Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Bukti Ilmiah Babi Diharamkan

MIFTAKHUL ROMADHONA
K1A015017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Binatang di dunia ini terbagi dari berbagai macam jenis. Berdasarkan tulang belakangnya hewan terdiri dari 2 jenis yaitu vertebrata dan invertebrata. Berdasarkan tempat hidupnya ada hewan yang hidup di udara, laut, air dan udara. Berdasarkan jenis makanannya ada hewan karnivora, herbivora, omnivore. Berdasarkan penutup tubuhnya ada hewan yang bersisik, berbulu, dan berrambut. Penggolongan hewan berdasarkan alat geraknya ada hewan yang bergerak dengan kaki, dengan sayap, dengan perut dan hewan yang bergerak dengan sirip. Berdasarkan cara berkembangbiakannya ada hewan ovipar, vivipar, ovovivipar. Penggolongan hewan berdasarkan cara bernafas ada hewan bernafas menggunakan insang, kulit, paru-paru, trakea, dan menggunakan paru-paru dan kulit. Penggolongan hewan didalam islam sendiri ada hewan yang haram dan hewan yang halal. Itu semua merupakan ciptaan allah SWT.
Binatang yang dihalalkan maksudnya adalah binatang yang boleh dimakan . dan hewan yang diharamkan adalah hewan yang tidak boleh dimakan. Perkara halal dan haram biasanya merujuk pada makan. arinya boleh di konsumsi atau tidaknya makanan tersebut. Binatang sendiri juga merupakan salah satu ciptaan allah SWT untuk mencukupi kebutuhan manusia. Salah satu kebutuhan tersebut yaitu untuk dimakan. Akan tetapi boleh atau tidaknya binatang tersebut untuk dimakan terkandung didalam dasar hukum yang ada di islam sendiri. Jika ada larangan maka kita harus menjauhi dari larangan tersebut, dan jika dihalalkan maka kita diperbolehkan mengkonsumsinya (Sayyid, sabiq. Abdullah dkk. 1984).
Allah SWT telah mengharamkan berbagai makanan dan hewan yang jelek. Haramnya sesuatu tentunya akan menimbulkan berbagai efek. Makanan yang kita makan jugan akan berpengaruh terhadap akhlak kita. Makan yang haram akan menimbulkan keburukan, makanan yang dihalalkan kemudian di konsumsi juga akan menumbuhkan darah dan daging yang baik juga. Akhir-akhir ini bayak orang yang mengindahi atau tidak peduli terhadap hal tersebut. Sehingga sangat diperlukan pengetahuan untuk mengatasi hal tersebut, agar bisa memilih dan memilah-milah antara hewan yang boleh dimakan atau tidak diperbolehkan untuk dimakan. Diantara hewan-hewan yang diharamkan tersebut adalah babi karena itu merupakan kesepakatan seumua orang muslim, sebab pelaranga tersebut sudah diatur didalam alqur’an dan sunnah.
Babi merupakan hewan ciptaan allah SWT yang seluruh anggota tubuhnya untuk dimakan atau dikonsumsi. Keharaman tersebut pun juga sudah diatur didalam al qur’an dan sunnah. Selain diharamkan pasti didalam daging tersebut pun juga terdapat sesuatu yang berbahaya yang membuat daging tersebut menjadi haram untuk dikonsumsi. Tentunya akan memberikan efek yang negative bagi pribadi yang mengkonsumsinya.
Dengan demikian, makalah ini dibuat untuk mengulas lebih dalam keterkaitan antara hukum haramnya babi dengan dunia kesehatan. Sehingga seakan-akan menimbulkan keterkaitan antara ilmu yang ada didalam hukum islam ini dengan ilmu-ilmu lain.

1.2. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang itu daging babi ?
2.      Apa saja yang terdapat didalam daging babi ?
3.      Bagaimana bahaya daging babi bagi kesehatan ?
4.      Mengapa daging babi diharamkan ?

1.3. TUJUAN PENULIS
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.      Memberikan informasi mengenai bahayanya binatang babi
2.      Mengetahui kandungan yang terdapat didalam daging babi.
3.      Mengetahui bahaya daging babi bagi kesehatan
4.      Mengetahui penyebab diharamkannya babi didalam agama islam.


BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Babi dan Kandungan dari dagingnya
Babi merupakan hewan darat jenis mamalia yang bertulang belakang termasuk hewan omnivora atau pemakan segalanya. Babi termasuk hewan ungulate yang mempunyai hidung yang leper dan mempunyai moncong yang panjang. Dalam bahasa arab babi atau celeng disebut dengan “khinzir”. Hewan ini terkenal dengan kerakusannya dalam memakan sesuatu. Babi selalu makan makanan yang ada di depannya.
Babi yang memiliki kandungan lemak punggung yang rendah dianggap memiliki kualitas yang baik. Akan tetapi lemak punggung yang ada di babi mempunyai sifat oxidative rancidity, sehingga secara kimia sudah tidak layak untuk di konsumsi. Oxidative rancidity (ketengikan oleh oksidasi) artinya kerusakan pada lemak yang utama sehingga menimbulkan baud an rasa tengik. Banyaknya lemak yang ada didalam daging babi sehingga keliatan empuk, akan tetapi dengan banyaknya lemak ini sehingga sulit untuk dicerna.
Babi disebut juga disebut reservoir penyakit karena didalam babi banyak mengandung parasit, berbagai macam penyakit, dan virus yang berbahaya. Dalam babi terdapat virus avian influenza. Dengan adanya babi virus ini menjadi lebih ganas. Normalnya virus ini tidak akan menyerang secara langsung kepada manusia. Virus ini akan mati jika dipanaskan lebih dari 600 C. Virus ini bisa menjadi H5N1, saat didalam tubuh babi mengalami mutasi dan tingkat virulensinya tinggi. Sehingga saat virus ini sudah menjadi H5N1 bisa menular pada manusia dan juga akan menyebabkan kematian.
Kandungan yang berbahaya yang terdapat didalam daging babi meliputi Cacing Taenia Solium, Cacing Trichinella Spiralis, Cacing Schistosoma Japonicus, Fasciolopis Buski Parasit, Cacing Ascaris, Cacing Ankylostoma, Clonorchis Sinensis, Cacing Paragonimus, Swine Erysipelas.
Pada daging babi juga terdapat cacing pita, dalam dunia medis disebut taenia Solium. Taenia ini merupakan hewan dalam spesies animalia, filum phlatehelmintes. Cacing ini sangat berbahaya jika masuk kedalam tubuh manusia. Cacing ini berkembang di usus 12 jari yang ada dimanusia, setelah beberapa bulan cacing ini berubah menjadi dewasa. Panjang cacing ini bisa mencapai 1000 ekor atau kurang lebih panjangnya bisa mencapai 4-10 meter. Cacing ini akan hidup terus didalam tubuh manusia dan telurnya jika keluar berbarengan pada saat BAB. Cacing ini bisa masuk kedalam manusia jika sering mengkonsumsi daging babi. Cacing ini jika sudah berada di dalam tubuh manusia dapat menguras segala nutrien yang ada didalam pencernaan.
Cacing trichinella spiralis. Caicing ini juga berada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung yang lembut. Ia bisa masuk ke dalam tubuh manusia jika orang tersebut sering menkonsumsi daging babi. Caing ini bisa berada didalam otot, usu, dan juga daging manusia. Pada cacing betina mempunyai panjang kira-kira 3-4mm dan jantan bisa mencapai 1,5mm. cacing ini berkembangbiak dengan cara vivipar (melahirkan).
Cacing Schistosoma Japonicus juga terdapat hanya pada binatang babi. Cacing ini lebih berbahaya dibandingkan dengan cacing yang lainnya. Cacing ini berada pada kotoran babi. Ia bisa masuk kedalam tubuh manusia apabila mereka mencuci ataupun menyentuh tangannya menggunakan air, dimana air tersebut telah mengandung larva cacing dari bekas kotoran babi yang ada pada air tersebut. Perkembangbiakan cacing ini sangat cepat, dalam satu hari cacing ini bisa menghasilkan lebih dari 20.000 telur. Oleh sebab itu cacing ini digolongkan kedalam cacing yang berbahaya.
Pada daging babi terdapat parasit yang bernama p.westermani dan pulpanoris. Dimana daging babi yang mengandung parasit akan menyebabkan peradangan pada paru-paru atau paragonimiosis. Dan parasit tersebut pun juga memiliki potensi menyerang paru-paru dan menyebabkan peradangan yang cukup parah. Dan jika penyakit tersebut tidak di tangani dengan cepat akan menyebabkan kematian bagi penderita (Thobib, Al-Asyhar, 2003).
2.2. Bahaya daging babi bagi kesehatan
Pembagian hukum halal dan haram yang ada didalam agama islam memang masuk akal. Haramnya sesuatu yang biasa mengacu pada makanan memang memberikan hikmah tersendiri yang bisa berkaitan dengan kesehatan jasmani maupun rohani. Dalam ajaran islam binatang babi termasuk binatang yang dilarang untuk dikonsumsi atau dimakan. Tidak bolehnya babi untuk dikonsumsi karena akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan akibat mongkonsumsi daging babi meliputi obesitas, radang paru-paru, meningkatkan kadar kolestrol, penyakit balantidias,  menghambat peredaran darah, dan mengandung cacing pita.
Obesitas, mengkonsumsi daging babi juga bisa menimbulkan obesitas atau kegemukan. Hal ini disebabkan karena daging babi mengandung lemak yang tinggi. Orang yang sering menkonsumsi daging babi maka lemak lama-kelamaan akan menumpuk sehingga akan mengakibatkan obesitas. Bahaya yang ditimbulkan dari obesitas yaitu tubuh sulit untuk bergerak, mudah merasa lelah, segala penyakit mudah masuk, dan mudah mengalami sesak nafas.
Meningkatkan kadar kolesterol, kandungan lemak yang tinggi pada daging babi juga meningkatkan kadar kolesterol pada tubuh orang yang mengkonsumsinya. Penyakit yang bisa ditimbulkan akibat kadar kolesterol yang tinggi seperti diabetes, jantung koroner, stroke, Asam Urat, minimnya supali oksigen, mudah ngantuk, tubuh lemah dan lesu, kurang konsentrasi, sesak nafas, penyumbatan pada pembuluh darah.
Menghambat peredaran darah. Daging babi mengandung lemak yang tinggi juga akan mengakibatkan penyumbatan pada pembuluh darah. Peredaran darah pada manusia membawa nutrisi, oksigen, karbon dioksida, dan hormon. Jika prose situ terhambat maka tentunya akan menimbulkan berbagai macam penyakit seperti stroke, penyakit jantung koroner, serangan jantung, tubuh lemas, dan mudah lelah.
Mengandung cacing pita. Cacing ini jika masuk kedalam tubuh manusia akan mengakibatkan bahaya yang cukup besar bagi kesehatan. Cacing ini bisa menguras seluruh nutrient yang ada pada orang yang mengkonsumsinya. Bahaya yang dapat ditimbulkan antara lain munculnya gejala anemia, feses yang dikeluarkan akan mengandung cacing, mengakibatkan diare, sulit buang air besar, menimbulkan rasa pegal pada otot, kejang-kejang, menyebabkan gangguan pada sistem pernafasan, sakit perut, gatal-gatal pada kulit.
Penyakit balantidiasis, penyakit ini bisa terjadi dikarenakan terdapat parasit yang ada didalam daging babi yaitu balantidium coli. Parasit ini merupakan protozoa yang berkembangbiak disaluran pencernaan yang terdapat didalam sekum dan usus besar babi. Parasit ini jika masuk kedalam tubuh manusia maka akan mengakibatkan disentri akut dan menurun organ vital manusia (Ana, 2015).
Dari berbagai macam penyakit yang bisa ditimbulkan akibat mengkonsumsi daging babi tersebut, sehingga sudah jelas bahwa daging babi mempunyai efek yang buruk bagi orang yang mengkonsumsinya. Penyakit yang terjadi ini pun juga bukan penyakit yang biasa-biasa saja tetapi juga berhubungan dengan nyawa kita atau bahkan bisa mengakibatkan kematian pada orang yang mengkonsumsinya.

2.3. Sebab daging babi diharamkan
Setiap orang muslim telah menyakini bahwa babi merupakan biantang yang haram. Selain dari itu dilihat dari segi kandungan dan dalam segi kesehatan sudah jelas bahwa babi tidak layak untuk dikonsumsi oleh umat manusia. Karena akan menimbulkan madhlorot dibandingkan dengan manfaatnya (Ibrahim,  2004). Didalam al qur’an pun juga sudah di jelaskan dalam surah Al baqarah:173 yang artinya :
sesungguhnya allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa atau memakannya sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya allah maha pengampun lagi maha penyayang. (QS.Al-Baqarah:173)
Firmannya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya:
     Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain allah. (QS. Al-Maaidah:3).
Allah swt juga berfirman dalam surah an-nahl:115 sebagai berikut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
Artinya: Sesungguhnya allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. (QS. An-nahl:115).
     Demikian nabi Muhammad saw juga bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya rosulullah sholallahu ’alaihi wa sallam bersabda: sesungguhnya allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.
Dalam agama islam sendiri bagi setiap muslim beriman tentunya sudah menyakini bahwa babi memang salah satu hewan yang diharamkan karena memang sumber hukum islam al quran dan hadits. Dan di situ pula terdapat aturan yang melandasi orang-orang mukmin untuk tidak memakan atau pun menjual daging babi. Dari ayat-ayat dan juga hadis yang telah tercantumkan memang setiap muslim harus menjauhinya atau bahkan tak boleh untuk mendekatinya. Karena memang hukumnya yang haram. Babi termasuk hewan sangat rakus dalam memakan makanan kadang makanan yang telah dikencingi sendiri pun juga dimakan. Islam mengharamkan daging babi karena dasar hukumnya memang member perhatian penuh terhadap kesehatan jasmani dan juga rohani manusia (Qudus, 2012).
Selain itu, penyebab haramnya daging babi menurut penelitian pun juga malah lebih banyak menimbulkan madhorotnya dari pada keuntungan. Karena dari hasil penelitian pun ternya daging babi malah menghasilkan penyakit yang membahayakan bagi orang yang mengkonsumsinya sendiri. Walaupun ada yang mengatakan daging babi itu empuk dan enak akan tetapi disisi lain babi memang menimbulkan berbagai dampak penyakit. Dari penjelasan diatas juga sudah dipaparkan mengenai penyakit-penyakit yang ditimbulkan daging babi seperti obesitas, meningkatkan kolesterol, dan menghambat peredaran darah.
Dalam dunia kedokteran modern pun juga mengatakan bahwa babi merupakan hewan yang kotor, kekotorannya tersebut dilihat dari makanannya, sehingga didalam perut babi akan mengandung ulat-ulat seperti trichinila spiralis. Selain itu daging babi juga sulit untuk dicerna oleh sistem pencernaan karena didalam daging babi sendiri mengandung banyak lemak. Sehingga tidak hanya didalam hukum-hukum yang ada didalam islam saja yang mengharamkan tetapi didalam segi kesehatan pun juga daging babi memang ternyata menimbulkan banyak penyakit yang akan membahayakan  manusia itu sendiri, sehingga lebih baik untuk mencegahnya dari pada malah mendapatnya (Qudus, 2012).
BAB III. PENUTUP
1.1. KESIMPULAN
Hukum yang ada didalam agama islam juga memperhatikan masalah jasmani dan juga rohaninya. Selain daging babi diharam dalam islam, tetapi dalam kesehatan pun juga mengandung berbagai dampak yang buruk karena kandungan yang ada didalamnya memang terdapat sesuatu yang membahayakan. Sehingga memang terdapat keterkaitan antara dasar yang ada didalam agama islam dengan llmu-ilmu yang ada didunia.

1.2. SARAN
Setelah membaca kita sudah tahu dasar hukum mengenai keharaman tersebut, sebaiknya janganlah hanya mengaku-ngaku islamnya saja tetapi juga mengamalkan apa yang diperintahkan dan juga menjauhi dari apa yang diharamkannya. Karena dari dulu sampai sekarang yang ngakunya islam akan tetapi melanggar aturan yang ada seperti memakan atau bahkan menjual daging babi. Semoga bisa mampu mengamalkannya bagi setiap orang islam
                                                                                

DAFTAR PUSTAKA
Ana, 2015. Bahaya daging babi bagi kesehatan. http://halosehat.com/makanan/daging- berbahaya/bahaya-daging-babi. diakses pada 10 juni 2016.
Ibrahim, T dkk. 2004. Pemahaman al-quran dan Hadis. PT tiga serangkai. Solo.
Qudus. 2012. Haramnya mengkonsumsi daging babi dalam pandangan islam. Di Unduh Pada Tanggal 10 Juni 2016. http://sajaddahislam.bolgspot.co.id/2012/12/haramnya-mengkonsumsi-daging-babi-dalam-padangan-islam.html. diakses pada 10 juni 2016.
Sayyid, sabiq. Abdullah dkk. 1984. Fiqih aunnah jilid I. mulyaco. Yogyakarta.
Thobib, Al-Asyhar. 2003. Bahaya Makanan Haram Bagi kesehatan Jasmani dan Rohani. Al-Mawadi Prima. Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam