Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

PLURALISME AGAMA DI INDONESIA

Oleh : Destia Rizqi Hakimah, K1A015016

PLURALISME AGAMA DI INDONESIA


I.                   LATAR BELAKANG
Pluralisme tidak dapat dipahami dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri atas berbagai suku dan agama, yang justru menggambarkan fragmentasi bukan pluralisme. Pluralisme harus dipahami sebagai pengikat sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaan, bahkan pluralisme merupakan suatu keharusan untuk keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan yang dihasilkannya. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Allah menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antarsesama manusia untuk memelihara keutuhan bumi dan menciptakan salah satu wujud kemurahan yang melimpah kepada umat manusia. Islam harus membuka diri dengan agama-agama lain, tidak menganggap Islam sebagai agama yang paling benar karena semua agama tujuan utamanya sama, yaitu Tuhan.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, mulai dari etnis, bahasa, budaya sampai agama. Di Indonesia terdapat lebih dari 300 etnis yang masing-masing etnis mempunyai budaya sendiri dan menggunakan lebih dari 250 bahasa(Zada, 2006). Selain itu, di Indonesia terdapat beragam agama dan hampir semua agama berada di Indonesia. Agama-agama tersebut antara lain, Hindu, Budha, Islam, Katolik, Protestan, dan Kong Hu Cu. Empat dari keenam agama itu, yaitu Budha, Islam, Katolik dan Protestan, disebut sebagai agama dakwah. Yang dimaksud dengan agama dakwah, yaitu agama yang kebenarannya harus diberitahukan kepada pemeluk agama lain, agar mereka memeluk agama yang didakwahkan itu. Pemeluk agama dakwah akan merasa puas apabila berhasil membawa kebenaran itu ke dalam jiwa pemeluk agama lain. Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang Pluralisme Agama di Indonesia.

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu pluralisme agama?
2.      Bagaimana upaya untuk menumbuhkan pluralisme agama di Indonesia?
3.      Apa dampak adanya pluralisme agama di Indonesia?

III.             PEMBAHASAN
1.      Pengertian pluralisme agama dan pluralisme agama di Indonesia
Pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya. Allah berfirman dalam Al Qur’an yang artinya, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”(Q.S. Ali Imron:85). Ibnu ‘Abbas menyatakan bahwa ayat tersebut menjelaskan tidak ada satupun jalan dan perbuatan yang diterima di sisi Allah SWT kecuali apabila jalan dan perbuatan tersebut berjalan sesuai syariat Nabi Muhammad SAW(Abahzacky, 2010).
Pluralisme agama adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah. Pluralisme agama dapat menimbulkan konflik, kekerasan, dan sikap anarkis terhadap penganut agama lain. Hal ini disebabkan karena setiap ajaran agama mempunyai aspek ekslusif berupa truth claim, yaitu pengakuan bahwa agamanya yang paling benar. Akibatnya agama lain dianggap tidak benar dan sesat. Agama yang benar harus meluruskan dan mengembalikan orang ke jalan yang benar, masuk dalam agama mereka. Tidak mengherankan apabila semua agama berlomba-lomba melakukan dakwah untuk mendapatkan umat sebanyak-banyak(Sholihatun, 2014).
Dikalangan agamawan Indonesia, baik Islam maupun Kristen, pluralisme agama dimaknai secara berbeda-beda, dan muncul pro dan kontra. Bagi kelompok Islam radikal, seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizb Al-Tahrir Indonesia (HTI), dan Front Pembela Islam (FPI), dengan tegas mereka menolak pluralisme agama. Ismail Yusanto, juru bicara HTI menyatakan bahwa pluralisme agama merupakan paham dari barat yang bertentangan dengan Q.S. Ali Imran:85 yang artinya, “Barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah diterima, dan di akhirat ia termasuk orang yang merugi”. Berdasarkan ayat tersebut, Yusanto menyakini bahwa kebenaran hanya milik umat Islam(Sumbulah, 2006). Bagi umat Kristen, pandangan ini sudah dikenal dengan ungkapan extra ecclesian nulla salus yang artinya tidak ada keselamatan di luar gereja. Tokoh yang mengungkapkan pandangan tersebut, antara lain Karl Bath dan Hendrick Kreamer dan pada umumnya para teolog evangelis(Coward, 1989).
Disis lain bagi yang pro terhadap pluralisme, Nur Khalik menyatakan bahwa pluralisme merupakan sebuah paham yang menegaskan hanya ada satu fakta kemanusiaan, yakni keragaman, heterogenitas dan kemajemukan itu sendiri. Oleh sebab itu, pluralisme diakuinya merupakan wacana kelompok, individu, komunitas, sekte dan segala macam bentuk perbedaan diakui adanya(Elbarulaki, 2015).

2.      Upaya menumbuhkan pluralisme agama di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pluralisme adalah hal yang tidak dapat dihindari, di negara manapun pasti akan ada perbedaan. Karena keyakinan adalah hubungan antara individu dengan Tuhannya yang diyakini oleh penganut agama tertentu. Islam sebagai agama yang ingin menciptakan kedamaian telah banyak mengkisahkan bagaimana cara berinteraksi dengan penganut agama lain bahkan kepada orang yang kafir. Begitu banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an dan Hadits nabi yang mengkisahkan dan menganjurkan untuk hidup rukun dengan penganut agama lain. Oleh karena itu perlu adanya solusi untuk mengembangkan pluralisme dalam kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Indonesia.
Sikap keberagaman ditengah masyarakat yang pluralis perlu dikembangkan. Pertama, menerima orang lain atas dasar hidup berdampingan secara damai. Hal ini diwujudkan dengan sikap saling menghormati dan toleransi. Kedua, mengembangkan kerjasama sosial keagamaan melalui beberapa kegiatan yang secara fungsional mendorong pengembangan kehidupan beragama yang rukun. Ketiga, mencari, mengembangkan dan merumuskan titik temu agama-agama untuk menjawab problem dan tantangan hidup manusia secara keseluruhan. Sikap pertama merupakan tahap awal untuk membangun kebersamaan masyarakat. Sedangkan sikap kedua adalah perwujudan nyata dari kebersamaan tersebut. Dan sikap yang ketiga merupakan landasan teologis bagi masing-masing umat untuk membangun masyarakat yang dimana semua individunya dapat hidup bersama dengan semangat persatuan dan kesatuan umat manusia(Sumbulah, 2013).
Implikasi terjadinya konflik, disatu sisi dapat menjadikan kerukunan umat beragama semakin erat, namun disisi lain dapat merenggangkan hubungan antarumat beragama. Menurut HS, kelompok yang semakin erat dengan adanya konflik, karena mempunyai wawasan kebangsaan dan memahami hukum secara memadai, sedangkan kelompok yang semakin renggang karena konflik diibaratkan merasakan “luka lama yang kembali menganga”. Untuk meminimalisir terjadinya konflik, perlu adanya pertemuan secara intensif antarpara pemuka agama dengan pendekatan, baik personal maupun organisasional. Munculnya isu-isu yang kurang tepat, baiknya disikapi secara cermat, dan tidak mudah terpancing emosi. Seringkali para pemuka agama dengan mudahnya terpancing dengan berita-berita yang kadang hanya isu. Namun menanggapi dengan kurang tenang kemudian menjadikan masalah yang semakin besar hinga terjadi konflik agama(Sumbulah, 2013).
Sikap eksklusif para pemuka agama tentunya harus segera dirubah, karena peran pemuka agama, yaitu dapat menenangkan pengikutnya. Para pemuka agama mempunyai peran yang sangat penting selayaknya mengedepankan sikap inklusif, dengan memandang bahwa penganut agama lain juga mempunyai hak yang sama, tidak memaksakan keyakinan seseorang untuk mengikuti dan meyakini agama yang dianutnya. Karena hal ini tidak dibenarkan oleh negara khususnya negara Indonesia. Negara Indonesia telah memberikan kebebasan beragama bagi siapapun dan bebas melakukan kegiatan keagamaan. Hal tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

3.         Dampak adanya pluralisme agama di Indonesia
Dengan mencermati hal di atas, dapat dimengerti bahwa apabila gagasan pluralisme adalah ide yang berhubungan untuk erat dengan sekulerisme yang memandang agama harus dipisahkan dalam kehidupan publik. Sekulerisme tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan, namu dalam kehidupan masyarakat agama harus dikesampingkan. Pluralisme dianggap sebagai gagasan yang tepat untuk menghilangkan eksklusifitas agama dalam masyarakat. Dengan kata lain dalam sebuah tatanan masyarakat dan negara tidak boleh ada suatu agama yang mendominasi agama lain karena kebenaran semua agama bersifat relatif.
Tidak heran jika para tokoh pluralisme termasuk di Indonesia paling menentang pemberlakuan syariat Islam. Pada saat yang sama mereka mendukung eksistensi berbagai aliran-aliran sesat, misalnya Ahmadiyah dan Jamaah Salamullah. Pluralisme yang menganggap semua agama adalah sama telah memberikan ruang bagi siapapun untuk berpindah agama, tidak beragama atau bahkan mendirikan agama baru. Ini dikarenakan orang yang menganut pluralisme menganggap tidak ada perbedaan yang substansial agama yang satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu aktivitas berpindah agama (riddah) dianggap sebagai hal yang wajar dan bukan merupakan tindak kriminal(Faruqi, 2013).
Sejauh ini pluralisme agama bagi bangsa lebih banyak dampak negatifnya dibanding dengan dampak positif. Ini terjadi karena antarsesama merasa paling benar dan orang lain yang berbeda dengannya dianggap salah. Berikut beberapa dampak negatif pluralisme yang terjadi di Indonesia:
*        Penghancuran tempat-tempat ibadah
       Tindakan ini dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan agama dengan dalih bahwa agama yang dianut orang lain adalah salah. Akhirnya, umat agama yang tempat ibadahnya dihancurkan akan membalas dengan melakukan hal yang sama.
*        Rasisme
       Biasanya rasisme terjadi karena perbedaan ras. Seperti yang kita ketahui, di Indonesia terdapat bermacam individu dengan ras yang berbeda. Inilah yang menyebabkan ras-ras tertentu menjadi kaum minoritas. Kebanyakan kaum minoritas mendapatkan diskriminasi dari kaum mayoritas.
*        Permasalahan politik
       Pluralisme tidak hanya meliputi permasalahan agama, ras dan suku, tetapi banyak faham-faham politik yang bersatu dalam berbagai macam partai membuat perbedaan semakin terasa. Misalnya, Partai A akan berusaha menjatuhkan Partai B dengan berbagai cara. Begitu juga sebaliknya, persaingan yang tidak sehat ini dapat mengakibatkan perpecahan dan yang paling parah adalah kerusuhan antarmasyarakat(Anonim, 2014).
Sedangkan dampak positif dari pluralisme agama di Indonesia, antara lain:
*        Bidang sosial, menumbuhkan rasa empati dan toleransi serta sebagai kontrol sosial.
*        Bidang ekonomi, adanya kerjasama yang akan saling menguatkan.
*        Bidang budaya, menambah khasanah budaya.
*        Bidang pendidikan, menumbuhkan sikap toleransi dan kerjasama antarsiswa didik.
*        Bidang agama, tidak mengenal pluralisme(Rachmawati, 2015).
 
IV.             KESIMPULAN
Pluralisme agama adalah kenyataan yang tidak dapat dibantah. Pluralisme agama dapat menimbulkan konflik, kekerasan dan sikap anarkis terhadap penganut agama lain. Hal ini disebabkan karena setiap ajaran agama mempunyai aspek eksklusif berupa truth claim, yaitu pengakuan bahwa agamanya yang paling benar.
Upaya untuk menumbuhkan pluralisme agama di Indonesia, yaitu menerima orang lain atas dasar hidup berdampingan secara damai, mengembangkan kerjasama sosial keagamaan melalui beberapa kegiatan yang mendorong pengembangan kehidupan beragama yang rukun, mencari, mengambangkan serta merumuskan titik temu agama-agama untuk menjawab problem dan tantangan hidup manusia secara keseluruhan.
Dampak negatif pluralisme agama di Indonesia, antara lain penghancuran tempat-tempat ibadah, rasisme dan permasalahan ekonomi. Sedangkan dampak postif dari pluralisme agama di Indonesia adalah menumbuhkan rasa empati dan toleransi serta sebagai kontrol sosial, adanya kerjasama yang akan saling menguatkan, menambah khasanah budaya, menumbuhkan sikap toleransi antarsiswa didik, dan agama tidak mengenal pluralisme.

V.                DAFTAR PUSTAKA
Abahzacky. 2010. Pluralisme Agama dalam Pandangan Islam(online). http://muslimdaily.net/artikel/home/pluralisme-agama-dalam-pandangan-islam.html, diakses tanggal 16 Juli 2016.
Sholihatun. 2014. Makalah tentang Pluralisme Agama(online). http://solikhaton.blogspot.co.id/2014/01/makalaah-tentang-pluralisme-agama-di.html, diakses tanggal 16 Juli 2016.
Zada, Hamami. 2006. Agama dan Etnis. Jakarta: Nuansa-Fatayat NU-Ford Foundation.
Sumbulah. 2006. Islam Radikal dan Pluralisme Agama: Studi Konstruksi Sosial Aktivis Hizb Al-Tahrir dan Majlis Mujahidin di Malang tentang Agama Kristen dan Yahudi. Surabaya: IAIN Sunan Ampel.
Coward. 1989. Pluralisme dan Tantangan Agama-Agama: Terjemahan. Yogyakarta: Kanisius.
Elbarulaki. 2015. Pluralisme Agama di Indonesia(online). http://quran-hadis.com/pluralisme-agama-di-indonesia/, diakses tanggal 16 Juli 2016.
Sumbulah, Umi. 2013. Pluralisme Agama, Makna dan Lokalitas Pola Kerukunan Antarumat Beragama. Malang: UIN Maliki press.
Faruqi, Labib. 2013. Pluralisme dalam Pandangan Islam(online). http://labibfaruqi.blogspot.co.id/2013/02/pluralisme-dalam-pandangan-islam.html, diakses tanggal 15 Juli 2016.
Anonim, 2014. Dampak Negatif Pluralitas(online). http://www.duniapelajar.com/2014/06/08/dampak-negatif-pluralitas/, diakses tanggal 17 Juli 2016.
Rachmawati, Ananda Putri. 2015. Pluralisme Agama(online). http://prezi.com/_p74zcy-qa1c/pluralisme-agama/, diakses tanggal 17 Juli 2016.

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam