Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

LGBT Dalam Perspektif Islam


Nama : Syafiq, K1A015058

LGBT Dalam Perspektif Islam

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Pada akhir-akhir ini, isu gejala yang kurang sehat makin menular merajalela terutama di kalangan remaja. Isu yang hangat diperbincangkan ini ialah hubungan cinta dan hubungan sejenis. Perkara ini semakin merebak di kalangan masyarakat kita. Perkara ini menggemparkan sebagian pihak serta menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat Indonesia. Wujud dari fenomena ini yaitu Lesbian, Gay, Biseksual, dan, Transgender atau disingkat dengan istilah LGBT. Memang sebenarnya gejala ini, bukan suatu fenomena baru, namun istilah LGBT merupakan istilah yang baru diiktirafkan serta masih hangat diperbincangkan. Hal ini menjadi semakin rumit karena adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba mempertahankan golongan LGBT ini. Hingga pihak tertentu itu, membuat permohonan kepada pihak berkuasa supaya golongan LGBT ini mendapat pengakuan (Pengiktirafan) di Indonesia.

Secara logikanya, gejala LGBT ini menyalahi fitrah manusia yang normal. Hal ini bertentangan dengan kehendak agama dan nilai-nilai murni masyarakat Indonesia. Pada dasarnya setiap makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT. adalah “yang terbaik”karena Allah pencipta yang terbaik. Meskipun pada akhirnya kembali pada kehendak setiap individu tersebut, dalam mengawal diri pribadi mereka ke jalan yang baik atau ke jalan yang sebaliknya.

Fenomena LGBT ini memberi dampak besar kepada agama, individu serta masyarakat. Yang paling menyedihkan, makin ramainya umat Islam yang terlibat dengan gejala ini, beberapa diantaranya yang terjadi di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Jakarta, Makassar, . Walhasil, perkara ini bertentangan dengan norma-norma dan ajaran agama Islam. Dalam usaha untuk menangani gejala ini, tentu kita berhadapan dengan berbagai tantangan dari pihak yang mendukung pengakuan LGBT di Indonesia.


PEMBAHASAN

A.     Definisi dari LGBT


LGBT atau GLBT adalah kepanjangan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. Istilah ini mulai digunakan pada tahun 1990-an dan menggantikan nama komunitas sebelumnya yaitu “komunitas gay”. Kenapa harus digantikan LGBT? Alasan yang pertama karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok tadi yang telah disebutkan. Sedangkan alasan yang kedua istilah ini digunakan dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender. Istilah LGBT ini digunakan sebagai penunjuk diri, tidak hanya itu istilah ini juga diterapkan oleh komunitas dan media yang berbasis identitas seksual dan gender di Amerika Serikat dan beberapa Negara yang berbahasa Inggris lainnya.
Adapun pengertiannya, seperti Lesbian yaitu perempuan yang dikenal sebagai perempuan yang mencari hubungan kasih sayang dan intim dengan seseorang yang dikenal sebagai perempuan, perempuan transgender ataupun perempuan interseks. Gay yaitu laki-laki yang dikenal sebagai laki-laki yang mencari hubungan kasih sayang dan intim dengan seseorang yang dikenal sebagai laki-laki, laki-laki transgender ataupun laki-laki interseks. Biseksual yaitu perempuan yang dikenal sebagai perempuan dan laki-laki yang dikenal sebagai laki-laki yang mencari hubungan kasih sayang dan intim dengan laki-laki dan perempuan, meski mereka secara biologis laki-laki dan perempuan transgender atau interseks. Dan yang terakhir adalah Transgender yaitu seseorang yang mempunyai ekspresi gender yang berbeda dari yang bagaimana seharusnya menurut masyarakat. Untuk mencapai ekspresi gender tersebut, transgender dapat dibantu dengan operasi, hormon, ataupun tidak dibantu sama sekali. Ciri khas seorang transgender tidak seragam bahkan tidak ada batasannya.

B.     Perkembangan mengenai LGBT


Di negara-negara di mana gaya hidup itu terbuka, kelompok gay ini sudah diakui secara legal, dan di mana hak untuk melakukan kehidupan bersama itu sudah diakui dan dilindungi oleh hukum. Sedangkan di negara-negara di mana hak yang menyangkut isu orientasi seksual dan, identitas seksual/gender tidak diakui, bahkan ditekan dan dikriminalkan, perbedaan antara yang privasi dan publik menjadi semakin kelihatan. Kurangnya ruang publik karena tidak ada perlindungan hukum, kriminalisasi terhadap hubungan seksual yang “tidak wajar”, meluasnya homofobia dan transfobia di kalangan golongan hiteroseksis, menjadikan masyarakat yang homoseksual, biseksual, transgender atau interseks untuk hidup bersembunyi-sembunyi.
Di tingkat internasional, kelompok LGBT sudah lama dikeluarkan dari kategori penyandang cacat mental. Tahun 1973 Asosiasi Psikiater Amerika (APA) telah menyetujui pentingnya penelitian baru yang dirancang untuk menghapuskan homoseksualitas dari daftar resmi kekacauan jiwa dan emosional. Selama 25 tahun akhir ini, asosiasi ini terus bergerak mendesak ahli-ahli jiwa yang ada di dunia ini untuk membantu menghilangkan stigma “penyandang cacat mental” terhadap kelompok LGBT. Desakan itu akhirnya juga sampai ke ahli-ahli jiwa yang ada di Indonesia. Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III (1993) sudah tidak menyebutkan homoseksualitas sebagai gangguan jiwa. Meskipun sudah lama kelompok LGBT dikeluarkan dari kategori penyandang cacat mental, namun secara umum kelompok ini belum diakui secara resmi sebagai kelompok sosial. Hal itu terbukti dengan tidak adanya produk hukum yang mengadopsi terminologi LGBT ataupun orang dengan orientasi seksual berbeda.

  1. LGBT Dalam Perspektif Islam
Semua manusia itu sama, antara laki-laki maupun perempuan setaraf bila di sisi Allah SWT. Selain indentitas gender tersebut, semua agama mengakui terdapat manusia yang mengalami kebingungan identitas gender. Hal ini, mempengaruhi seksualnya.
Dalam Islam, pembagian seksual dikenal dengan istilah khunsa yang terbagi menjadi dua, khunsa wadhih  dan khunsa mushkil. Perubahan identitas baik itu transgender maupun khunsa dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya : adanya genetik yang berfariasi dalam 1 spesies makhluk yaitu manusia, hormone, lingkungan sekitar dan psikologi dari seseorang tersebut. Hal ini menimbulkan masalah besar pada mayoritas pengidap LGBT (kaum Lesbian, gay, biseksual, dan transgender) ialah dosa dan perubahan mental.
Khunsa merupakan orang yang dilahirkan dengan kecacatan alat kelamin, kecacatan ini sama halnya dengan ketidak adanya alat kelamin maupun memiliki alat kelamin akan tetapi ganda. Beberapa pakar peneliti juga berpendapat, yang pernyataanya berisi bahwa aurat khunsa menurut Mazhab Hanafi itu sama dengan aurat wanita.
Sejarah membuktikan bahwa golongan LGBT ini tidak akan diterima Allah SWT. Hal ini telah dibuktikan melalui sejarah yang telah berlalu pada zaman Nabi Luth a.s. Beliau diutuskan oleh Allah untuk kaum yang sangat menyimpang dari normalitasnya dan selalu membuat bencana yaitu kaum Sodom. Yang mengisahkan golongan lelaki kaum Sodom ini, mereka tidak memiliki keinginan hasrat terhadap kaum wanita walaupun hanya sedikit, justru mereka lebih tertarik kepada sesama jenis lelaki.
Nabi Luth a.s. adalah putra dari Nabi Ibrahim a.s. Tanggungjawab yang dipikul oleh Nabi Lut a.s. amatlah berat. Beliau harus berhadapan dengan kaum yang amat durhaka kepada Allah SWT. serta melawan fitrah kejadian manusia. Berbagai usaha telah dilakukan oleh Nabi lut a.s. Namun usaha yang dilakukan menemui kegagalan.
Dibalik itu semua, Allah menurunkan bencana kepada kaum Sodom berupa ditimbunkannya tanah dan bangunan dengan amat dahsyat kepada kaum Sodom hingga tidak ada yang terselamatkan, kecuali umat Nabi Lut a.s. yang selalu taat kepada Allah SWT. Demikian balasan Allah terhadap kaum yang ingkar pada jalan yang benar.
Kisah sejarah Nabi Lut a.s telah diceritakan oleh ALLAH SWT. di dalam Al-Quran, firman ALLAH beikut :

LGBT Dalam Perspektif Islam

“Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”  Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas.”(QS. Al A’raf 80-81).
Sehingga dari ayat di atas, jelaslah bahwa LGBT ini ialah perbuatan yang tercela dan dibenci oleh Allah SWT. Seperti kisah kaum Sodom yang diturunkan bala oleh Allah SWT telah cukup menggambarkan kepada kita bahwa LGBT adalah aktivitas yang haram dan keji. Karena LGBT ini telah menyalahi fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang berpasang-pasangan.
Dari sini Allah SWT telah menciptakan manusia, dengan beberapa tujuan antaranya seperti yang termaktub dalam Q.s. an-Nisa, berikut firman Allah SWT. :

LGBT Dalam Perspektif Islam

“ Hai sekalian manusia, bertakwalah kamu kepada TuhanMu yang telah menciptak kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkambang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak “ (Surah al-Nisa: 1)
Dari ayat diatas dapat kita pahami, bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia ini berpasang-pasanganan, dan dari pasangan tersebut akan lahir zuriat atau pewaris untuk meneruskan generasi mendatang. Hal ini pula membuktikan bahwa gejala LGBT telah lari / menyimpang dari tujuan penciptaan manusia ke muka bumi ini. Dari sini pula bahwa aktivitas seks kaum sejenis tidak akan dapat melahirkan seorang anak.
                     ALLAH SWT. berfirman dalam al-Quran yang bermaksud :

LGBT Dalam Perspektif Islam

“ Maka tatkala datang azab Kami, Kami balikkan jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah, dan Kami hujani mereka dengan batu daripada tanah terbakar secara bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan seksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” (Surah Hud: 82-83)
C.      Efek LGBT Dalam Masyarakat
Pesatnya perkembangan LGBT dalam Negara ini sangat memperihatinkan. Mayoritas anak muda yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar dan lain sebagainya, sudah terjebak dan terikut-ikut dengan aktivitas mereka (LGBT). Gejala ini sangat mempengaruhi agama, negara, dan masyarakat, khususnya Indonesia. Kegiatan maupun aktivitas yang mereka lakukan amatlah memalukan dan menjijikan, sampai ada diantara mereka yang sudah berani membagikan (share) gambar-gambar aksi bersama pasangan mereka di media sosial, seperti facebook, twitter, instagram, dan banyak yang lainnya. Dari kasus ini, pernahkah kita berpikir, apakah efek yang harus kita hadapi akibat perbuatan mereka ini?
Berikut ini dampak dari gejala LGBT :
1.   Efek pada Individu
Seseorang yang terlibat atau melibatkan diri dalam aktivitas LGBT ini, ibarat kaki kita yang terjebak dalam lumpur dalam rawa yang sangat dalam dan sulit untuk diangkat naik kembali. Begitulah perumpamaan yang dapat diberikan kepada mereka yang menyertai (ikut terjun ke dalam) gejala ini tanpa berpikir panjang. Bahkan ada diantara mereka yang pandai ber-acting, yaitu ketika siang hari bekerja seperti biasa layaknya manusia normal, namun ketika malam hari mereka bekerja di tempat remang-remang, seperti di klub diskotik. Tanpa disadari, mereka yang terlibat dalam gejala ini telah menyebabkan martabat mereka tergores dan terlecehkan. Dan hidangan yang akan mereka peroleh sehari-hari ialah ejekan, makian, sindiran dan kata-kata kasar dari orang sekitar dan bisa jadi dari orang terdekat kita sendiri seperti keluarga, tetangga, dan teman. Di barat, sudah ada banyak pasangan sejenis yang boleh menikah dan hidup seperti sepasang suami istri. Inilah kasus yang sedang terjadi di Indonesia, meskipun mereka tidak menikah, tetapi mereka tinggal serumah atau mungkin malah menyewa kamar dan tinggal sekamar. Naudhubillahimindalikh, semoga Allah melindungi kita.
2.   Efek pada Masyarakat
Di saat ini fenomena LGBT bukan lagi rahasia, LGBT ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di negara kita dan topik diskusi dalam kalangan masyarakat. Karena hal ini pengaruhnya dapat dengan cepat menyebar pada masyarakat, ibarat sebuah wabah yang akan menjadi kanker yaitu menyebar dari sedikit menjadi meluas.
Dalam lingkungan masyarakat khususnya desa, seseorang yang tidak mematuhi aturan masyarakat, maka akan disingkirkan dari lingkungan masyarakat tersebut. Hal ini karena mereka dianggap akan menimbulkan masalah dalam masyakat. Misalnya dikhawatirkan akan mempengaruhi individu lain untuk bergabung dengan mereka (kaum LGBT). Jika hal itu terjadi, maka yang terlibat akan menanggung malu dan kehormatan masyarakat tersebut akan jatuh. Dari sini dapat kita pahami, bahwa efek LGBT terhadap masyarakat amatlah dahsyat, karena melibatkan martabat sekelompok manusia yang selalu menjaga adat tata susila (norma) dan pegangan agama.
Menurut beberapa pakar penulis, hal semacam ini dapat merusak institusi keluarga yang akan menimbulkan banyak ketimpangan sosial, budaya, psikologi, agama, etika dan moral. Selain itu, para pakar penulis juga menyatakan bahwa kehancuran institusi keluarga menandai kehancuran umat manusia. Seorang psokilogi Belanda melaporkan bahwa yang dijadikan sebagai objek homoseksual adalah laki-laki berusia 7 hingga 13 tahun. Dan dari hasil penelitian pula, bahwa ada sebagian orang yang melakukan homoseksual secara terpaksa karena desakan atau perkosaan, namun ada juga yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari.
3.   Efek LGBT pada Agama
            Agamamerupakan pandangan hidup bagi setiap umat yang memiliki kepercayaan bagi penganutnya, dan di dalam agama juga memiliki pengaturan hidup yang sempurna dan baik. Yang pasti dalam ajaran agama,khususnyaIslam sangat melaknat praktik homoseksual, termasukya dalam LGBT ini, karena bertentangan dengan kodrat dan kenormalan manusia, sehingga institusi perkawinan menjadi sangat penting untuk mengatur hubungan individu dengan kelompok dan juga masyarakat.Dan digambarkan pula pada beberapa ayat dalam Q.s. Hud, Q.s. an-Nisa, dan Q.s. al-A’raf. Seperti yang telah diceritakan dalam kisah kaum Sadum (Sodom) yang dibinasakan oleh Allah SWT akibat perbuatannya yang menyimpang dari normalnya. Sudah cukup membuktikan bahwa Islam menentang dan melarang umatnya terlibat dalam LGBT ini. Misalkan, sepasang pria bersuamikan pria dan seorang peremempuan bersuamikan perempuan. Mereka menikah tanpa melalui metode yang benar, seperti yang telah disahkan oleh kementerian agama yaitu KUA (Kantor Urusan Agama), dan kemudian hidup bersama.
            Dari sudut ilmiah, ketika sperma dari kaum pria dibuahi dengan sel telur (ovum) dari seorang perempuan, maka akan terbentuklah janin. Tapi jika prakteknya LGBT merajalela, maka tujuan dari penciptaan manusia dalam ajaran agama islam tidak akan tercapai, yaitu untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT dengan jalan mengikuti sunah nabi Muhammad SAW., disamping itu, juga dapat mengendalikan hawa nafsu dengan cara yang halal. Efek yang terjadi, sudah pasti akan memberikan tekanan emosional kepada pasangan masing-masing, dan kadangkala tidak dapat berkonsentrasi penuh dalam ibadah harian yang wajib ditunaikan oleh umat islam.

F       Usaha Kita untuk menolak LGBT
            Islam memiliki alasan yang sangat kuat, dengan melihat praktek ini (LGBT) sebagai suatu gejala yang telah menyimpang dari fitrah penciptaan manusia yang beradab dan berakhlak mulia. Penolakan gejala ini harus dilakukan dengan kerjasama dari berbagai pihak. Terutama pihak pemerintah serta pihak-pihak yang terkait dengan agama dan hukum. Namun disamping itu, keterlibatan dari badan-badan LSM dan sukarelawan juga sangat diperlukan.
            Pada tanggal 19 November 2012 yang lalu, beberapa media sosial telah melaporkan tentang deklarasi Hak Asasi Manusia di tingkat ASEAN yang telah disepakati dan ditandatangani seluruh pimpinan Negara-negara ASEAN. Deklarasi yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia sangat jelas menyatakan bahwa gejala ini tidak layak untuk diberikan hak kebebasan dan pengakuan. Disamping itu, lembaga-lembaga yang terkait dengan agama harus fokus pada gejala ini. Hal ini karena, fenomena itu telah melibatkan martabat agama. Pemahaman gejala ini telah menyimpang hingga aka nada yang menganggap gejala LGBT ini bukanlah suatu penyakit mental, dan bahkan dianggap normal. Pemahaman inilah yang perlu diberantas dan dibendung. Dengan jalan interaksi langsung anak-anak remaja maupun dewasa, bisa melalui sosialisasi dan penyuluhan mengai dampak atau akibat dari gejala LGBT ini. Semisal dengan pendekatan agama, bahwa di dalam ajaran agama, agama apapun itu, perbuatan yang mengarah pada fenomena LGBT ini menimbulkan dosa, dan Tuhan (Allah SWT.) melaknat perbuatan ini.


KESIMPULAN

Adanya fenomena LGBT ini membuat pemahaman akan budaya kita menjadi terbalik dan melawan arus dari aspek moral dan agama. Akibat dari perbuatan negative ini, kerusakan system sosial akan terjadi dengan penolakan atau penyanggahan nilai dan adat budaya timur tengah (utamanya bagian asia tenggara). Dalam usaha untuk mengembangkan dan mempertahankan nilai keadaban dan norma yang baik, maka anak-anak yang telah terjerumus ke dalam gejala LGBT tidak patut untuk disisihkan ataupun dijauhi dan dibiarkan begitu saja. Mereka harus diberikan perhatian secukupnya untuk menyadarkan mereka bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sesuai norma dan termasuk perbuatan yang menyimpang. Pihak keluargalah yang paling berperan penting dalam menyadarkan golongan ini, yang bisa dilakukan dengan pemberian kasih sayang yang cukup dan tindakan preventif kepada si anak.
Jadi, janganlah kita meremehkan dan bersikap diam diri dengan alasan hal ini tidak melibatkan diri kita. Sesungguhnya bala ataupun karma dari Allah SWT. itu tidak turun hanya pada orang yang melakukan kesalahan saja, tetapi orang yang tidak bersalah pun dapat turut menerima bala. Sehingga, sudah menjadi kewajiban kita untuk membendung dan mencegah gejala ini semakin menular dengan cepat. Hal ini dipertegas dalam firman Allah SWT. dalam Q.s. ar-Rum ayat 41 :

LGBT Dalam Perspektif Islam

Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Jadi kesimpulannya, Islam menegakkan kebajikan dan melarang kemungkaran. Sehingga, marilah kita memelihara atau melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari perbuaatan yang menjerumus ke dalam lembah kemaksiatan. Maka tindakan kita pada hari ini akan menentukan masa depan kita di hari mendatang. Yakinilah bahwa setiap tantangan dan usaha akan ada penyelesaiannya.

DAFTAR PUSTAKA

Arianto dan Rido Triawan, “ Jadi kau tak merasa bersalah!?” Study Kasus Diskriminasi dan Kekerasan terhadap LGBT, (Jakarta : Citra Grafika, Arus Pelangi & TIFA), 2008, cet.1
Kirven, Shaun, Luis Enrique Liguren, dan Marie Caraj, Panduan Perlindungan Untuk Pembela LGBTI, terj. Tedjabayu, (Brussels, Belgia : Protectiont International), 2010,cet. 1 oktober 2010
Triawan, Rido, “Salah Siapa?”Freedom  of Expression, (Jakarta : Arus Pelangi Canada), 2007
Syam, Nur, Agama Pelacur (Dramaturgi Transendental), (Yogyakarta : LKiS Press), 2010, c.1
Rakhmawan, Irwan, Kisah Nabi Luth a.s. ,(Copyright irvha160109 irwan01@webmail.umm.ac.id), 2010
Al-Qur’an Digital.chm.
Lazulva, Indana, Menguak Stigma Kekerasan dan  Diskriminasi pada LGBT di Indonesia,(Jakarta Selatan : Arus Pelangi), 2013



Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam