Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

KONSEP TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

toleransi antar umat beragama

Pendahuluan
Manusia dalam kehidupan sehari-hari memiliki peran sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, serta unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai makhluk individu manakala unsur-unsur tersebut ada dan menyatu dalam dirinya. Tetapi dalam kodratya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, sehingga manusia diberikan akal dan pikiran yang berkembang agar manusia menggunakan akal dan pikirannya itu untuk selalu berpikir bagaimana mereka hidup bersama dengan manusia lainnya. Dengan bantuan orang lain, manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk berkomunikasi atau berbicara serta bisa mengembangkan potensinya. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak akan bisa hidup sendiri dan tidak akan berdiri tegak.
Selain membutuhkan manusia lainnya, manusia juga membutuhkan kepercayaan untuk dijadikan sebagai pedoman hidupnya. Dalam menentukan kepercayaannya, setiap manusia diberi kebebasan untuk memilih kepercayaannya itu sendiri. Kita sebagai Warga Negara Indonesia memiliki jaminan hak untuk memilih kepercayaan yang dianut. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Hal ini berkaitan juga dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti bahwa setiap manusia memiliki kebebasan menentukan kepercayaannya, termasuk agama di dalamnya asalkan tetap mengakui adanya Tuhan. Jadi, di Indonesia kita sebagai Warga Negara harus memiliki kepercayaan atau agama, jika tidak memiliki kepercayaan atau agama kita dianggap sebagai atheis atau orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan sehingga kita dianggap melanggar aturan yang ada di Indonesia. Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Dari kebebasan memilih kepercayaan ini, pastilah setiap manusia memiliki pandangan dan pemikiran masing-masing mengenai kepercayaan atau agamanya.
Pandangan dan pemikiran manusia yang berbeda-beda menimbulkan ketidakselarasan pemikiran antara manusia satu dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap yang dapat menyelaraskan hal tersebut, salah satunya dengan sikap toleransi. Toleransi antar umat beragama sangat diperlukan, karena dengan adanya sikap toleransi kebebasan beragama dapat terjaga dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Kebebasan tanpa toleransi akan menimbulkan perpecahan. Namun yang sering kali terjadi penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi. Untuk dapat menyelaraskan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

PEMBAHASAN

Kata toleransi berasal dari bahasa latin yaitu “tolerare” yang artinya sabar membiarkan sesuatu. Dalam pengertian singkat, toleransi berarti menghargai perbedaan yang ada dalam lingkungan sekitar. Dalam konteks yang luas, toleransi adalah suatu sikap atau perilaku manusia dalam menghargai dan menghormati sesuatu yang dilakukan oleh orang lain terutama bila sesuatu yang berbeda dengan dirinya, baik secara etnis, budaya, ras, kelompok, maupun agama. Toleransi tidak hanya mencakup toleransi terhadap sesama manusia saja, tetapi toleransi terhadap semuanya. Toleransi terhadap diri sendiri, toleransi terhadap alam juga merupakan jenis-jenis toleransi.
Dari penjelasan toleransi di atas juga dapat ditentukan pengertian dari toleransi antar umat beragama yaitu sikap saling menghargai dan menghormati antara umat agama yang satu dengan umat agama yang lainnya mengenai segala sesuatunya terutama perbedaan tata cara ibadah, waktu ibadah, pengamalannya, dll. Misalnya umat beragama Islam toleransi dengan umat beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, begitupun sebaliknya. Setiap agama memiliki tata cara ibadah, waktu ibadahnya masing-masing dan berbeda-beda sehingga harus ada toleransi antar pemeluk umat beragama agar tidak terjadi pemaksaan kepercayaan terhadap satu sama lainnya. Sehingga berbagai agama yang ada memiliki keselarasan dalam kehidupan masyarakat.
Tapi sejauh manakah konsep toleransi antar umat beragama dapat diterapkan? Yang namanya suatu konsep pasti ada batasannya tidak bebas secara mutlak, termasuk toleransi juga. Toleransi memiliki batasan-batasan tersendiri dalam penerapannya. Jadi, jangan karena ada istilah toleransi kita bisa atau harus ikut juga kepercayaan yang lain yang bukan merupakan kpercayaan kita sendiri dan mengorbankan akidah. Dalam prinsip Islam terdapat batasan-batasan toleransi yaitu selama toleransi tersebut tidak melanggar atau melewati batas akidah Islam. Toleransi di dalam pandagan Islam membiarkan mereka melakukan peribadahan, perayaan agamanya tanpa kita campur tangan di dalamnya dalam bentuk apapun. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an : 
Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku” (QS. Al-Kafiruun :6)
Dari ayat tersebut di jelaskan bahwa agama yang kamu anut itulah agama yang menjadi pedomanmu sampai akhir hayat, jadi lakukanlah perintah sesuai agamamu.Dan agamaku yang aku anut itu menjadi pedoman hidupku juga sampai akhir hayat jadi aku akan melaksanakan perintah-perintahnya. Jadi tidak dapat dianggap bahwa agamamu adalah agamaku juga. Apa yang kamu kerjakan harus aku kerjakan juga. Masing-masing mengerjakan suatu perintah berdasarkan kepercayaannya sendiri, tidak boleh campur tangan antara umat beragama yang satu dengan lainnya. Sesuai juga dengan surat yang di jelaskan dalam Al-Qur’an yaitu:
Artinya : “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS. Al-Isra’ :84)
Artinya : “Jika mereka mendustakan kamu; maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus :41)
Artinya : “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: “Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu,kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.” (QS. Al-Qashshash :55)
Dari ketiga ayat Al-Qur’an diatas saling berkaitan satu sama lain dimana seseorang memilih satu agama dan melakukan perintah sesuai dengan agamanya. Jalan yang benar hanya Allah lah yang mengetahuinya. Kemudian pekerjaan yang dilakukan seseorang tidak boleh dicampuri oleh orang lain. Dari setiap pekerjaan yang memiliki amalan-amalan itu merupakan amal yang dimilikinya sendiri.

KESIMPULAN
          Sikap toleransi antar umat beragama dalam kehidupan masyarakat sangatlah penting karena merupakan salah satu tombak menjaga persatuan yang ada. Maka dari itu marilah kita lestarikan dan kembangkan sikap toleransi antar umat beragama. Namun perlu diingat dan diperhatikan kembali batasan-batasan dalam toleransi. Jangan sampai toleransi yang kita lakukan malah mengorbankan akidah kita.
By : Putri Suci Ramdani

DAFTAR PUSTAKA
Hartono Yudi, Abdul Rozaqi dkk. 2002. Agama dan Relasi Sosial. LkiS : Yogyakarta.
 

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam