MIFTAKHUL ROMADHONA
K1A015017
PENDAHULUAN
Binatang di dunia ini terbagi dari berbagai macam jenis.
Berdasarkan tulang belakangnya hewan terdiri dari 2 jenis yaitu vertebrata dan
invertebrata. Berdasarkan tempat hidupnya ada hewan yang hidup di udara, laut,
air dan udara. Berdasarkan jenis makanannya ada hewan karnivora, herbivora,
omnivore. Berdasarkan penutup tubuhnya ada hewan yang bersisik, berbulu, dan
berrambut. Penggolongan hewan berdasarkan alat geraknya ada hewan yang bergerak
dengan kaki, dengan sayap, dengan perut dan hewan yang bergerak dengan sirip.
Berdasarkan cara berkembangbiakannya ada hewan ovipar, vivipar, ovovivipar.
Penggolongan hewan berdasarkan cara bernafas ada hewan bernafas menggunakan
insang, kulit, paru-paru, trakea, dan menggunakan paru-paru dan kulit.
Penggolongan hewan didalam islam sendiri ada hewan yang haram dan hewan yang
halal. Itu semua merupakan ciptaan allah SWT.
Binatang yang dihalalkan maksudnya adalah binatang yang boleh
dimakan . dan hewan yang diharamkan adalah hewan yang tidak boleh dimakan.
Perkara halal dan haram biasanya merujuk pada makan. arinya boleh di konsumsi
atau tidaknya makanan tersebut. Binatang sendiri juga merupakan salah satu
ciptaan allah SWT untuk mencukupi kebutuhan manusia. Salah satu kebutuhan
tersebut yaitu untuk dimakan. Akan tetapi boleh atau tidaknya binatang tersebut
untuk dimakan terkandung didalam dasar hukum yang ada di islam sendiri. Jika
ada larangan maka kita harus menjauhi dari larangan tersebut, dan jika
dihalalkan maka kita diperbolehkan mengkonsumsinya (Sayyid, sabiq. Abdullah
dkk. 1984).
Allah SWT telah mengharamkan berbagai makanan dan hewan yang
jelek. Haramnya sesuatu tentunya akan menimbulkan berbagai efek. Makanan yang
kita makan jugan akan berpengaruh terhadap akhlak kita. Makan yang haram akan
menimbulkan keburukan, makanan yang dihalalkan kemudian di konsumsi juga akan menumbuhkan
darah dan daging yang baik juga. Akhir-akhir ini bayak orang yang mengindahi
atau tidak peduli terhadap hal tersebut. Sehingga sangat diperlukan pengetahuan
untuk mengatasi hal tersebut, agar bisa memilih dan memilah-milah antara hewan
yang boleh dimakan atau tidak diperbolehkan untuk dimakan. Diantara hewan-hewan
yang diharamkan tersebut adalah babi karena itu merupakan kesepakatan seumua
orang muslim, sebab pelaranga tersebut sudah diatur didalam alqur’an dan
sunnah.
Babi merupakan hewan ciptaan allah SWT yang seluruh anggota
tubuhnya untuk dimakan atau dikonsumsi. Keharaman tersebut pun juga sudah
diatur didalam al qur’an dan sunnah. Selain diharamkan pasti didalam daging
tersebut pun juga terdapat sesuatu yang berbahaya yang membuat daging tersebut
menjadi haram untuk dikonsumsi. Tentunya akan memberikan efek yang negative
bagi pribadi yang mengkonsumsinya.
Dengan demikian, makalah ini dibuat untuk mengulas lebih dalam
keterkaitan antara hukum haramnya babi dengan dunia kesehatan. Sehingga seakan-akan
menimbulkan keterkaitan antara ilmu yang ada didalam hukum islam ini dengan
ilmu-ilmu lain.
1. Apa yang itu daging babi ?
2. Apa saja yang terdapat didalam daging babi ?
3. Bagaimana bahaya daging babi bagi kesehatan ?
4. Mengapa daging babi diharamkan ?
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembuatan
makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi mengenai bahayanya binatang babi
2. Mengetahui kandungan yang terdapat didalam daging babi.
3. Mengetahui bahaya daging babi bagi kesehatan
4. Mengetahui penyebab diharamkannya babi didalam agama islam.
2.1. Babi dan Kandungan dari dagingnya
Babi merupakan hewan darat jenis mamalia yang bertulang belakang
termasuk hewan omnivora atau pemakan segalanya. Babi termasuk hewan ungulate
yang mempunyai hidung yang leper dan mempunyai moncong yang panjang. Dalam
bahasa arab babi atau celeng disebut dengan “khinzir”. Hewan ini terkenal
dengan kerakusannya dalam memakan sesuatu. Babi selalu makan makanan yang ada
di depannya.
Babi yang memiliki kandungan lemak punggung yang rendah dianggap
memiliki kualitas yang baik. Akan tetapi lemak punggung yang ada di babi
mempunyai sifat oxidative rancidity, sehingga secara kimia sudah tidak layak
untuk di konsumsi. Oxidative rancidity (ketengikan oleh oksidasi) artinya
kerusakan pada lemak yang utama sehingga menimbulkan baud an rasa tengik.
Banyaknya lemak yang ada didalam daging babi sehingga keliatan empuk, akan
tetapi dengan banyaknya lemak ini sehingga sulit untuk dicerna.
Babi disebut juga disebut reservoir penyakit karena didalam babi
banyak mengandung parasit, berbagai macam penyakit, dan virus yang berbahaya.
Dalam babi terdapat virus avian influenza. Dengan adanya babi virus ini menjadi
lebih ganas. Normalnya virus ini tidak akan menyerang secara langsung kepada
manusia. Virus ini akan mati jika dipanaskan lebih dari 600 C. Virus ini bisa
menjadi H5N1, saat didalam tubuh babi mengalami mutasi
dan tingkat virulensinya tinggi. Sehingga saat virus ini sudah menjadi H5N1 bisa
menular pada manusia dan juga akan menyebabkan kematian.
Kandungan yang berbahaya yang terdapat didalam daging babi
meliputi Cacing Taenia Solium, Cacing Trichinella Spiralis, Cacing Schistosoma
Japonicus, Fasciolopis Buski Parasit, Cacing Ascaris, Cacing Ankylostoma,
Clonorchis Sinensis, Cacing Paragonimus, Swine Erysipelas.
Pada daging babi juga terdapat cacing pita, dalam dunia medis
disebut taenia Solium. Taenia ini merupakan hewan dalam spesies animalia, filum
phlatehelmintes. Cacing ini sangat berbahaya jika masuk kedalam tubuh manusia.
Cacing ini berkembang di usus 12 jari yang ada dimanusia, setelah beberapa
bulan cacing ini berubah menjadi dewasa. Panjang cacing ini bisa mencapai 1000
ekor atau kurang lebih panjangnya bisa mencapai 4-10 meter. Cacing ini akan
hidup terus didalam tubuh manusia dan telurnya jika keluar berbarengan pada
saat BAB. Cacing ini bisa masuk kedalam manusia jika sering mengkonsumsi daging
babi. Cacing ini jika sudah berada di dalam tubuh manusia dapat menguras segala
nutrien yang ada didalam pencernaan.
Cacing trichinella spiralis. Caicing ini juga berada pada babi
dalam bentuk gelembung-gelembung yang lembut. Ia bisa masuk ke dalam tubuh
manusia jika orang tersebut sering menkonsumsi daging babi. Caing ini bisa
berada didalam otot, usu, dan juga daging manusia. Pada cacing betina mempunyai
panjang kira-kira 3-4mm dan jantan bisa mencapai 1,5mm. cacing ini berkembangbiak
dengan cara vivipar (melahirkan).
Cacing Schistosoma Japonicus juga terdapat hanya pada binatang
babi. Cacing ini lebih berbahaya dibandingkan dengan cacing yang lainnya.
Cacing ini berada pada kotoran babi. Ia bisa masuk kedalam tubuh manusia
apabila mereka mencuci ataupun menyentuh tangannya menggunakan air, dimana air
tersebut telah mengandung larva cacing dari bekas kotoran babi yang ada pada
air tersebut. Perkembangbiakan cacing ini sangat cepat, dalam satu hari cacing
ini bisa menghasilkan lebih dari 20.000 telur. Oleh sebab itu cacing ini
digolongkan kedalam cacing yang berbahaya.
Pada daging babi terdapat parasit yang bernama p.westermani dan
pulpanoris. Dimana daging babi yang mengandung parasit akan menyebabkan
peradangan pada paru-paru atau paragonimiosis. Dan parasit tersebut pun juga
memiliki potensi menyerang paru-paru dan menyebabkan peradangan yang cukup
parah. Dan jika penyakit tersebut tidak di tangani dengan cepat akan
menyebabkan kematian bagi penderita (Thobib, Al-Asyhar, 2003).
2.2. Bahaya daging
babi bagi kesehatan
Pembagian hukum halal dan haram yang ada didalam agama islam
memang masuk akal. Haramnya
sesuatu yang biasa mengacu pada makanan memang memberikan hikmah tersendiri
yang bisa berkaitan dengan kesehatan jasmani maupun rohani. Dalam ajaran islam
binatang babi termasuk binatang yang dilarang untuk dikonsumsi atau dimakan.
Tidak bolehnya babi untuk dikonsumsi karena akan menimbulkan berbagai macam
penyakit. Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan akibat mongkonsumsi daging
babi meliputi obesitas, radang paru-paru, meningkatkan kadar kolestrol,
penyakit balantidias, menghambat peredaran darah, dan mengandung
cacing pita.
Obesitas, mengkonsumsi daging babi juga bisa menimbulkan obesitas
atau kegemukan. Hal ini disebabkan karena daging babi mengandung lemak yang
tinggi. Orang yang sering menkonsumsi daging babi maka lemak lama-kelamaan akan
menumpuk sehingga akan mengakibatkan obesitas. Bahaya yang ditimbulkan dari
obesitas yaitu tubuh sulit untuk bergerak, mudah merasa lelah, segala penyakit
mudah masuk, dan mudah mengalami sesak nafas.
Meningkatkan kadar kolesterol, kandungan lemak yang tinggi pada
daging babi juga meningkatkan kadar kolesterol pada tubuh orang yang
mengkonsumsinya. Penyakit yang bisa ditimbulkan akibat kadar kolesterol yang
tinggi seperti diabetes, jantung koroner, stroke, Asam Urat, minimnya supali
oksigen, mudah ngantuk, tubuh lemah dan lesu, kurang konsentrasi, sesak nafas,
penyumbatan pada pembuluh darah.
Menghambat peredaran darah. Daging babi mengandung lemak yang
tinggi juga akan mengakibatkan penyumbatan pada pembuluh darah. Peredaran darah
pada manusia membawa nutrisi, oksigen, karbon dioksida, dan hormon. Jika prose
situ terhambat maka tentunya akan menimbulkan berbagai macam penyakit seperti
stroke, penyakit jantung koroner, serangan jantung, tubuh lemas, dan mudah
lelah.
Mengandung cacing pita. Cacing ini jika masuk kedalam tubuh
manusia akan mengakibatkan bahaya yang cukup besar bagi kesehatan. Cacing ini
bisa menguras seluruh nutrient yang ada pada orang yang mengkonsumsinya. Bahaya
yang dapat ditimbulkan antara lain munculnya gejala anemia, feses yang
dikeluarkan akan mengandung cacing, mengakibatkan diare, sulit buang air besar,
menimbulkan rasa pegal pada otot, kejang-kejang, menyebabkan gangguan pada
sistem pernafasan, sakit perut, gatal-gatal pada kulit.
Penyakit balantidiasis, penyakit ini bisa terjadi dikarenakan
terdapat parasit yang ada didalam daging babi yaitu balantidium coli. Parasit
ini merupakan protozoa yang berkembangbiak disaluran pencernaan yang terdapat
didalam sekum dan usus besar babi. Parasit ini jika masuk kedalam tubuh manusia
maka akan mengakibatkan disentri akut dan menurun organ vital manusia (Ana,
2015).
Dari berbagai macam penyakit yang bisa ditimbulkan akibat mengkonsumsi
daging babi tersebut, sehingga sudah jelas bahwa daging babi mempunyai efek
yang buruk bagi orang yang mengkonsumsinya. Penyakit yang terjadi ini pun juga
bukan penyakit yang biasa-biasa saja tetapi juga berhubungan dengan nyawa kita
atau bahkan bisa mengakibatkan kematian pada orang yang mengkonsumsinya.
2.3. Sebab daging babi diharamkan
Setiap orang muslim telah menyakini bahwa babi merupakan biantang
yang haram. Selain dari itu dilihat dari segi kandungan dan dalam segi
kesehatan sudah jelas bahwa babi tidak layak untuk dikonsumsi oleh umat
manusia. Karena akan menimbulkan madhlorot dibandingkan dengan manfaatnya
(Ibrahim, 2004). Didalam al qur’an pun juga sudah di jelaskan dalam
surah Al baqarah:173 yang artinya :
sesungguhnya allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,
daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain allah.
Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa atau memakannya sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya allah maha pengampun lagi maha penyayang. (QS.Al-Baqarah:173)
Firmannya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ
وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya:
Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain
allah. (QS. Al-Maaidah:3).
Allah swt juga berfirman dalam surah an-nahl:115 sebagai berikut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ
الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya: Sesungguhnya allah hanya mengharamkan atasmu
(memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan
menyebut nama selain Allah.
(QS. An-nahl:115).
Demikian nabi Muhammad saw juga
bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ
حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya
rosulullah sholallahu ’alaihi wa sallam bersabda: sesungguhnya allah telah
mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil
penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.
Dalam agama islam sendiri bagi setiap muslim
beriman tentunya sudah menyakini bahwa babi memang salah satu hewan yang
diharamkan karena memang sumber hukum islam al quran dan hadits. Dan di situ
pula terdapat aturan yang melandasi orang-orang mukmin untuk tidak memakan atau
pun menjual daging babi. Dari ayat-ayat dan juga hadis yang telah tercantumkan
memang setiap muslim harus menjauhinya atau bahkan tak boleh untuk
mendekatinya. Karena memang hukumnya yang haram. Babi termasuk hewan sangat
rakus dalam memakan makanan kadang makanan yang telah dikencingi sendiri pun
juga dimakan. Islam mengharamkan daging babi karena dasar hukumnya memang
member perhatian penuh terhadap kesehatan jasmani dan juga rohani manusia
(Qudus, 2012).
Selain itu, penyebab haramnya daging babi
menurut penelitian pun juga malah lebih banyak menimbulkan madhorotnya dari
pada keuntungan. Karena dari hasil penelitian pun ternya daging babi malah
menghasilkan penyakit yang membahayakan bagi orang yang mengkonsumsinya
sendiri. Walaupun ada yang mengatakan daging babi itu empuk dan enak akan
tetapi disisi lain babi memang menimbulkan berbagai dampak penyakit. Dari
penjelasan diatas juga sudah dipaparkan mengenai penyakit-penyakit yang
ditimbulkan daging babi seperti obesitas, meningkatkan kolesterol, dan
menghambat peredaran darah.
Dalam dunia kedokteran modern pun juga
mengatakan bahwa babi merupakan hewan yang kotor, kekotorannya tersebut dilihat
dari makanannya, sehingga didalam perut babi akan mengandung ulat-ulat seperti
trichinila spiralis. Selain itu daging babi juga sulit untuk dicerna oleh
sistem pencernaan karena didalam daging babi sendiri mengandung banyak lemak.
Sehingga tidak hanya didalam hukum-hukum yang ada didalam islam saja yang
mengharamkan tetapi didalam segi kesehatan pun juga daging babi memang ternyata
menimbulkan banyak penyakit yang akan membahayakan manusia itu
sendiri, sehingga lebih baik untuk mencegahnya dari pada malah mendapatnya (Qudus, 2012).
Hukum yang ada didalam agama islam juga
memperhatikan masalah jasmani dan juga rohaninya. Selain daging babi diharam
dalam islam, tetapi dalam kesehatan pun juga mengandung berbagai dampak yang buruk
karena kandungan yang ada didalamnya memang terdapat sesuatu yang membahayakan.
Sehingga memang terdapat keterkaitan antara dasar yang ada didalam agama islam
dengan llmu-ilmu yang ada didunia.
Setelah membaca kita sudah tahu dasar hukum
mengenai keharaman tersebut, sebaiknya janganlah hanya mengaku-ngaku islamnya
saja tetapi juga mengamalkan apa yang diperintahkan dan juga menjauhi dari apa
yang diharamkannya. Karena dari dulu sampai sekarang yang ngakunya islam akan
tetapi melanggar aturan yang ada seperti memakan atau bahkan menjual daging
babi. Semoga bisa mampu mengamalkannya bagi setiap orang islam
DAFTAR PUSTAKA
Ana, 2015. Bahaya daging
babi bagi kesehatan. http://halosehat.com/makanan/daging-
berbahaya/bahaya-daging-babi. diakses pada 10 juni 2016.
Ibrahim, T dkk. 2004. Pemahaman al-quran
dan Hadis. PT tiga serangkai. Solo.
Qudus. 2012. Haramnya
mengkonsumsi daging babi dalam pandangan islam. Di Unduh Pada Tanggal 10 Juni
2016. http://sajaddahislam.bolgspot.co.id/2012/12/haramnya-mengkonsumsi-daging-babi-dalam-padangan-islam.html.
diakses pada 10 juni 2016.
Sayyid, sabiq. Abdullah dkk. 1984. Fiqih
aunnah jilid I. mulyaco. Yogyakarta.
Thobib, Al-Asyhar. 2003. Bahaya
Makanan Haram Bagi kesehatan Jasmani dan Rohani. Al-Mawadi Prima. Jakarta.
Comments
Post a Comment