Strategi dan Perencanaan Pengembangan Keagamaan Pada Anak Usia Dini

  A.       Strategi Pengembangan Keagamaan Pada PAUD 1.        Menanamkan Rasa Cinta Kepada Allah SWT Diantara cara membimbing anak menuju akidah yang benar adalah dengan mendidik mereka untuk mencintai Allah. Pendidikan ini harus diberikan sejak   ini. Pada saat tersebut, mulailah mereka diperkenalkan kepada makhluk-makhluk Allah (manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan) yang terdekat disekitar mereka.   Selain itu, juga perlu diupayakan adanya keterikatan antara mereka dengan yang   telah menciptakannya, pemilik keagungan, pemberi nikmat, dan maha dermawan.   Dengan bentuk seperti ini anak pasti akan mencintai Allah (Rajih, 2008: 87-88) Rasa cinta kepada Allah beserta seluruh ciptaannya dapat diperkenalkan pada anak usia dini melalui pembelajaran saintifik. Pembelajaran saintifik tersebut akan mengenalkan akan pada makhluk ciptaan Allah sekaligus mengenalkan anak untuk mencintai ilmu pengetahuan denga...

Konsep Pendidikan Pancasila


Konsep Pancasila

PENDAHULUAN

          Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakam bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah menuntut agar pendidikan Pancasila menjadi salah satu bagian dari bahan ajar yang ada di Perguruan Tinggi.
Pada masa sekarang, para pelajar baik siswa maupun mahasiswa mengalami masalah kurangnya pengetahuan serta pendidikan karakter dengan dasar Pancasila. Hal ini mengakibatkan menurunnya mental karakter serta moral para penerus bangsa Indonesia. Pada konteks inilah pendidikan Pancasila sangat diperlukan khususnya di perguruan tinggi untuk menempa mahasiswa yang siap terjun ke masyarakat. Kurangnya pengetahuan akan pentingnya pendidikan Pancasila menjadikan bahan ajar ini tidak begitu diminati oleh kalangan mahasiswa. Diperlukan penanaman secara dini apa itu pendidikan Pancasila, penerapan serta kegunaannya di masyarakat.
Pada awal pendidikan pada umumnya diperkenalkan bagaimana konsep dari materi yang akan diajarkan, begitu juga dengan pendidikan Pancasila ini. Sebagai awalan, akan diperkenalkan bagaimana konsep dari pendidikan Pancasila agar para mahasiswa dapat memahami bagaimana pendidikan Pancasila itu.


PEMBAHASAN

A.    KONSEP PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan Pancasila tentu saja berbeda dari Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan
Pendidikan Budi Pekerti. Pendidikan Pancasila adalah pendidikan yang menanamkan karakter kebangsaan bedasarkan ideologi Negara yaitu Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung pada setiap butir Pancasila merupakan cerminan perilaku dan karakter pada diri bangsa Indonesia. Pada masa sekarang pun, karakter tersebut masih cocok dan melekat pada diri bangsa ini. Hanya saja, masyarakat zaman modern sekarang ini, kurang peduli lagi tentang pengembangan karakter berlandaskan Pancasila. Itu berarti mereka tidak paham bagaimana konsep Pancasila itu sendiri.
            Pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sprititual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Depdiknas, 2003:20). Sedangkan pendidikan Pancasila merupakan salah satu cara untuk menanamkan pribadi yang bermoral dan berwawasan luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun bermasyarakat berdasarkan Pancasila itu sendiri.
Bagaimana dengan konsep pendidikan Pancasila itu sendiri? Sejak zaman dahulu,
wilayah – wilayah di nusantara ini mempuyai beberapa nilai yang dipegang teguh oleh masyarakatnya, sebagai contoh:
1.      Percaya kepada Tuhan dan toleran
2.      Gotong royong
3.      Musyawarah
4.      Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya.
Pada konteks masa kini, nilai – nilai tersebut tidak lagi ditanamkan sebagai moral bangsa Indonesia. Banyak perilaku yang sekarang menyimpang dari norma – norma Pancasila tersebut. Nilai – nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa fianlis), merupakan penyebab lahirnya Negara kebangsaan Republik Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai – nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan Negara.
            Oleh karena itu pendidikan Pancasila sangatlah diperlukan untuk mendidik moral para penerus bangsa masa kini. Jadi, konsep pendidikan Pancasila itu sendiri adalah menanamkan karakter serta moral kepada para mahasiswa bedasarkan Pancasila. Pada pendidikan mulanya hanya terfokus pada akal pikiran semata dan terbukanya kesadaran diri hanya dapat disentuh oleh pendidikan Pancasila yang mengandung unsur keadilan, keselarasan dan keseimbangan. Bermoral dalam semua bentuk kehidupan, baik itu dalam bernegara, kehidupan masyarakat maupun kehidupan beragama. Konsep pancasila apabila diuraikan yaitu sebagai berikut:

1.      Pendidikan Pancasila harus mampu membuka kesadaran dan pemahaman jati diri para mahasiswa
Dimana para mahasiswa harus bisa memahami apa yang ada pada dirinya sendiri.
Mulai mempersiapkan diri untuk terjun langsung ke masyarakat, maka diperlukan apa yang namanya penanaman karakter berdasarkan Pancasila agar tidak terjerumus pada norma – norma yang menyimpang.sehingga mampu mewujudkan kondisi yang kondusif dan teratur.

2.      Pendidikan Pancasila harus mampu memberi pemahaman akan timbal balik suatu kebaikan
Karakter pada diri bangsa Indonesia harusnya sudah melekat pada diri seorang mahasiswa bahakan sebelum mereka mengenyam bangku perguruan tinggi. Namun arus modrn sekarang ini mengakibatkan hilangnya sikap atau karakter yang ada tersebut. Hadirnya pendidikan Pancasila itu di sini sebagai penumbuh atau pengingat karakter bangsa Indonesia itu. Perilaku baik yang sudah tertanam dibangkitkan kembali dengan adanya pendidikan Pancasila ini. Timbal balik yang terjadi dari karakter baik yang diajarkan di pendidikan Pancasila ini tentu saja akan berimbas kepada mahasiswa yang mau memahami pendidikan Pancasila.


3.      Pendidikan Pancasila harus mampu memberikan metode terbaik dalam penyampaian serta pengenalan karakter
Kurangnya minat para generasi bangsa terhadap pendidikan Pancasila menjadi salah satu kendala dalam proses pengajaran. Oleh karena itu, metode pangajaran menjadi alah satu poin penting dalam pengajaran serta penanaman karakter dalam pendidikan Pancasila ini. Kerja sama antara pengajar dan para mahasiswa menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi tidak tersamapaikannya materi serat penanaman karakter dalam pendidikan Pancasila.

B.     URGENSI PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan Pancasila dipandang sebagai alat untuk memperkokoh dan melestarikan nilai-nilai dalam Pancasila yang diharapkan dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan memiliki kontribusi yang tinggi dalam kehidupan berbangsa dan Negara. Pendidikan Pancasila dibentuk untuk mendorong masyarakat, sehingga dapat mendukung dan memperkokoh pembangunan bangsa Indonesia. David kerr, 1999 mengindikasikan PPKn Indonesia dan Pendidikan kewarganegaraan suatu Negara dipengaruhi oleh nilai-nilai dan tujuan pendidikan sebagai pondasi yang sangat penting. Hal tersebut dikarenakan pendidikan Pancasila bukan hanya berbicara mengenai fakta dan prosedur aspek politik, tetapi juga mengenai jati diri bangsa. Pancasila mengajarkan kita mengenai hak dan kewajiban yang diemban warga Negara.
            Dengan adanya kurikulum pendidikan Pancasila, diharapkan warga Negara Indonesia memiliki peningkatan antara lain: pertama, wawasan yang luas mengenai bangsanya sendiri dan memiliki rasa cinta tanah air yang lebih besar. Kedua, diharapkan masyarakat dapat sadar kewajiban dan hak yang mereka miliki sehingga mereka mengetahui seharusnya mereka bertindak seperti apa sebagai masyarakat yang baik. Ketiga, diharapkan warga Negara Indonesia dapat mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negaranya yaitu Pancasila.
            Berdasarkan nilai-nilai yang dapat kita ambil dari Pancasila , pasti ada beberapa orang yang belum mengenal lebih dalam mengenai Pancasila, sehingga terdapat penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila yang berbuntut pada masalah-masalah yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat. Antara lain:

A.    Masalah Kesadaran Perpajakan
Kesadaran masyarakat akan membayar pajak masih dikatakan kurang, sebab banyak laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta dan penghasilan yang sebenarnya, sehingga kesadaran perpajakan ini menjadi salah satu permasalahan utama bagi bangsa Indonesia. Apalagi pajak menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan, APBN 2016, dan sebesar 74.6% penerimaan Negara berasal dari pajak. Akan tetapi tidak hanya masyarakat yang kurang akan kesadaran berpajak, sejumlah instansi/lembaga/perusahaan masih ada yang belum memenuhi kewajiban pajak ini bahkan ada warga negara yang masih belum terdaftar sebagai wajib pajak.

B.     Masalah Korupsi
Masalah korupsi di Indonesia masih saja terjadi, hal ini dikarenakan kurangnya penerapan nilai Pancasila terhadap diri sendiri, khususnya para pejabat yang melakukan korupsi ini. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila sangat diperlukan di perguruan tinggi karena mahasiswa-mahasiswa inilah yang akan menjadi pengganti atau penerus para pejabat sekarang, dan berdasarkan data dari TI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-88 dalam urutan negara paling korup di dunia.

C.     Masalah Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia, akan tetapi citra ini semakin lama semakin luntur karena banyak kasus – kasus yang tidak menguntungkan, seperti pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian, dan yang paling sering diperbincangkan yakni beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan. Selain kasus-kasus tersebut, masih ada yang membuat citra tadi semakin luntur, diantaranya masalah sampah dan polusi. Hal ini tentu memerlukan kesadaran diri supaya bisa menjaga lingkungan. Penanaman karakter melalui pendidikan Pancasila ini bias menjadi solusi terbaik dalam menghadapi permasalahan ini. Apabila para generasi bangsa memiliki moral serta karakter yang cita akan tanah air, pasti masalah ini tidak akan terjadi.

D.    Masalah Disintegrasi Bangsa
Setelah terjadinya era reformasi, semakin banyaknya demokratisasi yang tentunya membawa dampak positif maupun negatif. Salah satu dampak negatifnya yaitu semakin terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa ini. Hal ini terbukti dengan adanya elemen masyarakat tertentu yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain bahkan dengan cara kekerasan. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statisik di 181 kabupaten/kota dari 34 provinsi dengan melibatkan 12.056 responden, sebanyak 89.4% menyatakan penyebab permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami,2014:3).

E.     Masalah Dekadensi Moral
Adanya dekadensi moral atau penurunan moral di dalam masyarakat merupakan salah satu indikator bahwa masyarakat tersebut tidak lagi berpegang teguh terhadap kehidupan beragama. Ketika masyarakat tersebut jauh dari Tuhannya, maka apa yang diajarkan di dalam agamanya (kebaikan) akan ditinggalkan. Sangat miris jika sekarang ini banyak anak yang mengenyam pendidikan di sekolah dasar, sudah berkata hal yang tidak sepatutnya dibicarakan oleh anak seumurannya.
Selain dari kehidupan beragama, penurunan moral dapat dipengaruhi juga oleh kondisi sosial kultural. Indonesia memiliki anggapan bahwa masyarakatnya memiliki budaya yang sopan dan santun. Jika penurunan moral tersebut terjadi, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak melestarikan budayanya.

F.      Masalah Narkoba
Indonesia merupakan negara yang memiliki letak geografis sangat strategis, sehingga hal inilah dimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba untuk pemasaran produknya. Terlebih hukuman yang diberikan bagi pengedar terkesan kurang tegas, kurang menimbulkan efek jera. Tentunya ini sangat merugikan, khususnya bagi para remaja. Karena banyak generasi muda yang masa depannya menjadi suram karena kecanduan narkoba. Berdasarkan data yang dirilis POLRI tahun 2013, bahwa POLRI mengklaim telah menangani 32.470 kasus narkoba. Angka ini meningkat sebanyak 5.909 kasus dari tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun 2012 lalu, kasus narkoba yang ditangani oleh POLRI hanya sebanyak 26.561 kasus.

G.    Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. Konkretnya, penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran masyarakat dan profesionalitas aparatur penegak hokum itu sendiri. Jadi, penegakan hukum tergantung kesadaran masing-masing dan dengan ini, bisa kita dapatkan salah satunya dengan mengikuti pendidikan Pancasila, supaya kita juga dapat menghilangkan kalimat hukum di Indonesia yang katanya runcing ke bawah, tumpul ke atas.

H.    Masalah Terorisme
Beberapa kelompok terorisme sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku. Mayoritas dari terorisme ini, mengatas namakan agama serta menganggap Pancasila tak sesuai. Ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap nilai Pancasila itu sendiri.

C.    DINAMIKA PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan Pancasila mengalami pasang surut dalam penerapanya dari awal kemerdekaan hingga saat ini. Bila kita kembali melihat ke belakang, upaya pembudayaan dan penerapan nilai-nilai Pancasila sudah konsisten dilakukan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang. Hanya saja bentuk dan intensitasnya berbeda-beda dari zaman ke zaman.
Pada awal kemerdekaan, pembudayaan dan penerapan Pancasila dilakukan melalui pidato – pidato tokoh bangsa dalam rapat – rapat akbar yang disiarkan radio dan surat kabar. Pada 1 Juli 1947, diterbitkan buku Lahirnya Pancasila yang berisi pidato – pidato Bung Karno.
Perubahan signifikan baru terlihat setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tahun 1960, diterbitkan buku berjudul Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia, dengan maksud membentuk manusia Indonesia baru yang patriotik melalui pendidikan. Perubahan dalam metode pembudayaan dan penerapan nilai – nilai Pancasila terlihat jelas di sini dari yang awalnya melalui pidato – pidato tokoh bangsa beralih ke metode pendidikan.
Pada tahun 1978, ditetapkan Tap MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P-4) atau ekaprasetia Pancasila. P-4 menjadi salah satu sumber pokok materi pendidikan Pancasila. Kemudian diperkuat dengan Tap MPR Nomor II/MPR/1988 tentang GBHN yang mencantumkan bahwa pendidikan Pancasila termasuk pendidikan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Untuk menyempurnakan perkuliahan, pendidikan Pancasila digolongkan dalam mata kuliah dasar umum di perguruan tinggi. Dirjen Dikti menerbitkan SK nomor 25/DIKTI/1985 tentang penyempuraan kurikulum inti mata kuliah dasar umum.
Pada era Presiden Soeharto, terbit Intruksi Direktur Jendral Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 1967, tentang pedoman daftar perkuliahan yang menjadi landasan yuridis untuk keberadaan mata kuliah Pancasila di universitas. Hal ini diperkuat dengan berlakunya UU Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989, tentang sistem penidikan nasional.
Pada tahun 2000 Dirjen Dikti mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh dan menyempurnakan penyelenggaraan mata kuliah pendidikan Pancasila yaitu:
1)      SK Dirjen Dikti Nomor 232/U/2000, tentang pedoman penyusunan kurikulum Pendidikan Tinggi
2)      SK Dirjen Dikti Nomor 265/Dikti/2000, tentang Penyempurnaan kurikulum inti mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK), dan
3)      SK Dirjen Dikti Nomor 38/Dikti/Kep/2002, tentang Rambu – Rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi
Pada era Reformasi, Tap MPR Nomor XVIII/MPR/1998, tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sejak saat itu P-4 tidak lagi dilaksanakan. Untuk mengintensifkan kembali pembudayaan nilai Pancasila kepada penerus bangsa melalui pendidikan tinggi dan elemen lain yaitu dengan menggalakkan seminar – seminar yang membahas tentang pentingnya pendidikan Pancasila. Di Kementerian Pendidikan Nasional diadakan seminar – seminar dan salah satu output-nya adalah terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Nomor 914/E/T/2011 pada tanggal 30 Juni 201, perihal penyelenggaraan pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Dalam surat edaran tersebut, Dirjen Dikti merekomendasikan agar pendidikan Pancasila dilaksanakan di perguruan tinggi minimal 2 (dua) SKS secara terpisah, atau dilaksanakan bersama dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dengan bobot minimal 3 (tiga) SKS.

2) Tantangan Pendidikan Pancasila
Tantangannya adalah menentukan format agar mata kuliah pendidikan Pancasila bisa menarik dan efektif untuk seluruh program studi. Adapun tantangan bisa berasal dari internal maupun eksternal. Dari internal contohnya ketersediaan sumber daya dan spesialisasi program studi yang makin tajam. Sedangkan tantangan eksternal, contohnya adalah krisis keteladanan dari para elite politik dan hedonistik dalam masyarakat.
Ditilik dari sumber historisnya, Presiden Soekarno pernah mengatakan “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dan Negara dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan,“Historia Vitae Magistra”, yang bermakna “Sejarah memberikan kearifan”. Pengertian lain dari istilah tersebut yang sudah menjadi pendapat umum (common-sense)  adalah “Sejarah merupakan guru kehidupan”.   Dengan pendekatan historis, diharapkan akan memperoleh inspirasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Selain itu, kita juga dapat berperan serta secara aktif dan arif dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat berusaha menghindari perilaku yang bernuansa mengulangi kembali kesalahan sejarah.jadi dapat dikatakan bahwa sejak zaman dulu, pada masa perjuangan, nilai Pancasila sudah harus ditanamkan sejak dini. Ini diharuskan karena penanaman karakter berdasarkan Pancasila dapat mencegah dampak buruk bagi bangsa yang tidak diinginkan.
Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antar manusia. Di dalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat. Di samping itu juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat, serta suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Maka, dilihat dari segi sosiologisnya, nilai – nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil atau karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13). Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari bumi pertiwi
Indonesia. Dengan kata lain, nilai – nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa nilai – nilai moral yang terkandung dalam pendidikan Pancasila cocok untuk ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. Penanaman karakter Pancasila dalam kehidupan masyarakat dipastikan membawa dampak baik bagi masyarakt itu sendiri, dikarenakan Pancasila menjadi kultur budaya bangsa Indonesia.
Dari sisi yang lainnya, dapat kita lihat dari segi politik. Ideologi politik adalah himpunan nilai – nilai, ide, norma – norma, kepercayaan dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah laku politiknya. Melalui pendekatan politik ini, kita diharapkan mampu menafsirkan fenomena politik dalam rangka menemukan pedoman yang bersifat moral yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan kehidupan politik yang sehat. Fokus kajian melalui pendekatan politik, yaitu menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), dan pembagian (distribution) sumber daya negara, baik di pusat maupun di daerah.


PENUTUP

            Pendidikan Pancasila menjadi salah satu metode yang efektif bagi penanaman karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Sejak zaman dulu, mulai dari awal perumusan Pancasila itu sendiri, sampai sekarang, norma ataupun nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri tidak pernah lekang oleh waktu dan juga masih cocok bagi kepribadian bangsa.

            Banyaknya permasalahan yang terkait dengan rendahnya kesadaran diri masyarakat juga mulai hilangnya moral bangsa Indonesia akibat perkembangan zaman, menjadi masalah yang harus segera ditangani. Dalam hal ini lah, pendidikan Pancasila berguna untuk kembali menyadarkan para penerus bangsa bahwa Indonesia juga memiliki ideology serta nilai – nilai karakter sendiri. Permasalahan seperti pajak, lingkungan, korupsi dan lainnya seperti yang disebut di atas, akan berkurang jika semuanya memahami apa yang diajarkan dalam pendidikan Pancasila.

            Sudah tidak perlu diragukan lagi mengapa pendidikan pancasila itu penting dan menjadi salah satu bahan ajar wajib di perguruan tinggi. Dapat dilihat dari sumber historis yang memang pancasila itu sendiri sudah ada pada diri bangsa Indonesia sejak dulu. Dari sumber yuridis juga sudah sangat jelas bahwa pendidikan apncasila diatu dalam Undang Undang serta dalam beberapa perturan lain, otomatis wajib dipatuhi dan dilaksanakan. Dari jejak sosiologis pendidikan Pancasila juga diperlukan untuk kepentingan bermasyarakat. Norma – norma serta perilaku taat aturan, sopan santun, gotong royong menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam berbaur di masyarakat. Politik juga tidak lepas dari pendidikan Pancasila, karena Pancasila sendiri adalah ideology bangsa Indonesia. Tanpa dipaparkan lebih lanjut, sudah jelas terlihat bahwa pendidikan Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia juga dalam penanaman karate bagi penerus bangsa.


DAFTAR PUSTAKA


https://www.google.co.id/amp/s/www.silabus.web.id/pengertian-pendidikan-dan-makna-pendidikan/amp/

https://googleweblight.com/i?u=https://etalasepustaka.blogspot.com/2016/09/pengertian-pendidikan-pancasila-dan-empat-landasannya.html?m%3D1&hl=id-ID

https://memahamiblog.wordpress.com/2017/11/05/urgensi-pendidikan-pancasila/

Ristekdikti.2016.PENDIDIKAN PANCASILA untuk Perguruan Tinggi Cetakan I.DKI Jakarta:Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Comments

Popular posts from this blog

POLA ORIENTASI DAN TAHAPAN PERKEMBANGAN MORAL

IPTEK dan Seni Dalam Pandangan Islam

ALIRAN NATIVISME, EMPIRISME DAN KONVERGENSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM