Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Perayaan Ulang Tahun Menurut Pandangan Islam

Oleh : Kustika Maelin, K1A015019

Perayaan Ulang Tahun Menurut Pandangan Islam

Latar Belakang
Pada zaman sekarang, dengan adanya teknologi yang semakin canggih ini, banyak sekali tradisi, kebudayaan maupun perayaan-perayaan yang masuk ke dalam lingkungan kita. Misalnya seperti perayaan ulang tahun, perayaan hari natal, perayaan valentine dan masih banyak lagi. Hal ini membuat kita terbawa untuk mengikuti perayaan-perayaan tersebut. Bahkan sudah tidak asing lagi untuk mengikuti perayaan tersebut.
Ulang tahun  merupakan suatu perayaan hari kelahiran yang diperingati setiap tahunnya. Hal ini sudah menjadi suatu kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Bahkan perayaan ulang tahun juga dilakukan oleh berbagai kalangan. Mulai dari anak kecil sampai orang dewasa. Padahal Islam sendiri mengharamkan perayaan ulang tahun. Karena perayaan tersebut dianggap kurang bermanfaat.
Banyak pedapat umat mengenai perayaan ulang tahun. Ada yang berpendapat membolehkan, ada juga yang berpendapat mengharamkan. Hal ini membuat umat Islam bingung untuk mengikuti pendapat yang mana. Maka dari itu banyak ulama yang menyatakan pendapatnya mengenai perayaan ulang tahun.


Tujuan
  1. Untuk mengetahui sejarah perayaan ulang tahun
  2. Untuk mengetahui hukum Islam tentang perayaan ulang tahun
  3. Untuk mengetahui hal yang mendasari diperbolehkannya perayaan ulang tahun
  4. Untuk mengetahui hal yang mendasari diharamkannya perayaan ulang tahun


Rumusan Masalah:
  1. Apa sejarah perayaan ulang tahun?
  2. Apa hal yang membuat perayaan ulang tahun itu diharamkan?
  3. Apa hal yang membut perayaan ulang tahun dibolehkan?


Pendahuluan
            Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang , menandai hari dimulainya kehidupan di luar rahim. Dalam beberapa kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga  dan/ atau teman. Hadiah sering diberikan pada orang yang merayakan ulang tahun. Pada saat seseorang ulang tahun, sudah menjadi kebiasaan untuk memperlakukan seseorang secara istimewa pada hari ulang tahunnya (id.m.wikipedia.org).
Perayaan ulang tahun sering dilakuan oleh setiap orang pada setiap tahun pada tanggal kelahirannnya. Banyak cara yang dilakukan untuk merayakan ulang tahun ini. Ada yang merayakan dengan pesta ulang tahun, slametan, maupun doa bersama anak yatim piatu. Hal ini membuat sebuah pertanyaan yang menanyakan tentang bagaimanakah hukum perayaan ulang tahun menurut pandangan Islam?
            Perayaan ulang tahun sendiri sudah menjadi suatu kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Hal ini dirayakan oleh berbagai kalangan masyarakat. Bahkan setiap orang yang berulang tahun akan selalu merayakannya. Namun, ada juga  yang tidak melakukan perayaan ulang tahun ini.
         
Pembahasan
Bab 1
Sejarah Perayaan Ulang Tahun
Ulang tahun atau milad (dalam bahasa arab) berawal dari Eropa. Hal ini dianggap akan ada roh jahat yang datang pada saat hari ulang tahun, maka ulang tahun dirayakan dengan mengundang kerabat, sahabat, teman, tetangga. Dengan berkumpulnya para kerabat diharapkan dapat mendoakan yang berulang tahun agar dilindungi dari roh jahat tersebut. Para kerabat dan saudara yang datang pun  dengan membawa kado. Hal ini dianggap dapat memberikan rasa gembira pada orang yang sedang berulang tahun. Sehingga orang yang berulang tahun dapat terlindung dari gangguan roh jahat.
Perayaan ulang tahun sudah dilakukan sejak dahulu. Namun, pada zaman dahulu orang tidak tahu pasti akan hari kelahirannya. Karena pada waktu itu mereka menandai pergantian waktu dengan pergantian bulan dan musim. Seiring dengan perkembangan zaman, manusia mampu menciptakan kalender. Dengan adanya kalender ini, manusia jadi tahu kapan dia dilahirkan. Sehingga dapat merayakan ulang tahunnya dan memperingati hari-hari lainnya.
Saat ini kebanyakan pesta ulang tahun diadakan untuk bersenang-senang. Jika orang yang diundang tidak bisa menghadiri pesta ulang tahun, biasanya mereka akan mengirimkan kartu ucapan selamat ulang tahun. Tradisi mengirimkan kartu ucapan dimulai di Inggris sekitar 100 tahun yang lalu (Motomora,1989). Pada awal mulanya hanya raja saja yang dirayakan ulang tahunnya (mungkin disinilah awal mulanya tradisi topi ulang tahun bermula). Seiring waktu berlalu, anak-anak juga diikut sertakan dalam pesta ulang tahun. Pesta ulang tahun untuk anak-anak pertama kali terjadi di Jerman dan dinamakan “kinderfeste”. Tetapi saat ini, pesta ulang tahun bisa diadakan oleh siapa saja, terutama yang punya uang... (dikutip dari yunisari78.blogspot.com).
  
Bab 2
Perayaan Ulang Tahun yang Dianggap Diharamkan
Beberapa ulama menganggap merayakan ulang tahun adalah perbuatan dosa, karena dianggap sebagai suatu “inovasi” dalam beragama, atau bidah, sedangkan ulama-ulama lain mengeluarkan pernyataan bahwa merayakan ulang tahun itu dibolehkan  (Souhail, 2008). Sebagian umat muslim (dan orang-orang Kristen Arab) bermigrasi ke Amerika Serikat dan mengadopsi kebiasaan merayakan ulang tahun, khususnya bagi anak-anak, tetapi sebagian yang lain menentangnya (Mona dkk, 1997).
Dari pendapat yang mengatakan bahwa perayaan ulang tahun diharamkan, hal ini didasari oleh:
Tidak boleh membuat acara ulang tahun untuk seorang pun karena hal itu bid’ah, padahal telah pasti sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-adakan dalam urusan/perintah/perkara kami ini apa yang bukan bagiannya maka yang diada-adakan itu tertolak.”
Juga karena acara ulang tahun itu tasyabbuh terhadap orang-orang kafir, padahal Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
Wabillahi at-taufiq.
[Fatwa no. 5289] (dikutip dari http://forumsalafy.net).
Dari sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam diatas maka dapat dikatakan bahwa perayaan ulang tahun merupakan bid’ah dan tasyabbuh.  Dan dikatakan bahwa perayaan ulang tahun merupakan salah satu perbuatan yang dilakukan oleh suatu kaum. Perbuatan tersebut dikatakan haram karena dianggap meniru perbuatan kaum kafir yang merayakan hari kelahirannya. Maka dari itu, perayaan ulang tahun dianggap haram.
            Perayaan ulang tahun juga dianggap haram karena dengan membuat pesta-pesta ulang tahun memunculkan banyak kemaksiatan. Seperti adanya mabuk-mabukan, berjoget-joget, antara laki-laki dan perempuan bergaul tanpa ada batas, dan masih banyak lagi.  Bahkan ada  yang sampai melupakan kewajibannya menjalankan sholat karena terlalu menikmati pesta ulang tahun yang sedang diikutinya. Ada juga yang merayakan ulang tahun karena ingin menunjukkan harta kekayaan yang ia punya kepada teman-temannya. Dan ini menimbulkan sifat riya (suka pamer).  Hal tersebut membuat perayaan ulang tahun menjadi diharamkan.

Bab 3
Hukum Perayaan Ulang Tahun yang Diperbolehkan
Perayaan ulang tahun dianggap diperbolehkan karena ada yang berpendapat bahwa perayaan ulang tahun bukan merupakan tradisi ritual. Dan di dalam Al-Qur’an juga tidak dikatakan secara langsung bahwa perayaan ulang tahun diharamkan.  Maka dari itu hukum asalnya diperbolehkan untuk merayakan ulang tahun.
Perayaan ulang tahun ada juga yang bermanfaat apabila diperingati dengan slametan atau syukuran dengan do’a bersama anak yatim piatu. Hal ini dapat membawa manfaat dan berkah bagi yang memperingatinya. Dengan hal tersebut kita dapat berbagi rezeki dengan anak yatim piatu dan orang yang kurang mampu. Kita juga dapat memberikan rasa senang kepada anak yatim piatu yang telah mendo’akan kita. Sehingga perayaan ulang tahun menjadi bermanfaat.
Mengenai anggapan bahwa perayaan ulang tahun merupakan perbuatan yang meniru suatu kaum  kafir, hal tersebut dikatakan bahwa tidak semua perbuatan kaum kafir adalah sesuatu yang haram. Hanya dalam hal beribadahan saja yang dianggap haram. Sehingga hukum perayaan ulang tahun ada yang membolehkan.
Kesimpulan
  1. Perayaan ulang tahun dianggap haram atau halal tergantung dari bagaimana tujuan kita merayakan ulang tahun tersebut.
  2. Perayaan ulang tahun dianggap haram jika dirayakan dengan tujuan untuk menghambur-hamburkan uang atau kekayaan yang kita punya, untuk pamer kekayaan, untuk mengundang perbuatan maksiat dan sebagainya maka hal tersebut diharamkan.
  3. Perayaan ulang tahun dianggap diperbolehkan jika dirayakan dengan tujuan untuk berbagi rezeki dengan anak yatim piatu, orang yang kurang mampu dan orang orang yang membutuhkan bantuan dan lain-lain maka hal tersebut diperbolehkan.

Saran
            Perayaan ulang tahun apabila dilakukan untuk hal-hal yang bersifat negatif lebih baik jangan dilakukan. Namun, apabila dilakukan untuk hal-hal positif dan membantu orang lain maka boleh dilakukan. Selagi tidak merugikan orang lain maka boleh saja dilakukan.

Daftar  Pustaka
[online], http://beritaislamimasakini.com, diakses 17 Juni 2016
[online], http://forumsalafy.net, diakses 17 Juni 2016
[online], https://id.m.wikipedia.org/wiki/ulang_tahun, diakses 5 Juli 2016
[online], http://yunisari78.blogspot.com, diakses 17 Juni 2016
Mona H. Faragallah, Walter R. Schumm and Farrell J. Webb (1997). “Acculturation of Arab-American Immigrants: An Exploratory Study”. Journal of Comparative Family Studies 28 (3): 182, dikutip dari https://id.m.wikipedia.org, diakses 5 Juli 2016

Souhail Karam (2008-08-31). ‘Birthday parties against Islam says top Saudi cleric”. Reuters. dikutip dari https://id.m.wikipedia.org, diakses 5 Juli 2016

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam