PENDAHULUAN
Setiap
bangsa atau manusia pada umumnya memiliki keanekaragaman tingkat dan kemampuan,
akal budi, sehingga antar manusia yang satu dengan yang lain tingkat kemampuan
yang dimilikinya tidak sama. Perbedaan itulah yang menyebabkan perbedaan
pendapat, kehidupan, kepercayaan agama, etika, dan budaya yang menjadi pedoman
hidup dalam hubungannya dengan Sang Pencipta dan dalam hubungannya dengan
sesama. Demikian pula dalam memahami atau melihat sesuatu,setiap bangsa
memiliki cara pandang atau cara lihat yang tidak sama, dan akhirnya melahirkan
keanekaragaman sikap atau tatanan perikehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk
itu, agar keadaan suatu bangsa dan negara tetap bersatu dan terpelihara
keutuhannya, diperlukan konsep wawasan nusantara itu.
Dalam
wawasan nusantara, terdapat istilah geopolitik Indonesia. Geopolitik sendiri
merupakan permasalahan yang sangat penting pada abad terakhir ini. Untuk mengetahui lebih lanjut
tentang geopolitik, khususnya di Indonesia, maka kami menyusun makalah yang
berjudul “Geopolitik Indonesia” ini.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu
“Geo” yang berarti bumi, dan kata “Politik” yang artinya ketetapan yang
berdasarkan pada pertimbangan dasar dalam menentukan kebijakan nasional dalam
rangka mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Preston E. James, geografi menjelaskan tentang tata ruang, yaitu
meliputi bumi dan manusianya. Hal ini berarti geografi menerangkan tentang
hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Dari dua kata tersebut,
dapat disimpulkan bahwa arti geopolitik itu sendiri adalah sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didukung oleh
aspirasi nasional geografik suatu negara, yang apabila dijalankan dan berhasil
akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara.
Menurut Ir. Soekarno(1945),”Orang dan
negara tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada
di bawah kakinya. Oleh sebab itu, setelah berstatus sebagai bangsa, seseorang
akan menyatakan tempat tinggalnya sebagai negaranya. Seiring berkembangnya
pemahaman, pengertian negara tidak sebatas tempat tinggal saja, namun sudah
dalam arti yang lebih luas, yaang meliputi institusi, yaitu pemerintah, rakyat,
kedaulatan , dan lain-lain.
Manusia dan tempat tinggalnya dapat
dipisahkan, mengakibatkan timbulnya perebutan ruang yang dapat mengakibatkan
konflik antarindividu, keluarga, masyarakat, bahkan hingga dalam lingkup
berbangsa dan bernegara sampai saat ini, walaupun bentuk perebutan ruang dapat
secara fisik maupun nonfisik. Supaya dapat mempertahankan ruang
hidupnya(wilayah negaranya), suatu bangsa harus memiliki kesatuan cara pandang
yang disebut wawasan nasional, yang oleh para ahli disebut geopolitik.
B. Pandangan
Para Ahli mengenai Geopolitik
Setiap negara memiliki kondisi geografis
yang berbeda-beda dan manusia yang berbeda pula. Keanekaragaman di dunia itulah
yang menimbulkan banyak pemikiran-pemikiran dan teori-teori mengenai geopolitik
di dunia. Berikut di bawah ini adalah teori-teori geopolitik yang dikemukakan
oleh para ahli di dunia.
1. Frederich
Ratzel (1844-1904)
Pada
abad XIX untuk pertama kalinya Frederich Ratzell merumuskan tentang ilmu
politik sebagai hasil penelitianya.Pokok ajaran Frederich Ratzel adalah sebagai
berikut.
a.) Dalam
hal tertentu,pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang lingkup,melalui proses
lahir,tumbuh,berkembang,mempertahankan hidup ,tetapi juga dapat menyusut dan
mati.
b.) Negara
identik dengan suatu ruang yang menempatioleh kelompokpolitik dalam arti
kekuatan.
c.)Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari ukum
alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang
dapat bertahan hidup.
d.)Semakin
tinggi budaya suatu bangsa ,semakin besar kebutuhan dukungan akan sumber daya
alam yang di perlukanya. Apabila wilayah atau ruang hidup tidak memenuhi atau
mendukung ,maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan
alamnya diluar wilayahnya (ekspansi).
Ilmu
politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut menimbulkan dua aliran. Satu pihak
menitiberatkan pada kekuatan di darat,pihak lainya menitiberatkanpada kekuatan
di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu sehingga ia
mengemukakan pemikiran yang baru yaitu dengan meletakan dasar-dasar
suprastruktur geopolitik yang meliputi bahwa kekuatan menyeluruh suatu negara
harus mampu mewadahi pertumbuhanya dihadapkan pada kondisi dan kedudukan
geografis di sekitarnya(Santoso dkk, 2017:39-40).
2. Rudolf
Kjellen (1864-1922)
Kjellen
melanjutkan ajaran Ratzel, sedangkan Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
suatu organisme yang di anggap sebagai prinsip dasar. Esensi ajaran Kjellen
adalah sebagai berikut.
a.)Negara
sebagai biologis, suatu organisme hidup yang juga memiliki intelektual untuk
mencapai tujuan.
b.)Negara merupakansuatu sistem politik atau
pemerintah yang meliputi bidang-bidang geopolitik,ekonomi politik(Santoso dkk,
2017:40)
3. Karl
Haushofer (1896-1946)
Haushofer
yang pernah menjadi atas militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang aan menjadi
negara yang jaya di dunia. Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu
menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia
dapat dibagi atas empat kawasan benua (pan
region)dan di pimpin oleh negara unggul. Teori ruang dan kekuatan merupakan
hasil penelitianya serta di kenal pula sebagai teori Pan Regional,yaitu:
a.)Lebensraum
(ruang hidup) yang “cukup”
b.)Autarki
(swasembada), serta
c.)Dunia
dibagi empat Pan Region dipimpin satu
bangsa yang unggul, yaitu Pan Amerika,
Pan Asia Timur, Pan Rusia-India serta
Pan Eropa Afrika,dari pembagian daerah inilah dapat dikeetahui percaturan
politik masalah lalu dan masa depan.
Pengaruh
Haushofer menjelang Perang Dunia II sangatlah besar, baik di Jerman maupun di
Jepang. Semboyan Macht Und Erde di
Jerman serta doktrin Fukoku Kyohei di Jepang melandasi pembangunan kekuatan
angkatan perang kedua negara tersebut menjelang Perang Dunia II.
C. Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Konsep wawasan nasional setiap bangsa
berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan profil bangsa, sejarah, falsafah hidup,
ideologi, budaya, serta ruang hidupnya(geografi). Profil bangsa dan geografi
inilah yang harus diperhatikan dalam menyusun konsep geopolitik bangsa dan
negara. Geopolitik Indonesia dinamakan wawasan nusantara karena tiga alasan,
yaitu:
1. Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan(Setneg RI, tt:66).
2. Indonesia
berada di antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, dan berada di dua
samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
3. Wilayah
nusantara berada di garis khatulistiwa dan dilewati oleh Geostationery Satelite Orbit (GSO).
Wawasan bangsa
Indonesia tersirat melalui UUD 1945, antara lain:
1. Ruang
hidup bangsa terbatas diakui internasional
2. Setiap
bangsa memiliki derajat yang sama dan berkewajiban menjaga perdamaian dunia
3. Kekuatan
bangsa untuk mempertahankan eksistensi dan kemakmuran rakyat.
Wawasan
berasal dari kata wawas yang artinya
meninjau, memandang, atau mengamati. Dengan demikian, wawasan dapat diartikan
sebagai konsep cara pandang(KBBI, 2002:1271). Geopolitik Indonesia dinamakan
wawasan nusantara, yang secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia tentang dirinya yang “Bhineka” serta lingkungan
geografisnya yang berwujud negara kepulauan berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Adapun tujuannya adalah mewujudkan perstuan dan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, dan turut serta menciptakan
ketertiban umum dan perdamaian dunia. Oleh sebab itu, hakikat tujuan wawasan
nusantara adalah “Bhineka Tunggal Ika”, yang artinya:
1. Penjabaran
tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi
geografi, serta kebhinekaan budaya.
2. Pedoman
dan pola tindak serta pola pikir kebijaksanaan nasional.
3.
Hakekat
Wawasan Nusantara dasar persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
Dalam sistem kehidupan nasional Indonesia sebagai
paradigma kehidupan nasional Indonesia yang urutannya sebagai berikut :
1.
Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara.
2.
UUD 1945 sebagai
konstitusi negara.
3. Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik bangsa Indonesia.
4. Ketahanan
Nasional sebagai geostrategi bangsa dan Negara Indonesia.
5. Politik
dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pebangunan
nasional.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional sebagai doktrin
dasar pengaturan kehidupan nasional. Sementara itu, politik dan strategi
nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam bentuk GBHN pada masa ORBA
yang dijabarkan lebih lanjut dalam kebijaksanaan strategi pada strata di
bawahnya.
Doktrin dasar adalah himpunan prinsip atau teori yang
diajarkan, dianjurkan dan diterima
sebagai kebenaran, untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, serta
dalam usaha mencapai tujuan. Doktrin dasar adalah doktrin yang timbul dari
pemikiran yang bersifat falsafah.
D. Peranan Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Dalam kehidupan kehidupan nasional, Wawasan Nusantara
dijelaskan peranannya untuk :
1. Mewujudkan
serta memelihara persatuan dan kesatuan, yang serasi dan selaras pada segenap
aspek kehidupan nasional.
2. Menumbuhkan
rasa tanggung jawab atau pamanfaatan lingkungannya. Peranan ini berkaitan
dengan adanya hubungan yang erat dan saling terkait dan ketergantungan antara
bangsa dan ruang hidupnya. Oleh karena itu, pemanfaatan lingkungan harus
bertanggung jawab. Jika tidak, maka akan menimbulkan kerusakan lingkugan yang
pada akhirnya akan merugikan bangsa.
3. Menegakkan
kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Kepentingan nasional menjadi
dasar hubungan antara bangsa. Apabila suatu bangsa kepentingan nasionalnya
sejalan atau parallel dengan kepentingan nasional bangsa lain, maka kedua
bangsa itu akan mudah terjalin hubungan persahabatan.
4.
Merentang
hubungan Internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Geopolitik
merupakan sistem politik atau
peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didukung oleh
aspirasi nasional geografik suatu negara, yang apabila dijalankan dan berhasil
akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. Wawasan nusantara dalam
geopolitik Indonesia berkedudukan sebagai doktrin dasar pengaturan nasional.
Peranan wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah mewujudkan persatuan dan
kesatuan;menumbuhkan rasa tanggung jawab; menegakkan kekuasaan guna melindungi
kepentingan nasional; dan merentangkan hubungan internasional dalam upaya
mewujudkan ketertiban dunia
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas.2002.Kamus Besar Bahasa Indonesia.Balai Pustaka:Jakarta
Santoso dkk.2017.Pendidikan Kewarganegaraan.Purwokerto:Universitas Jenderal
Soedirman
Sekretariat Negara RI.tt. Himpunan Risalah Sidang-sidang BPUPKI dan
PPKI
yang berhubungan dengan Penyusunan
UUD45.
Jakarta: Setneg.
Suradinata, Ermaya dan Alex
Dinuth (Pnyt). 2001.
Geopolitik dan Konsepsi
Ketahanan Nasional. Jakarta:
Paradigma Cipta Tatrigama
Comments
Post a Comment