Oleh : Kustika Maelin, K1A015019
Latar Belakang
Pada
zaman sekarang, dengan adanya teknologi yang semakin canggih ini, banyak sekali
tradisi, kebudayaan maupun perayaan-perayaan yang masuk ke dalam lingkungan
kita. Misalnya seperti perayaan ulang tahun, perayaan hari natal, perayaan
valentine dan masih banyak lagi. Hal ini membuat kita terbawa untuk mengikuti
perayaan-perayaan tersebut. Bahkan sudah tidak asing lagi untuk mengikuti
perayaan tersebut.
Ulang
tahun merupakan suatu perayaan hari
kelahiran yang diperingati setiap tahunnya. Hal ini sudah menjadi suatu
kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Bahkan perayaan ulang tahun juga
dilakukan oleh berbagai kalangan. Mulai dari anak kecil sampai orang dewasa. Padahal
Islam sendiri mengharamkan perayaan ulang tahun. Karena perayaan tersebut
dianggap kurang bermanfaat.
Banyak
pedapat umat mengenai perayaan ulang tahun. Ada yang berpendapat membolehkan,
ada juga yang berpendapat mengharamkan. Hal ini membuat umat Islam bingung
untuk mengikuti pendapat yang mana. Maka dari itu banyak ulama yang menyatakan
pendapatnya mengenai perayaan ulang tahun.
Tujuan
- Untuk mengetahui sejarah perayaan ulang tahun
- Untuk mengetahui hukum Islam tentang perayaan
ulang tahun
- Untuk mengetahui hal yang mendasari
diperbolehkannya perayaan ulang tahun
- Untuk mengetahui hal yang mendasari diharamkannya
perayaan ulang tahun
Rumusan Masalah:
- Apa sejarah perayaan
ulang tahun?
- Apa hal yang membuat
perayaan ulang tahun itu diharamkan?
- Apa hal yang membut
perayaan ulang tahun dibolehkan?
Pendahuluan
Ulang tahun adalah hari kelahiran
seseorang , menandai hari dimulainya kehidupan di luar rahim. Dalam beberapa
kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan dengan
mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga
dan/ atau teman. Hadiah sering diberikan pada orang yang merayakan ulang
tahun. Pada saat seseorang ulang tahun, sudah menjadi kebiasaan untuk
memperlakukan seseorang secara istimewa pada hari ulang tahunnya
(id.m.wikipedia.org).
Perayaan
ulang tahun sering dilakuan oleh setiap orang pada setiap tahun pada tanggal
kelahirannnya. Banyak cara yang dilakukan untuk merayakan ulang tahun ini. Ada
yang merayakan dengan pesta ulang tahun, slametan, maupun doa bersama anak
yatim piatu. Hal ini membuat sebuah pertanyaan yang menanyakan tentang
bagaimanakah hukum perayaan ulang tahun menurut pandangan Islam?
Perayaan ulang tahun sendiri sudah
menjadi suatu kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan. Hal ini dirayakan oleh
berbagai kalangan masyarakat. Bahkan setiap orang yang berulang tahun akan
selalu merayakannya. Namun, ada juga
yang tidak melakukan perayaan ulang tahun ini.
Pembahasan
Bab 1
Sejarah Perayaan Ulang
Tahun
Ulang
tahun atau milad (dalam bahasa arab) berawal dari Eropa. Hal ini dianggap akan
ada roh jahat yang datang pada saat hari ulang tahun, maka ulang tahun
dirayakan dengan mengundang kerabat, sahabat, teman, tetangga. Dengan
berkumpulnya para kerabat diharapkan dapat mendoakan yang berulang tahun agar
dilindungi dari roh jahat tersebut. Para kerabat dan saudara yang datang pun dengan membawa kado. Hal ini dianggap dapat
memberikan rasa gembira pada orang yang sedang berulang tahun. Sehingga orang
yang berulang tahun dapat terlindung dari gangguan roh jahat.
Perayaan
ulang tahun sudah dilakukan sejak dahulu. Namun, pada zaman dahulu orang tidak
tahu pasti akan hari kelahirannya. Karena pada waktu itu mereka menandai
pergantian waktu dengan pergantian bulan dan musim. Seiring dengan perkembangan
zaman, manusia mampu menciptakan kalender. Dengan adanya kalender ini, manusia
jadi tahu kapan dia dilahirkan. Sehingga dapat merayakan ulang tahunnya dan
memperingati hari-hari lainnya.
Saat
ini kebanyakan pesta ulang tahun diadakan untuk bersenang-senang. Jika orang
yang diundang tidak bisa menghadiri pesta ulang tahun, biasanya mereka akan mengirimkan
kartu ucapan selamat ulang tahun. Tradisi mengirimkan kartu ucapan dimulai di
Inggris sekitar 100 tahun yang lalu (Motomora,1989). Pada awal mulanya hanya
raja saja yang dirayakan ulang tahunnya (mungkin disinilah awal mulanya tradisi
topi ulang tahun bermula). Seiring waktu berlalu, anak-anak juga diikut
sertakan dalam pesta ulang tahun. Pesta ulang tahun untuk anak-anak pertama
kali terjadi di Jerman dan dinamakan “kinderfeste”.
Tetapi saat ini, pesta ulang tahun bisa diadakan oleh siapa saja, terutama
yang punya uang... (dikutip dari yunisari78.blogspot.com).
Bab 2
Perayaan Ulang Tahun
yang Dianggap Diharamkan
Beberapa
ulama menganggap merayakan ulang tahun adalah perbuatan dosa, karena dianggap
sebagai suatu “inovasi” dalam beragama, atau bidah, sedangkan ulama-ulama lain
mengeluarkan pernyataan bahwa merayakan ulang tahun itu dibolehkan (Souhail, 2008). Sebagian umat muslim (dan
orang-orang Kristen Arab) bermigrasi ke Amerika Serikat dan mengadopsi
kebiasaan merayakan ulang tahun, khususnya bagi anak-anak, tetapi sebagian yang
lain menentangnya (Mona dkk, 1997).
Dari
pendapat yang mengatakan bahwa perayaan ulang tahun diharamkan, hal ini
didasari oleh:
Tidak
boleh membuat acara ulang tahun untuk seorang pun karena hal itu bid’ah,
padahal telah pasti sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang
mengada-adakan dalam urusan/perintah/perkara kami ini apa yang bukan bagiannya
maka yang diada-adakan itu tertolak.”
Juga karena acara
ulang tahun itu tasyabbuh terhadap orang-orang kafir, padahal Nabi Shalallahu
‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
Wabillahi
at-taufiq.
[Fatwa no. 5289]
(dikutip dari http://forumsalafy.net).
Dari
sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam diatas maka dapat dikatakan bahwa
perayaan ulang tahun merupakan bid’ah dan tasyabbuh. Dan dikatakan bahwa perayaan ulang tahun
merupakan salah satu perbuatan yang dilakukan oleh suatu kaum. Perbuatan
tersebut dikatakan haram karena dianggap meniru perbuatan kaum kafir yang
merayakan hari kelahirannya. Maka dari itu, perayaan ulang tahun dianggap
haram.
Perayaan ulang tahun juga dianggap
haram karena dengan membuat pesta-pesta ulang tahun memunculkan banyak
kemaksiatan. Seperti adanya mabuk-mabukan, berjoget-joget, antara laki-laki dan
perempuan bergaul tanpa ada batas, dan masih banyak lagi. Bahkan ada
yang sampai melupakan kewajibannya menjalankan sholat karena terlalu
menikmati pesta ulang tahun yang sedang diikutinya. Ada juga yang merayakan
ulang tahun karena ingin menunjukkan harta kekayaan yang ia punya kepada
teman-temannya. Dan ini menimbulkan sifat riya (suka pamer). Hal tersebut membuat perayaan ulang tahun
menjadi diharamkan.
Bab 3
Hukum Perayaan Ulang
Tahun yang Diperbolehkan
Perayaan
ulang tahun dianggap diperbolehkan karena ada yang berpendapat bahwa perayaan
ulang tahun bukan merupakan tradisi ritual. Dan di dalam Al-Qur’an juga tidak
dikatakan secara langsung bahwa perayaan ulang tahun diharamkan. Maka dari itu hukum asalnya diperbolehkan
untuk merayakan ulang tahun.
Perayaan
ulang tahun ada juga yang bermanfaat apabila diperingati dengan slametan atau
syukuran dengan do’a bersama anak yatim piatu. Hal ini dapat membawa manfaat
dan berkah bagi yang memperingatinya. Dengan hal tersebut kita dapat berbagi
rezeki dengan anak yatim piatu dan orang yang kurang mampu. Kita juga dapat
memberikan rasa senang kepada anak yatim piatu yang telah mendo’akan kita.
Sehingga perayaan ulang tahun menjadi bermanfaat.
Mengenai
anggapan bahwa perayaan ulang tahun merupakan perbuatan yang meniru suatu
kaum kafir, hal tersebut dikatakan bahwa
tidak semua perbuatan kaum kafir adalah sesuatu yang haram. Hanya dalam hal
beribadahan saja yang dianggap haram. Sehingga hukum perayaan ulang tahun ada
yang membolehkan.
Kesimpulan
- Perayaan
ulang tahun dianggap haram atau halal tergantung dari bagaimana tujuan kita
merayakan ulang tahun tersebut.
- Perayaan
ulang tahun dianggap haram jika dirayakan dengan tujuan untuk
menghambur-hamburkan uang atau kekayaan yang kita punya, untuk pamer kekayaan,
untuk mengundang perbuatan maksiat dan sebagainya maka hal tersebut diharamkan.
- Perayaan
ulang tahun dianggap diperbolehkan jika dirayakan dengan tujuan untuk berbagi
rezeki dengan anak yatim piatu, orang yang kurang mampu dan orang orang yang
membutuhkan bantuan dan lain-lain maka hal tersebut diperbolehkan.
Saran
Perayaan ulang tahun apabila
dilakukan untuk hal-hal yang bersifat negatif lebih baik jangan dilakukan.
Namun, apabila dilakukan untuk hal-hal positif dan membantu orang lain maka
boleh dilakukan. Selagi tidak merugikan orang lain maka boleh saja dilakukan.
Daftar Pustaka
[online],
http://beritaislamimasakini.com,
diakses 17 Juni 2016
[online],
http://forumsalafy.net,
diakses 17 Juni 2016
[online],
https://id.m.wikipedia.org/wiki/ulang_tahun,
diakses 5 Juli 2016
[online],
http://yunisari78.blogspot.com,
diakses 17 Juni 2016
Mona
H. Faragallah, Walter R. Schumm and Farrell J. Webb (1997). “Acculturation of Arab-American
Immigrants: An Exploratory Study”. Journal of Comparative Family Studies 28
(3): 182, dikutip dari https://id.m.wikipedia.org,
diakses 5 Juli 2016
Souhail
Karam (2008-08-31). ‘Birthday parties against Islam says top Saudi cleric”.
Reuters. dikutip dari https://id.m.wikipedia.org,
diakses 5 Juli 2016
Comments
Post a Comment