
Selfie.
Ya satu fenomena yang sedang booming dan kekinian di masa kini bukan hanya di
kalangan remaja melainkan juga di kalangan anak-anak sampe nenek-nenek. Siapa
sih jaman sekarang yang belum pernah berfoto selfie? Yang tidak punya foto selfie?
Coba saja kalau tidak percaya cek handpone setiap remaja yang anda temui maka
kebanyakan dari mereka mempunyai selfie
yang tersimpan di ponselnya. Ibarat kata “kalo lo nggak selfie lo gak kekinian”. Sebenanrnya apasih yang dimaksud selfie itu sendiri? Kok bisa namanya selfie? Darimana kata selfie itu berasal? Jawabanya selfie merupakan salah satu teknik
pengambilan foto dengan objek diri sendiri atau lebih sederhananya selfie adalah memotret diri sendiri atau
narsisme yang cenderung diambil dari ponsel atau webcam kemudian mengunggahnya
ke media sosial. Asal punya usul nama selfie
berasal dari kata bahasa inggris “self portrait” yang memang berarti foto hasil
memotret sendiri dan susai dengan fakta karena foto tersebut adalah foto diri
sendiri yang diambil oleh seorang diri. Demam selfie juga menjangkit kalangan muslimah diberbagai belahan dunia. Tidak
jarang mereka juga mengunggah hasil foto ke akun media sosial. Lalu yang mau
saya bahas disini adalah bagaimana hubungan selfie
dengan Islam. Bagaimana selfie bagi
muslimah? Apakah di perbolehkan atau tidak? Apa hukumnya?
Berfoto,
seperti yang sering saya, anda, kita dan mereka semua baik kalangan muslim
ataupun muslimah lakukan adalah perkara muamalah yang hukum asalnya boleh.
Kaidah fikih menyebutkan, al-Aslu fil mu'amalah al-ibahah hatta
yadullad dalilu 'ala at-tahrim (asal hukum mu'amalah adalah boleh
sampai ada dalil yang mengharamkannya). Sedangkan Menurut redaksi berita Islam
masa kini yang berasal dari hadist serta banyak ulama yang berpendapat, foto
merupakan salah satu gambar yang masuk dalam kategori gambar yang dilarang untuk
dipajang atau diambil diantaranya gambar manusia, hewan dan tumbuhan.
Pertanyaan yang muncul, kenapa sih kok bisa gitu? Menurut mereka foto sama saja
seperti gambar yang dilukis atau digambar menyerupai makhluk bernyawa ciptaan
Allah SWT. Jadi makasudnya kalau kita berfoto sama saja kita menggambar makhluk
yang menyerupai ciptaan-Nya dan hal tersebut di khawatirkan karena di akhirat
nanti apabila kita menggambar atau membuat sesuatu yang mirip dengan makhluk
bernyawa maka kita disuruh untuk meniupkan roh kedalamnya, sedangkan kita bisa
apa? kita tidak mampu meniupkan roh didalamnya. itu merupakan pendapat para
ulama yang diperkuat dengan hadist berikut :
“(Baginda) Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah
dan beliau juga melarang membuat gambar." Hadits Riwayat Tirmizi Nomor
1749.
Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw
bersabda, ‘Barangsiapa menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di
dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di
hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” [HR. Bukhari].
Larangan yang berlandaskan hadist diatas cukup
kuat, lalu pertanyaanpun muncul apa saja kategori foto yang dilarang dalam
Islam? Apakah semua foto yang dibadikan itu dilarang? Semua foto yang
menghasilkan objek yang bernyawa itu dilarang termasuk manusia, hewan dan
tumbuhan.
Alasan lain mengapa foto bahkan seflie
dikategorikan hal yang dilarang adalah karena dikhawatirkan akan menimbulkan
sifat ujub , riya bahkan takabur. Kok bisa sih? Kenapa bisa dikatakan begitu?
Sebenarnya apa itu ujub? Riya? Takabur? Menurut suatu sumber ujub adalah
mengagumi diri sendiri. Bila kita berfoto selfie lalu kita kagum dan puas dengan hasilnya maka kita akan
memilih dan melilah pose pose terbaik dari foto tersebut dan mengaguminya. Hal
tersebut dikhatirkan memunculkan rasa ujub didalam diri kita. Lalu apa
hubunganya dengan riya? Dari pose pose yang terbaik yang telah dikagumi
tersebut ada keinginan untuk mengunggah di media sosial dengan harapan mendapat
like lah, atau comment lah atau view dan kita merasa senang bahwa foto kita
diapresiasi lalu meningkatkan rasa didalam diri kita untuk berselfie dan mengunggahnya untuk menjadi terkenal
maka kita masuk dalam perangkap riya. Kemudian dikatakan takabur karena
takutnya apabila kita telah mengunggah foto foto terbaik kita lalu kita
membanding bandingkan hasilnya dengan milik orang lain dan merasa lebih baik
dari mereka , lebih hebat dari mereka , lebih cantik lebih ganteng dan lebih
lebih yang lain maka kita masuk dalam perangkap terburuk yaitu sifat takabur
atau sombong. 3 sifat tersebut sangat disayangkan karena bisa mematikan hati,
membakar habis amal dan membuat layu sebelum berkembang.
Rasulullah
Saw melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan, Rasulullah
menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.
ثَلَاثٌ
مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ
مُطَاعٌ ،
وَهَوًى مُتَّبَعٌ
، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ
بِنَفْسِهِ
“Tiga
dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub
seseorang terhadap dirinya”(HR. Thabrani dari Anas bin
Malik).
Sebenarnya berfoto selfie hanya untuk koleksi
pribadi tidak apa-apa tidak diunggah di media sosial Karen atentu saja tidak
akan menimbulkan sifat riya dan takabur namun dihawatirkan menumbuhkan sifat
ujub yang akan berujung pada riya dan takabur yang dapat menyesatkan kita.
Salah satu bukti foro selfie menimbulkan sifat ujub
adalah munculnya penyakit depresi facebook (facebook depression) yaitu suatu
penyakit yang muncul akibat merasa diabaikan setelah mengupdate status. Merasa
di kacangin karena tidak ada yang mengelike , komentar , menview postinganya.
Meski
begitu tak kalah banyak ulama mengatakan bahwa selfie tidak dilarang membantah hadits yang mengatakan bahwa foto
sama saja melukis atau meniru membuat ciptaan-Nya. Mengapa begitu? Apa
alasanya? Alasan mereka adalah bahwa foto atau selfie sangat berbeda dengan menggambar. Gambar dan foto memang
identic tapi tak sama. Salah satu teknik pengambilan foto tersebut berbeda jauh
dengan teknik menggambar yaitu skestsa sedangkan pengambilan foto itu mencetak
objek tidak dan ada unsur meniru sama sekali seperti hadist tersebut. Proses
kertja foto itu seperti cermin yang mencetak bayangan kita.
Foto-foto
atau selfie tidak dilarang dalam agama asalkan foto tersebut tidak
bertujuan untuk ujub , riya atau takabur , tidak merugikan diri sendiri atau
orang lain , tidak bertujuan untuk nafsu belaka dan tidak bertujuan untuk
mengadu domba dan menghancurkan hubungan. Jadi, kembali ke kita pada dasarnya
foto tidak papa asalkan niat dari kitanya tidak untuk keburukan. Selain itu
mengikuti perkembangan zaman saat ini foto sangat dibutuhkan untuk kehidupan
sehari-hari misalnya disurat kabar untuk lebih menarik menggunakan foto , di
identifikasi kasus-kasus polisi juga butuh foto untuk bukti-bukti. Contoh yang
paling simple misalnya kita sebagai anak kos anak yang merantau jauh dari
keluarga apabila kita rindu dengan kelurga untuk mengobatinya dengan mengirim
foto kegiatan dirumah atau foto kita untuk orang yang dirumah. Intinya hokum
foto menurut kacamata islam itu mubah. Halal haramnya sutu foto tergantung pada
kita sebagai pelakunya. Sama seperti misalnya handphone apabila digunakan untuk
komunikasi maka itu boleh , apabila digunakan untuk dakwah maka itu menjadi
wajib namun apabila digunakan untuk kejahatan seperti penipuan maka hal
tersebut menjadi haram. Sama halnya foto apabila digunakan untuk missal
mengobati rindu kepada kelurga maka itu boleh namun apabila digunakan untuk
ajang pamer bahwa kita telah melakukan suatu kebaikan atau bahkan untuk
mencoreng nama baik orang lain maka itu dilarang. Nah hokum berfoto masuk dalam
kategori seperti itu.
Firman Allah SWT, "Sesungguhnya orang-orang munafik itu
menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan, apabila mereka
berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya di
hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit
sekali." (QS an-Nisa' [4]: 142).
Menegaskan kembali pada dasarnya persoalan
riya dan ujub itu adalah permasalahan hati. Kembali lagi ke kita bahwa hal tersebut
hanya kita dan Alloh. Tidak ada orang lain tahu apa niat sebenarnya dari ber-selfie
selfie ria pada intinya apabila selfie atau foto tersebut tidak untuk keburuka
maka diperbolehkan namun juga harus tetap memperhatikan adab-adab yang berlaku
terutama untuk kaum muslimah apabila berfoto selfie tetap pada adabnya untuk
menjaga aurat jangan sampai terlihat , jangan sampai meniru perilaku wanita
wanita jahiliyah yang dapat mengundang kejahatan dan juga satu lagi perlu
diingat jangan mengumbar sembarangan foto di media sosial takutnya dimanfaatkan
oleh orang yang tidak bertanggung jawab , bisa juga menimbulkan rasa cemburu
sesame jaum hawa. Mari kita sama sama saling mengingatkan dan meluruskan niat
kita karena saya sendripun memang suka berselfie jangan sampai niat kita dapat menimbulkan
penyakit hati.
by : Noviana
Kun Khoiriyah
Comments
Post a Comment