Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan dengan proses mengamati. Menciptakan rasa cinta kepada Allah juga diikuti oleh men

Integrasi Nasional


PENDAHULUAN

A.    LPATAR BELAKANG
       Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang dialami hampir semua negara, terutama negara-negara yang usianya masih relatif muda, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan karena mendirikan Negara berarti menyatukan orang-orang dengan segala perbedaan yang ada menjadi satu  kebangsaan yang baru menyertai berdirinya Negara tersebut. Begitu juga Negara Indonesia yang usianya masih relatif muda. Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang, Indonesia masih menghadapi persoalan bagaimana menyatuka penduduk Indonesia yang didalamnya terdiri dari berbagai macam suku, pemeluk agama yang berbeda-beda, beraneka raga bahasa, serta memiliki kebudayaan berbeda satu sama lain untuk menjadi satu bangsa yang baru yang dinamakan bangsa Indonesia.[1]
       Pengalaman menunjukkan kita masih sering dihadapkan pada kenyataan adanya konflik antar kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang berlatarbelakang kesukuan, konflik antar pemeluk agama, konflik karena kesalahpahaman budaya, dan semacamnya. Hal itu menunjukkan bahwa persoalan integrasi nasional Indonesia sejauh ini masih belum tuntas perlu terus dilakukan pembinaan. Walaupun harus juga disadari bahwa Integrasi Nasional dalam arti sepenuhnya tidak mungkin diwujudkan, dan konflik diantara sesame warga bangs tidak dapat dihilangkan sama sekali.
       Makalah ini menjelaskan kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai macam perbedaan dan upaya mewujudkan Integrasi Nasional dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan tersebut.

B.     RUMUSAN MASALAH.
1.      Apa pengertian dari Integrasi Nasional ?
2.      Bagaimana Integrasi Nasional di Indonesia?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui pengertian Integrasi Nasional.
2.      Mengetahui Integrasi Nasional di Indonesia


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional merupakan upaya penyatuan dari beberapa unsur-unsur perbedaan  suatu Negara guna menghasilkan keharmonisan yang nantinya akan berdampak positif bagi suatu  bangsa. Integrasi nasional memudahkan negara dalam mencapai tujuan negara itu sendiri. Integrasi nasional membuat atau menyatukan unsur-unsur yang terpisah-pisah. ”Mengintegrasikan” artinya membuat atau menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang semula terpisah-pisah.[2]
Tentang Integrasi, Myron Weiner (1971) memberikan definisi mengenai integrasi yaitu:
a)   Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu wilayah dengan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b)   Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
c)    Integrasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang dipemerintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi  dan nilai pada kelompok elit dan massa.
d)    Integrasi menunjuk pada adanya konsesus terhadap nilai yang minimum diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
e)  Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan diterima demi mencapai tujuan bersama. Jadi, integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat kecil yang banyak menjadi satu bangsa.[3]
Selain itu Integrasi juga mempunyai faktor pendorong dan penghambat yaiu:
-          Faktor-Faktor prndorong integrasi nasional
1.      Adanya faktor sejarah sebagai nasib bangsa terjajah.
2.      Rasa cinta tanah air dari warga negara.
3.  Keinginan untuk bersatu sesuai dengan peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
4.  Adanya kesepakatan dan konsesus nasional berupa lagu kebangsaan dan bendera.
-          Faktor-faktor penghambat Integrasi
1.      Adanya ancaman dari luar seperti terorisme
2.  Kondisi masyarakat yang heterogen menjadikan Negara susah untuk di integrasi
3.  Kurang meratanya pembangunan menyebabkan beberapa daerah merasa saling iri.
4.      Adanya faktor dalam yang bias memecah belah beberapa wilayah
5.      Wilayah suatu Negara yang terlalu luas.[4]
B.     Pentingnya Integrasi Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap Negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika suatu masyarakat negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekhawatiran, cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjagan. Disisi lain banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara yang mestinya dapat digunakan untuk melaksnakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat harus dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian, negara yang senantiasa diwarnai konflik didalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.[5]
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan karena setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsesus tentang nilai-niali tertentu dalam masyarakat merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, agama, budaya dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik. Terlebih apabila perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang tepat.
Kegagalan yang mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Sejarah Indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses konvergensi baik yang disengaja atau tidak disengaja kea rah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa. [6]
C.    Strategi Integrasi
Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang dialami oleh semua negara, terutama adalah negara-negara berkembang. Dalam usianya yang masih relatif muda dalam membangun negara bangsa (nation state), ikatan antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam negara masih rentan dan tersulut untuk terjadinya pertentangan antar kelompok. Kuatnya ikatan primordial menjadikan masyarakat lebih terpancang pada ikatan-ikatan primer yang lebih sempit seperti ikatan keluarga,ikatan kesukuan,ikatan sesame pemeluk agama, dan sebagainya. Dengan demikian upaya mewujudkan integrasi nasional yang mendasar pada ikatan yang lebih luas dan melewati batas-batas kekeluargaan, kesukuan, dan keagamaan menjadi lebih sulit untuk diwujudkan. Dalam rangka mengupayakan integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh, yaitu:
1.      Strategi Asimilasi
2.      Strategi Akulturasi
3.      Strategi pluralisme
Ketiga strategi tersebut terkait dengan seberapa jauh penghargaan yang diberikan atas unsur-unsur perbedaan yang ada dalam masyarakat. Strategi asimilasi, akulturasi, dan pluralisme masing-masing menunjukkan penghargaan yang secara gradual berbeda dai yang paling kurang, dan yang paling besar penghargaanya terhadap unsur-unsur perbedaan dalam masyarakat, didalam upaya mewujudkan integrasi nasional tersebut, yakni:
1.   Strategi Asimilasi
Asimilasi adalah proses pencampuran dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang baru, dimana dengan pencampuran tersebut maka masing-masing budaya pembentuknya. Ketika asimilasi menjadi sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakat dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang ada dalam negara itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan identitas budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan tanpa menghargau unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan tanpa menghargai unsur-unsur budaya kelompok atau budaya lokal dalam masyarakat negara yang bersangkutan.
2.    Strategi Akulturasi
Akulturasi adalah proses pencampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan kebudayaan yang baru, dimana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang terbentuk tidak “melumat” semua unsur budaya pembentuknya. Apabila akulturasi ini menjadi strategi integrasi yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan adanya identitas budaya bersama namun tidak menghilangkan seluruh unsur budaya kelompok atau budaya lokal.
3.   Strategi Pluralis
 Paham pluralis merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan dalam masyarakat paham pluralis pada prinsupnya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsur perbedaan yang ada dalam masyarakat untuk hidup dan berkembang. Ini berarti bahwa dengan strategi pluralis,dalam mewujudkan integrasi nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam negara, baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan lainnya untuk tumbuh dan berkembang, serta hidup berdampingan secara damai. Jadi, integrasi nasional diwujudkan dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengn pandangan multikulturalisme bahwa setiap unsur perbedaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama, sehingga masing-masing berhak mendapatkan kesempatan untuk berkembang. [7]
D.    INTEGRASI NASIONAL INDONESIA
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara-negara sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi tuntutan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara bangsa, dan tarikan dari dalam berupamkecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin berat. Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap diperlukan di era Indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan mencapai negara-negara yang besar.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat Indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah proklamasi Indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. [8]
Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas, konflik kedaerahan di Indonesia agaknya terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut. Disamping konflik vertikal tersebut, konflik horizontal juga sering muncul, baik konflik yang berlatar belakang keagamaan, kesukuan, antar kelompok atau golongan dan semacamnya yang muncul dalam bentuk kerusuhan, perang antarsuku, pembakaran rumah-rumah ibadh, dan sebagainya. Dalam hal ini dapat kita sebutkan kasus-kasus yang terjadi di Poso, Sampit, Ambon, kasus di Lombok, dan masih ada tempat-tempat yang lain. Terjadinya konflik horizontal biasanya juga merupakan akumulasi dari berbagai faktor baik faktor kesukuan atau etnis, agama, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
Sejak awal berdirinya negara Indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsure perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan Pembukaan UUD 1945 yang bahannya diambil dari Naskah Piagam Jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila, menunjukkan pada kita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waktu itu menghargai perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah unity in diversity”, yang artinya bersatu dalam keberagaman, sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya perbedaan. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika  tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita. Dengan demikian integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukana agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. [9]
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhrnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur aman dan tentram.


PENUTUP
A.    Kesimpulan
                     Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.

 DAFTAR PUSTAKA :

Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta: Gramedia Pustaka

Depdiknas,2002. Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan  Bagian II .Jakarta: Proyek Peningkatan Tenaga Akademik, Dirjen Dikti,

Wibowo, I, 2000, Negara dan Masyarakat: Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina, Gramedia, Jakarta.

Zamroni,2011. Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural.Yogyakarta: Gavin Kalam Utama.


[1] Depdiknas,2002. Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan Bagian II .hal 105
[2] Depdiknas,2002. Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan Bagian II.hal 104
[3] Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan Kewarganegaraan.hal 133
[4] Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan Kewarganegaraan.hal 134
[5] Zamroni,2011. Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural.hal 84
[6] Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan Kewarganegaraan.hal 136
[7] Depdiknas,2002. Kapita Selekta Pendidikan Kewarganegaraan  Bagian II.hal 107
[8] Zamroni,2011. Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural.hal 88
[9] Wibowo, I, 2000, Negara dan Masyarakat: Berkaca dari Pengalaman Republik Rakyat Cina.hal 127

Comments

Popular posts from this blog

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

ORGANISASI PENDIDIKAN : JENIS DAN STRATEGI PENGUATAN

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam