajar. Perencanaan pembelajaran yang telah dibuat
dan disiapkan oleh guru tersebutlah yang nantinya akan menimbulkan dampak
positif terhadap proses pembelajaran.
5) Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Pada anak-anak remaja, inisiatif
belajar harus muncul dari para guru, karena mereka pada umumnya belum memahami
pentingnya belajar. Maka, guru harus mampu menyiapkan pembelajaran yang bisa
menarik rasa ingin tahu siswa, yaitu pembelajaran yang menarik, menantang dan
tidak monoton, baik dari sisi kemasan maupun isi atau materinya.
6) Evaluasi
hasil belajar. Setiap pengaran, guru haruslah kreatif dalam setiap proses penilaian.
Ada lima alas an prinsip mengapa penilaian merupakan bagian penting dari proses
pengajaran. Pertama, penilaian kelas menegaskan pada siswa tentang hasil yang
kita inginkan, Ia menegaskan pentingnya meraih sasaran. Kedua, penilaian kelas
menyediakan dasar informasi untuk siswa, orang tua, guru, pimpinan, dan pembuat
kebijakan. Ketiga, penilaian kelas memotivasi untuk mencoba atau tidak mencoba.
Keempat, penilaian kelas menyaring siswa didalam atau diluar program, member mereka
akses pada pelayanan khusus yang mereka butuhkan. Kelima, penilaian kelas menyediakan dasar evaluasi guru dan pimpinan.
Penilaian kelas akan berjalan dengan baik apabila mengikuti lima prinsip
penilaian.
7) Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Pendidik haruslah memiliki kualifikasi
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran (learning
agent). Yang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran ialah
“peran pendidik antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi
inspirasi belajar bagi peserta didik”.
b. Kompetensi
Kepribadian
Setiap
perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meninggalkan citra diri dan
kepribadian seseorang, selama hal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Kepribadian
menurut Zakiah Daradjat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat
secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan
ketika menghadapi semua persoalan, atau melalui atsarnya saja. Kepribadian
mencangkup semua unsure, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui
bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari
kepribadian seseorang. Apabila nilai kepribadian seseorang naik, maka akan naik
pula kewibawaan orang tersebut. Tentu dasarnya adalah ilmu pengetahuan dan
moral yang dimilikinya. Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru
dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya justru menjadi perusak
anak didiknya.
Kompetensi
kepribadian yaitu “kemampuan kepribadian yang (1) berakhlak mulia; (2) mantap,
stabil, dan dewasa; (3) arif dan bijaksana; (4) menjadi teladan; (5)
mengevaluasi kinerja sendiri; (6) mengembangkan diri; (7) religius”.
c. Kompetensi
Sosial
Guru
merupakan mahluk sosial sama seperti manusia lainnya, yang dalam hidupnya butuh
berdampingan dengan manusia lain. Guru diharapkan mampu memberikan contoh baik
terhadap lingkungannya dengan menjalankan hak kewajibanya sebagai bagian dari
masyarakat sekitar. Guru harus berjiwa social tinggi, mudah bergaul dan suka
menolong, bukan sebaliknya, yaitu individu yang tertutup dan tidak mempedulikan
orang-orang sekitar. Kompetensi social merupakan kemampuan pendidik sebagai
bagian dari masyarakat untuk: (1) berkomenikasi lisan dan tulisan; (2)
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (3) bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik; dan (4) bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar.
d. Kompetensi
Profesional
Tugas
guru adalah mengajarkan pengetahuan kepada murid. Guru tidak sekedar mengetahui
materi yang akan diajarkannya, tetapi memahaminya secara luas dan mendalam.
Oleh karena itu, murid harus selalu belajar untuk memperdalam pengetahuannya
terkait mata pelajaran yang diampunya. Menurut Badan Standar Nasional
Pendidikan kompetensi profesional
adalah:
Kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (1)
konsep, struktur, dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren
dengan materi ajar; (2) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (3)
hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; (4) penerapan konsep keilmuan
dalam kehidupan sehari-hari; dan (5) kompetisi secara profesional dalam konteks
global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Tabel II.
Kompetensi Dasar Guru
KOMPETENSI
|
SUBKOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
Kompetensi
pedagogik
|
Memahami
peserta didik secara mendalam
|
Memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
|
Memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian.
|
Mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik.
|
Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran.
|
Memahami
landasan kependidikan.
|
Menerapkan
teori belajar dan pembelajaran.
|
Menentukan strategi
pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin
dicapai, dan materi ajar.
|
Menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
|
Melaksanakan
pembelajaran.
|
Menata latar (setting) pembelajaran.
|
Melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
|
Merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran.
|
Merancang dan
melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan dengan berbagai metode.
|
Menganalisis
hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan
belajar (mastery learning).
|
Memanfaatkan
hasil penelitian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum.
|
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.
|
Memfasilitasi
peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik.
|
Memfasilitasi
peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik.
|
Kompetensi
Kepribadian
|
Kepribadian
yang mantap dan stabil
|
Bertindak
sesuai dengan norma hokum.
|
|
|
Bertindak
sesuai dengan norma social dan bangga sebagai guru.
|
|
Memiliki
konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
|
Kepribadian
yang mantap dan stabil.
|
Menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan
masyarakat serta meunjukan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
|
Kepribadian
yang berwibawa.
|
Memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
|
Berakhlak
mulia dan dapat menjadi teladan.
|
Bertindak
sesuai dengan norma religious (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong),
dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
|
Kompetensi
social
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul dengan peserta didik.
|
Berkomunikasi
secara efektif dengan peserta didik.
|
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesame pendidik dan tenaga
kependidikan.
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik.
|
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan tenaga kependidikan.
|
|
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik.
|
|
|
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif masyaratakat sekitar.
|
Kompetensi
Profesional
|
Menguasai
struktur dan metode keilmuan.
|
Menguasai
angkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/
materi bidang studi.
|
Comments
Post a Comment