Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

SOLUSI PELECEHAN SEKSUALDALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : GISA MAYASARI, K1A015046

SOLUSI PELECEHAN SEKSUALDALAM PANDANGAN ISLAM


BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Berbagai macam kejahatan saat ini semakin marak terjadi. Baik kejahatan seksual maupun non seksual terjadi di mana-mana. Kejahatan tentu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pengangguran, masalah ekonomi, masalah keluarga, terdesak sesuatu, kurangnya pengetahuan tentang agama dan sebagainya. Menurut Van Bemmelem, “ kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tindak susila yang merugikan yang yang menimbulkan ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakun tersebut”. Menurut Bonger, “setiap kejahatan yang berkaitan dengan kesusilaan, kesusilaan berakar dalam rasa sosial dan lebih dalam tertanam daripada agama, kesusilaan merupakan salah satu kaidah pergaulan”.Adanya kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku membuat masyarakat menjadi resah dan ketakutan. Namun yang akan saya bahas dalam makalah ini adalah kejahatan tentang pelecehan seksual. Tidak hanya perempuan yang menjadi sasaran, bahkan anak-anak kecilpun juga menjadi sasaran para pelaku karena masih polos, lemah, mudah dirayu dan muah dibodoh-bodohi.

B. RUMUSAN MASALAH
           1.      Apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual ?
           2.      Apa saja faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya pelecehan seksual?
           3.      Bagaimana solusinya dalam pandangan islam ?

C. TUJUAN
          1.      Untuk mengetahui pengertian dari pelecehan seksual
        2.    Untuk mengetahui bagaimana pelecehan seksual dapat terjadi pada perempuan dan anak-anak.
       3.   Untuk mengetahui bagaimana solusi dari pelecehan seksual dalam pandangan islam.

BAB II PEMBAHASAN
      A.    Pengertian
Pelecehan seksual adalah suatu tindakan atau perilaku menyimpang yang dilakukan baik oleh perorangan maupun kelompok yang bersifat seksual dan dipicu adanya hasrat maupun nafsu serta yang menurunkan harkat martabat seseorang. Hasrat tersebut berasal dari dalam naluri seksual (gharizatu an-nau’) yang ada pada diri manusia. Naluri seksual tersebut biasanya muncul karena pikiran (al-fikr) yaitu termasuk fantasi (al-wahm) dan khayalan (at-takhayyul). Bentuk pelecehan seksual bermacam-macam, antaralain main mata, humor yang berbau porno, memegang/sentuhan pada bagian tubuh tertentu, pemerkosaan dan sebagainya. Pelakunya bisa saja orang dewasa maupun remaja. Dalam kasus pelecehan seksual, yang biasanya menjadi korban adalah perempuan dan anak di bawah umur. Biasanya pelaku berpura-pura baik pada korban mislanya menawarkan bantuan atau memberi sesuatu sehingga korban tidak akan menyangka bahwa dirinya akan menjadi sasaran dari pelaku tersebut.
      B.     Faktor-faktor Yang Menyebabkan Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual dapat terjadi pada wanita dan anak di bawah umur tentunya di sebabkan oleh beberapa faktor yaitu sebagai berikut :
1.      Banyaknya perempuan yang mengenakan pakaian terbuka, membuka auratnya
2.      Pengunaan minum-minuman keras, yang dapat memabukkan misalnya alkohol
3.      Adanya situs internet yang banyak menayangkan adegan-adegan seks atau pornografi
4.      Kurangnya pengetahuan agama seseorang
5.      Lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam nonton tv atau bermain, dll.

C. Solusi dalam Pandangan Islam
        1.      Diterapkannya Sistem Islam
Bila sistem islam diterapkan dan dijadikan sebagai dasar kehidupan, maka pikiran kotor seperti berfantasi seksual tidak akan ada lagi. Interaksi-interaksi yang terjadi dalam masyarakat dan bernegara yang melibatkan laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa, sehingga berbagai macam perzinahan, pemerkosaan, pelecehan seksual tidak akan terjadi. Dalam islam juga memberikan hak kepada seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual untuk melakukan perlawanan.Nabi saw bersabda, “Man qutila duna ‘aradhihi fahuwa syahid.” (Siapa saja yang terbunuh, karena membela kehormatannya, maka dia pun mati syahid) (Hr. ). Hadits ini berisi ikhbâr (berita), tetapi dengan konotasi amr (perintah). Oleh karena itu, siapa saja yang kehormatannya dinodai harus melakukan sebuah perlawanan begitu juga keluarga dari korban juga berhak melakukan perlawanan.
2.      Sanksi Yang Tegas Bagi Pelaku
Dalam kasus pelecehan seksual, para ulama menyatakan bahwa apabila pelakunya Muhshan (sudah menikah) maka diberi sanksi had zina yaitu dirajam (dilempari dengan batu) sampai pelaku itu mati. Sedangkan bila pelakunya ghair Muhshan (belum menikah) maka dia dijulid (dicambuk) sebanyak 100 kali dan diekspos selama satu tahun. Sebagian ulama juga menambahkan bahwa pelaku harus membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban. Dalam al-qur’an (Q.s. al-Maidah: 33) sanksi-sanksi tersebut berlaku apabila pelaku dalam melakukan aksi tersebut tidak menakuti dan mengancam korban, serta tidak menusuk korban dengan senjata tajam. Apabila pelaku melakukan hal-hal tersebut maka dapat diberi sanksi hirabah yaitu dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang atau diasingkan sejauh mungkin.


BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Pelecehan seksual merupakan suatu hal yang sangat mengerikan dan berbahaya bagi kita karena dapat menyebabkan gangguan mental dan jiwa bagi korban yang mengalaminya. Pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja dan pada siapa saja, bahkan anak di bawah umur pun bisa menjadi korban. Oleh karena itu kita harus senantiasa waspada terhadap orang-orang diluar dan juga disekitar kita, karena bisa jadi orang terdekat kitalah yang berniat jahat pada kita.
SARAN
Bagi pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku pelecehan seksual. Kita juga harus bisa menjaga diri dengan cara memakai pakaian yang tidak terbuka yaitu menutup aurat agar tidak mengundang hawa nafsu laki-laki. Orang tua yang memiliki anak di bawah umur harus selalu mengawasi setiap perilaku anaknya baik saat bermain maupun menonton tv. Kita harus selalu mendekatkan diri kepada Allah, memperkuat iman kita agar senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dari berbagai perbuatan jahat seseorang.

DAFTAR PUSTAKA

http://serly15.blogspot.co.id/2015/05/makalah-pelecehan-seksual.html?m=1
http://dokumen.tips/documents/makalah-pelecehan-seksual.html
http://hizbut-tahrir.or.id/2013/02/07/kejahatan-seksual-sebab-dan-solusinya-dalam-pandangan-islam/

            

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam