Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

METODE PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN TERHADAP RELEVANSI METODE SEBELUMNYA

Oleh : IRA PURNAMA, K1A015052

METODE PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN TERHADAP RELEVANSI METODE SEBELUMNYA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Puasa ialah menahan sesuatu hal yang masuk ke dalam mulut seperti makanan dan minuman serta menjaga perbuatan dan bicara. Puasa adalah salah satu ibadah kepada Allah SWT yang merupakan rukun islam ke-empat. Puasa terdapat empat macam yakni, puasa fardu, puasa sunah, puasa makruh, dan puasa yang diharamkan. Yang termasuk puasa fardu salah satunya adalah puasa ramadhan, dimana puasa ini hanya dilakukan pada bulan ramadhan. Puasa ramadhan dilakukan selama satu bulan tiap tahunnya, pergantian setiap bulannya selalu mengikuti kalender hijriyah. Dalam kalender hijriyah pergantian tiap bulannya selalu mengikuti peredaran bulan yang dikenal sebagai bulan Qamariyah. Dalam penetapan awal bulan ramadhan terdapat dua metode penentuan yakni, metode hisab dan metode rukyat. Namun dalam penentuan awal dan akhir ramadhan sering terjadi perbedaan pandangan, sehingga di Indonesia sering terjadi ketidakseragaman dalam penentuan awal dan akhir  puasa. Untuk orang awam pasti merasa kebingungan dan bimbang mengenai hal tersebut. Maka dari itu pemakalah ingin memaparkan tentang metode penentuan awal dan akhir ramadhan.

B.     Rumusan Masalah

a.       Bagaimana penentuan awal dan akhir ramadhan di Indonesia?
b.      Bagaimana relevansi penentuan  awal dan akhir ramadhan terhadap metode sebelumnya?

C.     Tujuan

a.       Dapat mengetahui cara menentukan awal dan akhir ramadhan
b.  Dapat mengetahui relevansi penentuan awal dan akhir ramadhan dengan metode sebelumnya


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan Di Indonesia

Bulan ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi umat islam, karena dibulan ramadhan inilah manusia melaksanakan puasa fardu. Dimana dibulan ramadhan ini setiap manusia berlomba-lomba beribadah untuk mendapatkan pahala yang berlipat-lipat. Namun untuk memulai melaksanakan ibadah puasa, harus mengetahui hari pertama puasa. Cara mengetahuinya dengan beberapa metode, yakni metode hisab dan metode rukyat, kedua metode ini merupakan metode yang sering digunakan di Indonesia.
Membahas awal bulan menurut ilmu falak merupakan menghitung terjadinya ijtimak (konjungsi), dimana posisi matahari dan bulan memilki bujur yang sama, dan menghitung posisi bulan (hilal) pada saat matahari terbenam pada hari terjadinya konjungsi itu, dan menurut Kementerian Agama RI kriteria tinggi hilai sebesar >20 dari ufuk mar’i.
Menurut Fauzan (2014), ada kriteria penetapan awal bulan Qamariyah yang telah disepakati dalam persidangan hilal yang dilakukan oleh Negara-negara Islam sedunia tahun 1978 di Istanbul Turki. Namun sering tidak sesuai karena faktor geografis dan kesulitan teknis lainnya yang dialami negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Singapura (MABIMS), pada tahun 1990 telah disepakati untuk menyatukan kriteria rukatul hilal dengan ketentuan kriteria Turki dan penggabungan hisab rukyah, yakni sebagai berikut:
1.      Hilal memiliki tinggi < 20
2.      Jarak sudut dari hilal ke matahari < 30
3.      Umur hilal < 8 jam setelah ijtimak terjadi. (Fauzan,2014).
Hisab merupakan suatu metode dengan melakukan perhitungan berdasarkan data-data astronomi. Ilmu falak merupakan kegiatan yang paling banyak melakukan perhitungan–perhitungan. Oleh karena itu, ilmu falak dapat disebut ilmu hisab. Ilmu falak meliputi cara menentukan awal bulan qamariah, menentukan waktu shalat, dan arah kiblat. Ilmu falak adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari benda-benda langit, tentang geraknya, ukurannya, fisiknya, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Sehingga jika hisab dikaitkan dengan sistem penentuan awal bulan qamariah maka hisab merupakan suatu sistem penentuan awal bulan didasarkan pada perhitungan benda-benda langit, matahari, dan bulan. Sistem inilah yang dapat memperkirakan dan menetapkan awal bulan dari jauh-jauh sebelumnya. Karena tidak tergantung pada terlihatnya hilal saat matahari terbenam menjelang masuk tanggal 1 bulan qamariah.
Sedangkan rukyat merupakan metode dengan melihat bulan secara kasat mata atau secara langsung, jadi rukyat merupakan usaha melihat hilal dengan mata telanjang saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan qamariah. Jika hilal terlihat maka malam tersebut masuk pada bulan baru. Namun jika tidak terlihat hilal, maka tanggal satu bulan baru akan jatuh pada hari berikutnya. Metode rukyat dalam menentukan awal dan akhir ramadhan dilakukan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan sya’ban untuk menentukan hari pertama bulan ramadhan dan tanggal 29 bulan ramadhan untuk menentukan berlangsung atau berakhirnya ramadhan. Dengan syarat jika rukyat tidak terlihat hilal pada hari ke-30.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka metode penentuan awal dan akhir ramadhan di Indonesia  dengan metode hisab atau dengan metode rukyat. Hal tersebut tergantung dengan keyakinan masing-masing dalam penentuan awal dan akhir ramadhan.

B.     Relevansi Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan Terhadap Metode Sebelumnya

Berdasarkan pemaparan di atas, maka metode yang digunakan dalam penentuan awal dan akhir ramadhan di Indonesia terdapat dua metode, yakni metode hisab dan metode rukyah. Lalu bagaimana relevansinya terhadap metode sebelumnya.
Hisab adalah metode penetuan awal dan akhir ramadhan dengan sistem perhitungan data-data astronomi. Sistem hisab terdapat dua golongan, yakni hisab haqiqi dan hisab ‘urfi. Hisab haqiqi ialah metode perhitungan yang sebenarnya seta merupakan perhitungan yang akurat  sesuai peredaran bumi dan bulan. Seiring dengan berkembangnya sistem ini, maka hisab haqiqi digolongkan menjadi tiga kelompok, yakni : pertama, hisab kontemporer merupakan metode perhitungan dari data-data astronomi dengan tingkat ketelitian yang tinggi, dimana perhitungannya menggunakan komputer dengan rumus spherical trigonometri. Kedua, hisab haqiqi tahqiqi merupakan metode perhitungannya menggunakan metode teori segitiga bola. Ketiga, hisab haqiqi taqribi merupakan perhitungan menggunakan rumus-rumus sederhana sehingga kurang akurat dan kurang teliti. Sedangkan hisab ‘Urfi merupakan metode perhitunagan dengan kaidah yang sederhana. Sistem perhitungannya didasarkan pada peredaran rata-rata bulan mengelilingi bumi yang ditetapkan secara konvensioanal.
Pada masa Rasulullah, para sahabat serta tab’in tidak pernah terjadi perbedaan dalam penentuan awal  ramadhan, dan awal syawal, karena pada saat itu menggunakan metode rukyat hilal bil fi‘li dimana rukyat hilal fi’li merupakan melihat hilal dengan mata kepala dan menggenapkan bulan sya’ban.
Rukyat adalah metode penentuan awal dan akhr ramadhan dengan melihat secara langsung. Metode ini sudah digunakan sejak jaman nabi Muhammad SAW hingga sekarang, namun metode ini hanya dapat digunakan untuk keperluan ibadah bukan untuk kebutuhan penyusun kalender. Dalam pelaksanaannya, metode ini dipengaruhi oleh cuaca. Indonesia merupakan negara beriklim tropis dimana hal tersebut dapat mempersulit untuk melihat hilal. 
Berikut dasar hukum penentuan awal dan akhir ramadhan,yakni:
·         Menurut surat al-Baqarah ayat 189
Berikut dasar hukum  hadis menurut riwayat Imam Muslim, Artinya: “Mereka Bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit,katakanlah : “ Itu adalah (petunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji; dan bukanlah suatu kebijakan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebijakan adalah (kebajikan) orang yang bertaqwa, masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya ; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung”
·         Menurut riwayat Imam Muslim
Artinya: “ Abdurrahman ibn Salam al-jumahi telah menceritakan kepada kami, al-rabi (ibn Muslim) telah menceritakan kepada kami, dari Muhammad (yaitu ibn Ziyad), dari Abu Hurairah r.a sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Berpuasalah kamu karena melihat tanggal (hilal), dan bukalah kamu karena melihat tanggal (hilal), apabila pandanganmu terhalang oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Syakban (menjadi 30 hari).

Kedua metode penentuan awal dan akhir ramadhan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, yakni kelebihan dari  metode hisab adalah bisa menentukan posisi bulan meskipun terhalang oleh mendung, kabut dan ijtimak. Sedangkan kelemahan hisab adalah banyaknya sistem perhitungan yang  mengakibatkan hasil berbeda-beda. Sehingga akan menimbulkan banyaknya pendapat yang dapat membingungkan masyarakat. Sedangkan kelebihan dari metode rukyat ialah metode ini merupakan metode yang sudah digunakan pada zaman nabi Muhammad, namun kekurangan dari metode ini ialah jika cuaca tak mendukung seperti terhalangnya oleh mendung, dan kabut maka hilal tidak terlihat.
Berdasarkan uraian diatas, maka metode hisab dan rukyat sama-sama menentukan awal dan akhir ramadhan dengan melihat benda-benda dilangit, hanya saja pada metode hisab menggunakan perhitungan. Sedangkan metode rukyat dengan cara melihat dengan kasat mata tanpa adanya perhitungan, metode rukyat ini sudah pernah dilakukan pada jaman nabi Muhammad sehingga metode rukyat memiliki relevansi dengan metode sebelumnya.   


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Puasa ialah suatu ibadah kepada Allah SWT yang wajib dilaksanakan bagi para umat islam di dunia. Untuk mengawali hari pertama puasa, maka harus ditentukan terlebih dahulu harinya. Dimana cara metode penentuan awal ramadhan ini ada dua metode yakni metode hisab dan rukyat. Kedua metode ini merupakan metode yang digunakan di Indonesia untuk menentukan awal dan akhir ramadhan. Dimana metode hisab merupakan metode perhitungan dari data-data astronomi. Sedangkan rukyat merupakan metode yang cara penentuannya dengan cara melihat bulan dengan kasat mata atau secara langsung. Metode rukyat ini merupakan metode yang sudah digunakan pada zaman nabi Muhammad SAW sehingga memiliki relevansi dari metode sebelumnya.


DAFTAR PUSTAKA


Badan Hisab dab Rukyat Depatermen Agama RI. 1981. Almanak Hisab dan Rukyat . Jakarta: Proyek Pembinaanbadan Peradilan Agama Islam: 42 .
Depag. 1982. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta : Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an depatermen Agama RI.
Fauzan,Ahmad. 2014. “MelacakAlgoritma Hisab Awal Bulan Qamariyah Dalam Kitab Nurul Anwar”. Jurnal Penelitian. Vol 11: 75-92. 
Fikri,Afif Chasbi.2010.”Aplikasi Metode Hisab ‘Urfi “Khomasi” Di Pesantren Mahfilud Duror Desa Suger Kidul Kecamatan Jebluk Kabupaten Jember Dalam Menentukan Awal Dan Akhir Ramadhan”. Skripsi. Fakultas Syari’ah UIN Malang.
Murtadho,Moh. 2008.Ilmu Falak Praktis . Malang : UIN malang Press.
Susiknan,Azhari. 2007. Ilmu Falak : Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern. Yogyakarta : Suara Muhammadiyah : 129.



Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam