Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan denga...

Wawasan Nusantara


PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruhlingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategic sehinga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
  1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
  2.  Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
  3. Lingkungan

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

2.1  Wilayah Sebagai Ruang Hidup

Wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis  beserta segenap unsur yang terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pada aspek administratif dan atau aspek fungsional (Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah Presiden Republik Indonesia). Sedangkan definisi lain mengatakan bahwa wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negra yang menduduki wilayah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
Adapun ruang mengandung pengertian sebagai “wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya”. Ruang itu terbatas dan jumlahnya relatif tetap. Sedangkan aktivitas manusia dan pesatnya perkembangan penduduk memerlukan ketersediaan ruan untuk aktivitas senantiasa berkembang setiap hari.hal ini mengakibatkan kebutuhan akan ruang semakin tinggi. Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan[1].
Indonesia termasuk negara yang memiliki keragaman ruangyang sempurna, yaitu ruang udara, darat, dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia secara otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di udara, di dalam perairan (sungai, laut, dan danau), serta di dalam daratan (tanah). Apalagi Indonesia dikenal dengan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, memumgkinkan memiliki keragaman hewan dan tumbuhan dengan komposisi tanah yang sangat subur. Indonesia yang terletak di benua Asia bagian Tenggara (Asia Tenggara) pada koordinat 6°LU - 11°LS dan dari 95°’BB - 141°45’BT, melintang diantara benua Asia dan Autralia/Oseania serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil). Karena letaknya yang berada diantara dua benua dan dua samudra, Indonesia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pula sebanyak 18.110 buah pulau besar dan pulau kecil, 6000 diantaranya tidak berpenghuni, menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis.
Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dimana setengan dari populasi penduduk  Indonesia tinggal di pulau tersebut. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu : Pulau Jawa dengan luas 132.107 km², Pulau Sumatra dengan luas 473.606 km²,  Pulau Kalimantan dengan luas 539.460 km², Pulau Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Pulau Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu :
·         Batas bagian utara       : Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan.
·         Batas bagian selatan   : Australia, Timor Leste, dan Samudra Hindia.
·         Batas bagian barat       : Samudra Hindia.
·         Batas bagian timur       : Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudra Pasifik.
Lokasi Indonesia juga terletak di lemprng tektonik, yang berarti Indonesia rawan terkena gempa bumi dan dapat menimbulkan tsunami. Indonesia juga banyak memiliki gunung berapi, salah satu yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau, yang terletak di selat Sunda antara Pulau Sumatra dan Jawa.
      Upaya untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Mengingat bahwa sejak proklamasi 17 Agustus 1945, para pendiri negara ini tengah mengamanahkan kepada penerusnya bahwa setiap jengkal tanah Republik Indonesia ini untuk dipelihara, dikembangkan, dan dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Berbagi kasus persengketaan yang menginginkan wilayah Indonesia dibeberapa perbatasan semakin menyadarkan bahwa betapa pentingnya memahami kondisi geografis Indonesia, sehingga tetap menjadi ruang hidup yang menjadikan masyarakat Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Beberapa contoh kasus perbatasan yang berakhir pada lepasnya sebagian wilayah NKRI adalah Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Republik Indonesia setelah dibawa ke Mahkamah Internasional akan mengancan persatuan dan kesatuan bangsa. Perselisihan antara Indonesia dan Malaysia mengenai sengketa pulau Ambalat, yang menyebabkan ketegangan diplomatik, militer, serta sosial masyarakat dalam bentuk demonstrasi dan lainnya mejadi kasus berikutnya. Selanjutnya kasus Aceh dan Papua yang saat ini belum selesai secara tuntas. Bisa jadi kasus-kasus serupa masih akan terjadi jika pemerintah tidak mengantisipasi sejak dini. Konsep penguasaan wilayah geografis harus harus menyat dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara ini. Konsep Geopolitik merupakan konsep yang digunakan untuk memperkaya wawasan kesadaran  akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia. 

2.2  Pengertian Wawasan Nusantara

Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Kelompok kerja LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2.3  Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
·     Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·     Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional[2].

2.4 Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional. Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.      Implementasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Wawasan nusantara telah diajarkan melaui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, namun karena besarnya jumlah penduduk dan luasnya wilayah Indonesia, serta maraknya berbagai pengaruh yang kurang menguntungkan, maka pemahaman wawasan nusantara dalam kehidupan bermasyarakat belum mantap.
Kehidupan bermasyarakat masih mengandung kerawanan masalah SARA, primordialisme, dan potensi yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Primordialisme, masalah SARA, masalah keadilan dan kesenjangan social ekonomi, secara bertahap akan dapat diatasi, bila seluruh warga masyarakat Indonesia memahami menghayati dan mengamalkan wawasan nusantara. Pemahaman penghayatan dan pengamalan wawasan nuantara hendaknya dimulai dari kepribadian diri sendiri, meningkat ke keluarga, kelompok, dan golongan masyarakat serta organisasi kemsyarakatan, dengan berpikir, bersikap dan bertindak mengutamakan persatuan dan kesatuan. Implementasi dalam berbgai bidang kehidupan sebagai berikut :
a.  Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis. Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.   Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)    Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)  Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3)   Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.     Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1)     Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)  Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa[3].
2.       Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan nusantara, di samping implementasi seperti tersebut diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sosialisai wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
a.       Menurut sifat / cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1)      Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
2)      Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
b.      Menurut metode penyampaiannya berupa :
1)   Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
2)     Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini di mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
3)  Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
4)   Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
3.      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
a.       Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom Up Planning. Sedangkan negara-negara berkembang masih melaksanakan Top Down Planning. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
b.      Dunia Tanpa Batas
1)       Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
2)    Kenichi Omahe mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualistis. 
c.       Era Baru Kapitalisme
1)   Sloan dan Zureker menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain.
2)    Lester Thurow menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis[4]. 
d.      Kesadaran Warga Negara
1)   Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukam, hak, dan kewajiban yang sama.
2)  Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih, dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. 
4.      Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
a.  Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b.   Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
c.  The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
d.   Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
e.     The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
5.      Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam mewujudkan keberhasilan implementasi dari wawasan nusantara, diperlukan kesadaran warga negara Indonesia untuk :
a.     Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
b.  Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar kedua hal tersebut dapat terwujud, diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah.

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Penerapan wawasan Nusantara akan menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Maka dari itu peran serta antara masyarakat dan pemerintah agar saling menjaga pertahanan dan kemanan Indonesia agar terciptanya negara yang aman dan damai serta terbangunnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

 DAFTAR PUSTAKA
Latif, Yudi. 2011.  Negara Paripurna : Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta : Gramedia Pustaka.
Philpott, Simon. 2000. Meruntuhkan Indonesia Polotik Poskolonial dan Otoritarianisme. Yogyakarta : Lkis.
Sembiring, Kasim. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan Dasar Karakter Bangsa. Jember : Universitas Jember MKU.
Srijanti, A. Rahman H.I, Purwanto S.K. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yoedha, Perkasa Dhia. 1998. Blunder Politik Era Orde Baru atas Desintegrasi Nasional (Perspektif Ketahanan Nasional atas Dampak Geografis dan Praktek Blunder Politik Rezim Soeharto terhadap Keutuhan Wilayah Nasional). iajukan untuk memenuhi syarat ujian : Geografi dan Ketahanan Nasional. Jakarta : Universitas Indonesia.


[1] Srijanti, A. Rahman H.I, Purwanto S.K, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2009, hlm.27.
[2] Sembiring, Kasim, Pendidikan Kewarganegaraan Dasar Karakter Bangsa,  Jember,  Universitas Jember MKU, 2010, hlm.32.
[3] Latif Yudi, Negara Paripurna : Historitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila, Jakarta, Gramedia Pustaka, 2011, hlm.52.
[4] Philpott, Simon, Meruntuhkan Indonesia Polotik Poskolonial dan Otoritarianisme, Yogyakarta, Lkis, 2000, hlm.125.

Comments

Popular posts from this blog

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam

PANCASILA MENJADI DASAR PENGEMBANGAN ILMU

POLA ORIENTASI DAN TAHAPAN PERKEMBANGAN MORAL