PENDAHULUAN
A. LPATAR BELAKANG
Masalah integrasi nasional merupakan persoalan
yang dialami hampir semua negara, terutama negara-negara yang usianya masih relatif
muda, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan karena mendirikan Negara berarti
menyatukan orang-orang dengan segala perbedaan yang ada menjadi satu kebangsaan yang baru menyertai berdirinya
Negara tersebut. Begitu juga Negara Indonesia yang usianya masih relatif muda.
Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang, Indonesia masih menghadapi
persoalan bagaimana menyatuka penduduk Indonesia yang didalamnya terdiri dari
berbagai macam suku, pemeluk agama yang berbeda-beda, beraneka raga bahasa,
serta memiliki kebudayaan berbeda satu sama lain untuk menjadi satu bangsa yang
baru yang dinamakan bangsa Indonesia.
Pengalaman menunjukkan kita masih sering
dihadapkan pada kenyataan adanya konflik antar kelompok dalam masyarakat, baik
konflik yang berlatarbelakang kesukuan, konflik antar pemeluk agama, konflik
karena kesalahpahaman budaya, dan semacamnya. Hal itu menunjukkan bahwa
persoalan integrasi nasional Indonesia sejauh ini masih belum tuntas perlu
terus dilakukan pembinaan. Walaupun harus juga disadari bahwa Integrasi
Nasional dalam arti sepenuhnya tidak mungkin diwujudkan, dan konflik diantara
sesame warga bangs tidak dapat dihilangkan sama sekali.
Makalah ini menjelaskan kondisi masyarakat
Indonesia yang diwarnai oleh berbagai macam perbedaan dan upaya mewujudkan
Integrasi Nasional dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan
tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH.
1.
Apa
pengertian dari Integrasi Nasional ?
2.
Bagaimana Integrasi Nasional di Indonesia?
C. TUJUAN
1.
Mengetahui
pengertian Integrasi Nasional.
2.
Mengetahui
Integrasi Nasional di Indonesia
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional merupakan upaya penyatuan dari
beberapa unsur-unsur perbedaan suatu
Negara guna menghasilkan keharmonisan yang nantinya akan berdampak positif bagi
suatu bangsa. Integrasi nasional
memudahkan negara dalam mencapai tujuan negara itu sendiri. Integrasi nasional
membuat atau menyatukan unsur-unsur yang terpisah-pisah. ”Mengintegrasikan”
artinya membuat atau menyempurnakan dengan jalan menyatukan unsur-unsur yang
semula terpisah-pisah.
Tentang Integrasi, Myron Weiner (1971) memberikan definisi
mengenai integrasi yaitu:
a) Integrasi
menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu
wilayah dengan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan
dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b) Integrasi
menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas
unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial
budaya masyarakat tertentu.
c) Integrasi
menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang dipemerintah.
Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa.
d) Integrasi
menunjuk pada adanya konsesus terhadap nilai yang minimum diperlukan dalam
memelihara tertib sosial.
e) Integrasi
menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan diterima demi
mencapai tujuan bersama. Jadi, integrasi merupakan upaya menyatukan
bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat kecil yang banyak menjadi satu
bangsa.
Selain itu Integrasi juga mempunyai faktor pendorong dan penghambat
yaiu:
-
Faktor-Faktor prndorong integrasi nasional
1. Adanya faktor sejarah sebagai nasib bangsa terjajah.
2. Rasa cinta tanah air dari warga negara.
3. Keinginan untuk bersatu sesuai dengan peristiwa sumpah
pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
4. Adanya kesepakatan dan konsesus nasional berupa lagu
kebangsaan dan bendera.
-
Faktor-faktor penghambat Integrasi
1. Adanya ancaman dari luar seperti terorisme
2. Kondisi masyarakat yang heterogen menjadikan Negara
susah untuk di integrasi
3. Kurang meratanya pembangunan menyebabkan beberapa
daerah merasa saling iri.
4. Adanya faktor dalam yang bias memecah belah beberapa
wilayah
5. Wilayah suatu Negara yang terlalu luas.
B.
Pentingnya Integrasi Nasional
Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan
harapan bagi setiap Negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang
diperlukan bagi negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan
yang diharapkan. Ketika suatu masyarakat negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan
atau konflik, maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa
fisik seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekhawatiran,
cemas, ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjagan. Disisi lain
banyak pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara yang mestinya dapat
digunakan untuk melaksnakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat harus
dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian, negara yang
senantiasa diwarnai konflik didalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu
yang tidak mungkin diwujudkan karena setiap masyarakat disamping membawakan
potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan. Persamaan
kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsesus tentang nilai-niali
tertentu dalam masyarakat merupakan potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya
perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat seperti perbedaan suku, agama,
budaya dan perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik. Terlebih
apabila perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan
sikap yang tepat.
Kegagalan yang
mewujudkan integrasi masyarakat berarti kegagalan untuk membangun kejayaan
nasional, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara yang
bersangkutan. Sejarah Indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari
bersatunya suku-suku bangsa menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses
konvergensi baik yang disengaja atau tidak disengaja kea rah menyatunya
suku-suku tersebut menjadi satu kesatuan negara dan bangsa.
C.
Strategi Integrasi
Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang
dialami oleh semua negara, terutama adalah negara-negara berkembang. Dalam
usianya yang masih relatif muda dalam membangun negara bangsa (nation state), ikatan antara
kelompok-kelompok yang berbeda dalam negara masih rentan dan tersulut untuk
terjadinya pertentangan antar kelompok. Kuatnya ikatan primordial menjadikan
masyarakat lebih terpancang pada ikatan-ikatan primer yang lebih sempit seperti
ikatan keluarga,ikatan kesukuan,ikatan sesame pemeluk agama, dan sebagainya.
Dengan demikian upaya mewujudkan integrasi nasional yang mendasar pada ikatan
yang lebih luas dan melewati batas-batas kekeluargaan, kesukuan, dan keagamaan
menjadi lebih sulit untuk diwujudkan. Dalam rangka mengupayakan integrasi
nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh, yaitu:
1. Strategi Asimilasi
2. Strategi Akulturasi
3. Strategi pluralisme
Ketiga strategi tersebut terkait dengan seberapa jauh penghargaan yang
diberikan atas unsur-unsur perbedaan yang ada dalam masyarakat. Strategi
asimilasi, akulturasi, dan pluralisme masing-masing menunjukkan penghargaan
yang secara gradual berbeda dai yang paling kurang, dan yang paling besar
penghargaanya terhadap unsur-unsur perbedaan dalam masyarakat, didalam upaya
mewujudkan integrasi nasional tersebut, yakni:
1.
Strategi Asimilasi
Asimilasi adalah proses pencampuran dua macam
kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang baru, dimana dengan
pencampuran tersebut maka masing-masing budaya pembentuknya. Ketika asimilasi
menjadi sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan
masyarakat dengan mengupayakan agar unsur-unsur budaya yang ada dalam negara
itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan identitas
budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa
upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan tanpa menghargau unsur-unsur
budaya kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa
upaya mewujudkan integrasi nasional dilakukan tanpa menghargai unsur-unsur
budaya kelompok atau budaya lokal dalam masyarakat negara yang bersangkutan.
2.
Strategi
Akulturasi
Akulturasi adalah
proses pencampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan
kebudayaan yang baru, dimana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak
dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru
yang terbentuk tidak “melumat” semua unsur budaya pembentuknya. Apabila
akulturasi ini menjadi strategi integrasi yang diterapkan oleh pemerintah suatu
negara, berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan
adanya identitas budaya bersama namun tidak menghilangkan seluruh unsur budaya
kelompok atau budaya lokal.
3. Strategi
Pluralis
Paham pluralis merupakan paham yang menghargai
terdapatnya perbedaan dalam masyarakat paham pluralis pada prinsupnya
mewujudkan integrasi nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsur
perbedaan yang ada dalam masyarakat untuk hidup dan berkembang. Ini berarti
bahwa dengan strategi pluralis,dalam mewujudkan integrasi nasional negara
memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam negara, baik suku, agama,
budaya daerah, dan perbedaan lainnya untuk tumbuh dan berkembang, serta hidup
berdampingan secara damai. Jadi, integrasi nasional diwujudkan dengan tetap
menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Hal ini sejalan
dengn pandangan multikulturalisme bahwa setiap unsur perbedaan memiliki nilai
dan kedudukan yang sama, sehingga masing-masing berhak mendapatkan kesempatan
untuk berkembang.
D.
INTEGRASI NASIONAL INDONESIA
Di era globalisasi, tantangan itu bertambah
oleh adanya tarikan global dimana keberadaan negara-negara sering dirasa
terlalu sempit untuk mewadahi tuntutan dan kecenderungan global. Dengan
demikian keberadaan negara berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan
dari luar berupa globalisasi yang cenderung mengabaikan batas-batas negara
bangsa, dan tarikan dari dalam berupamkecenderungan menguatnya ikatan-ikatan
yang sempit seperti ikatan etnis, kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah
nasionalisme dan keberadaan negara nasional mengalami tantangan yang semakin
berat. Namun demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter
bangsa tetap diperlukan di era Indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga
eksistensi, sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh,
dan mencapai negara-negara yang besar.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia
yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat
Indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat besar, baik konflik yang
bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam dimensi vertikal, sepanjang
sejarah proklamasi Indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan
berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Sedangkan dalam dimensi horizontal,
sering pula dijumpai adanya gejolak atau pertentangan diantara
kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan,
keagamaan, atau antar golongan.
Dengan mengacu pada faktor-faktor
terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas, konflik kedaerahan
di Indonesia agaknya terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.
Disamping konflik vertikal tersebut, konflik horizontal juga sering muncul,
baik konflik yang berlatar belakang keagamaan, kesukuan, antar kelompok atau
golongan dan semacamnya yang muncul dalam bentuk kerusuhan, perang antarsuku,
pembakaran rumah-rumah ibadh, dan sebagainya. Dalam hal ini dapat kita sebutkan
kasus-kasus yang terjadi di Poso, Sampit, Ambon, kasus di Lombok, dan masih ada
tempat-tempat yang lain. Terjadinya konflik horizontal biasanya juga merupakan
akumulasi dari berbagai faktor baik faktor kesukuan atau etnis, agama, ekonomi,
sosial, dan sebagainya.
Sejak awal berdirinya negara
Indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan bahwa upaya mewujudkan
integrasi nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada
unsur-unsure perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara
bersama-sama. Proses pengesahan Pembukaan UUD 1945 yang bahannya diambil dari
Naskah Piagam Jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara
pancasila, menunjukkan pada kita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers) pada waktu itu menghargai perbedaan-perbedaan yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Para pendiri negara rela
mengesampingkan persoalan perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah
negara yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah
semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu adanya.
Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “unity in
diversity”, yang artinya bersatu dalam keberagaman, sebuah ungkapan yang
menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang
didalamnya diwarnai oleh adanya perbedaan. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat
ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa,
melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan
kebudayaan nasional kita. Dengan demikian integrasi nasional dengan strategi
yang mantap perlu terus dilakukana agar terwujud integrasi bangsa Indonesia
yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan
integrasi nasional ini perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak
lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan.
Pada akhrnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin
terwujudnya negara yang makmur aman dan tentram.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru.
DAFTAR PUSTAKA :
Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan
Kewarganegaraan.Jakarta: Gramedia Pustaka
Depdiknas,2002. Kapita Selekta
Pendidikan Kewarganegaraan Bagian II .Jakarta:
Proyek Peningkatan Tenaga Akademik, Dirjen Dikti,
Wibowo,
I, 2000, Negara dan Masyarakat: Berkaca dari
Pengalaman Republik Rakyat Cina, Gramedia, Jakarta.
Zamroni,2011.
Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural.Yogyakarta: Gavin
Kalam Utama.
Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan Kewarganegaraan.hal 134
Abdullah,Taufik,2002.Pendidikan
Kewarganegaraan.hal 136
Comments
Post a Comment