PENDAHULUAN
Kita sebagai warga negara Indonesia
haruslah mengerti atau memahami apa itu identitas nasional. Banyak sekali orang
– orang belum sempat atau mungkin tidak mengerti sama sekali tentang identitas
nasional. Identitas sendiri berasal dari kata bahasa inggris yaitu “identity”
yang memiliki arti identitas, ciri, jati diri, dan lain sebagainya. Dan dari
situ dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri atau jati
diri Indonesia. Yang memiliki keunikan atau ciri khas sendiri dari negara
tersebut. Masyarakat indonesia ini sebenarnya sudah melakukan suatu identitas
nasional namun mereka tidak tahu atau belum mengerti bahwa yang dilakukan
mereka menjadi suatu identitas nasional yang dapat meningkatkan keunggulan
Indonesia. Namun untuk masalah hukum, untuk sekarang masih tergolong sangat
rendah. Maksud dari pernyataan tersebut adalah masih belum paham tentang hukum.
Dan sebenarnya hukum di Indonesia ini menjadi suatu ciri tersendiri. Namun
warga Indonesia tidak terlalu peduli dengan adanya hukum di Indonesia ini.
Mereka hanya mematuhi apa yang ada, kebijakan – kebijakan pemerintah kadang
banyak yang melenceng dari jalur demi menyelamatkan mereka dari hukuman atau
sanksi Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan adanya penjelasan
tentang identitas nasional diharapkan agar warga Indonesia menjadi lebih
terbuka lagi wawasannya untuk Indonesia. Dan untuk identitas kebudayaannya yang
berada di Indoneisa bisa ditingkatkan, dan Indonesia dapat terkenal dengan ciri
khasnya tersebut oleh dunia. Dari ciri khas kebudayaan Indonesia banyak turis –
turis dari berbagai negara datang. Dan itu menjadi suatu keuntungan tersendiri
oleh Indonesia, karena devisa negara ini menjadi meningkat. Disini lah peluang
Indonesia untuk memajukan negara yang berasal negara berkembang menjadi negara
maju. Diharapkan indonesia dapat seperti negara – negara tetangga yang sudah
sukses atau berhasil dalam penataan negaranya. Dan ini semua memang harus
berasal dari kesadaran warganya. Jika tidak ada kesadaran dan susah untuk
diajak kerja sama maka Indonesia sulit untuk berkembang dari negara – negara
lainnya.
A. Identitas
Nasional
Kata Identitas
berasal dari bahasa inggris ‘identity’ yang
memiliki pengertian ciri-ciri yang dimiliki oleh setiap individu dan masing-masing dari individu tersebut memiliki
ciri yang berbeda. Identitas masing-masing individu berbeda sesuai dengan
ciri-ciri, sifat, atau karkter yang dimilikinya. Identitas tidak hanya melekat
pada individu semata, namun juga berlaku pada suatu kelompok (komunitas maupun
Negara). Identitas biasanya berupa nilai, norma, atau ekspresi wajah yang ditunjukan
saat berinteraksi dengan orang lain atau dalam interaksi sosial. Dengan
identitas dapat memudahkan untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri atau sifat dari
suatu individu atau kelompok.
Nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok besar yang terikat
oleh kesamaan-kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, keinginan, cita-cita, dan
tujuan. Nasioal juga terikat oleh kesatuan wilayah yang sama. Biasanya
kelompok-kelompok akan terhimpun dan melahirkan tindakan yang diwujudkan dalam
bentuk organisasi yang biasanya diberi atribut-atribut nasonal. Dari
kesamaan-kesamaan itulah sehingga masyarakatnya memiliki kesadaran dan
kesetiaan untuk tinggal bersama dalam suatu wilayah tersebut.
Identitas nasional secara terminology
adalah ciri-ciri yang dimilki oleh suatu bangsa dan antara bangsa yang satu
dengan bangsa yang lainnya berbeda. Perbedaan tersebut biasanya
dilatarbelakangi oleh perbedaan sejarah, nasib, tujuan, cita-cita, dan lainnya.
Setiap bangsa memiliki visi dan misi tersendiri yang ingin diwujudkan. Dengan
adanya identitas nasional dapat memudahkan untuk mengetahui ciri khas yang
dimiliki oleh suatu bangsa.
B. Identitas
Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Identitas nasional secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.
identitas nasional itu merupakan sifat khas yang benar-benar ada pada suatu
bangsa yang mempunyai sifat membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa
yang lainnya atau dengan kata lainmelekat pada suatu bangsa atau yang lebih
dikenal sebagai kepribadian/karakter suatu bangsa.
Karakter bersal dari bahasa latin "Kharakter,
Kharassein atau kharax", dalam bahasa Perancis "caractere"
dalam bahasa Inggris "Character". dalam arti luas karakter
berati sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain.
Adapun karakter itu tidak datang dengan sendirinya, melainkan dibentuk dan
dibangun secara sadar dan sengaja , sesuai dengan jati diri masing-masing.
Pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian/karakter sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Adapun
pengertian kepribadian sebagai suatu identitas sebenarnya pertama kali
muncul dari para pakar psikologi.1 Bangsa pada hakikatnya adalah
sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan
nasional”.1
Karakterisik Identitas Nasional dari Bangsa
Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Persamaan Nasib, Indonesia dijajah dalam
tempo ratusan tahun lamanya dan hal tak mengenakkan tersebut dirasakan banyak
penduduk Indonesia.
b.
Berkeinginan untuk Merdeka, Bebas dari segala
bentuk penjajahan dalam bentuk apapun.
c. Kesatuan Indonesia, Indonesia adalah Negara
kepulauan dengan banyak pulau, suku, dan budaya yang berbeda - beda, tetapi
dengan perbedaan tersebut menjadikan saling menghargai dan menghormati sehingga
bersatu.
C. Proses
Berbangsa dan Bernegara
Bangsa adalah suatu kelompok manusia
yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama,
ideologi, budaya, dan sejarah dan umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan
yang sama. Jadi, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang memiliki
kepentingan yang sama dalam satu bangsa dan berproses di dalam satu wilayah
Indonesia. Sedangkan negara merupakan suatu tempat atau wilayah yang di tempati
atau didiami oleh suatu bangsa.
1. Masa sebelum
kemerdekaan. Proses
berbangsa dan bernegara pada masa sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada
perjuangan bangsa dalam melawan penjajah. Proses kehidupan berbangsa dan
bernegara sebenarnya sudah mulai terlihat terjadi pada masa kerajaan Majapahit
abad XII dalam upaya menyatukan nusantara. Namun kerjaan tersebut belum
memahami konsep kebangsaan dalam arti luas sehingga menyebabkan kehancuran. Proses berbangsa dan
bernegara mulai berkembang sejak adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Kemudian
pada masa pendudukan Jepang, secara nyata mulai diadakan persiapan kemerdekaan
Indonesia yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan
Indonesia di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Masa setelah
kemerdekaan sampai sekarang. Proses
berbangsa dan bernegara pada masa setelah kemerdekaan sampai sekarang lebih
mengacu pada upaya bela negara melalui pendidikan, penciptaan identitas
bersama, dan memiliki hubungan internasional dengan negara lain. Dalam dunia
pendidikan proses berbangsa dan bernegara ini sangat erat kaitannya dengan
pendidikan kewarganegaraan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bagi
warga negara Indonesia dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai
landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan
kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan adanya pendidikan
kewarganegaraan, maka bangsa indonesia mempunyai warga yang memiliki semangat
dalam upaya bela negara dan takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan
dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Pendidikan
kewarganegaraan juga merupakan sarana yang tepat untuk memberikan gambaran
langsung tentang hal-hal yang bersangkutan dengan kewarganegaraan sehingga
proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Perkembangan
kehidupan masyarakat juga sangat erat kaitannya dengan proses berbangsa dan
bernegara. Kesadaran masyarakat terhadap sejarah akan menjadi sangat penting
ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisisnya sekarang dan
seperti apa jati atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Dalam
proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas
bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dilihat pada :
a. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih.
b. Lambang
negara yaitu Garuda Pancasila.
c. Slogan
/ semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika.
d. Bahasa
negara yaitu Bahasa Indonesia.
e. Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
f. Pahlawan
– pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin,
Pangeran Antasari dan lain – lain.
D. Politik
Identitas
Politik
identitas adalah tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan
dari anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau
karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, atau keagamaan.
Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Kemunculan
politik identitas merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia
yang seringkali diterapkan secara tidak adil.
Dalam format
kebangsaan, identitas atau jati diri sebagai warga negara seharusnya menjadi
alat pemersatu bangsa ini, walaupun terdapat perbedaan ras,etnis, gender atau
agama. Selain itu, identitas menjadi salah satu dasar konsep dalam
kewarganegaraan yaitu dengan adanya kesadaran bahwa setiap manusia memiliki
kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh politik identitas
dalam konteks keetnisan dapat dilihat dari adanya upaya untuk memasukan
nilai-nilai etnis dalam pelaksanaan peraturan daerah seperti menerapkan otonomi
khusus pada suatu wilayah. Selain itu, contoh politik identitas dalam konteks
keagamaan dapat dilihat dari adanya upaya untuk memasukan nilai-nilai keagamaan
dalam proses pembuatan suatu kebijakan seperti usaha untuk menjadikan suatu
wilayah yang identik dengan agama tertentu.
Dampak politik
identitas dapat bersifat positif maupun negatif. Bersifat positif ketika
terjadi suatu dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi adanya perbedaan yang
dapat dipahami secara historis dan logis. Bersifat negatif ketika terjadi suatu
diskriminasi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Sebagai
Negara-Bangsa, seharusnya segala bentuk perbedaan yang ada harus diyakini sebagai
kenyataan yang wajar. Dari perbedaan-perbedaan tersebut perlu dibangun jembatan
relasi yang menghubungkan keragaman untuk menjadi alat pemersatu sebagai upaya
untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Selain itu, keragaman adalah mozaik
yang mempercantik gambaran tentang Indonesia secara keseluruhan.
KESIMPULAN
Jadi
dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional memang sangat dibutuhkan, karena
sebagai suatu ciri, jati diri, keunikan suatu bangsa Indonesia.Dari sini orang
– orang Indonesia harus lebih sadar lagi akan halnya kepedulian yang besar,
tanggung jawab yang besar. Karena menjaga keutuhan Indonesia tidak hanya
dilakukan oleh TNI, Polisi, atau lain sebagainya. Semua ikut serta dalam
menjaganya, karena Indonesia adalah milik warga Indonesia. Jangan sampai
keunikan budaya yang dimiliki Indonesia atau sebagai ciri khas bahwa itu adalah
Indonesia dirampas oleh negara lain, dan menjadikannya hak milik atau dianggap
bahwa budaya itu milik negara lain. Ingatlah para pahlawan terdahulu memperjuangkan
Indonesia bersusah payah, sampai mereka menaruhkan nyawa mereka demi Indonesia
ini. Dan dari situ seharusnya warga Indonesia bersemangat dalam mempersatukan
Indonesia dan melakukan perlindungan agar tidak dijajah lagi oleh negara lain.
Dan harus lebih melestarikan budaya Indonesia lagi, paling tidak dengan memakai
seperti baju batik dan lainnya. Dan mengadakan seperti pameran atau seminar
hingga ke luar negri, untuk mengenalkan ciri khas Indonesia itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Bagir, Zainal Abidin.
2011. Pluralisme Kewargaan, Arah Baru Politik. Bandung: Mizan
Lukmantoro. Triyono.
2008. Kematian Politik Ruang. Medan: Usu Press
Kaelan, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Srijanti. 2009.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi – Mengembangkan Etika Berwarga –
Negara (edisi 3). Jakarta
Sunarto. 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang
Tim Nasional Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan. 2011: 67
https://lathevha.wordpress.com/2016/05/03/kewarganegaraan-identitas-nasional-sebagai-karakter-bangsa-indonesia/
Bagir,
Zainal Abidin. 2011. Pluralisme
Kewargaan, Arah Baru Politik. Bandung. Mizan
Comments
Post a Comment