2.1
Wilayah Sebagai Ruang Hidup
Wilayah
didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait padanya,
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pada aspek administratif dan
atau aspek fungsional (Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2000 tentang Tingkat
Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah Presiden Republik Indonesia).
Sedangkan definisi lain mengatakan bahwa wilayah adalah sebuah daerah yang
dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau,
seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam,
misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme,
batas-batas tersebut dibuat oleh negra yang menduduki wilayah tersebut, dan
berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan
adalah batas nasional.
Adapun
ruang mengandung pengertian sebagai “wadah yang meliputi ruang daratan, ruang
lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan
makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan
hidupnya”. Ruang itu terbatas dan jumlahnya relatif tetap. Sedangkan aktivitas
manusia dan pesatnya perkembangan penduduk memerlukan ketersediaan ruan untuk
aktivitas senantiasa berkembang setiap hari.hal ini mengakibatkan kebutuhan
akan ruang semakin tinggi. Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola
bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33
ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa “bumi dan air serta kekayaan alam
yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat”. Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan
dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.
Indonesia
termasuk negara yang memiliki keragaman ruangyang sempurna, yaitu ruang udara,
darat, dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia secara
otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di udara, di dalam
perairan (sungai, laut, dan danau), serta di dalam daratan (tanah). Apalagi
Indonesia dikenal dengan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di
sepanjang garis khatulistiwa, memumgkinkan memiliki keragaman hewan dan
tumbuhan dengan komposisi tanah yang sangat subur. Indonesia yang terletak di
benua Asia bagian Tenggara (Asia Tenggara) pada koordinat 6°LU - 11°LS dan dari
95°’BB - 141°45’BT, melintang diantara benua Asia dan Autralia/Oseania serta
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil).
Karena letaknya yang berada diantara dua benua dan dua samudra, Indonesia
disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pula sebanyak 18.110 buah pulau besar
dan pulau kecil, 6000 diantaranya tidak berpenghuni, menyebar disekitar
khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis.
Luas
daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km².
Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengan dari populasi
penduduk Indonesia tinggal di pulau
tersebut. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu : Pulau Jawa dengan luas
132.107 km², Pulau Sumatra dengan luas 473.606 km², Pulau Kalimantan dengan luas 539.460 km²,
Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Pulau Papua dengan luas 421.981
km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu :
·
Batas bagian utara : Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut
China Selatan.
·
Batas bagian selatan : Australia, Timor Leste, dan Samudra Hindia.
·
Batas bagian barat : Samudra Hindia.
·
Batas bagian timur : Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudra
Pasifik.
Lokasi
Indonesia juga terletak di lemprng tektonik, yang berarti Indonesia rawan
terkena gempa bumi dan dapat menimbulkan tsunami. Indonesia juga banyak
memiliki gunung berapi, salah satu yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau,
yang terletak di selat Sunda antara Pulau Sumatra dan Jawa.
Upaya untuk mempertahankan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi kewajiban seluruh rakyat
Indonesia. Mengingat bahwa sejak proklamasi 17 Agustus 1945, para pendiri
negara ini tengah mengamanahkan kepada penerusnya bahwa setiap jengkal tanah
Republik Indonesia ini untuk dipelihara, dikembangkan, dan dikelola
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Berbagi kasus persengketaan yang
menginginkan wilayah Indonesia dibeberapa perbatasan semakin menyadarkan bahwa
betapa pentingnya memahami kondisi geografis Indonesia, sehingga tetap menjadi
ruang hidup yang menjadikan masyarakat Indonesia yang aman, damai, dan
sejahtera. Beberapa contoh kasus perbatasan yang berakhir pada lepasnya
sebagian wilayah NKRI adalah Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Republik
Indonesia setelah dibawa ke Mahkamah Internasional akan mengancan persatuan dan
kesatuan bangsa. Perselisihan antara Indonesia dan Malaysia mengenai sengketa
pulau Ambalat, yang menyebabkan ketegangan diplomatik, militer, serta sosial
masyarakat dalam bentuk demonstrasi dan lainnya mejadi kasus berikutnya.
Selanjutnya kasus Aceh dan Papua yang saat ini belum selesai secara tuntas.
Bisa jadi kasus-kasus serupa masih akan terjadi jika pemerintah tidak
mengantisipasi sejak dini. Konsep penguasaan wilayah geografis harus harus
menyat dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan
terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara
ini. Konsep Geopolitik merupakan konsep yang digunakan untuk memperkaya wawasan
kesadaran akan arti penting wilayah NKRI
sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia.
2.2 Pengertian Wawasan Nusantara
Prof.Dr. Wan
Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
Kelompok kerja
LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati
kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
Adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan
hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional. Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
· Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
· Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.4 Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Pembangunan Nasional. Wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, bertindak dalam
rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Implementasi
Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Wawasan nusantara telah diajarkan
melaui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, namun karena besarnya
jumlah penduduk dan luasnya wilayah Indonesia, serta maraknya berbagai pengaruh
yang kurang menguntungkan, maka pemahaman wawasan nusantara dalam kehidupan
bermasyarakat belum mantap.
Kehidupan bermasyarakat masih
mengandung kerawanan masalah SARA, primordialisme, dan potensi yang mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa. Primordialisme, masalah SARA, masalah keadilan
dan kesenjangan social ekonomi, secara bertahap akan dapat diatasi, bila
seluruh warga masyarakat Indonesia memahami menghayati dan mengamalkan wawasan
nusantara. Pemahaman penghayatan dan pengamalan wawasan nuantara hendaknya
dimulai dari kepribadian diri sendiri, meningkat ke keluarga, kelompok, dan
golongan masyarakat serta organisasi kemsyarakatan, dengan berpikir, bersikap
dan bertindak mengutamakan persatuan dan kesatuan. Implementasi dalam berbgai
bidang kehidupan sebagai berikut :
a. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara
negara yang sehat dan dinamis. Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
c. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1) Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2. Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan
wawasan nusantara, di samping implementasi seperti tersebut diatas, perlu juga
dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat
Indonesia. Sosialisai wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara
berikut :
a.
Menurut sifat / cara
penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1)
Langsung, yang terdiri
dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
2)
Tidak Langsung, yang
terdiri dari media elektronik, media cetak.
b.
Menurut metode
penyampaiannya berupa :
1) Keteladanan. Melalui
metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air.
2) Edukasi, yakni melalui
metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini di mulai dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua
strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan
rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi
kemasyarakatan.
3) Komunikasi. Tujuan
yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan
iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
4) Integrasi. Tujuan yang
ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode integrasi
adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang
wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia
baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran
untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
3. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
a. Pemberdayaan
Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom Up Planning. Sedangkan
negara-negara berkembang masih melaksanakan Top Down Planning. Kondisi nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk
daerah-daerah tertinggal.
b.
Dunia Tanpa Batas
1) Perkembangan IPTEK
(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Mempengaruhi pola,
pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber
daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
2) Kenichi Omahe
mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah
negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan
dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa
informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualistis.
c.
Era Baru Kapitalisme
1) Sloan dan Zureker
menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik
swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan
perjanjian dengan pihak lain.
2) Lester Thurow
menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme,
kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis
dan paham sosialis.
d.
Kesadaran Warga Negara
1) Pandangan Bangsa
Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak
terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun
sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukam, hak, dan kewajiban yang sama.
2) Kesadaran Bela Negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu
berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih, dan sikap menyerah yang timbul dari
jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia
kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.
4.
Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
a. Global Paradox
menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada
rakyatnya.
b. Borderless World dan
The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi
kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Pemerintah
daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
c. The Future of
Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara
maju dengan negara berkembang.
d. Building Win Win World
(Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan
masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih
lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
e. The Second Curve (Ian
Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari
pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
5. Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam mewujudkan keberhasilan
implementasi dari wawasan nusantara, diperlukan kesadaran warga negara
Indonesia untuk :
a. Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara
dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
b. Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang. Agar kedua hal tersebut dapat terwujud,
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.
PENUTUP
Comments
Post a Comment