Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan denga...

Konsep Identitas Nasional


PENDAHULUAN
Kita sebagai warga negara Indonesia haruslah mengerti atau memahami apa itu identitas nasional. Banyak sekali orang – orang belum sempat atau mungkin tidak mengerti sama sekali tentang identitas nasional. Identitas sendiri berasal dari kata bahasa inggris yaitu “identity” yang memiliki arti identitas, ciri, jati diri, dan lain sebagainya. Dan dari situ dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri atau jati diri Indonesia. Yang memiliki keunikan atau ciri khas sendiri dari negara tersebut. Masyarakat indonesia ini sebenarnya sudah melakukan suatu identitas nasional namun mereka tidak tahu atau belum mengerti bahwa yang dilakukan mereka menjadi suatu identitas nasional yang dapat meningkatkan keunggulan Indonesia. Namun untuk masalah hukum, untuk sekarang masih tergolong sangat rendah. Maksud dari pernyataan tersebut adalah masih belum paham tentang hukum. Dan sebenarnya hukum di Indonesia ini menjadi suatu ciri tersendiri. Namun warga Indonesia tidak terlalu peduli dengan adanya hukum di Indonesia ini. Mereka hanya mematuhi apa yang ada, kebijakan – kebijakan pemerintah kadang banyak yang melenceng dari jalur demi menyelamatkan mereka dari hukuman atau sanksi Indonesia.
Oleh sebab itu, dengan adanya penjelasan tentang identitas nasional diharapkan agar warga Indonesia menjadi lebih terbuka lagi wawasannya untuk Indonesia. Dan untuk identitas kebudayaannya yang berada di Indoneisa bisa ditingkatkan, dan Indonesia dapat terkenal dengan ciri khasnya tersebut oleh dunia. Dari ciri khas kebudayaan Indonesia banyak turis – turis dari berbagai negara datang. Dan itu menjadi suatu keuntungan tersendiri oleh Indonesia, karena devisa negara ini menjadi meningkat. Disini lah peluang Indonesia untuk memajukan negara yang berasal negara berkembang menjadi negara maju. Diharapkan indonesia dapat seperti negara – negara tetangga yang sudah sukses atau berhasil dalam penataan negaranya. Dan ini semua memang harus berasal dari kesadaran warganya. Jika tidak ada kesadaran dan susah untuk diajak kerja sama maka Indonesia sulit untuk berkembang dari negara – negara lainnya.
A.    Identitas Nasional
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris ‘identity’ yang memiliki pengertian ciri-ciri yang dimiliki oleh setiap individu dan  masing-masing dari individu tersebut memiliki ciri yang berbeda. Identitas masing-masing individu berbeda sesuai dengan ciri-ciri, sifat, atau karkter yang dimilikinya. Identitas tidak hanya melekat pada individu semata, namun juga berlaku pada suatu kelompok (komunitas maupun Negara). Identitas biasanya berupa nilai, norma, atau ekspresi wajah yang ditunjukan saat berinteraksi dengan orang lain atau dalam interaksi sosial. Dengan identitas dapat memudahkan untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri atau sifat dari suatu individu atau kelompok.
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok besar yang terikat oleh kesamaan-kesamaan seperti budaya, agama, bahasa, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Nasioal juga terikat oleh kesatuan wilayah yang sama. Biasanya kelompok-kelompok akan terhimpun dan melahirkan tindakan yang diwujudkan dalam bentuk organisasi yang biasanya diberi atribut-atribut nasonal. Dari kesamaan-kesamaan itulah sehingga masyarakatnya memiliki kesadaran dan kesetiaan untuk tinggal bersama dalam suatu wilayah tersebut.
Identitas nasional secara terminology adalah ciri-ciri yang dimilki oleh suatu bangsa dan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya berbeda. Perbedaan tersebut biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan sejarah, nasib, tujuan, cita-cita, dan lainnya. Setiap bangsa memiliki visi dan misi tersendiri yang ingin diwujudkan. Dengan adanya identitas nasional dapat memudahkan untuk mengetahui ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa. [1]
B.     Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.[2] identitas nasional itu merupakan sifat khas yang benar-benar ada pada suatu bangsa yang mempunyai sifat membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lainnya atau dengan kata lainmelekat pada suatu bangsa atau yang lebih dikenal sebagai kepribadian/karakter suatu bangsa.
Karakter bersal dari bahasa latin "Kharakter, Kharassein atau kharax", dalam bahasa Perancis "caractere" dalam bahasa Inggris "Character". dalam arti luas karakter berati sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang  membedakan seseorang dengan orang lain.[3] Adapun karakter itu tidak datang dengan sendirinya, melainkan dibentuk dan dibangun secara sadar dan sengaja , sesuai dengan jati diri masing-masing.
Pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian/karakter  sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Adapun pengertian kepribadian sebagai  suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi.1 Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.1 Karakterisik Identitas Nasional dari Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
a.    Persamaan Nasib, Indonesia dijajah dalam tempo ratusan tahun lamanya dan hal tak mengenakkan tersebut dirasakan banyak penduduk Indonesia.
b.      Berkeinginan untuk Merdeka, Bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bentuk apapun.
c.      Kesatuan Indonesia, Indonesia adalah Negara kepulauan dengan banyak pulau, suku, dan budaya yang berbeda - beda, tetapi dengan perbedaan tersebut menjadikan saling menghargai dan menghormati sehingga bersatu.
C.    Proses Berbangsa dan Bernegara
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah dan umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Jadi, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang memiliki kepentingan yang sama dalam satu bangsa dan berproses di dalam satu wilayah Indonesia. Sedangkan negara merupakan suatu tempat atau wilayah yang di tempati atau didiami oleh suatu bangsa.[4]
1. Masa sebelum kemerdekaan. Proses berbangsa dan bernegara pada masa sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan bangsa dalam melawan penjajah. Proses kehidupan berbangsa dan bernegara sebenarnya sudah mulai terlihat terjadi pada masa kerajaan Majapahit abad XII dalam upaya menyatukan nusantara. Namun kerjaan tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas sehingga menyebabkan kehancuran. Proses berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak adanya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Kemudian pada masa pendudukan Jepang, secara nyata mulai diadakan persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.    Masa setelah kemerdekaan sampai sekarang. Proses berbangsa dan bernegara pada masa setelah kemerdekaan sampai sekarang lebih mengacu pada upaya bela negara melalui pendidikan, penciptaan identitas bersama, dan memiliki hubungan internasional dengan negara lain. Dalam dunia pendidikan proses berbangsa dan bernegara ini sangat erat kaitannya dengan pendidikan kewarganegaraan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara Indonesia dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, maka bangsa indonesia mempunyai warga yang memiliki semangat dalam upaya bela negara dan takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.

Pendidikan kewarganegaraan juga merupakan sarana yang tepat untuk memberikan gambaran langsung tentang hal-hal yang bersangkutan dengan kewarganegaraan sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Perkembangan kehidupan masyarakat juga sangat erat kaitannya dengan proses berbangsa dan bernegara. Kesadaran masyarakat terhadap sejarah akan menjadi sangat penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisisnya sekarang dan seperti apa jati atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dilihat pada :
a.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
b.      Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
c.       Slogan / semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika.
d.      Bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia.
e.       Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
f.   Pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.[5]
D.    Politik Identitas
Politik identitas adalah tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, atau keagamaan. Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Kemunculan politik identitas merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang seringkali diterapkan secara tidak adil .[6]
Dalam format kebangsaan, identitas atau jati diri sebagai warga negara seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa ini, walaupun terdapat perbedaan ras,etnis, gender atau agama. Selain itu, identitas menjadi salah satu dasar konsep dalam kewarganegaraan yaitu dengan adanya kesadaran bahwa setiap manusia memiliki kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh politik identitas dalam konteks keetnisan dapat dilihat dari adanya upaya untuk memasukan nilai-nilai etnis dalam pelaksanaan peraturan daerah seperti menerapkan otonomi khusus pada suatu wilayah. Selain itu, contoh politik identitas dalam konteks keagamaan dapat dilihat dari adanya upaya untuk memasukan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan suatu kebijakan seperti usaha untuk menjadikan suatu wilayah yang identik dengan agama tertentu.
Dampak politik identitas dapat bersifat positif maupun negatif. Bersifat positif ketika terjadi suatu dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi adanya perbedaan yang dapat dipahami secara historis dan logis. Bersifat negatif ketika terjadi suatu diskriminasi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Sebagai Negara-Bangsa, seharusnya segala bentuk perbedaan yang ada harus diyakini sebagai kenyataan yang wajar. Dari perbedaan-perbedaan tersebut perlu dibangun jembatan relasi yang menghubungkan keragaman untuk menjadi alat pemersatu sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Selain itu, keragaman adalah mozaik yang mempercantik gambaran tentang Indonesia secara keseluruhan.[7]

KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional memang sangat dibutuhkan, karena sebagai suatu ciri, jati diri, keunikan suatu bangsa Indonesia.Dari sini orang – orang Indonesia harus lebih sadar lagi akan halnya kepedulian yang besar, tanggung jawab yang besar. Karena menjaga keutuhan Indonesia tidak hanya dilakukan oleh TNI, Polisi, atau lain sebagainya. Semua ikut serta dalam menjaganya, karena Indonesia adalah milik warga Indonesia. Jangan sampai keunikan budaya yang dimiliki Indonesia atau sebagai ciri khas bahwa itu adalah Indonesia dirampas oleh negara lain, dan menjadikannya hak milik atau dianggap bahwa budaya itu milik negara lain. Ingatlah para pahlawan terdahulu memperjuangkan Indonesia bersusah payah, sampai mereka menaruhkan nyawa mereka demi Indonesia ini. Dan dari situ seharusnya warga Indonesia bersemangat dalam mempersatukan Indonesia dan melakukan perlindungan agar tidak dijajah lagi oleh negara lain. Dan harus lebih melestarikan budaya Indonesia lagi, paling tidak dengan memakai seperti baju batik dan lainnya. Dan mengadakan seperti pameran atau seminar hingga ke luar negri, untuk mengenalkan ciri khas Indonesia itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Bagir, Zainal Abidin. 2011. Pluralisme Kewargaan, Arah Baru Politik. Bandung: Mizan
Lukmantoro. Triyono. 2008. Kematian Politik Ruang. Medan: Usu Press
Kaelan, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Srijanti. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi – Mengembangkan Etika Berwarga – Negara (edisi 3). Jakarta
Sunarto. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang
Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. 2011: 67
https://lathevha.wordpress.com/2016/05/03/kewarganegaraan-identitas-nasional-sebagai-karakter-bangsa-indonesia/


[1] Kaelan, Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta. Paradigman. 2010. Halamann 43
[2] https://lathevha.wordpress.com/2016/05/03/kewarganegaraan-identitas-nasional-sebagai-karakter-bangsa-indonesia/
[3] Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan. 2011: 67
[4] Sunarto.2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. semarang
[5] Srijanti.2009. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi-Mengembangkan Etika Berwarga – Negara (edisi 3). Jakarta
[6] Lukmantoro, Triyono. 2008. Kematian Politik Ruang. Medan. Usu Press
[7] Bagir, Zainal Abidin. 2011. Pluralisme Kewargaan, Arah Baru Politik. Bandung. Mizan

Comments

Popular posts from this blog

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam

PANCASILA MENJADI DASAR PENGEMBANGAN ILMU

POLA ORIENTASI DAN TAHAPAN PERKEMBANGAN MORAL