Pendahuluan
Manusia
dalam kehidupan sehari-hari memiliki peran sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani,
unsur fisik dan psikis, serta unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai makhluk
individu manakala unsur-unsur tersebut ada dan menyatu dalam dirinya. Tetapi
dalam kodratya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat,
sehingga manusia diberikan akal dan pikiran yang berkembang agar manusia
menggunakan akal dan pikirannya itu untuk selalu berpikir bagaimana mereka
hidup bersama dengan manusia lainnya. Dengan bantuan orang lain, manusia dapat
menggunakan akal dan pikirannya untuk berkomunikasi atau berbicara serta bisa
mengembangkan potensinya. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak akan
bisa hidup sendiri dan tidak akan berdiri tegak.
Selain
membutuhkan manusia lainnya, manusia juga membutuhkan kepercayaan untuk
dijadikan sebagai pedoman hidupnya. Dalam menentukan kepercayaannya, setiap
manusia diberi kebebasan untuk memilih kepercayaannya itu sendiri. Kita sebagai
Warga Negara Indonesia memiliki jaminan hak untuk memilih kepercayaan yang
dianut. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Hal
ini berkaitan juga dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang
Maha Esa” yang berarti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan menentukan
kepercayaannya, termasuk agama di dalamnya asalkan tetap mengakui adanya Tuhan.
Jadi, di Indonesia kita sebagai Warga Negara harus memiliki kepercayaan atau
agama, jika tidak memiliki kepercayaan atau agama kita dianggap sebagai atheis
atau orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga kita dianggap
melanggar aturan yang ada di Indonesia. Kebebasan beragama pada hakikatnya
adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama
adalah hak setiap manusia. Dari kebebasan memilih kepercayaan ini, pastilah
setiap manusia memiliki pandangan dan pemikiran masing-masing mengenai kepercayaan
atau agamanya.
Pandangan
dan pemikiran manusia yang berbeda-beda menimbulkan ketidakselarasan pemikiran
antara manusia satu dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap
yang dapat menyelaraskan hal tersebut, salah satunya dengan sikap toleransi. Toleransi
antar umat beragama sangat diperlukan, karena dengan adanya sikap toleransi
kebebasan beragama dapat terjaga dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak
dapat diabaikan. Kebebasan tanpa toleransi akan menimbulkan perpecahan. Namun
yang sering kali terjadi penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan
kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan
memaksakan toleransi. Untuk dapat menyelaraskan keduanya, pemahaman yang benar
mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu
yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
PEMBAHASAN
Kata
toleransi berasal dari bahasa latin yaitu “tolerare” yang artinya sabar
membiarkan sesuatu. Dalam pengertian singkat, toleransi berarti menghargai
perbedaan yang ada dalam lingkungan sekitar. Dalam konteks yang luas, toleransi
adalah suatu sikap atau perilaku manusia dalam menghargai dan menghormati sesuatu
yang dilakukan oleh orang lain terutama bila sesuatu yang berbeda dengan
dirinya, baik secara etnis, budaya, ras, kelompok, maupun agama. Toleransi
tidak hanya mencakup toleransi terhadap sesama manusia saja, tetapi toleransi
terhadap semuanya. Toleransi terhadap diri sendiri, toleransi terhadap alam juga
merupakan jenis-jenis toleransi.
Dari
penjelasan toleransi di atas juga dapat ditentukan pengertian dari toleransi
antar umat beragama yaitu sikap saling menghargai dan menghormati antara umat agama
yang satu dengan umat agama yang lainnya mengenai segala sesuatunya terutama
perbedaan tata cara ibadah, waktu ibadah, pengamalannya, dll. Misalnya umat beragama
Islam toleransi dengan umat beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu,
begitupun sebaliknya. Setiap agama memiliki tata cara ibadah, waktu ibadahnya
masing-masing dan berbeda-beda sehingga harus ada toleransi antar pemeluk umat
beragama agar tidak terjadi pemaksaan kepercayaan terhadap satu sama lainnya.
Sehingga berbagai agama yang ada memiliki keselarasan dalam kehidupan
masyarakat.
Tapi
sejauh manakah konsep toleransi antar umat beragama dapat diterapkan? Yang namanya
suatu konsep pasti ada batasannya tidak bebas secara mutlak, termasuk toleransi
juga. Toleransi memiliki batasan-batasan tersendiri dalam penerapannya. Jadi, jangan
karena ada istilah toleransi kita bisa atau harus ikut juga kepercayaan yang
lain yang bukan merupakan kpercayaan kita sendiri dan mengorbankan akidah. Dalam
prinsip Islam terdapat batasan-batasan toleransi yaitu selama toleransi
tersebut tidak melanggar atau melewati batas akidah Islam. Toleransi di dalam
pandagan Islam membiarkan mereka melakukan peribadahan, perayaan agamanya tanpa
kita campur tangan di dalamnya dalam bentuk apapun. Seperti yang dijelaskan
dalam Al-Qur’an :
Artinya : “Untukmu agamamu, dan
untukkulah agamaku” (QS. Al-Kafiruun :6)
Dari ayat tersebut di jelaskan bahwa agama yang kamu
anut itulah agama yang menjadi pedomanmu sampai akhir hayat, jadi lakukanlah
perintah sesuai agamamu.Dan agamaku yang aku anut itu menjadi pedoman hidupku
juga sampai akhir hayat jadi aku akan melaksanakan perintah-perintahnya. Jadi
tidak dapat dianggap bahwa agamamu adalah agamaku juga. Apa yang kamu kerjakan
harus aku kerjakan juga. Masing-masing mengerjakan suatu perintah berdasarkan
kepercayaannya sendiri, tidak boleh campur tangan antara umat beragama yang
satu dengan lainnya. Sesuai juga dengan surat yang di jelaskan dalam Al-Qur’an
yaitu:
Artinya : “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat
menurut keadaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang
lebih benar jalannya.” (QS. Al-Isra’ :84)
Artinya : “Jika mereka mendustakan kamu;
maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri
terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Yunus :41)
Artinya : “Dan apabila mereka mendengar
perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka
berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu,kesejahteraan atas
dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.” (QS. Al-Qashshash
:55)
Dari ketiga ayat
Al-Qur’an diatas saling berkaitan satu sama lain dimana seseorang memilih satu
agama dan melakukan perintah sesuai dengan agamanya. Jalan yang benar hanya
Allah lah yang mengetahuinya. Kemudian pekerjaan yang dilakukan seseorang tidak
boleh dicampuri oleh orang lain. Dari setiap pekerjaan yang memiliki
amalan-amalan itu merupakan amal yang dimilikinya sendiri.
KESIMPULAN
Sikap toleransi antar umat beragama dalam kehidupan
masyarakat sangatlah penting karena merupakan salah satu tombak menjaga
persatuan yang ada. Maka dari itu marilah kita lestarikan dan kembangkan sikap
toleransi antar umat beragama. Namun perlu diingat dan diperhatikan kembali
batasan-batasan dalam toleransi. Jangan sampai toleransi
yang kita lakukan malah mengorbankan akidah kita.
By : Putri Suci Ramdani
DAFTAR PUSTAKA
Hartono Yudi, Abdul
Rozaqi dkk. 2002. Agama dan Relasi Sosial.
LkiS : Yogyakarta.
Comments
Post a Comment